KPU Bone Tetapkan Perolehan Kursi dan Caleg Terpilih Periode 2024-2029
Justang Muhammad
Jum'at, 03 Mei 2024 - 20:10 WIB
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan melaksanakan pleno terbuka perolehan kursi partai politik dan calon terpilih anggota DPRD Kabupaten Bone Periode 2024-2029.
Perolehan kursi parpol itu nantinya akan menjadi acuan penetapan usungan pasangan calon Kepala Daerah Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bone tahun 2024.
Rapat pleno itu di Hotel Novena Kota Watampone, Jl Ahmad Yani, Kota Watampone, Kabupaten Bone, Kamis (2/5/2024) malam.
Pleno yang dipimpin langsung Ketua KPU Bone Yusran Tajuddin dihadiri tiga komisioner KPU Bone Kordiv Penyelenggaran Zainal, Kordiv Hukum dan Pengawasan Rusnaedi dan Kordiv Perencanaan Data dan Informasi Nuryadi Kad Informasi Nuryadi Kadir.
Hadir pula komisioner Bawaslu Bone Nur Alim, pimpinan politik peserta Pemilu dan sejumlah calon terpilih anggota DPRD Bone Periode 2024-2029.
Ketua KPU Bone Yusran Tajuddin menuturkan rapat pleno ini merupakan rangkaian terakhir dari tahapan Pemilu 2024.
"Pleno malam ini pleno terakhir ini dari tahapan Pemilihan Umum tahun 2024, hal ini menindaklanjuti Surat KPU RI di mana KPU Kabupaten maupun KPU Provinsi tidak ada perselisihan di MK, maka segera untuk menetapkan perolehan kursi partai politik dan calon terpilih anggota DPRD," kata Yusran.
Perolehan kursi parpol itu nantinya akan menjadi acuan penetapan usungan pasangan calon Kepala Daerah Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bone tahun 2024.
Rapat pleno itu di Hotel Novena Kota Watampone, Jl Ahmad Yani, Kota Watampone, Kabupaten Bone, Kamis (2/5/2024) malam.
Pleno yang dipimpin langsung Ketua KPU Bone Yusran Tajuddin dihadiri tiga komisioner KPU Bone Kordiv Penyelenggaran Zainal, Kordiv Hukum dan Pengawasan Rusnaedi dan Kordiv Perencanaan Data dan Informasi Nuryadi Kad Informasi Nuryadi Kadir.
Hadir pula komisioner Bawaslu Bone Nur Alim, pimpinan politik peserta Pemilu dan sejumlah calon terpilih anggota DPRD Bone Periode 2024-2029.
Ketua KPU Bone Yusran Tajuddin menuturkan rapat pleno ini merupakan rangkaian terakhir dari tahapan Pemilu 2024.
"Pleno malam ini pleno terakhir ini dari tahapan Pemilihan Umum tahun 2024, hal ini menindaklanjuti Surat KPU RI di mana KPU Kabupaten maupun KPU Provinsi tidak ada perselisihan di MK, maka segera untuk menetapkan perolehan kursi partai politik dan calon terpilih anggota DPRD," kata Yusran.