Fitri Adi Cahya Jadi Plt Kadis Perpustakaan Maros Gantikan Mendiang Amiluddin
Najmi S Limonu
Senin, 13 Mei 2024 - 15:02 WIB
Bupati Maros AS Chaidir Syam mengangkat Staf Ahli Bidang Ekonomi dr Fitri Adi Cahya sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Maros.
Penunjukan ini dilakukan untuk mengisi kekosongan jabatan kepala dinas sepeninggal mendiang Amiluddin yang tutup usia pekan lalu. Dr Fitri akan bertugas sebagai Plt selama tiga bulan ke depan.
"Kan tidak boleh terlalu lama kosong karena banyak program-program yang harus tetap jalan. Kita berharap Plt yang baru ini dapat melanjutkan kinerja dan program yang sudah berjalan di Dinas Perpustakaan," ujar Chaidir, Senin (13/5/2024).
Baca juga: Kepala Dinas Perpustakaan Maros Amiluddin Meninggal Dunia
Jabatan kepala dinas kata Chaidir akan dilelang. Saat ini ada dua jabatan kepala dinas yang lowong. Saat ini sementara diisi oleh plt.
Selain Kadis Perpustakaan, posisi Kadis Dinas Lingkungan Hidup (DLH) juga lowong karena pejabatnya pensiun. Posisi Plt Kadis DLH diisi oleh sekretaris DLH Andi Indira.
Kepala BKPSDM Maros Sri Wahyuni mengatakan, posisi Plt diberikan selama tiga bulan dan bisa diperpanjang setelah tiga bulan.
Penunjukan ini dilakukan untuk mengisi kekosongan jabatan kepala dinas sepeninggal mendiang Amiluddin yang tutup usia pekan lalu. Dr Fitri akan bertugas sebagai Plt selama tiga bulan ke depan.
"Kan tidak boleh terlalu lama kosong karena banyak program-program yang harus tetap jalan. Kita berharap Plt yang baru ini dapat melanjutkan kinerja dan program yang sudah berjalan di Dinas Perpustakaan," ujar Chaidir, Senin (13/5/2024).
Baca juga: Kepala Dinas Perpustakaan Maros Amiluddin Meninggal Dunia
Jabatan kepala dinas kata Chaidir akan dilelang. Saat ini ada dua jabatan kepala dinas yang lowong. Saat ini sementara diisi oleh plt.
Selain Kadis Perpustakaan, posisi Kadis Dinas Lingkungan Hidup (DLH) juga lowong karena pejabatnya pensiun. Posisi Plt Kadis DLH diisi oleh sekretaris DLH Andi Indira.
Kepala BKPSDM Maros Sri Wahyuni mengatakan, posisi Plt diberikan selama tiga bulan dan bisa diperpanjang setelah tiga bulan.