Gowa Raih Opini WTP ke-12 dari BPK Sulsel
Herni Amir
Kamis, 30 Mei 2024 - 08:41 WIB
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-12 kalinya atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2023 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Opini WTP diserahkan Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan di Kantor BPK Sulsel, Makassar, Rabu (29/5).
Hal ini diungkapkan Kepala BPK RI Sulsel, Amin Adab Bangun pada Serah Terima Laporan Hasil Pemeriksaan LKPD bagi Kabupaten Gowa, Maros, Bulukumba, Pinrang dan Tana Toraja Provinsi Sulsel.
"Setelah melakukan proses pemeriksaan melalui tim yang diturunkan secara profesioanal dan sesuai prosedur, maka opini yang didapat oleh Gowa adalah Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)," ungkapnya.
Pada kesempatan itu, dirinya menyampaikan ada empat kriteria BPK dalam memberikan opini atas LKPD kabupaten/kota salah satunya yakni konsistensi dan kesesuaian laporan keuangan dengan Standar Akuntansi Pemerintah (SAP), kecukupan informasi dalam laporan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan terkait pengelolaan keuangan daerah dalam rangka penyusunan LKPD, dan efektivitas sistem pengendalian intern.
"Dalam beberapa rekomendasi yang diberikan kepada pemerintah Kabupaten Gowa, seluruh rekomendasi tersebut telah ditindaklanjuti meskipun masih ada yang dalam proses, namun kami mengapresiasi semua bentuk kerja keras yang dilakukan pemerintah kabupaten/kota sehingga LHP ini meraih opini WTP," jelasnya.
Atas capaian itu, Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan mengungkapkan rasa terimakasihnya karena Gowa mampu meraih WTP yang ke-12 kalinya dari BPK Sulsel. Menurutnya opini WTP ini merupakan salah satu hal penting dalam memajukan daerah.
Opini WTP diserahkan Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan di Kantor BPK Sulsel, Makassar, Rabu (29/5).
Hal ini diungkapkan Kepala BPK RI Sulsel, Amin Adab Bangun pada Serah Terima Laporan Hasil Pemeriksaan LKPD bagi Kabupaten Gowa, Maros, Bulukumba, Pinrang dan Tana Toraja Provinsi Sulsel.
"Setelah melakukan proses pemeriksaan melalui tim yang diturunkan secara profesioanal dan sesuai prosedur, maka opini yang didapat oleh Gowa adalah Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)," ungkapnya.
Pada kesempatan itu, dirinya menyampaikan ada empat kriteria BPK dalam memberikan opini atas LKPD kabupaten/kota salah satunya yakni konsistensi dan kesesuaian laporan keuangan dengan Standar Akuntansi Pemerintah (SAP), kecukupan informasi dalam laporan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan terkait pengelolaan keuangan daerah dalam rangka penyusunan LKPD, dan efektivitas sistem pengendalian intern.
"Dalam beberapa rekomendasi yang diberikan kepada pemerintah Kabupaten Gowa, seluruh rekomendasi tersebut telah ditindaklanjuti meskipun masih ada yang dalam proses, namun kami mengapresiasi semua bentuk kerja keras yang dilakukan pemerintah kabupaten/kota sehingga LHP ini meraih opini WTP," jelasnya.
Atas capaian itu, Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan mengungkapkan rasa terimakasihnya karena Gowa mampu meraih WTP yang ke-12 kalinya dari BPK Sulsel. Menurutnya opini WTP ini merupakan salah satu hal penting dalam memajukan daerah.