Bawaslu Bone Telusuri Informasi Awal Dugaan Pelanggaran Penyelenggara Pemilu
Tim SINDOmakassar
Kamis, 30 Mei 2024 - 11:15 WIB
Bawaslu Kabupaten Bone secara sigap melakukan penelusuran atas informasi awal terhadap 2 (dua) pemberitaan dugaan pelanggaran yang beredar di masyarakat (29/05/2024).
Tim Penelusuran Bawaslu Kabupaten Bone yang dipimpin langsung oleh Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Nur Alim melakukan penelusuran ke lokasi yang diduga menjadi tempat kejadian adanya dugaan pelanggaran tersebut di Kecamatan Patimpeng dan Kecamatan Kahu.
Ketua Bawaslu Kabupaten Bone, Alwi memastikan penelusuran dilakukan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Langkah ini untuk memastikan adanya informasi dugaan pelanggaran tersebut.
"Penelusuran yang dilakukan oleh Tim Bawaslu Kabupaten Bone tentu memperhatikan aturan dan regulasi yang berlaku," kata Alwi.
Sementara itu, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Nur Alim melakukan rapat persiapan sebelum melakukan penelusuran.
"Jadi masing-masing informasi awal dugaan pelanggaran tersebut telah kita pelajari bersama, jadi dalam melakukan penelusuran kita harus memperhatikan fokus penelusuran agar nantinya hasil penelusuran kita mendapatkan titik terang," jelasnya.
Adapun tim penelusuran informasi awal dugaan pelanggaran Bawaslu Kabupaten Bone terdiri dari dua tim yaitu tim pertama Nur Alim, Vivin Sanjaya, dan Arif Rakhmat. Kemudian tim kedua ialah Kamridah, Burhanuddin, Andi Sultan, dan Muhammad Syakir.
Tim Penelusuran Bawaslu Kabupaten Bone yang dipimpin langsung oleh Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Nur Alim melakukan penelusuran ke lokasi yang diduga menjadi tempat kejadian adanya dugaan pelanggaran tersebut di Kecamatan Patimpeng dan Kecamatan Kahu.
Ketua Bawaslu Kabupaten Bone, Alwi memastikan penelusuran dilakukan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Langkah ini untuk memastikan adanya informasi dugaan pelanggaran tersebut.
"Penelusuran yang dilakukan oleh Tim Bawaslu Kabupaten Bone tentu memperhatikan aturan dan regulasi yang berlaku," kata Alwi.
Sementara itu, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Nur Alim melakukan rapat persiapan sebelum melakukan penelusuran.
"Jadi masing-masing informasi awal dugaan pelanggaran tersebut telah kita pelajari bersama, jadi dalam melakukan penelusuran kita harus memperhatikan fokus penelusuran agar nantinya hasil penelusuran kita mendapatkan titik terang," jelasnya.
Adapun tim penelusuran informasi awal dugaan pelanggaran Bawaslu Kabupaten Bone terdiri dari dua tim yaitu tim pertama Nur Alim, Vivin Sanjaya, dan Arif Rakhmat. Kemudian tim kedua ialah Kamridah, Burhanuddin, Andi Sultan, dan Muhammad Syakir.
(umi)