Bawaslu Sulsel Kumpulkan Komisioner & Kasek Perkuat Koordinasi Pilkada 2024
Tim Sindomakassar
Kamis, 04 Juli 2024 - 11:35 WIB
Bawaslu Provisi Sulawesi Selatan (Sulsel) mengumpulkan komisioner dan Kepala Sekretariat 24 kabupaten/kota untuk memperkuat koordinasi dan komunikasi berkaitan kesekretariatan menghadapi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 27 November 2024.
"Tujuan dari kegiatan ini agar tercapainya kondisi yang harmonis antara komisioner dan kesekretariatan," tutur Anggota Bawaslu Sulsel, Samsuar Saleh dalam pertemuan Integrity Sistem Kelembangaan di Hotel Dalton Makassar.
Ia menuturkan, kegiatan tersebut dilaksanakan Divisi Sumber Daya Manusia dan Organisasi (SDMO) dengan mengundang ketua dan anggota Bawaslu kabupaten/kota, serta Kepala Sekretariat (Kasek) maupun Koordinator Sekretariat (Korsek) Bawaslu 24 kabupaten kota.
Baca Juga:Golkar Siapkan Mashur Lawan Syahar di Pilkada Sidrap 2024
Selain itu, bagaimana pola membangun hubungan antardivisi dan kesekretariatan sesuai amanah Peraturan Badan Pengawas Pemilu (Perbawaslu) nomor 3 tahun 2022 tentang Tata Kerja dan Pola Hubungan Pengawas Pemilihan Umum.
Samsuar berharap, pertemuan ini dapat memberikan dukungan dari sisi administrasi serta teknis operasional kepada ketua maupun anggota Bawalsu dalam hal pertanggungjawaban pelaksanaan tugas, fungsi kerja kesekretariatan kepada ketua Bawaslu sesui tingkatan masing-masing daerah.
"Stressing (penekanannya) adalah bagaimana pola hubungan antara kesekretariatan dan komisioner Bawaslu bisa jadi lebih baik," tutur mantan Ketua Bawaslu Kabupaten Gowa ini menekankan.
"Tujuan dari kegiatan ini agar tercapainya kondisi yang harmonis antara komisioner dan kesekretariatan," tutur Anggota Bawaslu Sulsel, Samsuar Saleh dalam pertemuan Integrity Sistem Kelembangaan di Hotel Dalton Makassar.
Ia menuturkan, kegiatan tersebut dilaksanakan Divisi Sumber Daya Manusia dan Organisasi (SDMO) dengan mengundang ketua dan anggota Bawaslu kabupaten/kota, serta Kepala Sekretariat (Kasek) maupun Koordinator Sekretariat (Korsek) Bawaslu 24 kabupaten kota.
Baca Juga:Golkar Siapkan Mashur Lawan Syahar di Pilkada Sidrap 2024
Selain itu, bagaimana pola membangun hubungan antardivisi dan kesekretariatan sesuai amanah Peraturan Badan Pengawas Pemilu (Perbawaslu) nomor 3 tahun 2022 tentang Tata Kerja dan Pola Hubungan Pengawas Pemilihan Umum.
Samsuar berharap, pertemuan ini dapat memberikan dukungan dari sisi administrasi serta teknis operasional kepada ketua maupun anggota Bawalsu dalam hal pertanggungjawaban pelaksanaan tugas, fungsi kerja kesekretariatan kepada ketua Bawaslu sesui tingkatan masing-masing daerah.
"Stressing (penekanannya) adalah bagaimana pola hubungan antara kesekretariatan dan komisioner Bawaslu bisa jadi lebih baik," tutur mantan Ketua Bawaslu Kabupaten Gowa ini menekankan.