8 Fraksi DPRD Gowa Setuju Pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2023
Herni Amir
Kamis, 04 Juli 2024 - 18:01 WIB
Delapan Fraksi DPRD Kabupaten Gowa menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban APBD tahun anggaran 2023, dibahas ke tahap selanjutnya sesuai dengan mekanisme yang ada.
Hal itu terlihat saat masing-masing juru bicara Fraksi menyampaikan pemandangannya di Rapat Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Gowa, di Ruang Rapat Paripurna.
Juru Bicara Fraksi PPP, Ayu Nurwardani mengatakan secara keseluruhan laporan pertanggungjawaban penyelenggaran APBD 2023 Gowa sudah sangat baik bahkan telah meraih opini WTP yang merupakan ke 12 kalinya dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Sulsel.
"Selamat atas pencapaian WTP ke 12 kalinya dari BPK Sulsel. Ini menandakan sebuah pencapaian dan kerja keras seluruh komponen di Pemkab Gowa sekaligus menunjukkan adanya manajemen dan tata kelola keuangan daerah yang baik," ungkapnya.
Ia menyebut, laporan pertanggungjawaban ini merupakan kewajiban pemerintah daerah untuk menyampaikan ke DPRD. Pasalnya DPRD memiliki tugas dan fungsi pengawasan sehingga diharapkan laporan tersebut bisa segera selesai tepat waktu sesuai aturan yang berlaku.
Hal yang sama diungkapkan Juru Bicara Fraksi Perindo, Irmawati. Perindo kata dia sangat mengapresiasi capaian yang diraih pemerintah Kabupaten Gowa hingga saat ini khususnya WTP ke 12 kalinya dari BPK.
"Kami sangat mengapresiasi pencapaian WTP ini karena sangat erat kaitannya dengan pengajuan Ranperda pertanggungjawaban APBD 2023 di mana dipahami bahwa laporan ini menyajikan informasi tentang perhitungan atas pelaksanaan dari semua program dan kegiatan-kegiatan yang telah dianggarkan 2023," ungkapnya.
Hal itu terlihat saat masing-masing juru bicara Fraksi menyampaikan pemandangannya di Rapat Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Gowa, di Ruang Rapat Paripurna.
Juru Bicara Fraksi PPP, Ayu Nurwardani mengatakan secara keseluruhan laporan pertanggungjawaban penyelenggaran APBD 2023 Gowa sudah sangat baik bahkan telah meraih opini WTP yang merupakan ke 12 kalinya dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Sulsel.
"Selamat atas pencapaian WTP ke 12 kalinya dari BPK Sulsel. Ini menandakan sebuah pencapaian dan kerja keras seluruh komponen di Pemkab Gowa sekaligus menunjukkan adanya manajemen dan tata kelola keuangan daerah yang baik," ungkapnya.
Ia menyebut, laporan pertanggungjawaban ini merupakan kewajiban pemerintah daerah untuk menyampaikan ke DPRD. Pasalnya DPRD memiliki tugas dan fungsi pengawasan sehingga diharapkan laporan tersebut bisa segera selesai tepat waktu sesuai aturan yang berlaku.
Hal yang sama diungkapkan Juru Bicara Fraksi Perindo, Irmawati. Perindo kata dia sangat mengapresiasi capaian yang diraih pemerintah Kabupaten Gowa hingga saat ini khususnya WTP ke 12 kalinya dari BPK.
"Kami sangat mengapresiasi pencapaian WTP ini karena sangat erat kaitannya dengan pengajuan Ranperda pertanggungjawaban APBD 2023 di mana dipahami bahwa laporan ini menyajikan informasi tentang perhitungan atas pelaksanaan dari semua program dan kegiatan-kegiatan yang telah dianggarkan 2023," ungkapnya.