Pertama di Sulselrabar! Kelurahan Bonto Lebang Pakai Energi Bersih lewat REC dari PLN
Tri Yari Kurniawan
Minggu, 14 Juli 2024 - 21:02 WIB
PT PLN (Persero) kembali mengajak pemerintah daerah untuk turut berkontribusi dalam mendukung pemanfaatan Energi Baru Terbarukan (EBT) melalui layanan Renewable Energy Certificate (REC).
Kali ini Kelurahan Bonto Lebang, Kabupaten Bantaeng merupakan kelurahan pertama di wilayah kerja PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Barat yang menunjukan komitmennya dalam penggunaan energi bersih melalui pembelian 20 unit REC atau setara dengan 20 megawatt hour (20 MWh).
Lurah Bonto Lebang, Juhaeril, mengaku pihaknya turut mendukung dalam pemanfaatan energi bersih melalui REC. "Kami selaku pemerintah Kelurahan Bonto lebang turut mendukung PLN dalam penggunaan EBT. Kedepannya kami beserta RW dan RT akan mengajak warga untuk ikut mendukung penggunaan energi bersih," ujar Juhaeril.
General Manager PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Barat (UID Sulselrabar), Moch. Andy Adchaminoerdin menjelaskan REC merupakan jawaban atas kebutuhan sektor industri dan bisnis dalam mendukung langkah dekarbonisasi di tanah air. Hal ini selaras dengan upaya Pemerintah dalam mencapai target Net Zero Emissions (NZE) pada tahun 2060 atau lebih cepat.
Ia mencatat secara total keseluruhan, PLN menyuplai kebutuhan energi bersih melalui REC sebesar 35.452 unit atau setara 35,4 GWh di Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Barat.
"Kami terus menggencarkan pemanfaatan REC ini sebagai bentuk layanan PLN untuk memudahkan pelanggan mendapatkan pengakuan internasional atas penggunaan Energi Baru Terbarukan (EBT) yang transparan, akuntabel, dan diakui secara global," ujar Andy.
Andy menjelaskan setiap sertifikat REC membuktikan bahwa listrik per megawatt hour (MWh) yang digunakan pelanggan berasal dari pembangkit EBT atau nonfosil. Apalagi Andy menambahkan persentase bauran Energi Baru Terbarukan (EBT) di Sistem Kelistrikan Sulawesi Bagian Selatan (Sulbagsel) telah mencapai 45,78%.
Kali ini Kelurahan Bonto Lebang, Kabupaten Bantaeng merupakan kelurahan pertama di wilayah kerja PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Barat yang menunjukan komitmennya dalam penggunaan energi bersih melalui pembelian 20 unit REC atau setara dengan 20 megawatt hour (20 MWh).
Lurah Bonto Lebang, Juhaeril, mengaku pihaknya turut mendukung dalam pemanfaatan energi bersih melalui REC. "Kami selaku pemerintah Kelurahan Bonto lebang turut mendukung PLN dalam penggunaan EBT. Kedepannya kami beserta RW dan RT akan mengajak warga untuk ikut mendukung penggunaan energi bersih," ujar Juhaeril.
General Manager PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Barat (UID Sulselrabar), Moch. Andy Adchaminoerdin menjelaskan REC merupakan jawaban atas kebutuhan sektor industri dan bisnis dalam mendukung langkah dekarbonisasi di tanah air. Hal ini selaras dengan upaya Pemerintah dalam mencapai target Net Zero Emissions (NZE) pada tahun 2060 atau lebih cepat.
Ia mencatat secara total keseluruhan, PLN menyuplai kebutuhan energi bersih melalui REC sebesar 35.452 unit atau setara 35,4 GWh di Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Barat.
"Kami terus menggencarkan pemanfaatan REC ini sebagai bentuk layanan PLN untuk memudahkan pelanggan mendapatkan pengakuan internasional atas penggunaan Energi Baru Terbarukan (EBT) yang transparan, akuntabel, dan diakui secara global," ujar Andy.
Andy menjelaskan setiap sertifikat REC membuktikan bahwa listrik per megawatt hour (MWh) yang digunakan pelanggan berasal dari pembangkit EBT atau nonfosil. Apalagi Andy menambahkan persentase bauran Energi Baru Terbarukan (EBT) di Sistem Kelistrikan Sulawesi Bagian Selatan (Sulbagsel) telah mencapai 45,78%.