Berkunjung ke Gowa, Tim Korsupgah KPK RI Disebut Bantu Daerah Cegah Tipikor
Herni Amir
Kamis, 18 Juli 2024 - 18:06 WIB
Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan menerima kunjungan Tim Monitoring Capaian Kinerja Program Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi (Korsupgah) KPK RI di Baruga Karaeng Pattingalloang, Kantor Bupati Gowa, Kamis (18/7).
Ia mengatakan kehadiran Tim Korsupgah KPK RI di Kabupaten Gowa sangat membantu, karena KPK RI akan memberikan arahan terkait kegiatan yang dilakukan di tahun 2024 bahkan 2025 mendatang agar tidak terjadi penyimpangan.
"Apresiasi yang setinggi-tingginya atas kehadiran tim Korsupgah di Kabupaten Gowa sekaligus mengevaluasi program Pemerintah Kabupaten Gowa tahun 2023 terkait delapan area intervensi, dan kami merasa ini sebagai bentuk dukungan KPK dalam melakukan pencegahan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Gowa melalui perbaikan sistem," ungkapnya.
Adnan menyebut, berbagai upaya telah dilakukan pemerintah Kabupaten Gowa untuk melakukan pencegahan korupsi, mulai dari melakukan reformasi birokrasi, penataan kelembagaan dan sumber daya aparatur, hingga membangun budaya anti korupsi di sektor-sektor pelayanan publik.
"Sebagai salah satu bentuk komitmen dan upaya pencegahan korupsi, telah banyak program yang ditunjukkan ke arah perbaikan pelayanan publik seperti perencanaan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Dan Melayani (WBBM)," ungkapnya.
Selain itu, Adnan menyampaikan Pemerintah Kabupaten Gowa saat ini juga terus mewujudkan pelayanan publik yang menjamin kesederhanaan proses pelayanan serta biaya dan waktu yang dapat diukur.
Langkah awal yang tempuh adalah sejak tahun 2022 hingga saat ini kami telah membangun pos pelayanan publik di kantor-kantor camat dataran tinggi sehingga masyarakat ketika ingin mendapatkan pelayanan tidak harus turun ke Sungguminasa, cukup mendapatkan pelayanan di kantor kecamatan masing-masing.
Ia mengatakan kehadiran Tim Korsupgah KPK RI di Kabupaten Gowa sangat membantu, karena KPK RI akan memberikan arahan terkait kegiatan yang dilakukan di tahun 2024 bahkan 2025 mendatang agar tidak terjadi penyimpangan.
"Apresiasi yang setinggi-tingginya atas kehadiran tim Korsupgah di Kabupaten Gowa sekaligus mengevaluasi program Pemerintah Kabupaten Gowa tahun 2023 terkait delapan area intervensi, dan kami merasa ini sebagai bentuk dukungan KPK dalam melakukan pencegahan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Gowa melalui perbaikan sistem," ungkapnya.
Adnan menyebut, berbagai upaya telah dilakukan pemerintah Kabupaten Gowa untuk melakukan pencegahan korupsi, mulai dari melakukan reformasi birokrasi, penataan kelembagaan dan sumber daya aparatur, hingga membangun budaya anti korupsi di sektor-sektor pelayanan publik.
"Sebagai salah satu bentuk komitmen dan upaya pencegahan korupsi, telah banyak program yang ditunjukkan ke arah perbaikan pelayanan publik seperti perencanaan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Dan Melayani (WBBM)," ungkapnya.
Selain itu, Adnan menyampaikan Pemerintah Kabupaten Gowa saat ini juga terus mewujudkan pelayanan publik yang menjamin kesederhanaan proses pelayanan serta biaya dan waktu yang dapat diukur.
Langkah awal yang tempuh adalah sejak tahun 2022 hingga saat ini kami telah membangun pos pelayanan publik di kantor-kantor camat dataran tinggi sehingga masyarakat ketika ingin mendapatkan pelayanan tidak harus turun ke Sungguminasa, cukup mendapatkan pelayanan di kantor kecamatan masing-masing.