Pelindo Aktifkan Kembali Layanan STS Nipa, Perkuat Posisi Indonesia di Jalur Global

Selasa, 13 Okt 2026 11:10
Pelindo Aktifkan Kembali Layanan STS Nipa, Perkuat Posisi Indonesia di Jalur Global
Pelindo kembali melayani kegiatan pemindahan muatan antarkapal (ship-to-ship/STS) di Nipa Transhipment Anchorage Area (NTAA), Batam, Kepulauan Riau. Foto/Istimewa
Comment
Share
BATAM - Pelindo kembali melayani kegiatan pemindahan muatan antarkapal (ship-to-ship/STS) di Nipa Transhipment Anchorage Area (NTAA), Batam, Kepulauan Riau, sejak 9 Oktober 2026. Pengoperasian kembali layanan ini menjadi langkah strategis PT Pelabuhan Indonesia (Persero) untuk mengoptimalkan potensi perairan Indonesia di sekitar jalur pelayaran internasional tersibuk di dunia.

Layanan tersebut dijalankan melalui anak usahanya, PT Pelindo Jasa Maritim (PJM), yang menyediakan jasa maritim untuk mendukung kelancaran aktivitas STS di kawasan Nipa. Berada di sekitar Selat Malaka dan Selat Singapura, kawasan ini memiliki posisi geografis strategis bagi aktivitas pelayaran dan perdagangan global.

Melalui skema STS, pemindahan muatan dapat dilakukan langsung dari satu kapal ke kapal lain tanpa harus melalui terminal di darat. Potensi tersebut membuka peluang bagi Pelindo untuk memperluas bisnis jasa maritim sekaligus meningkatkan daya tarik perairan Indonesia sebagai lokasi alih muat bagi industri pelayaran internasional.

Dimulainya kembali layanan ini ditandai dengan kedatangan satu kapal induk (mother vessel) dan dua kapal penerima (daughter vessel) yang terlibat dalam rangkaian kegiatan alih muat secara bertahap.

Kapal induk dengan bobot 25.487 gross tonnage (GT) dan panjang 180 meter tiba pada 9 Oktober 2026 pukul 02.00 waktu setempat. Kapal tersebut kemudian diikuti kapal penerima pertama berukuran 30.681 GT dengan panjang 195,26 meter. Kapal penerima kedua, berukuran 25.085 GT dan panjang 175,93 meter, tiba pada 10 Oktober 2026 untuk melanjutkan rangkaian kegiatan STS.

Direktur Utama PT Pelindo Jasa Maritim, Arief Hermawan, mengatakan pengoperasian kembali layanan STS di Nipa merupakan langkah strategis untuk memperluas bisnis jasa maritim Pelindo Group sekaligus mengoptimalkan potensi ekonomi dari aktivitas pelayaran internasional di kawasan tersebut.

“Dimulainya kembali pelayanan STS di Nipa menjadi momentum penting bagi Pelindo Group dalam memperluas jangkauan layanan maritim. Melalui PJM, kami memastikan kesiapan operasional, baik dari sisi sarana pendukung maupun tenaga pandu yang kompeten, dengan tetap mengutamakan keselamatan, keandalan, dan kepastian pelayanan bagi pengguna jasa,” ujar Arief.

Untuk mendukung kelancaran operasional, PJM telah menyiapkan sarana dan prasarana pelayanan, armada pendukung, serta personel sesuai kebutuhan. Koordinasi juga dilakukan dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk otoritas kesyahbandaran, kepabeanan, keimigrasian, kekarantinaan, dan agen kapal, guna memastikan kegiatan STS berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Arief menambahkan, pengembangan layanan STS di Nipa tidak hanya berorientasi pada peningkatan aktivitas operasional, tetapi juga diarahkan untuk membangun ekosistem jasa maritim yang terintegrasi dan kompetitif.

“Keunggulan geografis Nipa merupakan peluang besar yang perlu didukung dengan kualitas layanan yang konsisten dan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan. Kami ingin menjadikan Nipa sebagai salah satu pilihan utama bagi pelaku pelayaran internasional untuk melakukan kegiatan alih muat, sekaligus membuka peluang pengembangan layanan maritim lainnya yang memberikan nilai tambah bagi Indonesia,” katanya.

Penguatan layanan STS di Nipa sejalan dengan transformasi bisnis Pelindo dan arah strategis Danantara Indonesia dalam mengoptimalkan aset, meningkatkan produktivitas, serta memperkuat daya saing BUMN. Melalui sinergi antarentitas Pelindo Group, perusahaan berupaya mengembangkan layanan kepelabuhanan dan maritim yang terintegrasi, efisien, serta berorientasi pada kebutuhan pengguna jasa.

Dengan beroperasinya kembali layanan STS di NTAA, Pelindo optimistis kawasan Nipa dapat semakin menarik bagi pelaku pelayaran internasional. Langkah ini diharapkan memperluas peluang bisnis jasa maritim sekaligus meningkatkan nilai ekonomi dari aktivitas pelayaran global yang melintasi perairan Indonesia.
(TRI)
Berita Terkait
Berita Terbaru