PT Semen Tonasa Kembali Sabet Proper Hijau dari KLHK

Tim Sindomakassar
Kamis, 21 Des 2023 16:46
PT Semen Tonasa Kembali Sabet Proper Hijau dari KLHK
PT Semen Tonasa kembali mendapatkan Predikat Hijau pada program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan atau PROPER Tahun 2023. Foto/Dok Semen Tonasa
Comment
Share
JAKARTA - PT Semen Tonasa kembali mendapatkan Predikat Hijau pada program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan atau PROPER Tahun 2023, yang diselenggarakan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia.

Penghargaan PROPER Hijau ini diterima langsung oleh Direktur Utama PT Semen Tonasa, Asruddin; Direktur Keuangan, Anis; Direktur Operasi, Mochamad Alfin Zaini; serta GM Komunikasi dan LGRC, Muh. Akhdarisa di Birawa Assembly Hall, Hotel Bidakara, Jakarta pada Rabu 20 Desember 2023.

Direktur Utama PT Semen Tonasa, Asruddin, mengatakan PT Semen Tonasa sedari awal memiliki komitmen yang kuat menjadikan sustainability sebagai salah satu acuan dalam menjalankan perusahaan.

"Komitmen ini tercantum jelas dalam visi perusahaan kami, yaitu menjadi perusahaan persemenan terkemuka di Indonesia yang efisien dan berwasan lingkungan. Oleh karenanya, kami secara konsisten selalu mendorong agar segala bentuk praktik bisnis perusahaan, selalu menjadikan aspek keberlanjutan sebagai pertimbangan," ungkapnya.

Asruddin menambahkan, bahwa penghargaan PROPER ini memiliki posisi yang sangat penting dalam mengukur dan melihat sejauh mana perseroan memerhatikan pengelolaan lingkungan, agar sesuai dengan regulasi dan aturan yang dipersyaratkan.

"Dengan perolehan Predikat Hijau ini, menunjukkan bahwa Semen Tonasa telah melakukan pengelolaan lingkungan lebih baik dari persyaratan yang ditentukan. Penghargaan ini melengkapi penghargaan di bidang sustainablity lainnya yang diperoleh perseroan, yaitu Sertifikasi Industri Hijau dari Kementerian Perindustrian Republik Indonesia, serta Award of Excellence in Energy Management dari Clean Energy Ministerial (CEM)," jelasnya.

PROPER Hijau menunjukkan bahwa sebuah perusahaan telah melakukan pengelolaan lingkungan lebi dari yang dipersyaratkan, serta telah memiliki keanekaragaman hayati, sistem manajemen lingkungan, 3R limbah padat, 3R limbah B3, konservasi penurunan beban pencemaran air, penurunan emisi, dan efisiensi energi.
(TRI)
Berita Terkait
Berita Terbaru