Fatma Wahyuddin Sosialisasikan Perda Penyelenggaraan Pendidikan di Makassar

Tim Sindomakassar
Minggu, 25 Agu 2024 16:05
Fatma Wahyuddin Sosialisasikan Perda Penyelenggaraan Pendidikan di Makassar
Legislator DPRD Kota Makassar, Fatma Wahyuddin, menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pendidikan di Karebosi Premier Hotel, Jalan Jendral M Yusuf.
Comment
Share
MAKASSAR - Legislator DPRD Kota Makassar, Fatma Wahyuddin, menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pendidikan di Karebosi Premier Hotel, Jalan Jendral M Yusuf. Kegiatan ini dihadiri oleh narasumber, Syarifuddin dari Dinas Pendidikan Kota Makassar dan akademisi Ratna Sari.

Dalam sambutannya, Fatma Wahyuddin menekankan bahwa pendidikan merupakan aspek terpenting dalam kehidupan. “Pendidikan menentukan arah hidup dan merupakan modal berharga bagi setiap individu. Setiap orang berhak mendapatkan manfaat pendidikan yang layak sebagai kebutuhan dasar untuk memperoleh ilmu pengetahuan,” ujarnya.

Legislator dari Fraksi Demokrat ini menyatakan bahwa pemerintah memiliki tanggung jawab dalam menyelenggarakan pendidikan yang berkualitas.

“Inilah alasan saya mengangkat Perda Nomor 1 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pendidikan. Masyarakat perlu mengetahui proses penyelenggaraan pendidikan dan keberadaan pemerintah sebagai mediator yang wajib menyiapkan sarana yang dapat dinikmati oleh semua,” jelas Fatma.

Sebagai anggota Komisi A DPRD Kota Makassar, Fatma juga menjelaskan betapa pentingnya pendidikan bagi generasi saat ini. Ia berharap pendidikan dapat membantu menciptakan generasi yang tangguh dan memberikan kontribusi positif bagi masyarakat.

“Pendidikan bukan hanya tanggung jawab sekolah, tetapi juga peran orang tua sangat penting dalam menyiapkan anak-anaknya untuk tumbuh dan berkembang,” tegasnya.

Fatma Wahyuddin menambahkan, untuk membentuk generasi yang kuat, perlu adanya pembinaan yang baik dari orang tua, dengan memberikan contoh dan teladan yang baik, bukan hanya melalui perintah.

Kegiatan sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya pendidikan dan peran pemerintah dalam menyelenggarakan pendidikan yang berkualitas.
(GUS)
Berita Terkait
Berita Terbaru