Pemkot-DPRD Makassar Setujui Ranperda APBD Tahun Anggaran 2025 Jadi Perda
Senin, 25 Nov 2024 20:00
Rapat Paripurna penetapan Perda APBD 2025. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Rapat Paripurna DPRD Makassar dipimpin Ketua DPRD Makassar Supratman didampingi Wakil Ketua I DPRD Makassar Andi Suahrmika (F-Golkar), Wakil Ketua III DPRD Makassar Anwar Faruq (F-PKS) dan Wakil Ketua III DPRD Makassar Eric Horas serta dihadiri Walikota Makassar Moh. Ramdhan Pomanto.
Rapat ini digelar dengan agenda mendengarkan Pemandangan Akhir Fraksi-Fraksi Terhadap Ranperda (Rancangan Peraturan Daerah) APBD 2025. Senin (25/11/2024).
Masing-masing Juru bicara Fraksi adalah sebagai berikut yakni Odhika Chandra (Fraksi Nasdem), Nasir Rurung (Fraksi Amanat Persatuan Indonesia), dr Udhin Saputra Malik (Fraksi PDIP), Tri Sulkarnain (Fraksi Mulia), Idris (Fraksi Gerindra), Zulhajar (Fraksi PKB) dan Fasruddin Rusli (Fraksi PPP), Adi Akbar (Fraksi PKS), Ruslan Mahmud (Fraksi Golkar)
Selanjutnya, Juru Bicara Badan Anggaran DPRD Makassar Ray Suryadi membacakan laporan akhir banggar terhadap Ranperda APBD 2025.
Setelah disetujui, Sekretaris DPRD Makassar H Dahyal membacakan surat keputusan Persetujuan Penetapan Ranperda APBD 2025 menjadi Perda APBD 2025.
Akhir acara, Walikota Makassar Moh Ramdhan Pomanto menyampaikan sambutan atau pendapat kahir walikota terkait Perda APBD 2025.
Rapat ini digelar dengan agenda mendengarkan Pemandangan Akhir Fraksi-Fraksi Terhadap Ranperda (Rancangan Peraturan Daerah) APBD 2025. Senin (25/11/2024).
Masing-masing Juru bicara Fraksi adalah sebagai berikut yakni Odhika Chandra (Fraksi Nasdem), Nasir Rurung (Fraksi Amanat Persatuan Indonesia), dr Udhin Saputra Malik (Fraksi PDIP), Tri Sulkarnain (Fraksi Mulia), Idris (Fraksi Gerindra), Zulhajar (Fraksi PKB) dan Fasruddin Rusli (Fraksi PPP), Adi Akbar (Fraksi PKS), Ruslan Mahmud (Fraksi Golkar)
Selanjutnya, Juru Bicara Badan Anggaran DPRD Makassar Ray Suryadi membacakan laporan akhir banggar terhadap Ranperda APBD 2025.
Setelah disetujui, Sekretaris DPRD Makassar H Dahyal membacakan surat keputusan Persetujuan Penetapan Ranperda APBD 2025 menjadi Perda APBD 2025.
Akhir acara, Walikota Makassar Moh Ramdhan Pomanto menyampaikan sambutan atau pendapat kahir walikota terkait Perda APBD 2025.
(GUS)
Berita Terkait
News
DPRD Makassar Rekomendasikan Pencabutan Izin RSIA Paramount
Komisi D DPRD Kota Makassar merampungkan rekomendasi penutupan operasional Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) Paramount.
Jum'at, 18 Sep 2026 19:45
News
Keluarga Bayi Desak RSIA Paramount Ditutup Permanen Usai RDP DPRD Makassar
Komisi D DPRD Kota Makassar menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait dugaan kelalaian di Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) Paramount yang menyebabkan meninggalnya bayi Al Fared Zareen Putra Ilhamsyah, Kamis (17/9/2026).
Jum'at, 18 Sep 2026 00:42
Makassar City
Komisi B Puji Langkah PDAM Makassar Perkuat Distribusi Air di Tengah Kemarau
Plt Direktur Utama Perumda Air Minum Kota Makassar Andi Syahrum bersama Plt Direktur Keuangan Perumda Air Minum Kota Makassar menghadiri rapat kerja dengan Komisi B DPRD Kota Makassar di Kantor DPRD Kota Makassar, Jalan AP Pettarani, Senin (14/9/2026).
Senin, 14 Sep 2026 17:59
News
Keluarga Bayi Meninggal di RSIA Paramount Makassar Siapkan Langkah Hukum
Keluarga bayi Al Fared Zareen Putra Ilhamsyah bersiap menempuh jalur hukum terkait dugaan kelalaian pelayanan medis di Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) Paramount Makassar.
Sabtu, 12 Sep 2026 05:36
Makassar City
DPRD Makassar Bahas Polemik Anggaran Seragam Gratis
Komisi A dan Komisi D DPRD Kota Makassar menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) gabungan untuk membahas dugaan penyimpangan anggaran program pengadaan seragam sekolah gratis tahun anggaran 2025, Rabu (9/9/2026).
Kamis, 10 Sep 2026 06:59
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Menakar Keadilan Substantif Putusan MK: Ijazah, Kekuasaan, dan Konstitusi
2
Warga Jalan Cemara NTI Protes Jalan Rusak, Dinas PU Pastikan Perbaikan 2027
3
Musda REI Sulsel Memanas, 100 Lebih Pengembang Pilih Tak Hadir
4
Semen Tonasa Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis untuk Warga di 12 Desa
5
Kahfi Pimpin PAN Sulsel 5 Periode, Usung Spirit Tembus 3 Besar di Pemilu 2029
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Menakar Keadilan Substantif Putusan MK: Ijazah, Kekuasaan, dan Konstitusi
2
Warga Jalan Cemara NTI Protes Jalan Rusak, Dinas PU Pastikan Perbaikan 2027
3
Musda REI Sulsel Memanas, 100 Lebih Pengembang Pilih Tak Hadir
4
Semen Tonasa Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis untuk Warga di 12 Desa
5
Kahfi Pimpin PAN Sulsel 5 Periode, Usung Spirit Tembus 3 Besar di Pemilu 2029