Pemkot-DPRD Makassar Setujui Ranperda APBD Tahun Anggaran 2025 Jadi Perda

Senin, 25 Nov 2024 20:00
Pemkot-DPRD Makassar Setujui Ranperda APBD Tahun Anggaran 2025 Jadi Perda
Rapat Paripurna penetapan Perda APBD 2025. Foto: Istimewa
Comment
Share
MAKASSAR - Rapat Paripurna DPRD Makassar dipimpin Ketua DPRD Makassar Supratman didampingi Wakil Ketua I DPRD Makassar Andi Suahrmika (F-Golkar), Wakil Ketua III DPRD Makassar Anwar Faruq (F-PKS) dan Wakil Ketua III DPRD Makassar Eric Horas serta dihadiri Walikota Makassar Moh. Ramdhan Pomanto.

Rapat ini digelar dengan agenda mendengarkan Pemandangan Akhir Fraksi-Fraksi Terhadap Ranperda (Rancangan Peraturan Daerah) APBD 2025. Senin (25/11/2024).

Masing-masing Juru bicara Fraksi adalah sebagai berikut yakni Odhika Chandra (Fraksi Nasdem), Nasir Rurung (Fraksi Amanat Persatuan Indonesia), dr Udhin Saputra Malik (Fraksi PDIP), Tri Sulkarnain (Fraksi Mulia), Idris (Fraksi Gerindra), Zulhajar (Fraksi PKB) dan Fasruddin Rusli (Fraksi PPP), Adi Akbar (Fraksi PKS), Ruslan Mahmud (Fraksi Golkar)

Selanjutnya, Juru Bicara Badan Anggaran DPRD Makassar Ray Suryadi membacakan laporan akhir banggar terhadap Ranperda APBD 2025.

Setelah disetujui, Sekretaris DPRD Makassar H Dahyal membacakan surat keputusan Persetujuan Penetapan Ranperda APBD 2025 menjadi Perda APBD 2025.

Akhir acara, Walikota Makassar Moh Ramdhan Pomanto menyampaikan sambutan atau pendapat kahir walikota terkait Perda APBD 2025.
(GUS)
Berita Terkait
Berita Terbaru