Pakandatto Fokus Maksimalkan Kebersihan di 153 Kelurahan Lingkup Makassar

Jum'at, 10 Feb 2023 18:50
Pakandatto Fokus Maksimalkan Kebersihan di 153 Kelurahan Lingkup Makassar
Pakandatto dibentuk oleh pemerintah daerah untuk memaksimalkan kinerja petugas kebersihan di Kota MAKASSAR. Foto/Dok SINDOnews
Comment
Share
MAKASSAR - Pakandatto alias asukan Penindakan Anti Kotor terus aktif memaksimalkan kebersihan di 153 Kelurahan kota Makassar.

Kelompok yang dibentuk oleh Walikota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto pada Oktober 2022 Lalu ini bertujuan untuk memaksimalkan kinerja petugas kebersihan sekaligus mengajak masyarakat untuk menjaga kebersihan kota Makassar. Salah satu upaya yang dilakukan adalah menegur warga yang buang sampah di depan rumah mereka yang tidak sesuai dengan jadwal penjemputan truk sampah.



Koordinator Pakandatto Kota Makassar, Muhammad Akil Djamaluddin, menjelaskan sebanyak 153 anggota Pakkandatto telah ditempatkan di setiap kelurahan untuk memantau kedisiplinan buang sampah masyarakat.

"Anggota Pakandatto 153 se-kota Makassar harus memberikan laporan setiap hari, pagi dan sore dibuktikan dengan foto-foto di lapangan," tuturnya.

Akil Djamaluddin mengajak masyarakat agar mau bekerja sama menjaga kebersihan kota Makassar. Sehingga maksimalisasi penataan kota Makassar dari sisi kebersihan dapat terwujud.

"Kami mengajak masyarakat untuk menjaga kebersihan karena Makassar bisa bersih kalau masyarakat bisa bekerjasama dengan pemerintah untuk tidak membuang sampah sembarangan tempat," terangnya.

Selain itu, kata Akil Djamaluddin, Pakandatto turut memantau beberapa hal di lingkungan warga seperti pohon yang bisa menbahayakan warga, material bangunan yang keluar di badan jalan, serta parkir liar yang mengganggu lalu lintas.

Sebelumnya, Kordinator Pakandatto Kecamatan (Korcam) Makassar, Adityo Aji Saputra, bersama Pendamping Pakandatto dari Tata Pemerintahan Kota Makassar kembali menegur sejumlah warga di Kelurahan Lariangbangi Kecamatan Makassar yang kedapatan tidak disiplin membuang sampah, Selasa (31/01/23).

"Jadwal penjemputan sampah di Jalan Poros Latimojong itu Pukul 17.30 Wita. Sementara baru sekitar Pukul 16.20 Wita warga sudah mengeluarkan sampah di depan rumah," ujar Adityo Aji Saputra.

Adityo lantas mengingatkan kembali agar warga membuang sampah sesuai jadwal penjemputan truk sampah yang telah dijadwalkan oleh Pemerintah Kecamatan Kota Makassar.



"Saya mohon agar bisa membuang sampah pada waktu yang telah ditentukan oleh pihak kecamatan. Apabila warga kedapatan membuang sampah bukan pada jam penjemputan maka akan mendapat teguran," terangnya.

Hal itu dilakukan agar masyarakat belajar untuk memelihara kebersihan lingkungan di sekitar pekarangan masing-masing. Juga agar penataan kota Makassar dari sisi kebersihan rumah warga dapat berjalan baik dan maksimal.
(RPL)
Berita Terkait
Berita Terbaru