Lelang Jabatan Direktur Utama Perumda Pasar dan RPH Resmi Dibuka

Tim Sindomakassar
Senin, 29 Apr 2024 13:06
Lelang Jabatan Direktur Utama Perumda Pasar dan RPH Resmi Dibuka
Panitia seleksi untuk calon Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah Pasar Makassar Raya dan Perusahaan Daerah Rumah Potong Hewan 2022-2027 telah mengumumkan pembukaan pendaftaran. Foto: Istimewa
Comment
Share
MAKASSAR - Panitia seleksi untuk calon Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah Pasar Makassar Raya dan Perusahaan Daerah Rumah Potong Hewan 2022-2027 telah mengumumkan pembukaan pendaftaran.

Pengumuman ini tercantum dalam Surat Pengumuman nomor 06/PANSEL/IV/2024 yang ditandatangani oleh Ketua Panitia Seleksi, Akhmad Namsum, pada tanggal 29 April 2024.



Menurut surat tersebut, pelamar hanya boleh memilih satu formasi jabatan sebagai calon Direktur Utama, baik di Perusahaan Umum Daerah Pasar Makassar Raya maupun Perusahaan Daerah Rumah Potong Hewan.

Terkait jadwal pendaftaran dan pengumpulan berkas administrasi, dimulai pada tanggal 29 April 2024 hingga Hari Rabu, 8 Mei 2024 dan diumumkan pada Senin, 13 Mei 2024, diikuti dengan dua Ujian Kelayakan dan Kepatuhan. Ujian pertama, ujian tertulis dan psikotes pada Rabu, 15 Mei 2024, di Ruang Sipakatau Balaikota Makassar.

Ujian kedua, penulisan makalah dan wawancara akan dilaksanakan pada Kamis, 16 Mei 2024 hingga Hari Jumat, 17 Mei 2024 di Kantor BKPSDMD Kota Makassar oleh tim seleksim. Ujian tersebut diumumkan pada Senin, 20 Mei 2024 oleh panitia seleksi. Tahap terakhir, wawancara langsung oleh Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto sebagai KPM.

Kepala Bagian Perekonomian Setda Kota Makassar, I Dewa Gede Widya Darma menyampaikan pelamar mengumpulkan berkas administrasinya ke sekretariat Pansel di Bagian Perekonomian, Setda Kota Makassar bertempat Balaikota Makasaar, JlJalan Jenderal Ahmad Yani No. 2

"Penerimaan berkas dimulai pada Senin, 29 April 2024 s/d 08 Mei 2024, setiap jam kerja mulai jam 08.00 hingga 16.00 WITA," jelasnya.



"Berkas pendaftaran harus disiapkan dalam 2 rangkap menggunakan Map Small Hekter dan disusun sesuai urutan dalam persyaratan pendaftaran dengan ketentuan warna putih untuk Perumda Pasar Kota Makassar dan warna orange untuk PD. RPH Kota Makassar," jelasnya.
(GUS)
Berita Terkait
Berita Terbaru