Terima Audiensi Para Notaris, Ini Pesan Kakanwil Kemenkum Sulsel
Kamis, 06 Feb 2025 12:41
Kepala kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Selatan (Sulsel), Andi Basmal terima Audensi ikatan Notaris Indonesia (INI) Pengwil Sulawesi Selatan. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Kepala kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Selatan (Sulsel), Andi Basmal terima Audensi ikatan Notaris Indonesia (INI) Pengwil Sulawesi Selatan, di ruang rapat pimpinan, Rabu, (5/2/2024).
Kakanwil yang didampingi dengan Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Demson Marihot menyambut baik kehadiran pengurus INI Pengwil Sulsel.
“Kami memiliki tanggungjawab untuk melakukan pengawasan dan pembinaan atas pelaksanaan jabatan notaris di wilayah Sulawesi Selatan,” ujar Basmal mengawali perbincangan
Dirinya selaku perwakilan Menteri hukum di wilayah Sulawesi selatan memiliki tanggungjawab guna memastikan seluruh notaris diwilayahnya bekerja secara profesional dan mampu memenuhi kebutuhan masyarakat akan produk hukum yang berkepastian.
Ia juga menyampaikan bahwa sinergitas antara Kanwil Kemenkum Sulsel dan Pengwil INI Sulsel harus terus terjalin dengan baik mengingat notaris memerlukan pembinaan, pengawasan, dan perlindungan dalam menjalankan tugasnya, baik dari pemerintah maupun organisasi, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Pengawasan terhadap Notaris sangat perlu dilakukan, agar dalam pelaksanaan tugas dan jabatannya Notaris menjunjung tinggi martabat jabatannya. Jadi segala perbuatannya agar tidak merendahkan martabatnya dan kewibawaanya sebagai Notaris,” jelas Basmal.
Kakanwil Kemenkum Sulsel, Andi Basmal berharap kolaborasi dan sinergi yang lebih baik lagi antara Pengwil INI Sulsel dengan Kanwil Kemenkum Sulsel termasuk dalam hal pelantikan Notaris dan Notaris Pengganti serta kegiatan - kegiatan yang berhubungan dengan Tusi Notaris lainnya termasuk meningkatkan kerjasama yang konstruktif dalam hal pemeriksaan terhadap laporan Notaris yang masuk ke Majelis Kehormatan Notaris (MKN).
Pada kesempatan ini juga Kakanwil Kemenkum Sulsel dan bersama Pengurus wilayah IPPAT Sulsel beserta ketua Pengda Notaris Sulsel membahas terkait efisiensi anggaran yang berdampak pada pelaksanaan tugas dan fungsi MPD, MPW, dan Majelis Kehormatan Notaris.
Dan adanya surat keputusan Menteri Hukum RI terkait persetujuan perubahan Perkumpulan Ikatan Notaris Indonesia yang harus dipatuhi dan dilaksanakan oleh semua pihak terkait, dan perlunya dilaksanakan pertemuan dengan seluruh notaris demi keseragaman prosedur pemeriksaan notaris (perlu untuk dibuatkan buku panduan).
Pada akhirnya kakanwil berharap kedepannya Pengwil INI Sulsel dan Pengda INI akan mampu meningkatkan kinerja pelayanan Notaris kepada masyarakat luas.
“Dalam menjalakankn profesinya, Notaris tidak mengabaikan keluhuran martabat atau tugas jabatannya, tidak melakukan pelanggaran terhadap peraturan yang berlaku, tidak melanggar sumpah jabatan dan tidak melanggar norma kode etik profesinya,” ungkap Kakanwil Basmal menutup perbincangan.
Kakanwil yang didampingi dengan Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Demson Marihot menyambut baik kehadiran pengurus INI Pengwil Sulsel.
“Kami memiliki tanggungjawab untuk melakukan pengawasan dan pembinaan atas pelaksanaan jabatan notaris di wilayah Sulawesi Selatan,” ujar Basmal mengawali perbincangan
Dirinya selaku perwakilan Menteri hukum di wilayah Sulawesi selatan memiliki tanggungjawab guna memastikan seluruh notaris diwilayahnya bekerja secara profesional dan mampu memenuhi kebutuhan masyarakat akan produk hukum yang berkepastian.
Ia juga menyampaikan bahwa sinergitas antara Kanwil Kemenkum Sulsel dan Pengwil INI Sulsel harus terus terjalin dengan baik mengingat notaris memerlukan pembinaan, pengawasan, dan perlindungan dalam menjalankan tugasnya, baik dari pemerintah maupun organisasi, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Pengawasan terhadap Notaris sangat perlu dilakukan, agar dalam pelaksanaan tugas dan jabatannya Notaris menjunjung tinggi martabat jabatannya. Jadi segala perbuatannya agar tidak merendahkan martabatnya dan kewibawaanya sebagai Notaris,” jelas Basmal.
Kakanwil Kemenkum Sulsel, Andi Basmal berharap kolaborasi dan sinergi yang lebih baik lagi antara Pengwil INI Sulsel dengan Kanwil Kemenkum Sulsel termasuk dalam hal pelantikan Notaris dan Notaris Pengganti serta kegiatan - kegiatan yang berhubungan dengan Tusi Notaris lainnya termasuk meningkatkan kerjasama yang konstruktif dalam hal pemeriksaan terhadap laporan Notaris yang masuk ke Majelis Kehormatan Notaris (MKN).
Pada kesempatan ini juga Kakanwil Kemenkum Sulsel dan bersama Pengurus wilayah IPPAT Sulsel beserta ketua Pengda Notaris Sulsel membahas terkait efisiensi anggaran yang berdampak pada pelaksanaan tugas dan fungsi MPD, MPW, dan Majelis Kehormatan Notaris.
Dan adanya surat keputusan Menteri Hukum RI terkait persetujuan perubahan Perkumpulan Ikatan Notaris Indonesia yang harus dipatuhi dan dilaksanakan oleh semua pihak terkait, dan perlunya dilaksanakan pertemuan dengan seluruh notaris demi keseragaman prosedur pemeriksaan notaris (perlu untuk dibuatkan buku panduan).
Pada akhirnya kakanwil berharap kedepannya Pengwil INI Sulsel dan Pengda INI akan mampu meningkatkan kinerja pelayanan Notaris kepada masyarakat luas.
“Dalam menjalakankn profesinya, Notaris tidak mengabaikan keluhuran martabat atau tugas jabatannya, tidak melakukan pelanggaran terhadap peraturan yang berlaku, tidak melanggar sumpah jabatan dan tidak melanggar norma kode etik profesinya,” ungkap Kakanwil Basmal menutup perbincangan.
(GUS)
Berita Terkait
News
Perilaku Bullying dan Pencegahannya Jadi Topik Penyuluhan Hukum di SMP 45 Makassar
Bahaya perundungan atau bullying dan konsekuensi hukumnya menjadi materi utama dalam kegiatan penyuluhan hukum yang dilaksanakan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) di SMP Negeri 45 Makassar
Rabu, 04 Nov 2026 16:32
News
Kakanwil Kemenkum Sulsel Ikuti Patent Townhall, Serap Inovasi Kendaraan Listrik hingga Green Technology
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan, Muhammad Ikmal Idrus mengikuti Patent Townhall Pitching dalam rangkaian Forum Bisnis Paten Indonesia 2026 yang berlangsung di Jakarta International Convention Center (JCC)
Selasa, 03 Nov 2026 22:16
Sulsel
Ranperkada Jeneponto Tentang Wajib Belajar Satu Tahun Prasekolah Diharmonisasi
Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) Kabupaten Jeneponto tentang Wajib Belajar 1 (Satu) Tahun Prasekolah dinyatakan tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi maupun sejajar dan dapat dilanjutkan ke tahapan berikutnya.
Minggu, 01 Nov 2026 23:11
News
Puluhan UMKM di Makassar Sunday Market Diberi Informasi Layanan Kekayaan Intelektual
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) membuka layanan informasi dan konsultasi Kekayaan Intelektual (KI) bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dalam ajang Makassar Sunday Market
Minggu, 01 Nov 2026 19:39
News
Kakanwil Kemenkum Sulsel Perkuat Akuntabilitas Layanan Bantuan Hukum
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kakanwil Kemenkum Sulsel), Muhammad Ikmal Idrus, mengikuti Sosialisasi Perubahan Perjanjian Kinerja Kantor Wilayah bersama Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN)
Kamis, 29 Okt 2026 23:52
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Bantaeng Berangkatkan 750 Orang ke Porprov XVIII Sulsel, Bidik Prestasi Terbaik
2
Darmawangsyah Optimistis Tim Sepak Bola Gowa Bersaing di Porprov Sulsel
3
Rektor UIN Alauddin Takjub Kemampuan Multilingual Siswa SIT Darul Fikri Makassar
4
Sengkarut Bernegara: Ketika Penjaga Hukum Berhadapan dengan Hukum
5
Ditjen Minerba Apresiasi Kontribusi PNBP Vale Indonesia
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Bantaeng Berangkatkan 750 Orang ke Porprov XVIII Sulsel, Bidik Prestasi Terbaik
2
Darmawangsyah Optimistis Tim Sepak Bola Gowa Bersaing di Porprov Sulsel
3
Rektor UIN Alauddin Takjub Kemampuan Multilingual Siswa SIT Darul Fikri Makassar
4
Sengkarut Bernegara: Ketika Penjaga Hukum Berhadapan dengan Hukum
5
Ditjen Minerba Apresiasi Kontribusi PNBP Vale Indonesia