Cegah Kebakaran Akibat Korsleting! Ini Imbauan Keselamatan dari PLN
Senin, 28 Apr 2025 11:37

Petugas PLN tengah melakukan penggantian MCB kepada salah satu pelanggan penikmat promo tambah daya di Kabupaten Sidrap. Foto/Istimewa
MAKASSAR - PT PLN (Persero) terus mengimbau masyarakat untuk menjaga keamanan dan keselamatan dalam menggunakan listrik guna mencegah kebakaran akibat korsleting. Imbauan ini disampaikan agar pelanggan dapat terhindar dari risiko yang tidak diinginkan.
General Manager PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Sulawesi Selatan, Tenggara, dan Barat (UID Sulselrabar), Edyansyah, menekankan pentingnya perhatian pelanggan terhadap keamanan instalasi listrik. Ia mengingatkan bahwa sesuai Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan, kewenangan PLN hanya mencakup penyaluran listrik dari tiang hingga batas kWh meter.
"Kami mengimbau masyarakat agar tertib memanfaatkan tenaga listrik demi menghindari bahaya kebakaran akibat korsleting," ujarnya.
"Keselamatan manusia merupakan hal yang utama. Dengan menggunakan instalasi dan peralatan listrik sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI) serta tertib dalam pemanfaatan tenaga listrik, masyarakat juga turut menunjukkan komitmen untuk menjaga keselamatan tersebut," lanjut Edyansyah.
Ia mengimbau masyarakat untuk memastikan instalasi listrik di rumah tetap aman demi kenyamanan bersama. PLN juga memberikan sejumlah tips untuk mencegah bahaya kelistrikan, di antaranya:
1. Gunakan peralatan listrik berlabel SNI. Matikan dan cabut alat listrik saat tidak digunakan, terutama saat meninggalkan rumah, kantor, atau sekolah. Waspadai alat berbahan logam berkarat yang bisa merusak kabel dan memicu korsleting.
2. Periksa kondisi stop kontak. Ganti jika sudah meleleh atau rusak. Periksa juga steker alat seperti kulkas, AC, dan TV agar tidak longgar dan menimbulkan percikan listrik.
3. Gunakan kabel dan stop kontak sesuai standar PUIL dan KHA. Pastikan instalasi memiliki Sertifikat Laik Operasi (SLO) dan Nomor Identitas Instalasi (NIDI).
4. Lengkapi instalasi rumah dengan pembatas daya (sekring) sesuai daya berlangganan. Ini penting agar bila terjadi korsleting, sekring dapat langsung memutus aliran listrik.
5. Hindari penggunaan sambungan kabel secara paralel. Hal ini bisa meningkatkan risiko korsleting.
6. Jangan mengambil listrik dari tiang atau kabel sebelum kWh meter.
7. Untuk kebutuhan listrik tambahan, hubungi PLN melalui aplikasi PLN Mobile.
8. Laporkan masalah kelistrikan ke PLN melalui PLN Mobile agar ditangani langsung oleh petugas resmi.
9. Untuk gangguan listrik di dalam rumah, gunakan layanan teknisi melalui fitur ListriQu di aplikasi PLN Mobile.
10. Gunakan instalatir bersertifikat untuk pemasangan atau rehabilitasi instalasi. Hal ini membantu pelanggan memiliki gambar instalasi rumah yang penting untuk keamanan dan perawatan.
11. Jika menggunakan lilin sebagai penerangan, pastikan lilin dimatikan setelah digunakan.
PLN juga berkomitmen menjaga keandalan dan keselamatan kelistrikan sampai ke rumah pelanggan. Upaya tersebut diwujudkan melalui pemasangan APP (Alat Pengukur dan Pembatas Daya), yang mencakup kWh meter untuk mengukur pemakaian dan MCB (Mini Circuit Breaker) sebagai pembatas daya agar sesuai dengan kapasitas kabel di rumah pelanggan.
"MCB berfungsi untuk membatasi dan mengamankan arus listrik yang masuk. Apabila tidak ada MCB di rumah pelanggan, dikhawatirkan arus listrik yang masuk berlebih, sehingga kabel menjadi panas dan berpotensi korsleting hingga menimbulkan percikan api dan kebakaran," ujar Edyansyah.
PLN juga melakukan inspeksi rutin terhadap jaringan listrik dari pembangkit hingga APP. Edyansyah kembali menegaskan bahwa tanggung jawab PLN terbatas sampai APP, sedangkan instalasi listrik setelah APP menjadi tanggung jawab pelanggan.
General Manager PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Sulawesi Selatan, Tenggara, dan Barat (UID Sulselrabar), Edyansyah, menekankan pentingnya perhatian pelanggan terhadap keamanan instalasi listrik. Ia mengingatkan bahwa sesuai Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan, kewenangan PLN hanya mencakup penyaluran listrik dari tiang hingga batas kWh meter.
"Kami mengimbau masyarakat agar tertib memanfaatkan tenaga listrik demi menghindari bahaya kebakaran akibat korsleting," ujarnya.
"Keselamatan manusia merupakan hal yang utama. Dengan menggunakan instalasi dan peralatan listrik sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI) serta tertib dalam pemanfaatan tenaga listrik, masyarakat juga turut menunjukkan komitmen untuk menjaga keselamatan tersebut," lanjut Edyansyah.
Ia mengimbau masyarakat untuk memastikan instalasi listrik di rumah tetap aman demi kenyamanan bersama. PLN juga memberikan sejumlah tips untuk mencegah bahaya kelistrikan, di antaranya:
1. Gunakan peralatan listrik berlabel SNI. Matikan dan cabut alat listrik saat tidak digunakan, terutama saat meninggalkan rumah, kantor, atau sekolah. Waspadai alat berbahan logam berkarat yang bisa merusak kabel dan memicu korsleting.
2. Periksa kondisi stop kontak. Ganti jika sudah meleleh atau rusak. Periksa juga steker alat seperti kulkas, AC, dan TV agar tidak longgar dan menimbulkan percikan listrik.
3. Gunakan kabel dan stop kontak sesuai standar PUIL dan KHA. Pastikan instalasi memiliki Sertifikat Laik Operasi (SLO) dan Nomor Identitas Instalasi (NIDI).
4. Lengkapi instalasi rumah dengan pembatas daya (sekring) sesuai daya berlangganan. Ini penting agar bila terjadi korsleting, sekring dapat langsung memutus aliran listrik.
5. Hindari penggunaan sambungan kabel secara paralel. Hal ini bisa meningkatkan risiko korsleting.
6. Jangan mengambil listrik dari tiang atau kabel sebelum kWh meter.
7. Untuk kebutuhan listrik tambahan, hubungi PLN melalui aplikasi PLN Mobile.
8. Laporkan masalah kelistrikan ke PLN melalui PLN Mobile agar ditangani langsung oleh petugas resmi.
9. Untuk gangguan listrik di dalam rumah, gunakan layanan teknisi melalui fitur ListriQu di aplikasi PLN Mobile.
10. Gunakan instalatir bersertifikat untuk pemasangan atau rehabilitasi instalasi. Hal ini membantu pelanggan memiliki gambar instalasi rumah yang penting untuk keamanan dan perawatan.
11. Jika menggunakan lilin sebagai penerangan, pastikan lilin dimatikan setelah digunakan.
PLN juga berkomitmen menjaga keandalan dan keselamatan kelistrikan sampai ke rumah pelanggan. Upaya tersebut diwujudkan melalui pemasangan APP (Alat Pengukur dan Pembatas Daya), yang mencakup kWh meter untuk mengukur pemakaian dan MCB (Mini Circuit Breaker) sebagai pembatas daya agar sesuai dengan kapasitas kabel di rumah pelanggan.
"MCB berfungsi untuk membatasi dan mengamankan arus listrik yang masuk. Apabila tidak ada MCB di rumah pelanggan, dikhawatirkan arus listrik yang masuk berlebih, sehingga kabel menjadi panas dan berpotensi korsleting hingga menimbulkan percikan api dan kebakaran," ujar Edyansyah.
PLN juga melakukan inspeksi rutin terhadap jaringan listrik dari pembangkit hingga APP. Edyansyah kembali menegaskan bahwa tanggung jawab PLN terbatas sampai APP, sedangkan instalasi listrik setelah APP menjadi tanggung jawab pelanggan.
(TRI)
Berita Terkait

Makassar City
Korban Kebakaran Balang Baru di Makassar Terima Bantuan dari Bosowa Peduli
Bosowa Peduli menyalurkan bantuan kepada korban bencana kebakaran di Kelurahan Balang Baru, Kecamatan Tamalate. Bantuan ini dibagikan di posko induk RW 05 dan RW 09, Jumat (25/4/2025).
Jum'at, 25 Apr 2025 18:22

News
Kebakaran di Jalan Lure Kota Makassar Tewaskan Satu Orang Warga
Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Makassar melaporkan satu orang warga tewas akibat kebakaran yang terjadi di Jalan Lure, Kecamatan Makassar, pada Selasa (22/04/2025) malam.
Rabu, 23 Apr 2025 17:39

News
Srikandi PLN UID Sulselrabar Rayakan Hari Kartini Bersama Anak-Anak Pejuang Kanker
Kunjungan ini bertujuan memberikan semangat dan dukungan kepada anak-anak pejuang kanker yang tengah menjalani pengobatan.
Selasa, 22 Apr 2025 19:25

Sulsel
Energi Bersih PLN Terangi Pulau Satangnga Takalar
PLN menghadirkan solusi berkelanjutan dengan memasang sembilan unit PLTS dan sistem penyimpanan energi SuperSUN untuk melistriki sembilan fasilitas umum di pulau tersebut.
Minggu, 20 Apr 2025 10:28

News
Sinergi PLN dan Polda Sulsel untuk Tingkatkan Layanan Kelistrikan
Salah satu upaya melalui penguatan kolaborasi dengan berbagai stakeholder, yang tercermin dalam silaturahmi antara PLN dan Kapolda Sulsel belum lama ini.
Kamis, 17 Apr 2025 14:10
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Ismail Terpilih Ketua KONI Makassar, Wali Kota Dorong Peningkatan Prestasi
2

Evaluasi Tahapan Pilgub Sulsel, Sekda Apresiasi Sinergi Penyelenggara dan Forkopimda
3

Lindungi Pekerja Rentan, Pemkot Parepare dan BPJS Ketenagakerjaan Teken MoU
4

Makassar Jadi Kota Pertama, 3,500 Pelari Ikut Road to Milo Activ Indonesia Race 2025
5

Cegah Kebakaran Akibat Korsleting! Ini Imbauan Keselamatan dari PLN
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Ismail Terpilih Ketua KONI Makassar, Wali Kota Dorong Peningkatan Prestasi
2

Evaluasi Tahapan Pilgub Sulsel, Sekda Apresiasi Sinergi Penyelenggara dan Forkopimda
3

Lindungi Pekerja Rentan, Pemkot Parepare dan BPJS Ketenagakerjaan Teken MoU
4

Makassar Jadi Kota Pertama, 3,500 Pelari Ikut Road to Milo Activ Indonesia Race 2025
5

Cegah Kebakaran Akibat Korsleting! Ini Imbauan Keselamatan dari PLN