Cegah Kebakaran Akibat Korsleting! Ini Imbauan Keselamatan dari PLN
Senin, 28 Apr 2025 11:37

Petugas PLN tengah melakukan penggantian MCB kepada salah satu pelanggan penikmat promo tambah daya di Kabupaten Sidrap. Foto/Istimewa
MAKASSAR - PT PLN (Persero) terus mengimbau masyarakat untuk menjaga keamanan dan keselamatan dalam menggunakan listrik guna mencegah kebakaran akibat korsleting. Imbauan ini disampaikan agar pelanggan dapat terhindar dari risiko yang tidak diinginkan.
General Manager PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Sulawesi Selatan, Tenggara, dan Barat (UID Sulselrabar), Edyansyah, menekankan pentingnya perhatian pelanggan terhadap keamanan instalasi listrik. Ia mengingatkan bahwa sesuai Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan, kewenangan PLN hanya mencakup penyaluran listrik dari tiang hingga batas kWh meter.
"Kami mengimbau masyarakat agar tertib memanfaatkan tenaga listrik demi menghindari bahaya kebakaran akibat korsleting," ujarnya.
"Keselamatan manusia merupakan hal yang utama. Dengan menggunakan instalasi dan peralatan listrik sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI) serta tertib dalam pemanfaatan tenaga listrik, masyarakat juga turut menunjukkan komitmen untuk menjaga keselamatan tersebut," lanjut Edyansyah.
Ia mengimbau masyarakat untuk memastikan instalasi listrik di rumah tetap aman demi kenyamanan bersama. PLN juga memberikan sejumlah tips untuk mencegah bahaya kelistrikan, di antaranya:
1. Gunakan peralatan listrik berlabel SNI. Matikan dan cabut alat listrik saat tidak digunakan, terutama saat meninggalkan rumah, kantor, atau sekolah. Waspadai alat berbahan logam berkarat yang bisa merusak kabel dan memicu korsleting.
2. Periksa kondisi stop kontak. Ganti jika sudah meleleh atau rusak. Periksa juga steker alat seperti kulkas, AC, dan TV agar tidak longgar dan menimbulkan percikan listrik.
3. Gunakan kabel dan stop kontak sesuai standar PUIL dan KHA. Pastikan instalasi memiliki Sertifikat Laik Operasi (SLO) dan Nomor Identitas Instalasi (NIDI).
4. Lengkapi instalasi rumah dengan pembatas daya (sekring) sesuai daya berlangganan. Ini penting agar bila terjadi korsleting, sekring dapat langsung memutus aliran listrik.
5. Hindari penggunaan sambungan kabel secara paralel. Hal ini bisa meningkatkan risiko korsleting.
6. Jangan mengambil listrik dari tiang atau kabel sebelum kWh meter.
7. Untuk kebutuhan listrik tambahan, hubungi PLN melalui aplikasi PLN Mobile.
8. Laporkan masalah kelistrikan ke PLN melalui PLN Mobile agar ditangani langsung oleh petugas resmi.
9. Untuk gangguan listrik di dalam rumah, gunakan layanan teknisi melalui fitur ListriQu di aplikasi PLN Mobile.
10. Gunakan instalatir bersertifikat untuk pemasangan atau rehabilitasi instalasi. Hal ini membantu pelanggan memiliki gambar instalasi rumah yang penting untuk keamanan dan perawatan.
11. Jika menggunakan lilin sebagai penerangan, pastikan lilin dimatikan setelah digunakan.
PLN juga berkomitmen menjaga keandalan dan keselamatan kelistrikan sampai ke rumah pelanggan. Upaya tersebut diwujudkan melalui pemasangan APP (Alat Pengukur dan Pembatas Daya), yang mencakup kWh meter untuk mengukur pemakaian dan MCB (Mini Circuit Breaker) sebagai pembatas daya agar sesuai dengan kapasitas kabel di rumah pelanggan.
"MCB berfungsi untuk membatasi dan mengamankan arus listrik yang masuk. Apabila tidak ada MCB di rumah pelanggan, dikhawatirkan arus listrik yang masuk berlebih, sehingga kabel menjadi panas dan berpotensi korsleting hingga menimbulkan percikan api dan kebakaran," ujar Edyansyah.
PLN juga melakukan inspeksi rutin terhadap jaringan listrik dari pembangkit hingga APP. Edyansyah kembali menegaskan bahwa tanggung jawab PLN terbatas sampai APP, sedangkan instalasi listrik setelah APP menjadi tanggung jawab pelanggan.
General Manager PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Sulawesi Selatan, Tenggara, dan Barat (UID Sulselrabar), Edyansyah, menekankan pentingnya perhatian pelanggan terhadap keamanan instalasi listrik. Ia mengingatkan bahwa sesuai Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan, kewenangan PLN hanya mencakup penyaluran listrik dari tiang hingga batas kWh meter.
"Kami mengimbau masyarakat agar tertib memanfaatkan tenaga listrik demi menghindari bahaya kebakaran akibat korsleting," ujarnya.
"Keselamatan manusia merupakan hal yang utama. Dengan menggunakan instalasi dan peralatan listrik sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI) serta tertib dalam pemanfaatan tenaga listrik, masyarakat juga turut menunjukkan komitmen untuk menjaga keselamatan tersebut," lanjut Edyansyah.
Ia mengimbau masyarakat untuk memastikan instalasi listrik di rumah tetap aman demi kenyamanan bersama. PLN juga memberikan sejumlah tips untuk mencegah bahaya kelistrikan, di antaranya:
1. Gunakan peralatan listrik berlabel SNI. Matikan dan cabut alat listrik saat tidak digunakan, terutama saat meninggalkan rumah, kantor, atau sekolah. Waspadai alat berbahan logam berkarat yang bisa merusak kabel dan memicu korsleting.
2. Periksa kondisi stop kontak. Ganti jika sudah meleleh atau rusak. Periksa juga steker alat seperti kulkas, AC, dan TV agar tidak longgar dan menimbulkan percikan listrik.
3. Gunakan kabel dan stop kontak sesuai standar PUIL dan KHA. Pastikan instalasi memiliki Sertifikat Laik Operasi (SLO) dan Nomor Identitas Instalasi (NIDI).
4. Lengkapi instalasi rumah dengan pembatas daya (sekring) sesuai daya berlangganan. Ini penting agar bila terjadi korsleting, sekring dapat langsung memutus aliran listrik.
5. Hindari penggunaan sambungan kabel secara paralel. Hal ini bisa meningkatkan risiko korsleting.
6. Jangan mengambil listrik dari tiang atau kabel sebelum kWh meter.
7. Untuk kebutuhan listrik tambahan, hubungi PLN melalui aplikasi PLN Mobile.
8. Laporkan masalah kelistrikan ke PLN melalui PLN Mobile agar ditangani langsung oleh petugas resmi.
9. Untuk gangguan listrik di dalam rumah, gunakan layanan teknisi melalui fitur ListriQu di aplikasi PLN Mobile.
10. Gunakan instalatir bersertifikat untuk pemasangan atau rehabilitasi instalasi. Hal ini membantu pelanggan memiliki gambar instalasi rumah yang penting untuk keamanan dan perawatan.
11. Jika menggunakan lilin sebagai penerangan, pastikan lilin dimatikan setelah digunakan.
PLN juga berkomitmen menjaga keandalan dan keselamatan kelistrikan sampai ke rumah pelanggan. Upaya tersebut diwujudkan melalui pemasangan APP (Alat Pengukur dan Pembatas Daya), yang mencakup kWh meter untuk mengukur pemakaian dan MCB (Mini Circuit Breaker) sebagai pembatas daya agar sesuai dengan kapasitas kabel di rumah pelanggan.
"MCB berfungsi untuk membatasi dan mengamankan arus listrik yang masuk. Apabila tidak ada MCB di rumah pelanggan, dikhawatirkan arus listrik yang masuk berlebih, sehingga kabel menjadi panas dan berpotensi korsleting hingga menimbulkan percikan api dan kebakaran," ujar Edyansyah.
PLN juga melakukan inspeksi rutin terhadap jaringan listrik dari pembangkit hingga APP. Edyansyah kembali menegaskan bahwa tanggung jawab PLN terbatas sampai APP, sedangkan instalasi listrik setelah APP menjadi tanggung jawab pelanggan.
(TRI)
Berita Terkait

News
PLN Perkuat Sinergi dengan Pemprov & Polda Sultra untuk Tingkatkan Layanan Listrik
PT PLN (Persero) terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan pelayanan kelistrikan dan mempercepat transisi energi dengan mengedepankan prinsip Good Corporate Governance (GCG).
Jum'at, 16 Mei 2025 18:22

News
PLN Mobile Run 2025 Digelar Juni, Dukung Gaya Hidup Sehat & Energi Ramah Lingkungan
PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Makassar Utara akan menggelar acara PLN Mobile Run 2025 pada 22 Juni 2025 di kawasan ikonik Benteng Rotterdam, Kota Makassar.
Kamis, 15 Mei 2025 09:16

Ekbis
Spesial Hari Kebangkitan Nasional, PLN Hadirkan Diskon Tambah Daya 50%
Memperingati Hari Kebangkitan Nasional, PT PLN (Persero) kembali menghadirkan program promosi tambah daya listrik dengan potongan biaya hingga 50 persen.
Selasa, 13 Mei 2025 14:51

News
Elec Food Fest 2025: PLN Dukung UMKM Naik Kelas dengan Energi Bersih
Bertemakan “Energi Positif, UMKM Naik Kelas!”, Elec Food Fest 2025 melibatkan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang menyajikan berbagai kuliner dengan menggunakan kompor induksi.
Jum'at, 09 Mei 2025 16:09

Ekbis
PLN Perkuat Budaya K3 Lewat Aplikasi Safety on Essential
PT PLN (Persero) terus memperkuat penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di seluruh lini proses bisnis ketenagalistrikan.
Selasa, 06 Mei 2025 16:09
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Piala by.U 2025 Resmi Dimulai di Makassar, Diikuti 48 Tim Futsal SMP-SMA
2

Bumi Karsa Juara 1 Kompetisi BIM Nasional, Bukti Keseriusan Terapkan Teknologi Digital
3

Penyaluran KUR Budidaya Pisang Cavendish di Sulsel & Sulbar Capai Rp7,24 Miliar
4

Hasil RUPST BSI: Tetapkan Dividen Rp1,05 Triliun & Angkat Anggoro Eko Cahyo jadi Dirut
5

Peringati MMM, OMRON dan InaSH Perkuat Upaya Pencegahan Hipertensi di Makassar
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Piala by.U 2025 Resmi Dimulai di Makassar, Diikuti 48 Tim Futsal SMP-SMA
2

Bumi Karsa Juara 1 Kompetisi BIM Nasional, Bukti Keseriusan Terapkan Teknologi Digital
3

Penyaluran KUR Budidaya Pisang Cavendish di Sulsel & Sulbar Capai Rp7,24 Miliar
4

Hasil RUPST BSI: Tetapkan Dividen Rp1,05 Triliun & Angkat Anggoro Eko Cahyo jadi Dirut
5

Peringati MMM, OMRON dan InaSH Perkuat Upaya Pencegahan Hipertensi di Makassar