Cegah Kebakaran Akibat Korsleting! Ini Imbauan Keselamatan dari PLN
Senin, 28 Apr 2025 11:37
Petugas PLN tengah melakukan penggantian MCB kepada salah satu pelanggan penikmat promo tambah daya di Kabupaten Sidrap. Foto/Istimewa
MAKASSAR - PT PLN (Persero) terus mengimbau masyarakat untuk menjaga keamanan dan keselamatan dalam menggunakan listrik guna mencegah kebakaran akibat korsleting. Imbauan ini disampaikan agar pelanggan dapat terhindar dari risiko yang tidak diinginkan.
General Manager PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Sulawesi Selatan, Tenggara, dan Barat (UID Sulselrabar), Edyansyah, menekankan pentingnya perhatian pelanggan terhadap keamanan instalasi listrik. Ia mengingatkan bahwa sesuai Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan, kewenangan PLN hanya mencakup penyaluran listrik dari tiang hingga batas kWh meter.
"Kami mengimbau masyarakat agar tertib memanfaatkan tenaga listrik demi menghindari bahaya kebakaran akibat korsleting," ujarnya.
"Keselamatan manusia merupakan hal yang utama. Dengan menggunakan instalasi dan peralatan listrik sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI) serta tertib dalam pemanfaatan tenaga listrik, masyarakat juga turut menunjukkan komitmen untuk menjaga keselamatan tersebut," lanjut Edyansyah.
Ia mengimbau masyarakat untuk memastikan instalasi listrik di rumah tetap aman demi kenyamanan bersama. PLN juga memberikan sejumlah tips untuk mencegah bahaya kelistrikan, di antaranya:
1. Gunakan peralatan listrik berlabel SNI. Matikan dan cabut alat listrik saat tidak digunakan, terutama saat meninggalkan rumah, kantor, atau sekolah. Waspadai alat berbahan logam berkarat yang bisa merusak kabel dan memicu korsleting.
2. Periksa kondisi stop kontak. Ganti jika sudah meleleh atau rusak. Periksa juga steker alat seperti kulkas, AC, dan TV agar tidak longgar dan menimbulkan percikan listrik.
3. Gunakan kabel dan stop kontak sesuai standar PUIL dan KHA. Pastikan instalasi memiliki Sertifikat Laik Operasi (SLO) dan Nomor Identitas Instalasi (NIDI).
4. Lengkapi instalasi rumah dengan pembatas daya (sekring) sesuai daya berlangganan. Ini penting agar bila terjadi korsleting, sekring dapat langsung memutus aliran listrik.
5. Hindari penggunaan sambungan kabel secara paralel. Hal ini bisa meningkatkan risiko korsleting.
6. Jangan mengambil listrik dari tiang atau kabel sebelum kWh meter.
7. Untuk kebutuhan listrik tambahan, hubungi PLN melalui aplikasi PLN Mobile.
8. Laporkan masalah kelistrikan ke PLN melalui PLN Mobile agar ditangani langsung oleh petugas resmi.
9. Untuk gangguan listrik di dalam rumah, gunakan layanan teknisi melalui fitur ListriQu di aplikasi PLN Mobile.
10. Gunakan instalatir bersertifikat untuk pemasangan atau rehabilitasi instalasi. Hal ini membantu pelanggan memiliki gambar instalasi rumah yang penting untuk keamanan dan perawatan.
11. Jika menggunakan lilin sebagai penerangan, pastikan lilin dimatikan setelah digunakan.
PLN juga berkomitmen menjaga keandalan dan keselamatan kelistrikan sampai ke rumah pelanggan. Upaya tersebut diwujudkan melalui pemasangan APP (Alat Pengukur dan Pembatas Daya), yang mencakup kWh meter untuk mengukur pemakaian dan MCB (Mini Circuit Breaker) sebagai pembatas daya agar sesuai dengan kapasitas kabel di rumah pelanggan.
"MCB berfungsi untuk membatasi dan mengamankan arus listrik yang masuk. Apabila tidak ada MCB di rumah pelanggan, dikhawatirkan arus listrik yang masuk berlebih, sehingga kabel menjadi panas dan berpotensi korsleting hingga menimbulkan percikan api dan kebakaran," ujar Edyansyah.
PLN juga melakukan inspeksi rutin terhadap jaringan listrik dari pembangkit hingga APP. Edyansyah kembali menegaskan bahwa tanggung jawab PLN terbatas sampai APP, sedangkan instalasi listrik setelah APP menjadi tanggung jawab pelanggan.
General Manager PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Sulawesi Selatan, Tenggara, dan Barat (UID Sulselrabar), Edyansyah, menekankan pentingnya perhatian pelanggan terhadap keamanan instalasi listrik. Ia mengingatkan bahwa sesuai Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan, kewenangan PLN hanya mencakup penyaluran listrik dari tiang hingga batas kWh meter.
"Kami mengimbau masyarakat agar tertib memanfaatkan tenaga listrik demi menghindari bahaya kebakaran akibat korsleting," ujarnya.
"Keselamatan manusia merupakan hal yang utama. Dengan menggunakan instalasi dan peralatan listrik sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI) serta tertib dalam pemanfaatan tenaga listrik, masyarakat juga turut menunjukkan komitmen untuk menjaga keselamatan tersebut," lanjut Edyansyah.
Ia mengimbau masyarakat untuk memastikan instalasi listrik di rumah tetap aman demi kenyamanan bersama. PLN juga memberikan sejumlah tips untuk mencegah bahaya kelistrikan, di antaranya:
1. Gunakan peralatan listrik berlabel SNI. Matikan dan cabut alat listrik saat tidak digunakan, terutama saat meninggalkan rumah, kantor, atau sekolah. Waspadai alat berbahan logam berkarat yang bisa merusak kabel dan memicu korsleting.
2. Periksa kondisi stop kontak. Ganti jika sudah meleleh atau rusak. Periksa juga steker alat seperti kulkas, AC, dan TV agar tidak longgar dan menimbulkan percikan listrik.
3. Gunakan kabel dan stop kontak sesuai standar PUIL dan KHA. Pastikan instalasi memiliki Sertifikat Laik Operasi (SLO) dan Nomor Identitas Instalasi (NIDI).
4. Lengkapi instalasi rumah dengan pembatas daya (sekring) sesuai daya berlangganan. Ini penting agar bila terjadi korsleting, sekring dapat langsung memutus aliran listrik.
5. Hindari penggunaan sambungan kabel secara paralel. Hal ini bisa meningkatkan risiko korsleting.
6. Jangan mengambil listrik dari tiang atau kabel sebelum kWh meter.
7. Untuk kebutuhan listrik tambahan, hubungi PLN melalui aplikasi PLN Mobile.
8. Laporkan masalah kelistrikan ke PLN melalui PLN Mobile agar ditangani langsung oleh petugas resmi.
9. Untuk gangguan listrik di dalam rumah, gunakan layanan teknisi melalui fitur ListriQu di aplikasi PLN Mobile.
10. Gunakan instalatir bersertifikat untuk pemasangan atau rehabilitasi instalasi. Hal ini membantu pelanggan memiliki gambar instalasi rumah yang penting untuk keamanan dan perawatan.
11. Jika menggunakan lilin sebagai penerangan, pastikan lilin dimatikan setelah digunakan.
PLN juga berkomitmen menjaga keandalan dan keselamatan kelistrikan sampai ke rumah pelanggan. Upaya tersebut diwujudkan melalui pemasangan APP (Alat Pengukur dan Pembatas Daya), yang mencakup kWh meter untuk mengukur pemakaian dan MCB (Mini Circuit Breaker) sebagai pembatas daya agar sesuai dengan kapasitas kabel di rumah pelanggan.
"MCB berfungsi untuk membatasi dan mengamankan arus listrik yang masuk. Apabila tidak ada MCB di rumah pelanggan, dikhawatirkan arus listrik yang masuk berlebih, sehingga kabel menjadi panas dan berpotensi korsleting hingga menimbulkan percikan api dan kebakaran," ujar Edyansyah.
PLN juga melakukan inspeksi rutin terhadap jaringan listrik dari pembangkit hingga APP. Edyansyah kembali menegaskan bahwa tanggung jawab PLN terbatas sampai APP, sedangkan instalasi listrik setelah APP menjadi tanggung jawab pelanggan.
(TRI)
Berita Terkait
News
Kebakaran Landa Permukiman di Binamu, Dua Rumah Ludes
Dua unit rumah warga ludes terbakar di Lingkungan Belokallong, Kelurahan Balang Toa, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, Selasa (27/1/2026) sore.
Selasa, 27 Jan 2026 18:19
Ekbis
Tanggap Darurat Bencana: PLN Bentuk Tim Reaksi Cepat yang Siap Hadapi Situasi Darurat
PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Barat (UID Sulselrabar) mengadakan kegiatan Pelatihan Kesiapsiagaan Darurat Bencana di kantor PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Parepare
Rabu, 21 Jan 2026 12:09
News
Gebyar Awal Tahun, PLN Beri Potongan 50% Tambah Daya
Program Gebyar Awal Tahun ini menghadirkan promo tambah daya listrik dengan diskon 50 persen yang dapat dimanfaatkan melalui aplikasi PLN Mobile.
Senin, 12 Jan 2026 16:59
Sulsel
Respons Cepat Pemkab Bone, Wabup Tinjau Lokasi Kebakaran di Desa Mattaropuli
Wakil Bupati Bone, Dr. H. Andi Akmal Pasluddin, S.P., M.M., meninjau langsung lokasi musibah kebakaran yang menimpa warga di Desa Mattaropuli, Kecamatan Bengo, Kabupaten Bone, Sabtu, 3 Januari 2025.
Sabtu, 03 Jan 2026 12:18
News
PLN Pastikan Listrik Menyala di Seluruh Huntara Aceh Tamiang
PT PLN (Persero) terus mendukung percepatan pembangunan Rumah Hunian Danantara (Huntara) di Aceh Tamiang melalui penyediaan infrastruktur dan penyambungan jaringan listrik.
Jum'at, 02 Jan 2026 16:13
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Gubernur Sulsel Resmikan Jembatan Sungai Balampangi Penghubung Sinjai-Bulukumba
2
Pemkot Makassar Relokasi Puluhan PKL di Poros BTP Tamalanrea
3
Fun Match Gubernur Sulsel–Bupati Jeneponto Perkuat Semangat Sportivitas
4
SIMPATI Hadirkan Akumulasi Kuota, Bikin Internetan Bareng Telkomsel Lebih Worth it!
5
Kakanwil Kemenkum Sulsel Dorong Semangat Kebersamaan dalam Pelayanan Publik
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Gubernur Sulsel Resmikan Jembatan Sungai Balampangi Penghubung Sinjai-Bulukumba
2
Pemkot Makassar Relokasi Puluhan PKL di Poros BTP Tamalanrea
3
Fun Match Gubernur Sulsel–Bupati Jeneponto Perkuat Semangat Sportivitas
4
SIMPATI Hadirkan Akumulasi Kuota, Bikin Internetan Bareng Telkomsel Lebih Worth it!
5
Kakanwil Kemenkum Sulsel Dorong Semangat Kebersamaan dalam Pelayanan Publik