Tak Ada Razia Pajak di SPBU, Pertamina Tegaskan Fokus Penyaluran BBM
Kamis, 09 Jul 2026 07:06
Pertamina Patra Niaga menegaskan informasi soal pemeriksaan pajak kendaraan di SPBU adalah hoaks. Operasional Pelayanan berjalan normal sesuai SOP. Foto/Istimewa
MAKASSAR - Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi menegaskan pelayanan di seluruh Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) tetap berjalan normal sesuai standar operasional perusahaan (SOP) dan ketentuan pemerintah.
Penegasan tersebut disampaikan menyusul beredarnya informasi palsu alias hoaks mengenai adanya pemeriksaan atau razia pajak kendaraan oleh petugas Samsat dan Kepolisian di seluruh SPBU. Pertamina memastikan operasional SPBU tetap berfokus pada pelayanan penyaluran bahan bakar minyak (BBM) kepada masyarakat.
Area Manager Communication, Relation, & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Lilik Hardiyanto, mengatakan operator SPBU memiliki tugas dan fungsi yang telah diatur secara jelas dalam prosedur operasional perusahaan.
"Operator SPBU menjalankan pelayanan penyaluran BBM sesuai standar operasional yang berlaku, termasuk melakukan verifikasi QR Code pada transaksi BBM subsidi melalui Program Subsidi Tepat. Proses pelayanan tersebut tidak mencakup pemeriksaan dokumen kendaraan maupun status pembayaran pajak kendaraan," ujar Lilik.
Ia menjelaskan, seluruh proses penyaluran BBM, baik subsidi maupun non-subsidi, dilaksanakan sesuai regulasi yang berlaku dengan tetap mengedepankan aspek keselamatan, kelancaran pelayanan, serta penyaluran energi yang tepat sasaran.
Menurut Lilik, Pertamina Patra Niaga juga terus berkoordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan guna menjaga kelancaran operasional SPBU sehingga masyarakat dapat memperoleh layanan energi yang aman, tertib, dan sesuai ketentuan.
"Kami mengajak masyarakat untuk memperoleh informasi dari kanal resmi instansi yang berwenang agar tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya. Pertamina akan terus menjalankan pelayanan sesuai tugas dan kewenangannya dalam mendistribusikan energi kepada masyarakat," katanya.
Pertamina juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan apabila menemukan kendala pelayanan maupun dugaan pelanggaran dalam penyaluran BBM melalui Pertamina Contact Center (PCC) 135. Setiap laporan akan ditindaklanjuti sesuai prosedur sebagai bagian dari komitmen perusahaan dalam menjaga kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Penegasan tersebut disampaikan menyusul beredarnya informasi palsu alias hoaks mengenai adanya pemeriksaan atau razia pajak kendaraan oleh petugas Samsat dan Kepolisian di seluruh SPBU. Pertamina memastikan operasional SPBU tetap berfokus pada pelayanan penyaluran bahan bakar minyak (BBM) kepada masyarakat.
Area Manager Communication, Relation, & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Lilik Hardiyanto, mengatakan operator SPBU memiliki tugas dan fungsi yang telah diatur secara jelas dalam prosedur operasional perusahaan.
"Operator SPBU menjalankan pelayanan penyaluran BBM sesuai standar operasional yang berlaku, termasuk melakukan verifikasi QR Code pada transaksi BBM subsidi melalui Program Subsidi Tepat. Proses pelayanan tersebut tidak mencakup pemeriksaan dokumen kendaraan maupun status pembayaran pajak kendaraan," ujar Lilik.
Ia menjelaskan, seluruh proses penyaluran BBM, baik subsidi maupun non-subsidi, dilaksanakan sesuai regulasi yang berlaku dengan tetap mengedepankan aspek keselamatan, kelancaran pelayanan, serta penyaluran energi yang tepat sasaran.
Menurut Lilik, Pertamina Patra Niaga juga terus berkoordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan guna menjaga kelancaran operasional SPBU sehingga masyarakat dapat memperoleh layanan energi yang aman, tertib, dan sesuai ketentuan.
"Kami mengajak masyarakat untuk memperoleh informasi dari kanal resmi instansi yang berwenang agar tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya. Pertamina akan terus menjalankan pelayanan sesuai tugas dan kewenangannya dalam mendistribusikan energi kepada masyarakat," katanya.
Pertamina juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan apabila menemukan kendala pelayanan maupun dugaan pelanggaran dalam penyaluran BBM melalui Pertamina Contact Center (PCC) 135. Setiap laporan akan ditindaklanjuti sesuai prosedur sebagai bagian dari komitmen perusahaan dalam menjaga kualitas pelayanan kepada masyarakat.
(TRI)
Berita Terkait
News
Sinergi Pertamina - Kejati Sulsel Jaga Kelancaran Layanan Energi
Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi dan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan memperkuat koordinasi kelembagaan untuk mendukung kelancaran operasional dan pelayanan energi kepada masyarakat.
Kamis, 08 Okt 2026 20:47
Ekbis
Pertamina Buka Jalan Wastra Sulsel Menuju Pasar Global
Brand fashion dan kerajinan tangan asal Makassar itu membawa karya berbasis wastra Sulawesi Selatan ke ajang INACRAFT 2026 di Jakarta International Convention Centre (JICC), Jakarta.
Kamis, 08 Okt 2026 12:34
News
Pertamina Patra Niaga Sulawesi Tebar 2.000 Paket Sembako untuk Warga Prasejahtera
Sebanyak 2.000 paket sembako disalurkan Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi kepada masyarakat prasejahtera di sejumlah wilayah kerja perusahaan.
Rabu, 07 Okt 2026 20:08
News
Pertamina dan UPT Kebun Raya Pucak Eksplorasi Flora Lokal di Bone
Enam jenis flora ditemukan dalam eksplorasi tanaman yang dilakukan Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi bersama UPT Kebun Raya Pucak di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.
Jum'at, 02 Okt 2026 14:14
Sulsel
Tunggakan Pajak Kendaraan di Sulsel Diputihkan Dendanya hingga 31 Oktober
Pemilik kendaraan bermotor di Luwu Timur yang menunggak pajak kini bisa melunasinya dengan potongan pokok dan penghapusan denda.
Kamis, 01 Okt 2026 10:03
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Putusan MA Soal Prof Ichsan Ali Belum Tuntas, Legalitas Senat UNM Jelang Pilrek Disorot
2
Tujuh Dekade Asuransi Astra: Menanam Literasi, Memanen Kepercayaan
3
Logo HUT Makassar, Simbol Merawat Budaya dan Menyalakan Harapan
4
Perkuat Layanan Pelanggan, XLSMART Buka Tiga XL Center Baru di Makassar
5
Sinergi Pertamina - Kejati Sulsel Jaga Kelancaran Layanan Energi
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Putusan MA Soal Prof Ichsan Ali Belum Tuntas, Legalitas Senat UNM Jelang Pilrek Disorot
2
Tujuh Dekade Asuransi Astra: Menanam Literasi, Memanen Kepercayaan
3
Logo HUT Makassar, Simbol Merawat Budaya dan Menyalakan Harapan
4
Perkuat Layanan Pelanggan, XLSMART Buka Tiga XL Center Baru di Makassar
5
Sinergi Pertamina - Kejati Sulsel Jaga Kelancaran Layanan Energi