Sinergi Pertamina, Kementerian ESDM & Pemprov Sulsel Jaga Pasokan BBM

Rabu, 14 Okt 2026 18:24
Sinergi Pertamina, Kementerian ESDM & Pemprov Sulsel Jaga Pasokan BBM
Pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, dan Pertamina Patra Niaga memperkuat koordinasi untuk menjaga kelancaran distribusi bahan bakar minyak (BBM) di Sulawesi Selatan. Foto/IST
Comment
Share
MAKASSAR - Pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, dan Pertamina Patra Niaga memperkuat koordinasi untuk menjaga kelancaran distribusi bahan bakar minyak (BBM) di Sulawesi Selatan. Langkah ini dibahas dalam audiensi jajaran Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sulsel bersama Gubernur Andi Sudirman Sulaiman di Rumah Jabatan Gubernur Sulsel, Rabu (14/10).

Pertemuan tersebut menjadi forum untuk membahas kondisi penyaluran energi, menyerap masukan pemerintah daerah, serta mengidentifikasi langkah yang diperlukan untuk menjaga distribusi BBM sesuai ketentuan dan kebutuhan masyarakat.

Audiensi ini dihadiri Inspektur Jenderal Kementerian ESDM Yudhiawan Wibisono, Direktur Jenderal Penegakan Hukum ESDM Rilke Jeffri Huwae, Komite BPH Migas Fathul Nugroho beserta jajaran, Direktur OHD Pertamina Patra Niaga Hari Purnomo, Executive General Manager Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi Deny Sukendar, serta Ketua DPRD Sulsel drg. A. Rachmatika Dewi.

Dalam pertemuan itu, jajaran Kementerian ESDM dan BPH Migas menyimak masukan Pemprov Sulsel terkait pelaksanaan penyaluran energi di daerah. Masukan tersebut menjadi bahan evaluasi bersama untuk memperkuat pengawasan, meningkatkan koordinasi antarlembaga, dan memastikan distribusi BBM berjalan sesuai ketentuan.

Inspektur Jenderal Kementerian ESDM Yudhiawan Wibisono menekankan pentingnya komunikasi terbuka antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan badan usaha untuk merespons dinamika penyaluran energi.

“Masukan dari pemerintah daerah menjadi bagian penting dalam melihat kondisi penyaluran energi secara menyeluruh. Kami mendorong seluruh pihak untuk terus memperkuat komunikasi dan pengawasan agar distribusi BBM berjalan sesuai ketentuan. Kami juga mengajak masyarakat menjaga situasi tetap aman dan kondusif serta menyampaikan keluhan melalui saluran resmi sehingga dapat ditindaklanjuti dengan baik,” ujar Yudhiawan.

Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman mengapresiasi audiensi tersebut karena memberikan ruang bagi pemerintah daerah untuk menyampaikan kondisi dan kebutuhan di lapangan secara langsung kepada pemerintah pusat dan pihak terkait.

Menurutnya, koordinasi lintas instansi diperlukan agar persoalan distribusi energi dapat ditangani berdasarkan kondisi faktual di lapangan dan kepentingan masyarakat.

“Koordinasi seperti ini penting agar pemerintah pusat dan daerah memiliki pemahaman yang sama mengenai kondisi penyaluran energi di Sulawesi Selatan. Kami berharap setiap masukan dapat ditindaklanjuti melalui langkah yang terukur, sehingga pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan baik. Kami juga mengajak masyarakat menjaga ketertiban dan menyampaikan informasi maupun keluhan melalui jalur yang tepat,” kata Andi Sudirman.

Sementara itu, Direktur OHD Pertamina Patra Niaga Hari Purnomo menegaskan komitmen perusahaan untuk terus berkoordinasi dengan pemerintah dan regulator guna menjaga kualitas pelayanan serta mendukung kelancaran penyaluran BBM di Sulawesi Selatan.

“Pertamina terus melakukan pemantauan terhadap operasional penyaluran BBM dan berkoordinasi dengan para pemangku kepentingan untuk merespons kebutuhan di lapangan. Kami terbuka terhadap masukan yang konstruktif agar pelayanan dapat terus ditingkatkan. Dukungan masyarakat dalam menjaga ketertiban dan menggunakan BBM sesuai peruntukannya juga penting untuk mendukung distribusi yang lancar,” tutur Hari.

Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi menyatakan akan terus memperkuat komunikasi dengan Kementerian ESDM, BPH Migas, pemerintah daerah, dan aparat terkait untuk mendukung kelancaran distribusi energi. Masyarakat juga diimbau mematuhi ketentuan pembelian BBM dan tidak mudah terpengaruh informasi yang belum terverifikasi.

Untuk memperoleh informasi atau menyampaikan keluhan terkait produk dan layanan Pertamina, masyarakat dapat menghubungi Pertamina Contact Center (PCC) 135 melalui saluran resmi.
(TRI)
Berita Terkait
Berita Terbaru