Tamsil Linrung Tegaskan Dinamika Putusan MK Tak Boleh Ganggu Tugas Presiden

Selasa, 20 Okt 2026 15:01
Tamsil Linrung Tegaskan Dinamika Putusan MK Tak Boleh Ganggu Tugas Presiden
Wakil Ketua DPD RI, Tamsil Linrung. Istimewa
Comment
Share
MAKASSAR - Wakil Ketua Umum DPD RI, Tamsil Linrung, bersilaturahmi dengan sejumlah awak media di Kantor Perwakilan DPD RI Provinsi Sulawesi Selatan, Selasa (20/10/2026).

Pertemuan tersebut menjadi ruang dialog untuk membahas kondisi bangsa dan dinamika politik nasional, termasuk pentingnya menjaga stabilitas pemerintahan serta konsistensi penegakan hukum.

Dalam diskusi bersama awak media, Tamsil menyoroti dinamika yang berkembang terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai persoalan ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Ia menegaskan bahwa dinamika tersebut tidak seharusnya mengganggu Presiden Prabowo Subianto dalam menjalankan tugas konstitusionalnya.

“Kami mendukung agar Presiden tetap menjalankan tugas dan tanggung jawabnya hingga selesai,” terang Tamsil.

Menurut Tamsil, keberlangsungan pemerintahan perlu dijaga agar agenda pembangunan dan berbagai program prioritas yang telah direncanakan dapat berjalan secara optimal. Di tengah dinamika politik nasional, pemerintah diharapkan tetap berorientasi pada pelaksanaan mandat rakyat dan penyelesaian berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat.

Memasuki tahun kedua pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, Tamsil menilai fokus terhadap program prioritas harus terus diperkuat. Namun, upaya tersebut perlu berjalan beriringan dengan komitmen terhadap penegakan hukum yang konsisten dan sungguh-sungguh.

“Pemerintahan harus tetap fokus menjalankan program-program prioritas, tetapi pada saat yang sama penegakan hukum juga harus dilakukan secara serius. Keduanya penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah,” tegasnya.

Ia menekankan, penegakan hukum merupakan bagian penting dalam penyelenggaraan negara. Karena itu, setiap persoalan yang muncul perlu disikapi melalui mekanisme hukum dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
(UMI)
Berita Terkait
Menakar Keadilan Substantif Putusan MK: Ijazah, Kekuasaan, dan Konstitusi
News
Menakar Keadilan Substantif Putusan MK: Ijazah, Kekuasaan, dan Konstitusi
Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026 mengenai persoalan syarat pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menyisakan pertanyaan yang lebih besar daripada sekadar persoalan ijazah: apakah keadilan substantif telah benar-benar menemukan tempatnya
Rabu, 07 Okt 2026 12:42
MK Tak Menemukan Bukti Gibran Punya Ijazah Setara SMA
News
MK Tak Menemukan Bukti Gibran Punya Ijazah Setara SMA
MK menyatakan tidak menemukan bukti yang meyakinkan bahwa Gibran Rakabuming Raka memiliki ijazah, sertifikat, atau diploma dari luar negeri yang menjadi dasar penyetaraan dengan pendidikan paling rendah SMA atau sederajat.
Rabu, 07 Okt 2026 07:42
Tamsil Linrung Minta Maaf atas Dua Peristiwa yang Menimpa Siswa ICM, Siapkan Langkah Konkret
News
Tamsil Linrung Minta Maaf atas Dua Peristiwa yang Menimpa Siswa ICM, Siapkan Langkah Konkret
Tamsil menyampaikan permohonan maaf yang tulus kepada seluruh siswa dan keluarga yang terdampak dari kedua peristiwa tersebut.
Minggu, 27 Sep 2026 18:35
Ada Keracunan MBG Lagi, Tamsil Linrung Soroti Rantai Pengawasan BGN hingga Kepala SPPG
News
Ada Keracunan MBG Lagi, Tamsil Linrung Soroti Rantai Pengawasan BGN hingga Kepala SPPG
Kasus dugaan keracunan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali terjadi. Ratusan siswa di Tana Toraja, Sulawesi Selatan, dilaporkan mengalami keluhan kesehatan setelah mengonsumsi makanan MBG.
Jum'at, 04 Sep 2026 16:58
Wakil Ketua DPD RI Dorong BGN Segera Operasikan Dapur SPPG di Pulau 3T
News
Wakil Ketua DPD RI Dorong BGN Segera Operasikan Dapur SPPG di Pulau 3T
Wakil Ketua DPD RI, Tamsil Linrung, menyampaikan keprihatinan mendalam setelah menyaksikan video permohonan dari anak-anak sekolah di Pulau Kalukulukuang, Kabupaten Pangkep.
Selasa, 11 Agu 2026 07:35
Berita Terbaru