Unhas dan Badan Keahlian DPR RI Jalin Kerja Sama Perkuat Riset dan Kebijakan
Selasa, 20 Okt 2026 19:15
Unhas dan Badan Keahlian DPR RI resmi menjalin kerja sama lewat penandatanganan MoU, Senin kemarin. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Universitas Hasanuddin (Unhas) dan Badan Keahlian Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) resmi menjalin kerja sama melalui penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU).
Selain itu, agenda tersebut dirangkaikan dengan seminar nasional mengenai peluang penerapan fast-track legislation dalam sistem pembentukan undang-undang di Indonesia.
Kegiatan bertajuk “Rancangan Undang-Undang tentang Pembentukan Undang-Undang: Peluang Adopsi Fast-Track Legislation dalam Sistem Pembentukan Undang-Undang di Indonesia” tersebut berlangsung di Ruang Promosi Doktor Prof. Dr. Andi Zainal Abidin Farid, S.H., Fakultas Hukum Unhas, pada Senin (19/10/2026) kemarin.
Dekan Fakultas Hukum Unhas, Prof. Dr. Hamzah Halim, mengatakan bahwa kerja sama ini tidak sebatas kegiatan akademik, tetapi juga upaya mempertemukan perspektif perguruan tinggi dengan praktik kebijakan negara, terutama dalam bidang pembentukan peraturan perundang-undangan.
“Kolaborasi antara perguruan tinggi dan lembaga negara merupakan ruang strategis untuk memastikan bahwa gagasan akademik tidak berhenti di ruang kuliah dan diskusi ilmiah, tetapi dapat berkontribusi dalam merumuskan kebijakan dan regulasi yang menjawab kebutuhan masyarakat,” kata Prof. Hamzah.
Ia menjelaskan bahwa perkembangan sosial dan politik menghadirkan kebutuhan terhadap regulasi yang responsif.
Dia bilang, dalam proses pembentukan undang-undang, substansi peraturan perlu berjalan seiring dengan keterlibatan masyarakat dan perlindungan hak-hak warga negara.
Forum akademik seperti seminar nasional tersebut dapat mempertemukan berbagai perspektif untuk mengkaji sistem pembentukan undang-undang, termasuk peluang penerapan mekanisme legislasi yang dipercepat atau fast-track legislation dalam konteks Indonesia.
Sementara, Kepala Badan Keahlian Sekretariat Jenderal DPR RI, Prof. Bayu Dwi Anggono, menyampaikan bahwa dukungan ilmu pengetahuan, data, dan bukti ilmiah diperlukan dalam proses penyusunan kebijakan dan peraturan perundang-undangan. Karena itu, perguruan tinggi berperan penting sebagai mitra.
“Badan Keahlian DPR RI bekerja dengan mengandalkan ilmu pengetahuan, data, dan bukti. Karena itu, kolaborasi dengan perguruan tinggi sangat penting untuk memperkuat dasar akademik dalam proses pembentukan undang-undang,” ujarnya.
Bayu menjelaskan bahwa proses kebijakan di parlemen juga berhadapan dengan dinamika politik. Dalam situasi tersebut, hasil penelitian dan keahlian akademik dapat menjadi sumber pertimbangan untuk menyusun regulasi yang lebih terukur dan sesuai dengan kebutuhan publik.
Ia menyebutkan, Badan Keahlian DPR RI telah menjalin kerja sama dengan sekitar 160 perguruan tinggi negeri dan swasta. Kolaborasi tersebut diarahkan, antara lain, untuk memperkuat riset dan mendorong pemanfaatan hasil penelitian kampus agar memberikan kontribusi terhadap penyusunan kebijakan.
Bayu juga menilai keterlibatan mahasiswa dalam kegiatan akademik mengenai legislasi penting untuk memperluas pemahaman tentang proses pembentukan undang-undang serta implikasinya bagi masyarakat.
“Kerja sama dengan perguruan tinggi perlu terus dikembangkan agar hasil riset dan kajian akademik dapat memberikan kontribusi nyata dalam proses pembentukan peraturan perundang-undangan,” tambahnya.
Wakil Rektor Bidang Kemitraan, Internasionalisasi, dan Kealumnian Unhas, Prof. Ir. Suharman Hamzah, menyampaikan bahwa perguruan tinggi memiliki tanggung jawab untuk menghubungkan kapasitas keilmuan dengan kebutuhan masyarakat dan pembangunan, termasuk dalam perumusan kebijakan negara.
“Kolaborasi dengan lembaga negara membuka ruang agar pengetahuan dan hasil riset yang dikembangkan di kampus dapat menjadi bagian dari proses penyusunan regulasi,” ungkap Prof. Suharman.
Ia menambahkan bahwa Unhas memiliki tanggung jawab strategis sebagai perguruan tinggi negeri yang berperan di kawasan timur Indonesia. Kemitraan dengan lembaga negara adalah salah satu upaya untuk menghubungkan keunggulan akademik dengan kebutuhan pembangunan dan kebijakan publik.
Penandatanganan MoU antara Unhas dan Badan Keahlian DPR RI diharapkan menjadi landasan bagi pengembangan kerja sama yang lebih luas, terutama dalam penguatan riset, pertukaran pengetahuan, serta penyusunan rekomendasi kebijakan berbasis bukti ilmiah.
Kerja sama ini membuka ruang kolaborasi antara perguruan tinggi dan lembaga negara untuk memperkuat kajian akademik dalam proses penyusunan kebijakan dan regulasi.
Selain itu, agenda tersebut dirangkaikan dengan seminar nasional mengenai peluang penerapan fast-track legislation dalam sistem pembentukan undang-undang di Indonesia.
Kegiatan bertajuk “Rancangan Undang-Undang tentang Pembentukan Undang-Undang: Peluang Adopsi Fast-Track Legislation dalam Sistem Pembentukan Undang-Undang di Indonesia” tersebut berlangsung di Ruang Promosi Doktor Prof. Dr. Andi Zainal Abidin Farid, S.H., Fakultas Hukum Unhas, pada Senin (19/10/2026) kemarin.
Dekan Fakultas Hukum Unhas, Prof. Dr. Hamzah Halim, mengatakan bahwa kerja sama ini tidak sebatas kegiatan akademik, tetapi juga upaya mempertemukan perspektif perguruan tinggi dengan praktik kebijakan negara, terutama dalam bidang pembentukan peraturan perundang-undangan.
“Kolaborasi antara perguruan tinggi dan lembaga negara merupakan ruang strategis untuk memastikan bahwa gagasan akademik tidak berhenti di ruang kuliah dan diskusi ilmiah, tetapi dapat berkontribusi dalam merumuskan kebijakan dan regulasi yang menjawab kebutuhan masyarakat,” kata Prof. Hamzah.
Ia menjelaskan bahwa perkembangan sosial dan politik menghadirkan kebutuhan terhadap regulasi yang responsif.
Dia bilang, dalam proses pembentukan undang-undang, substansi peraturan perlu berjalan seiring dengan keterlibatan masyarakat dan perlindungan hak-hak warga negara.
Forum akademik seperti seminar nasional tersebut dapat mempertemukan berbagai perspektif untuk mengkaji sistem pembentukan undang-undang, termasuk peluang penerapan mekanisme legislasi yang dipercepat atau fast-track legislation dalam konteks Indonesia.
Sementara, Kepala Badan Keahlian Sekretariat Jenderal DPR RI, Prof. Bayu Dwi Anggono, menyampaikan bahwa dukungan ilmu pengetahuan, data, dan bukti ilmiah diperlukan dalam proses penyusunan kebijakan dan peraturan perundang-undangan. Karena itu, perguruan tinggi berperan penting sebagai mitra.
“Badan Keahlian DPR RI bekerja dengan mengandalkan ilmu pengetahuan, data, dan bukti. Karena itu, kolaborasi dengan perguruan tinggi sangat penting untuk memperkuat dasar akademik dalam proses pembentukan undang-undang,” ujarnya.
Bayu menjelaskan bahwa proses kebijakan di parlemen juga berhadapan dengan dinamika politik. Dalam situasi tersebut, hasil penelitian dan keahlian akademik dapat menjadi sumber pertimbangan untuk menyusun regulasi yang lebih terukur dan sesuai dengan kebutuhan publik.
Ia menyebutkan, Badan Keahlian DPR RI telah menjalin kerja sama dengan sekitar 160 perguruan tinggi negeri dan swasta. Kolaborasi tersebut diarahkan, antara lain, untuk memperkuat riset dan mendorong pemanfaatan hasil penelitian kampus agar memberikan kontribusi terhadap penyusunan kebijakan.
Bayu juga menilai keterlibatan mahasiswa dalam kegiatan akademik mengenai legislasi penting untuk memperluas pemahaman tentang proses pembentukan undang-undang serta implikasinya bagi masyarakat.
“Kerja sama dengan perguruan tinggi perlu terus dikembangkan agar hasil riset dan kajian akademik dapat memberikan kontribusi nyata dalam proses pembentukan peraturan perundang-undangan,” tambahnya.
Wakil Rektor Bidang Kemitraan, Internasionalisasi, dan Kealumnian Unhas, Prof. Ir. Suharman Hamzah, menyampaikan bahwa perguruan tinggi memiliki tanggung jawab untuk menghubungkan kapasitas keilmuan dengan kebutuhan masyarakat dan pembangunan, termasuk dalam perumusan kebijakan negara.
“Kolaborasi dengan lembaga negara membuka ruang agar pengetahuan dan hasil riset yang dikembangkan di kampus dapat menjadi bagian dari proses penyusunan regulasi,” ungkap Prof. Suharman.
Ia menambahkan bahwa Unhas memiliki tanggung jawab strategis sebagai perguruan tinggi negeri yang berperan di kawasan timur Indonesia. Kemitraan dengan lembaga negara adalah salah satu upaya untuk menghubungkan keunggulan akademik dengan kebutuhan pembangunan dan kebijakan publik.
Penandatanganan MoU antara Unhas dan Badan Keahlian DPR RI diharapkan menjadi landasan bagi pengembangan kerja sama yang lebih luas, terutama dalam penguatan riset, pertukaran pengetahuan, serta penyusunan rekomendasi kebijakan berbasis bukti ilmiah.
Kerja sama ini membuka ruang kolaborasi antara perguruan tinggi dan lembaga negara untuk memperkuat kajian akademik dalam proses penyusunan kebijakan dan regulasi.
(MAN)
Berita Terkait
News
Gelar LIKE IT 2026 di Unhas, LPS Minta Mahasiswa Bijak Kelola Keuangan
Unhas resmi menjadi tuan rumah penyelenggaraan LIKE IT Tahun 2026 Seri Kesembilan. Kegiatan ini berlangsung di Baruga A.P. Pettarani Kampus Unhas Tamalanrea, Kota Makassar, Selasa (20/10/2026).
Selasa, 20 Okt 2026 19:46
News
Gandeng Inggris, Unhas Kembangkan Riset Pengelolaan Sampah Rendah Karbon
Universitas Hasanuddin (Unhas) menerima kunjungan kehormatan dari Duta Besar Inggris untuk Indonesia, Dominic James Robert Jermey, dalam rangka penguatan program Low Carbon Development.
Senin, 19 Okt 2026 16:18
News
357 Tahun Sulsel, Andi Muzakkir Aqil Dorong Potensi Daerah Berdampak Nyata
Anggota DPR RI Daerah Pemilihan (Dapil) II Sulawesi Selatan, Andi Muzakkir Aqil, berharap pemerintah terus hadir di tengah masyarakat untuk memastikan kesejahteraan rakyat semakin meningkat.
Senin, 19 Okt 2026 14:03
Ekbis
OJK dan Komisi XI DPR RI Perkuat Literasi Keuangan Warga Soppeng
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat bersama Komisi XI DPR RI memperkuat edukasi keuangan bagi masyarakat di Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan, Senin (19/10).
Senin, 19 Okt 2026 12:47
News
Karantina Goes to Campus, Ajak Mahasiswa Unhas Lindungi Kekayaan Hayati Indonesia
Balai Besar Karantina Sulawesi Selatan menggelar kegiatan bertajuk Karantina Goes to Campus di Universitas Hasanuddin (Unhas), Makassar, belum lama ini.
Senin, 12 Okt 2026 08:27
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
IM3 Platinum Plus Hadirkan Bundling iPhone 18 Pro dengan Kuota 175GB
2
ASUS Hadirkan ProArt P14 dan P16, Laptop Kreator Profesional pakai NVIDIA RTX Spark Pertama di Indonesia
3
Telkom Siapkan Percepatan Buyback Saham, Sisa Anggaran Lebih dari Rp3 Triliun
4
2 Bupati di Sulsel Dijadwalkan Hadir di Wisuda ke-89 Unismuh Makassar
5
PDAM Makassar dan KIMA Bahas Pasokan Air Industri
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
IM3 Platinum Plus Hadirkan Bundling iPhone 18 Pro dengan Kuota 175GB
2
ASUS Hadirkan ProArt P14 dan P16, Laptop Kreator Profesional pakai NVIDIA RTX Spark Pertama di Indonesia
3
Telkom Siapkan Percepatan Buyback Saham, Sisa Anggaran Lebih dari Rp3 Triliun
4
2 Bupati di Sulsel Dijadwalkan Hadir di Wisuda ke-89 Unismuh Makassar
5
PDAM Makassar dan KIMA Bahas Pasokan Air Industri