Kanwil Kemenkum Sulsel Evaluasi Layanan KI di MPP Gowa

Jum'at, 17 Jan 2025 10:25
Kanwil Kemenkum Sulsel Evaluasi Layanan KI di MPP Gowa
Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Selatan (Sulsel), Demson Marihot evaluasi pelaksanaan pelayanan Kekayaan Intelektual di MPP Gowa. Foto:Ist
Comment
Share
MAKASSAR - Kepala Divisi Pelayanan Hukum (Kadiv Yankum) Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Selatan (Sulsel), Demson Marihot evaluasi pelaksanaan pelayanan Kekayaan Intelektual (KI) pada Mal Pelayanan Publik (MPP) Gowa, Kamis, (16/1/2025).

Dalam melakukan evaluasi, Demson bersama tim secara langsung mengunjungi MPP Gowa dan diterima langsung oleh Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kabupaten Gowa Indra Setiawan di ruang kerjanya.

“Layanan KI yang ada di MPP Gowa perlu diperkuat dan mencari formulasi yang tepat dalam upaya meningkatkan layanan kepada masyarakat dan juga menambahkan layanan terkait bidang Administrasi Hukum Umum (AHU),” ungkap Demson.

Dari informasi yang ia dapatkan, bahwa pelaksanaan pelayanan KI pada MPP Gowa belum berjalan dengan maksimal. “Tentunya kita menginginkan pelayanan KI yang ada di MPP Gowa berjalan dengan baik dan mendapatkan sambutan yang baik dari Masyarakat,” ujar Demson.

Oleh sebab itu, hal-hal yang menjadi kendala dan hambatan yang dihadapi selama ini akan dievaluasi agar pelayanan yang diberikan bisa berjalan dengan semakin baik.

Kepala DPM-PTSP Kabupaten Gowa Indra Setiawan setuju dengan apa yang disampaikan oleh Kadiv Yankum. Menurutnya, pelayanan KI belum optimal dikarenakan saat ini PKS yang ada sudah kadaluarsa dan SDM yang sudah diberikan pelatihan oleh pihak Kemenkum belum dapat bekerja secara optimal karena belum mendapatkan SK penetapan dan Masyarakat yang datang untuk memperoleh layanan KI masih minin.

Dari informasi tersebut, Kadiv Yankum Demson akan melakukan perpanjangan PKS, dan bagi pegawai yang selama ini telah ditugaskan oleh pihak MPP Gowa akan di-SK kan secara langsung oleh Kemenkum Sulsel agar bisa memberikan pelayanan terbaik pada Masyarakat.

“Tentunya untuk SDM akan terus kita latih, dan akan dilakukan evaluasi secara berkala nantinya agar kualita pelayanan tetap terjaga,” terang Demson.

Berkaitan dengan kurangnya Masyarakat yang mengakses layanan KI di MPP Gowa, Demson mengakui bahwa masih sangat kurang dalam melakukan sosialisasi dan diseminasi kepada Masyarakat. Ia berjanji akan memasifkan penyebaran informasi layanan KI dan AHU yang ada di MPP Gowa dan MPP Lainnya agar semakin banyak Masyarakat yang mengakses layanan yang disediakan pada MPP yang terdapat layanan KI dan AHU.

Kakanwil Kemenkum Sulsel, Andi Basmal yang dihubungi secara terpisah meminta jajaran Divisi Pelayanan Hukum untuk membenahi seluruh layanan yang ada di MPP Gowa dan MPP lainnya.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Kepala DPM-PTSP Kabupaten Gowa yang telah menfasilitasi kehadiran layanan KI di MPP Gowa. Kedepannya bukan hanya layanan KI yang dihadirkan, namun juga layanan Apostille dan Perseroan Perseorangan akan kita siapkan secara maksimal,” jelas Basmal.

Lebih lanjut Basmal menyampaikan bahwa pihaknya berkomitmen secara serius dalam mendorong pelayanan publik yang prima baik itu di Kantor Wilayah maupun di MPP yang terdapat layanan KI maupun AHU.

Dalam kunjungannya ke MPP Gowa, Demson didampingi dengan pelaksana pada Divisi Yankum, yakni Dedi Ardianto, Zulhastanto, Nurfajri Riandini, Kiki dan Dessy bersama dengan Kepala DPM-PTSP Kabupaten Gowa menyempatkan diri meninjau loket layanan KI yang ada di MPP Gowa.
(GUS)
Berita Terkait
Berita Terbaru