Layanan Imigrasi Akan Hadir di MPP Tana Toraja
Jum'at, 02 Okt 2026 20:33
Penandatanganan nota kesepahaman antara Kantor Imigrasi Parepare dan Pemerintah Kabupaten Tana Toraja. Foto: Istimewa
TANA TORAJA - Layanan keimigrasian akan hadir di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Tana Toraja. Pengembangan layanan tersebut ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerja sama antara Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare dan Pemerintah Kabupaten Tana Toraja, Kamis (1/10/2026).
Penandatanganan berlangsung di Aula Kantor Bupati Tana Toraja. Pada kesempatan yang sama, Pemkab Tana Toraja menyerahkan hibah lahan sebagai dukungan terhadap rencana pembentukan Kantor Imigrasi Tana Toraja.
Kegiatan dihadiri Bupati Tana Toraja dr. Zadrak Tombeg, Sp.A., Wakil Bupati Tana Toraja Erianto Laso’ Paundanan, S.H., M.H., Sekretaris Daerah Tana Toraja dr. Rudhy Andi Lolo, M.Kes., Sp.An., Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sulawesi Selatan Friece Sumolang, S.H., M.H., serta Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare Ade Yanuar Ikbal, S.Kom., M.M.
Turut hadir Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Palopo Yogie Kashogi, A.Md.Im., S.H., M.H., sejumlah pimpinan perangkat daerah, dan pejabat terkait.
Bupati Tana Toraja mengatakan pemerintah daerah mendukung pengembangan layanan keimigrasian untuk meningkatkan akses masyarakat terhadap pelayanan publik. Menurutnya, hibah lahan menjadi bentuk dukungan Pemkab Tana Toraja terhadap rencana pembentukan Kantor Imigrasi Tana Toraja.
Kerja sama pelayanan keimigrasian di MPP juga diharapkan memudahkan masyarakat memperoleh layanan tanpa harus melakukan perjalanan ke luar daerah.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sulawesi Selatan Friece Sumolang mengapresiasi dukungan Pemkab Tana Toraja dalam penyediaan lahan dan fasilitasi pelayanan keimigrasian.
Menurut Friece, penandatanganan dokumen hibah dan berita acara serah terima lahan menjadi bagian dari persiapan administrasi serta penyediaan lahan untuk mendukung proses pembentukan Kantor Imigrasi Tana Toraja.
Sementara itu, kerja sama pelayanan keimigrasian di MPP menjadi dasar bagi kedua pihak dalam mempersiapkan layanan yang lebih dekat dan mudah diakses masyarakat.
Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah dan Berita Acara Serah Terima lahan dilakukan Bupati Tana Toraja bersama Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare. Dokumen tersebut menjadi tindak lanjut dukungan pemerintah daerah terhadap rencana pembentukan kantor imigrasi di Tana Toraja.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Tana Toraja Christianty Manggoting, S.E., bersama Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare Ade Yanuar Ikbal, S.Kom., M.M., menandatangani Perjanjian Kerja Sama tentang Pelayanan Keimigrasian di MPP Kabupaten Tana Toraja.
Perjanjian tersebut mengatur dasar kerja sama dalam mempersiapkan penyelenggaraan pelayanan keimigrasian di MPP Tana Toraja, termasuk ruang lingkup serta hak dan kewajiban masing-masing pihak.
Usai penandatanganan, Friece Sumolang bersama rombongan meninjau lokasi pelayanan keimigrasian di MPP Kabupaten Tana Toraja. Peninjauan dilakukan untuk melihat kesiapan lokasi yang akan digunakan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Selanjutnya, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare akan berkoordinasi dengan Pemkab Tana Toraja terkait administrasi hibah lahan, kesiapan fasilitas, sarana dan prasarana, serta kebutuhan teknis operasional layanan keimigrasian di MPP.
Pengembangan layanan tersebut menjadi bagian dari sinergi Direktorat Jenderal Imigrasi dan Pemkab Tana Toraja dalam mendekatkan pelayanan keimigrasian kepada masyarakat sekaligus mendukung rencana pembentukan Kantor Imigrasi Tana Toraja.
Penandatanganan berlangsung di Aula Kantor Bupati Tana Toraja. Pada kesempatan yang sama, Pemkab Tana Toraja menyerahkan hibah lahan sebagai dukungan terhadap rencana pembentukan Kantor Imigrasi Tana Toraja.
Kegiatan dihadiri Bupati Tana Toraja dr. Zadrak Tombeg, Sp.A., Wakil Bupati Tana Toraja Erianto Laso’ Paundanan, S.H., M.H., Sekretaris Daerah Tana Toraja dr. Rudhy Andi Lolo, M.Kes., Sp.An., Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sulawesi Selatan Friece Sumolang, S.H., M.H., serta Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare Ade Yanuar Ikbal, S.Kom., M.M.
Turut hadir Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Palopo Yogie Kashogi, A.Md.Im., S.H., M.H., sejumlah pimpinan perangkat daerah, dan pejabat terkait.
Bupati Tana Toraja mengatakan pemerintah daerah mendukung pengembangan layanan keimigrasian untuk meningkatkan akses masyarakat terhadap pelayanan publik. Menurutnya, hibah lahan menjadi bentuk dukungan Pemkab Tana Toraja terhadap rencana pembentukan Kantor Imigrasi Tana Toraja.
Kerja sama pelayanan keimigrasian di MPP juga diharapkan memudahkan masyarakat memperoleh layanan tanpa harus melakukan perjalanan ke luar daerah.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sulawesi Selatan Friece Sumolang mengapresiasi dukungan Pemkab Tana Toraja dalam penyediaan lahan dan fasilitasi pelayanan keimigrasian.
Menurut Friece, penandatanganan dokumen hibah dan berita acara serah terima lahan menjadi bagian dari persiapan administrasi serta penyediaan lahan untuk mendukung proses pembentukan Kantor Imigrasi Tana Toraja.
Sementara itu, kerja sama pelayanan keimigrasian di MPP menjadi dasar bagi kedua pihak dalam mempersiapkan layanan yang lebih dekat dan mudah diakses masyarakat.
Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah dan Berita Acara Serah Terima lahan dilakukan Bupati Tana Toraja bersama Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare. Dokumen tersebut menjadi tindak lanjut dukungan pemerintah daerah terhadap rencana pembentukan kantor imigrasi di Tana Toraja.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Tana Toraja Christianty Manggoting, S.E., bersama Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare Ade Yanuar Ikbal, S.Kom., M.M., menandatangani Perjanjian Kerja Sama tentang Pelayanan Keimigrasian di MPP Kabupaten Tana Toraja.
Perjanjian tersebut mengatur dasar kerja sama dalam mempersiapkan penyelenggaraan pelayanan keimigrasian di MPP Tana Toraja, termasuk ruang lingkup serta hak dan kewajiban masing-masing pihak.
Usai penandatanganan, Friece Sumolang bersama rombongan meninjau lokasi pelayanan keimigrasian di MPP Kabupaten Tana Toraja. Peninjauan dilakukan untuk melihat kesiapan lokasi yang akan digunakan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Selanjutnya, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare akan berkoordinasi dengan Pemkab Tana Toraja terkait administrasi hibah lahan, kesiapan fasilitas, sarana dan prasarana, serta kebutuhan teknis operasional layanan keimigrasian di MPP.
Pengembangan layanan tersebut menjadi bagian dari sinergi Direktorat Jenderal Imigrasi dan Pemkab Tana Toraja dalam mendekatkan pelayanan keimigrasian kepada masyarakat sekaligus mendukung rencana pembentukan Kantor Imigrasi Tana Toraja.
(MAN)
Berita Terkait
Sulsel
Pastikan WNA Tertib Aturan, Imigrasi Parepare Gelar Operasi Gabungan di Tana Toraja
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare bersama Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) melaksanakan Operasi Gabungan Pengawasan Keimigrasian di Kabupaten Tana Toraja, 22–24 September 2026.
Kamis, 24 Sep 2026 13:59
Sulsel
PaspoRia Hadir di Car Free Day Lasinrang Park, Warga Antusias Urus Paspor
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare kembali menghadirkan layanan Paspor Ceria (PaspoRia) di tengah aktivitas masyarakat melalui gelaran Car Free Day di Lasinrang Park, Kabupaten Pinrang, Minggu (20/9/2026).
Minggu, 20 Sep 2026 20:03
Sulsel
Imigrasi Parepare Sosialisasi Layanan Data Keimigrasian Berbasis Digital
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare menyosialisasikan Layanan Data Keimigrasian kepada perwakilan instansi pemerintahan dan media di Hotel Grand Zidny, Jumat (18/9).
Jum'at, 18 Sep 2026 17:01
Sulsel
Imigrasi Parepare Perkuat Pengawasan Orang Asing melalui Operasi Mandiri di Sidrap
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare melaksanakan Operasi Mandiri Pengawasan Keimigrasian terhadap keberadaan dan kegiatan orang asing di Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan, pada 8–9 September 2026.
Jum'at, 11 Sep 2026 08:03
Sulsel
Pernikahan WNA Amerika Serikat di Parepare, Imigrasi Lakukan Pengecekan Lapangan
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare melaksanakan pengecekan lapangan terkait pernikahan campuran antara Warga Negara Indonesia (WNI) dan Warga Negara Amerika Serikat di Kota Parepare, Kamis (10/9).
Jum'at, 11 Sep 2026 06:09
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Ketua Umum PB Perkemi Dorong Kempo Kembali Dipertandingkan di SEA Games dan Asian Games
2
Garuda Mengamuk! Bangladesh Dibantai 9-2, Indonesia ke Final Asean Cup 2026
3
Polisi Panggil Kadisdik Bantaeng Usai DPO Polres Jeneponto Diamankan di Kediamannya
4
MA Kabulkan Permohonan DPRD Gowa, Pemakzulan Husniah Talenrang Berlanjut
5
OJK Lantik Dua Pejabat Baru, Perkuat Kepemimpinan dan Pengawasan Sektor Keuangan
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Ketua Umum PB Perkemi Dorong Kempo Kembali Dipertandingkan di SEA Games dan Asian Games
2
Garuda Mengamuk! Bangladesh Dibantai 9-2, Indonesia ke Final Asean Cup 2026
3
Polisi Panggil Kadisdik Bantaeng Usai DPO Polres Jeneponto Diamankan di Kediamannya
4
MA Kabulkan Permohonan DPRD Gowa, Pemakzulan Husniah Talenrang Berlanjut
5
OJK Lantik Dua Pejabat Baru, Perkuat Kepemimpinan dan Pengawasan Sektor Keuangan