Diskominfo Gowa Libatkan Kader PKK Awasi Pelayanan Publik

Kamis, 15 Okt 2026 15:26
Diskominfo Gowa Libatkan Kader PKK  Awasi Pelayanan Publik
Kader PKK Gowa dilibatkan mengawasi pelayanan publik. Foto: Istimewa
Comment
Share
GOWA - Pemerintah Kabupaten Gowa melibatkan Tim Penggerak PKK untuk memperluas pemanfaatan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR!).

Upaya tersebut dilakukan melalui sosialisasi yang digelar Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo-SP) Gowa bersama pengurus TP PKK Kabupaten Gowa dan ketua TP PKK dari 18 kecamatan di Gedung PKK Kabupaten Gowa, Rabu (14/10/2026).

Ketua TP PKK Kabupaten Gowa, Andi Tenri Indah Darmawangsyah, mengatakan keterlibatan kader PKK diharapkan dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam mengawasi kualitas pelayanan publik.

"Kami menyambut baik dan mendukung penuh pelaksanaan sosialisasi ini sebagai wujud komitmen pengabdian jajaran pengurus dalam mengoptimalkan implementasi Program Pokok PKK yang bersentuhan langsung dengan kesejahteraan keluarga," katanya.

Ia mengajak pengurus dan kader PKK di berbagai tingkatan untuk ikut menyosialisasikan kanal resmi SP4N-LAPOR! kepada masyarakat. Dengan demikian, warga memiliki akses untuk menyampaikan aspirasi maupun keluhan terkait pelayanan yang diterima.

Menurut Andi Tenri Indah, keterlibatan kader PKK dapat membantu mendorong terwujudnya pelayanan publik yang lebih responsif, transparan, dan akuntabel.

Kepala Bidang Komunikasi Publik Diskominfo-SP Gowa, Dhyni Widyaswari Dwiputri, menjelaskan PKK menjadi salah satu sasaran sosialisasi karena memiliki jaringan hingga tingkat desa dan kelurahan serta bersentuhan langsung dengan berbagai kebutuhan masyarakat.

Kebutuhan tersebut mencakup administrasi kependudukan, pelayanan kesehatan di Posyandu, kebersihan lingkungan, hingga infrastruktur jalan.

"Melalui sosialisasi ini, kami berharap partisipasi aktif masyarakat dalam mengawal kualitas pelayanan publik semakin meningkat," ujarnya.

Dhyni menjelaskan, setiap pengaduan yang masuk melalui SP4N-LAPOR! akan diteruskan kepada satuan kerja perangkat daerah (SKPD) terkait untuk ditindaklanjuti.

Melalui keterlibatan pengurus dan kader PKK di 18 kecamatan, Diskominfo-SP Gowa berharap masyarakat semakin mengenal dan memanfaatkan kanal tersebut sebagai sarana menyampaikan pengaduan sekaligus mendorong perbaikan pelayanan publik di Kabupaten Gowa.
(MAN)
Berita Terkait
Berita Terbaru