Permudah Layanan Korban Kecelakaan, RSUD La Palaloi Buat Inovasi Siparutusu

Selasa, 20 Okt 2026 12:16
Permudah Layanan Korban Kecelakaan, RSUD La Palaloi Buat Inovasi Siparutusu
RSUD dr La Palaloi Kabupaten Maros buat terobosan baru bernama Siparutusu. Foto: SINDO Makassar/Najmi S Limonu
Comment
Share
MAROS - Sebanyak 1.311 pasien kecelakaan tercatat mendapatkan pelayanan di RSUD dr La Palaloi Kabupaten Maros sepanjang 2024 hingga Juli 2026.

Namun dari jumlah di atas, tidak semua pasien mendapat jaminan dari Jasa Raharja.

Kondisi tersebut menjadi salah satu dasar pihak rumah sakit melakukan terobosan baru 'Siparutusu' untuk meningkatkan pelayanan kepada pasien, khususnya korban kecelakaan.

Direktur RSUD dr La Palaloi Kabupaten Maros, dr Syamsinar Rachmah, mengatakan, Siparutusu ini merupakan inovasi yang lahir dari berbagai persoalan yang muncul dalam pelayanan pasien kecelakaan.

"Dari data yang kami miliki di rumah sakit, ada sekitar 1.311 pasien kecelakaan. Tidak semuanya terjamin Jasa Raharja. Itu juga yang mendasari kami melakukan terobosan ini," ujarnya.

Dia berharap, dengan adanya inovasi Siparutusu ini mampu mempersingkat prosedur pengurusan pasien kecelakaan. Sebab, selama ini tidak semua dilayani Jasa Raharja, karena layanan yang tdak terintergrasi.

Selain itu, dibentuknya ini inovasi karena adanya Pemeriksaan BPK yang menemukan adanya temuan simpanan jaminan di rumah sakit. Karena saat akan dirujuk, atau pulang, uang jaminan tidak diambil.

Sementara itu Bupati Maros AS Chaidir Syam mengatakan, terobosan ini diharapkan dapat menjadi solusi atas kendala yang dihadapi dalam pelayanan pasien kecelakaan. Sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di RSUD dr La Palaloi.

Meski demikian kata dia, mekanisme pelaksanaan program tersebut masih perlu disosilalisasikan lebih lanjut.

"Termasuk bentuk inovasi yang diterapkan dan manfaatnya bagi pasien yang tidak mendapatkan jaminan Jasa Raharja," ujarnya.
(MAN)
Berita Terkait
Berita Terbaru