FOTO: Koalisi Advokasi Jurnalis Sulsel Gelar Aksi Damai depan PN Makassar
Maman Sukirman
Kamis, 25 Apr 2024 14:45
Makassar - Puluhan jurnalis di Sulawesi Selatan (Sulsel) yang tergabung dalam Koalisi Advokasi Jurnalis (KAJ) Sulawesi Selatan (Sulsel) menggelar aksi damai di depan Pengadilan Negeri (PN) Makassar, Kota Makassar, Jalan RA Kartini, Kamis (25/4/2024). Koalisi Advokasi Jurnalis merupakan kaolisi dari empat organisasi pers, yakni Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Sulsel, Aliansi Jurnalis Indepnden (AJI) Kota Makassar, dan Pewarta Foto Indonesia (PFI) Kota Makassar, dan Perhimpunan Jurnalis Indonesia (PJI) Sulsel. Puluhan jurnalis di Kota Makassar, menggelar aksi damai merespons sidang lanjutan gugatan dua jurnalis di PN Makassar.
Empat organisasi profesi ini mengawal melalui non litigasi, mengingat adanya dua jurnalis yang ikut digugat. Lbh pers makassar mendampingi perusahaan media yang digugat, untuk pembuktiannya di depan hakim pengadilan. Jika penggugat keliru mengajukan gugatan karya jurnalistik.
Aksi jurnalis damai di depan pengadilan negeri makassar, sebagai salah satu bentuk kampanye dari koalisi advokasi jurnalis Sulawesi selatan bersama lbh pers makassar atas gugatan yang dilayangkan mantan pejabat publik.
Tindakan itu dianggap sebagai upaya pembungkaman dan menebar teror bagi jurrnalis dalam membuat berita. Nilai materil gugatan perdata yang diajukan di pengadilan negeri makassar juga dianggap berlebihan. Aksi jurnalis damai ini juga untuk mengingatkan para pejabat publik sebagai akuntabilitas publik, sewajarnya mereka harus dipantau oleh masyarakat melalui peran jurnalis.
(Dok.Foto: PFI Makassar)
Empat organisasi profesi ini mengawal melalui non litigasi, mengingat adanya dua jurnalis yang ikut digugat. Lbh pers makassar mendampingi perusahaan media yang digugat, untuk pembuktiannya di depan hakim pengadilan. Jika penggugat keliru mengajukan gugatan karya jurnalistik.
Aksi jurnalis damai di depan pengadilan negeri makassar, sebagai salah satu bentuk kampanye dari koalisi advokasi jurnalis Sulawesi selatan bersama lbh pers makassar atas gugatan yang dilayangkan mantan pejabat publik.
Tindakan itu dianggap sebagai upaya pembungkaman dan menebar teror bagi jurrnalis dalam membuat berita. Nilai materil gugatan perdata yang diajukan di pengadilan negeri makassar juga dianggap berlebihan. Aksi jurnalis damai ini juga untuk mengingatkan para pejabat publik sebagai akuntabilitas publik, sewajarnya mereka harus dipantau oleh masyarakat melalui peran jurnalis.
(Dok.Foto: PFI Makassar)
(MAS)
Foto Terkait
Foto Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
MyPertamina Satgas Nataru Ride Pastikan Distribusi Energi Tanpa Hambatan
2
UIN Alauddin Beri Bantuan ke Korban Banjir, dari Sembako hingga Layanan Psikososial
3
PLN Catat Rekor Transaksi SPKLU: Melonjak Lebih dari 400 Persen di Hari ke-7 Siaga Nataru
4
Sempat Jabat Plt, Prof Hambali Thalib Resmi Jadi Rektor UMI
5
Gelar Bakti Sosial, Polres Jeneponto Bersihkan Sampah di Pasar Karisa
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
MyPertamina Satgas Nataru Ride Pastikan Distribusi Energi Tanpa Hambatan
2
UIN Alauddin Beri Bantuan ke Korban Banjir, dari Sembako hingga Layanan Psikososial
3
PLN Catat Rekor Transaksi SPKLU: Melonjak Lebih dari 400 Persen di Hari ke-7 Siaga Nataru
4
Sempat Jabat Plt, Prof Hambali Thalib Resmi Jadi Rektor UMI
5
Gelar Bakti Sosial, Polres Jeneponto Bersihkan Sampah di Pasar Karisa