Total Penerimaan Negara hingga Juli 2024 Capai Rp1.545,4 Tirliun
Tim Sindomakassar
Selasa, 13 Agustus 2024 - 19:53 WIB
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati melaporkan penerimaan negara hingga Juli 2024 telah mencapai Rp1.545,4 triliun atau 55,1 persen dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Namun, terdapat kontraksi sebesar 4,3 persen dibandingkan tahun lalu. Berdasarkan data tersebut, Menkeu mengungkapkan bahwa total penerimaan pajak hingga Juli 2024 mencapai Rp1.045,32 triliun atau setara 52,56 persen dari target APBN. Tren itu menunjukan kinerja penerimaan negara lebih baik dan mencatatkan pertumbuhan positif dari realisasi sebelumnya.
Baca Juga: OJK dan Pemerintah Bangun Ekosistem Keuangan Syariah di Pondok Pesantren
Menkeu menjelaskan bahwa tren positif itu berasal dari penerimaan PPN dan PPnBM yang mengalami pertumbuhan sebesar 7,34 persen secara bruto atau setara Rp402,16 triliun, serta PBB dan pajak lainnya yang tumbuh sebesar 4,14 persen atau mencapai Rp10,07 triliun. Meski demikian, terdapat juga penerimaan pajak yang mengalami kontraksi seperti PPH Non Migas dan PPH migas akibat pelemahan harga komoditas dan penurunan lifting minyak bumi.
“Ekonomi tumbuh meskipun ada beberapa institusi yang menyebabkan penerimaan netonya mengalami penurunan. Namun, dari sisi bruto pertumbuhannya cukup baik,” ungkap Menkeu dalam konferensi APBN Kita yang diselenggarakan secara hybrid, di Jakarta, Selasa (13/08/2024).
Berdasarkan jenis pajaknya, Menkeu melaporkan mayoritas tumbuh positif seiring dengan aktivitas ekonomi yang terjaga. PPh 21 tumbuh positif yaitu sebesar 26,6 persen, PPh 22 impor tumbuh 5,6 persen, PPN impor tumbuh 4,5 persen, dan diikuti dengan pertumbuhan dari PPh OP, PPH 26, PPH final dan PPN DN. Dimana pertumbuhan ini menunjukkan kegiatan ekonomi yang terus bergerak.
Selain penerimaan pajak, Menkeu juga menyampaikan penerimaan negara yang berasal dari bea dan cukai yang mencapai Rp154,4 triliun atau setara 48,1 dari total target APBN 2024. Meski begitu, penerimaan bea dan cukai menunjukkan perkembangan yang bervariasi.
Namun, terdapat kontraksi sebesar 4,3 persen dibandingkan tahun lalu. Berdasarkan data tersebut, Menkeu mengungkapkan bahwa total penerimaan pajak hingga Juli 2024 mencapai Rp1.045,32 triliun atau setara 52,56 persen dari target APBN. Tren itu menunjukan kinerja penerimaan negara lebih baik dan mencatatkan pertumbuhan positif dari realisasi sebelumnya.
Baca Juga: OJK dan Pemerintah Bangun Ekosistem Keuangan Syariah di Pondok Pesantren
Menkeu menjelaskan bahwa tren positif itu berasal dari penerimaan PPN dan PPnBM yang mengalami pertumbuhan sebesar 7,34 persen secara bruto atau setara Rp402,16 triliun, serta PBB dan pajak lainnya yang tumbuh sebesar 4,14 persen atau mencapai Rp10,07 triliun. Meski demikian, terdapat juga penerimaan pajak yang mengalami kontraksi seperti PPH Non Migas dan PPH migas akibat pelemahan harga komoditas dan penurunan lifting minyak bumi.
“Ekonomi tumbuh meskipun ada beberapa institusi yang menyebabkan penerimaan netonya mengalami penurunan. Namun, dari sisi bruto pertumbuhannya cukup baik,” ungkap Menkeu dalam konferensi APBN Kita yang diselenggarakan secara hybrid, di Jakarta, Selasa (13/08/2024).
Berdasarkan jenis pajaknya, Menkeu melaporkan mayoritas tumbuh positif seiring dengan aktivitas ekonomi yang terjaga. PPh 21 tumbuh positif yaitu sebesar 26,6 persen, PPh 22 impor tumbuh 5,6 persen, PPN impor tumbuh 4,5 persen, dan diikuti dengan pertumbuhan dari PPh OP, PPH 26, PPH final dan PPN DN. Dimana pertumbuhan ini menunjukkan kegiatan ekonomi yang terus bergerak.
Selain penerimaan pajak, Menkeu juga menyampaikan penerimaan negara yang berasal dari bea dan cukai yang mencapai Rp154,4 triliun atau setara 48,1 dari total target APBN 2024. Meski begitu, penerimaan bea dan cukai menunjukkan perkembangan yang bervariasi.