OJK dan Pemerintah Bangun Ekosistem Keuangan Syariah di Pondok Pesantren

Tri Yari Kurniawan
Selasa, 13 Agu 2024 19:43
OJK dan Pemerintah Bangun Ekosistem Keuangan Syariah di Pondok Pesantren
OJK meluncurkan Ekosistem Pondok Pesantren Inklusif Keuangan Syariah (EPIKS) untuk mendorong peningkatan literasi, inklusi, dan digitalisasi keuangan syariah, khususnya di Jawa Tengah. Foto/Dok OJK
Comment
Share
DEMAK - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan Ekosistem Pondok Pesantren Inklusif Keuangan Syariah (EPIKS) untuk mendorong peningkatan literasi, inklusi, dan digitalisasi keuangan syariah, khususnya di Jawa Tengah.

Acara peluncuran EPIKS berlangsung di Pondok Pesantren Futuhiyyah Mranggen, Demak, pada Senin lalu. Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi; bersama Anggota Badan Supervisi OJK Mohammad Jufrin; Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Demak Musyafak, serta perwakilan dari pelaku usaha jasa keuangan dan Forkopimda Kabupaten Demak.

Dalam sambutannya, Friderica mengungkapkan tantangan dalam meningkatkan literasi dan inklusi keuangan di pondok pesantren masih besar. Termasuk penggunaan produk keuangan yang belum optimal, pemahaman produk keuangan syariah yang tidak merata, dan akses keuangan yang terbatas.

“Dibutuhkan program berkelanjutan untuk memfasilitasi kebutuhan finansial di lingkungan pondok pesantren dalam rangka penyediaan akses keuangan syariah. EPIKS diharapkan dapat menguatkan peran ponpes sebagai pendidik, pendakwah, dan penggerak ekonomi. Upaya bersama untuk mewujudkan masyarakat di lingkungan ponpes yang mandiri finansial menjadi bentuk perjuangan ponpes yang relevan di era saat ini,” kata Friderica.

OJK, Pemerintah Kabupaten Demak, dan Industri Jasa Keuangan yang tergabung dalam Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) mendukung dan berkolaborasi dalam pengembangan EPIKS.

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Demak, Musyafak, mengapresiasi inisiatif OJK untuk mendukung inklusi keuangan syariah di pondok pesantren. Dengan adanya ekosistem pondok pesantren inklusif keuangan syariah ini, pihaknya berharap pondok pesantren dapat memainkan peran yang lebih aktif dalam pengembangan ekonomi masyarakat, terutama dalam hal pemberdayaan masyarakat dan pengembangan keuangan syariah.

"Ya karena keuangan syariah merupakan salah satu pilar penting dalam pembangunan ekonomi yang berlandaskan pada prinsip-prinsip keadilan, transparansi, dan kesejahteraan bersama,” ujar Musyafak.

Acara tersebut dihadiri oleh Forkopimda Kabupaten Demak, santri, ustadz, serta pelaku UMKM dengan total peserta sekitar 600 orang, sementara wali santri turut hadir secara online dengan jumlah 500 orang.

Pondok Pesantren Futuhiyyah Mranggen, yang saat ini memiliki lebih dari 5.000 santri dari PAUD hingga Perguruan Tinggi, telah menjalin kerja sama dengan perusahaan besar dan universitas ternama untuk meningkatkan keterampilan santri. Ponpes ini juga mendukung perekonomian masyarakat sekitar melalui Bank Waqaf Mikro (BWM) Futuhiyyah, yang sejak 2018 telah menyalurkan pembiayaan kepada lebih dari 400 UMKM dengan outstanding lebih dari Rp600 juta.

Edukasi Keuangan Perempuan di Demak
Dalam kunjungannya ke Demak, Friderica juga menghadiri kegiatan edukasi keuangan di hadapan sekitar 500 anggota Muslimat Nahdlatul Ulama Kabupaten Demak di Gedung Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) Demak. Friderica menekankan pentingnya literasi keuangan untuk menciptakan inklusi keuangan yang memberdayakan masyarakat.

“Negara kita banyak butuh sumber-sumber pertumbuhan ekonomi baru, terutama di daerah. Di Demak ini banyak sumber-sumber pertumbuhan ekonomi baru yang tidak akan mungkin berkembang tanpa dukungan sektor keuangan,” katanya.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Anggota DPR RI Komisi XI Fathan Subchi, Anggota Badan Supervisi OJK Moh. Jufrin, serta pimpinan pelaku usaha jasa keuangan. Fathan Subchi mengapresiasi kehadiran OJK di Demak untuk memberikan edukasi keuangan bagi komunitas perempuan, terutama pelaku UMKM dan ibu rumah tangga.

“Dengan harapan, peserta kegiatan dapat menyebarluaskan ilmu dan pengetahuan keuangan kepada teman, kerabat, dan keluarga agar setiap rumah tangga di Kabupaten Demak dapat lebih sejahtera,” ujar Fathan.

Moh. Jufrin juga memberikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan edukasi keuangan yang masif di berbagai daerah. “Intensifikasi peningkatan literasi keuangan diharapkan dapat merata dan pada akhirnya mendorong pemberdayaan perempuan serta pertumbuhan ekonomi daerah melalui pengelolaan keuangan yang efektif dan efisien,” katanya.
(TRI)
Berita Terkait
Berita Terbaru