OJK & Diskop UKM Perkuat Literasi Keuangan Koperasi Merah Putih di Makassar

Jum'at, 27 Jun 2025 10:57
OJK & Diskop UKM Perkuat Literasi Keuangan Koperasi Merah Putih di Makassar
OJK bersama Diskop dan UKM Kota Makassar menggelar kegiatan edukasi keuangan bagi para pengurus koperasi Merah Putih di Makassar. Foto/IST
Comment
Share
MAKASSAR - Semangat pemberdayaan koperasi terus digelorakan di Kota Makassar. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Dinas Koperasi dan UKM Kota Makassar menggelar kegiatan edukasi keuangan bagi para pengurus koperasi sebagai langkah konkret dalam mendorong koperasi yang cerdas, mandiri, dan berdaya saing di era digital.

Kegiatan ini diikuti oleh 153 ketua pengurus Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) dari seluruh kelurahan di Kota Makassar. Edukasi ini menjadi wadah inspiratif bagi para pengurus untuk memperdalam pemahaman mengenai tata kelola keuangan yang sehat, aman, dan sesuai dengan regulasi.

Dalam sambutannya, Kepala Direktorat Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, Pelindungan Konsumen, dan Layanan Manajemen Strategis OJK, Arif Machfoed, menyampaikan bahwa koperasi memiliki peran strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi lokal dan inklusi keuangan.

Ia bilang literasi keuangan yang baik diyakini dapat memperkuat daya tahan koperasi dalam menghadapi berbagai tantangan, serta mendorong adaptasi terhadap perkembangan teknologi finansial.

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Makassar, Arlin Ariesta, menambahkan bahwa koperasi Kelurahan Merah Putih harus dikelola secara sehat, akuntabel, dan berkelanjutan, sebagaimana arahan Wali Kota Makassar.

Arlin menegaskan pentingnya menjaga semangat awal pendirian koperasi yang dilandasi nilai gotong royong dan cita-cita bersama, serta menerapkan prinsip-prinsip dasar koperasi seperti demokrasi, transparansi, dan kesejahteraan anggota.

Ia juga menekankan perlunya tata kelola yang baik, disiplin dalam menjalankan program kerja, serta komitmen setiap pengurus untuk bekerja secara jujur dan profesional.

Koperasi juga diharapkan terus berinovasi, terbuka terhadap digitalisasi, menjalin kemitraan strategis, dan mengutamakan produk lokal untuk memperkuat ekonomi kerakyatan.

Materi edukasi disampaikan oleh Asisten Direktur Senior Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Indra Natsir Dahlan.

Ia memaparkan latar belakang maraknya aktivitas keuangan ilegal di Indonesia yang dipengaruhi oleh kondisi geografis kepulauan, rendahnya tingkat literasi keuangan, serta budaya masyarakat yang cenderung praktis namun kurang teliti.

Indra juga menyampaikan data penanganan oleh Satgas PASTI hingga April 2025, yang mencatat sebanyak 13.228 entitas ilegal telah ditindak, terdiri dari 11.166 pinjaman online ilegal, 1.811 investasi ilegal, dan 251 gadai ilegal, dengan total kerugian masyarakat mencapai Rp142,13 triliun.

Kegiatan ini juga menjadi ajang dialog interaktif antara peserta dan narasumber. Para pengurus koperasi aktif mengajukan pertanyaan seputar praktik keuangan yang aman, ciri-ciri entitas ilegal, serta mekanisme pelaporan.

Antusiasme peserta mencerminkan tingginya kebutuhan akan informasi yang akurat dan mudah dipahami, di tengah pesatnya perkembangan layanan keuangan digital.

Melalui kegiatan ini, OJK dan pemerintah daerah berharap Koperasi Merah Putih dapat tumbuh secara sehat, mandiri, dan adaptif terhadap teknologi digital demi meningkatkan kesejahteraan anggota dan memperkuat ekonomi serta kemandirian masyarakat.
(TRI)
Berita Terkait
Berita Terbaru