Legislator Makassar Sebut Penanganan Banjir Tak Boleh Sistem Tambal Sulam

Jum'at, 13 Mar 2026 22:44
Legislator Makassar Sebut Penanganan Banjir Tak Boleh Sistem Tambal Sulam
Ketua Komisi C DPRD Kota Makassar, Azwar Rasmin saat ditemui di kantor Perumnas Regional VII, Jalan Hertasning, Jumat (13/3/2026). Foto: Istimewa
Comment
Share
MAKASSAR - DPRD Kota Makassar mengingatkan Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar agar tidak menangani persoalan banjir dengan pendekatan sementara atau “tambal sulam”. Penanganan dinilai harus dilakukan secara menyeluruh agar mampu menyelesaikan akar persoalan banjir yang kerap terjadi setiap musim hujan.

Ketua Komisi C DPRD Makassar, Azwar Rasmin, mengapresiasi langkah cepat pemerintah kota dalam merespons banjir, khususnya di wilayah Kecamatan Manggala. Ia menilai mulai terlihat pergerakan di lapangan dalam upaya penanganan banjir.

Namun, Azwar menegaskan bahwa penanganan tersebut harus dilakukan secara komprehensif dan terencana, bukan sekadar langkah sementara.

"Apalagi kita bilang Manggala itu kan daerah tinggi, harusnya tidak terjadi banjir di situ, berarti ada penanganan yang salah sebelumnya. Alhamdulillah mulai ada saya lihat titik-titik yang menggembirakan yang mereka mulai bekerja, saya lihat ada berita kemarin," ujarnya, Jumat (13/3/2026).

Azwar menegaskan bahwa DPRD tetap mendukung setiap langkah pemerintah kota dalam mengatasi banjir. Meski demikian, ia mengingatkan agar penanganan dilakukan secara menyeluruh, mulai dari wilayah hulu hingga hilir.

"Kalau tidak, jangan kayak tambal sulam saja akhirnya tidak membantu sama sekali penanganan banjir itu. Kemudian memang juga harus ditambah mungkin tempat penampungan air, kolam regulasi dekat situ," ucapnya saat dikonfirmasi wartawan.

Menurut legislator dari Daerah Pemilihan (Dapil) IV Makassar itu, pembangunan kolam retensi atau waduk penampung air di kawasan terdampak banjir dapat menjadi salah satu solusi permanen.

Ia juga mengusulkan agar kawasan yang sudah menjadi langganan banjir dipertimbangkan untuk direlokasi dengan tetap memperhatikan hak dan kelayakan warga.

"Dicari di mana tempatnya, saya pernah mengusulkan juga yang banjir itu, yang memang sudah langganan banjir yang memang cekungan di Blok 10. Tidak apa-apa direlokasi warga tapi kasih relokasi yang wajar dan memang layak," tuturnya.

Azwar kembali menegaskan agar pemerintah kota tidak lagi melakukan penanganan banjir secara parsial. Ia menilai perlu ada kajian mendalam agar solusi yang diambil benar-benar mampu mengatasi penyebab banjir secara permanen.

"Ada juga statement-nya dari kemarin Pak Appi kalau tidak salah bahwa waduk yang di Nipa-nipa itu baru terserap 30 persen katanya, belum 100 persen selama ini ternyata. Itu katanya baru 30 persen jumlah air yang ada di kolam situ masuk di situ baru 30 katanya," kata Azwar.

Selain itu, ia menyoroti rencana kerja sama antara pemerintah kota dan pemerintah provinsi terkait pelebaran Jembatan Barombong. Azwar berharap rencana tersebut dapat direalisasikan secara cepat dan tidak berlarut-larut.

"Mungkin terkait Pemkot kemarin itu sempat mewacanakan ini ya dengan Pemprov pelebaran jembatan Barombong katanya, di mana Pemprov disuruh untuk pembebasan lahan. Apa pun itu kita dukung asalkan dia bisa cepat dan taktis. Jangan sampai ada kerja sama tapi akhirnya lama yang dirugikan masyarakat."

Ia juga menyinggung persoalan sinkronisasi antarinstansi yang kerap menjadi kendala dalam realisasi pembangunan infrastruktur.

"Saya kira sudah sementara kan dikurangi dananya, setahu saya itu kan ada berita dikurangi dananya sehingga dari desainnya apa semua berkurang sampai 140 M kalau tidak salah. Intinya masyarakat jangan dirugikan," pungkasnya.
(MAN)
Berita Terkait
Berita Terbaru