Gandeng Kejari, Pemkot Makassar Buru Pelaku Usaha Penunggak Pajak
Jum'at, 13 Mar 2026 22:50
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menandatangani MoU bersama Kejaksaan Negeri Makassar di Ruang Sipakalebbi, Balai Kota Makassar, Jumat (13/3/2026). Foto: Istimewa
MAKASSAR - Pemerintah Kota Makassar memperkuat pengawasan hukum dalam pengelolaan pemerintahan dan penerimaan daerah melalui kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Makassar.
Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) terkait penanganan perkara perdata dan tata usaha negara di Ruang Sipakalebbi, Balai Kota Makassar, Jumat (13/3/2026).
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, mengatakan kolaborasi ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
“Ini adalah bentuk sinergi untuk memastikan tata kelola pemerintahan berjalan dengan baik,” kata Munafri.
Wali Kota yang akrab disapa Appi itu menilai Makassar sebagai kota besar memiliki potensi pendapatan daerah yang sangat besar. Namun, menurutnya, sebagian potensi tersebut belum tergarap secara optimal.
Ia mengungkapkan masih terdapat sejumlah pelaku usaha yang tidak menjalankan kewajiban pajaknya dalam waktu lama. Bahkan, ada usaha yang tidak membayar pajak hingga bertahun-tahun.
“Ada beberapa tempat usaha yang tidak membayar pajak sampai 10 tahun. Bahkan ada juga yang membayarnya tidak sesuai dengan kewajibannya. Ini tentu membutuhkan dorongan dan pengawasan yang lebih kuat agar potensi penerimaan daerah bisa dimaksimalkan,” jelasnya.
Munafri berharap Kejaksaan Negeri Makassar dapat memberikan pendampingan hukum sekaligus memperkuat pengawasan terhadap berbagai sektor penerimaan daerah, seperti pajak, retribusi, hingga pengelolaan aset daerah yang dikerjasamakan dengan pihak ketiga.
Selain sektor pendapatan, ia juga menyoroti pentingnya pengawasan dalam proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kota Makassar.
Munafri mencontohkan proyek Lapangan Karebosi yang sempat terhambat sebagai pelajaran penting agar setiap proyek pembangunan berjalan sesuai aturan.
“Kita tidak ingin ada aset yang mangkrak atau tidak termanfaatkan dengan baik. Karena itu, kita membutuhkan pendampingan agar proses pengadaan barang dan jasa bisa berjalan sesuai aturan,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Munafri juga menyinggung adanya indikasi campur tangan pihak tertentu dalam proses pengambilan keputusan proyek pemerintah.
Ia menegaskan tidak boleh ada lagi pihak yang mencoba memengaruhi jalannya pembangunan di Kota Makassar.
“Kita tidak ingin target pembangunan berubah atau gagal hanya karena ada pihak-pihak yang memikirkan kepentingannya sendiri. Kita berharap pendampingan dari Kejaksaan dapat memastikan tidak ada lagi permainan di belakang dalam proses pengadaan barang dan jasa,” tegasnya.
Melalui kerja sama ini, Pemkot Makassar berharap pengawasan terhadap tata kelola pemerintahan semakin kuat, pendapatan daerah meningkat, serta setiap program pembangunan dapat berjalan sesuai aturan.
“Ujung dari semua ini adalah good governance. Dan good governance itu harus menghasilkan impactful governance, yaitu tata kelola pemerintahan yang benar-benar memberikan dampak langsung bagi masyarakat,” pungkasnya.
Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) terkait penanganan perkara perdata dan tata usaha negara di Ruang Sipakalebbi, Balai Kota Makassar, Jumat (13/3/2026).
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, mengatakan kolaborasi ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
“Ini adalah bentuk sinergi untuk memastikan tata kelola pemerintahan berjalan dengan baik,” kata Munafri.
Wali Kota yang akrab disapa Appi itu menilai Makassar sebagai kota besar memiliki potensi pendapatan daerah yang sangat besar. Namun, menurutnya, sebagian potensi tersebut belum tergarap secara optimal.
Ia mengungkapkan masih terdapat sejumlah pelaku usaha yang tidak menjalankan kewajiban pajaknya dalam waktu lama. Bahkan, ada usaha yang tidak membayar pajak hingga bertahun-tahun.
“Ada beberapa tempat usaha yang tidak membayar pajak sampai 10 tahun. Bahkan ada juga yang membayarnya tidak sesuai dengan kewajibannya. Ini tentu membutuhkan dorongan dan pengawasan yang lebih kuat agar potensi penerimaan daerah bisa dimaksimalkan,” jelasnya.
Munafri berharap Kejaksaan Negeri Makassar dapat memberikan pendampingan hukum sekaligus memperkuat pengawasan terhadap berbagai sektor penerimaan daerah, seperti pajak, retribusi, hingga pengelolaan aset daerah yang dikerjasamakan dengan pihak ketiga.
Selain sektor pendapatan, ia juga menyoroti pentingnya pengawasan dalam proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kota Makassar.
Munafri mencontohkan proyek Lapangan Karebosi yang sempat terhambat sebagai pelajaran penting agar setiap proyek pembangunan berjalan sesuai aturan.
“Kita tidak ingin ada aset yang mangkrak atau tidak termanfaatkan dengan baik. Karena itu, kita membutuhkan pendampingan agar proses pengadaan barang dan jasa bisa berjalan sesuai aturan,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Munafri juga menyinggung adanya indikasi campur tangan pihak tertentu dalam proses pengambilan keputusan proyek pemerintah.
Ia menegaskan tidak boleh ada lagi pihak yang mencoba memengaruhi jalannya pembangunan di Kota Makassar.
“Kita tidak ingin target pembangunan berubah atau gagal hanya karena ada pihak-pihak yang memikirkan kepentingannya sendiri. Kita berharap pendampingan dari Kejaksaan dapat memastikan tidak ada lagi permainan di belakang dalam proses pengadaan barang dan jasa,” tegasnya.
Melalui kerja sama ini, Pemkot Makassar berharap pengawasan terhadap tata kelola pemerintahan semakin kuat, pendapatan daerah meningkat, serta setiap program pembangunan dapat berjalan sesuai aturan.
“Ujung dari semua ini adalah good governance. Dan good governance itu harus menghasilkan impactful governance, yaitu tata kelola pemerintahan yang benar-benar memberikan dampak langsung bagi masyarakat,” pungkasnya.
(MAN)
Berita Terkait
Makassar City
Jelang Hari Buruh, Pemkot Makassar Siapkan May Day Fest
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan bahwa peringatan Hari Buruh Internasional 2026 harus menjadi momentum kebahagiaan untuk peningkatan kesejahteraan pekerja.
Rabu, 29 Apr 2026 00:08
News
Pemkot Makassar Raih Penghargaan EPPD 2026, Satu-satunya Kota di Luar Jawa
Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional dengan meraih penghargaan sebagai salah satu daerah dengan kinerja penyelenggaraan pemerintahan terbaik di Indonesia.
Senin, 27 Apr 2026 16:07
Makassar City
Cathlab di RSUD Daya Buat Penanganan Jantung Lebih Cepat dan Tepat
Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas layanan kesehatan bagi masyarakat.
Senin, 27 Apr 2026 08:02
Sulsel
Konsisten Taat Pajak, MDA Kembali Raih Penghargaan dari Pemkab Luwu
Komitmen terhadap kewajiban pajak kembali mengantarkan PT Masmindo Dwi Area (MDA) meraih apresiasi dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu.
Minggu, 26 Apr 2026 10:44
News
DPRD Makassar Minta Disdik Sanksi Sekolah yang Gelar Perpisahan di Luar Sekolah
Komisi D DPRD Kota Makassar mendesak Dinas Pendidikan (Disdik) untuk memperketat pengawasan terhadap larangan pelaksanaan acara perpisahan di luar lingkungan sekolah.
Jum'at, 24 Apr 2026 18:34
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
UPT Pengembangan Karakter UMI Gelar Pelatihan Imam Rawatib
2
Pindah ke Kantor Sementara, Imigrasi Parepare Tetap Layani Paspor VIP
3
Unhas Bikin Sejarah, Kampus Pertama dengan Dapur MBG di Lingkup PTN-BH
4
LSM Pakar Desak Penindakan, Dapur SPPG Tak Berizin di Parepare Harus Disuspend
5
Unhas Jadi Tuan Rumah U25 Leaders Forum PTN-BH
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
UPT Pengembangan Karakter UMI Gelar Pelatihan Imam Rawatib
2
Pindah ke Kantor Sementara, Imigrasi Parepare Tetap Layani Paspor VIP
3
Unhas Bikin Sejarah, Kampus Pertama dengan Dapur MBG di Lingkup PTN-BH
4
LSM Pakar Desak Penindakan, Dapur SPPG Tak Berizin di Parepare Harus Disuspend
5
Unhas Jadi Tuan Rumah U25 Leaders Forum PTN-BH