29 Anggota DPRD Sulsel Gulirkan Hak Angket, Misi Penyelamatan Aset Rp2,4 T di CPI
Kamis, 03 Jul 2025 21:44
Perwakilan Fraksi DPRD Sulsel menyerahkan dokumen hak angket kepada pimpinan dewan. Foto: Humas DPRD Sulsel
MAKASSAR - Sebanyak enam fraksi di DPRD Sulsel secara resmi mengajukan hak angket untuk mengusut aset Pemprov di kawasan Centre Point of Indonesia (CPI) Makassar.
Keenam fraksi DPRD Sulsel pengusul hak angket CPI adalah Partai Nasdem, Golkar, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Dua lainnya yaitu Fraksi gabungan PAN dan Hanura atau Harapan serta Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Hak angket DPRD Sulsel membidik aset senilai Rp2,4 triliun di CPI.
Hak angket DPRD Sulsel untuk mengusut CPI dimotori legislator Golkar Kadir Halid. Dokumen angket telah disodorkan kepada Ketua DPRD Sulsel Andi Rachmatika Dewi pada Kamis (03/07/2025).
"Jadi itu yang utamanya angket ini adalah bagaimana mengembalikan aset pemprov yang ada 12,11 hektare di CPI," kata Kadir Halid kepada wartawan usai menyerahkan dokumennya ke pimpinan dewan.
Kadir menjelaskan, lahan seluas 12,11 hektare milik Pemprov Sulsel di CPI belum diserahkan PT Yasmin Bumi Asri selaku pengembang kawasan reklamasi tersebut.
Padahal, aset itu merupakan bagian dari kerja sama yang wajib diserahkan PT Yasmin setelah melewati batas tenggat waktu.
Kadir menghitung, nilai aset Pemprov Sulsel di kawasan CPI mencapai Rp2,4 triliun. Acuannya adalah harga lahan di CPI yang diklaim mencapai Rp20 juta per meter.
"Selain itu, kerja sama reklamasi ini seluas 157 hektare, yang baru direklamasi oleh PT Yasmin baru 106 hektare dan mereka tidak bisa melanjutkan," jelas Kadir.
Ada tiga fraksi di DPRD Sulsel yang tidak ikut mengajukan hak angket CPI. Ketiganya adalah Fraksi Partai Gerindra, PDI Perjuangan dan Demokrat.
Soal hal ini, Kadir Halid mengklaim seluruh fraksi DPRD Sulsel khususnya anggota dewan telah menyetujui hak angket CPI.
"Jadi saya sangat yakin dan percaya bahwa teman-teman solid untuk bagaimana mendukung dari pada angket ini," kata Kadir.
Sebagai catatan, hak angket merupakan hak yang melekat pada anggota dewan dari tingkat kabupaten kota hingga DPR RI.
Hal Itu diatur dalam Undang-undang nomor 17 tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD atau UU MD 3.
Sementara itu, Wakil Ketua IV DPRD Sulsel, Fauzi Andi Wawo mengungkapkan pihaknya sementara membahas persoalan ini sesama pimpinan. "Saat ini sementara kami rapatkan dengan jajaran pimpinan, untuk kami bamuskan jadwal paripurna untuk hal ini," sebutnya.
Dari 84 anggota DPRD Sulsel, sebanyak 29 legislator disebut setuju mendorong persoalan ini ke hak angket. Fauzi bilang, pihaknya akan menggelar paripurna sebagai Langkah tindak lanjut.
"29 anggota yng bertanda tangan. Ini sementara kami carikan jadwal untuk kita paripurnakan," jelasnya.
Keenam fraksi DPRD Sulsel pengusul hak angket CPI adalah Partai Nasdem, Golkar, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Dua lainnya yaitu Fraksi gabungan PAN dan Hanura atau Harapan serta Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Hak angket DPRD Sulsel membidik aset senilai Rp2,4 triliun di CPI.
Hak angket DPRD Sulsel untuk mengusut CPI dimotori legislator Golkar Kadir Halid. Dokumen angket telah disodorkan kepada Ketua DPRD Sulsel Andi Rachmatika Dewi pada Kamis (03/07/2025).
"Jadi itu yang utamanya angket ini adalah bagaimana mengembalikan aset pemprov yang ada 12,11 hektare di CPI," kata Kadir Halid kepada wartawan usai menyerahkan dokumennya ke pimpinan dewan.
Kadir menjelaskan, lahan seluas 12,11 hektare milik Pemprov Sulsel di CPI belum diserahkan PT Yasmin Bumi Asri selaku pengembang kawasan reklamasi tersebut.
Padahal, aset itu merupakan bagian dari kerja sama yang wajib diserahkan PT Yasmin setelah melewati batas tenggat waktu.
Kadir menghitung, nilai aset Pemprov Sulsel di kawasan CPI mencapai Rp2,4 triliun. Acuannya adalah harga lahan di CPI yang diklaim mencapai Rp20 juta per meter.
"Selain itu, kerja sama reklamasi ini seluas 157 hektare, yang baru direklamasi oleh PT Yasmin baru 106 hektare dan mereka tidak bisa melanjutkan," jelas Kadir.
Ada tiga fraksi di DPRD Sulsel yang tidak ikut mengajukan hak angket CPI. Ketiganya adalah Fraksi Partai Gerindra, PDI Perjuangan dan Demokrat.
Soal hal ini, Kadir Halid mengklaim seluruh fraksi DPRD Sulsel khususnya anggota dewan telah menyetujui hak angket CPI.
"Jadi saya sangat yakin dan percaya bahwa teman-teman solid untuk bagaimana mendukung dari pada angket ini," kata Kadir.
Sebagai catatan, hak angket merupakan hak yang melekat pada anggota dewan dari tingkat kabupaten kota hingga DPR RI.
Hal Itu diatur dalam Undang-undang nomor 17 tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD atau UU MD 3.
Sementara itu, Wakil Ketua IV DPRD Sulsel, Fauzi Andi Wawo mengungkapkan pihaknya sementara membahas persoalan ini sesama pimpinan. "Saat ini sementara kami rapatkan dengan jajaran pimpinan, untuk kami bamuskan jadwal paripurna untuk hal ini," sebutnya.
Dari 84 anggota DPRD Sulsel, sebanyak 29 legislator disebut setuju mendorong persoalan ini ke hak angket. Fauzi bilang, pihaknya akan menggelar paripurna sebagai Langkah tindak lanjut.
"29 anggota yng bertanda tangan. Ini sementara kami carikan jadwal untuk kita paripurnakan," jelasnya.
(UMI)
Berita Terkait
Makassar City
Jelang IGS 2026, Pemkot Makassar Sterilkan Kawasan Losari hingga CPI
Pemerintah Kota Makassar mematangkan persiapan pelaksanaan Indonesia Gastrodiplomacy Series (IGS) Diplomatic Tour 2026 yang akan berlangsung pada 23–25 Juni 2026.
Minggu, 21 Jun 2026 08:44
Sulsel
Jalan Berlubang yang Dalam jadi Titik Macet Baru di Jalan Poros Malino Gowa
Ada titik kemacetan baru di Jalan Poros Malino, Kelurahan Tamarunang, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa. Lokasinya tepat di depan Masjid Nurul Mu'min Panggentungang.
Kamis, 18 Jun 2026 18:40
Sulsel
Dinilai Keliru, Kemendagri Diminta Evaluasi Hak Angket DPRD Gowa
Kuasa hukum penggugat hak angket DPRD Gowa dari Paranusa Law Firm, Muallim Bahar, meminta Kemendagri melakukan evaluasi total terhadap hak angket yang saat ini bergulir di DPRD Gowa.
Selasa, 16 Jun 2026 20:11
Sulsel
DPRD Sulsel Endus Kepsek SMA Mundur Serentak, Siapkan RDP Gali Informasi
Ketua Komisi E DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Andi Tenri Indah, geram menanggapi isu dugaan adanya kepala sekolah yang dipaksa mengundurkan diri oleh pihak tertentu di lingkungan Dinas Pendidikan Sulsel.
Selasa, 09 Jun 2026 14:22
News
DPRD Sulsel Minta Pekerjaan Jalan Dipercepat Agar Tak Ganggu Aktivitas Masyarakat
Komisi D DPRD Sulawesi Selatan melakukan kunjungan lapangan ke proyek jalan multiyears di Kabupaten Gowa, Selasa (2/6/2026).
Selasa, 02 Jun 2026 14:26
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Bupati Jeneponto Lepas Kontingen Porsenijar PGRI 2026 ke Tingkat Sulsel
2
PAN Maros Ditarget Raih 24 Kursi DPRD pada Pemilu 2029
3
Maros Bidik Lima Besar Porprov, Jumlah Cabor Lolos Meningkat Jadi 34
4
Kasus Islamic Center Malili Belum Ditangani, Aktivis Nilai Penegakan Hukum Mandek
5
Rayakan HUT ke-58, BPJS Kesehatan Kampanyekan Budaya Hidup Sehat
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Bupati Jeneponto Lepas Kontingen Porsenijar PGRI 2026 ke Tingkat Sulsel
2
PAN Maros Ditarget Raih 24 Kursi DPRD pada Pemilu 2029
3
Maros Bidik Lima Besar Porprov, Jumlah Cabor Lolos Meningkat Jadi 34
4
Kasus Islamic Center Malili Belum Ditangani, Aktivis Nilai Penegakan Hukum Mandek
5
Rayakan HUT ke-58, BPJS Kesehatan Kampanyekan Budaya Hidup Sehat