29 Anggota DPRD Sulsel Gulirkan Hak Angket, Misi Penyelamatan Aset Rp2,4 T di CPI
Kamis, 03 Jul 2025 21:44
Perwakilan Fraksi DPRD Sulsel menyerahkan dokumen hak angket kepada pimpinan dewan. Foto: Humas DPRD Sulsel
MAKASSAR - Sebanyak enam fraksi di DPRD Sulsel secara resmi mengajukan hak angket untuk mengusut aset Pemprov di kawasan Centre Point of Indonesia (CPI) Makassar.
Keenam fraksi DPRD Sulsel pengusul hak angket CPI adalah Partai Nasdem, Golkar, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Dua lainnya yaitu Fraksi gabungan PAN dan Hanura atau Harapan serta Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Hak angket DPRD Sulsel membidik aset senilai Rp2,4 triliun di CPI.
Hak angket DPRD Sulsel untuk mengusut CPI dimotori legislator Golkar Kadir Halid. Dokumen angket telah disodorkan kepada Ketua DPRD Sulsel Andi Rachmatika Dewi pada Kamis (03/07/2025).
"Jadi itu yang utamanya angket ini adalah bagaimana mengembalikan aset pemprov yang ada 12,11 hektare di CPI," kata Kadir Halid kepada wartawan usai menyerahkan dokumennya ke pimpinan dewan.
Kadir menjelaskan, lahan seluas 12,11 hektare milik Pemprov Sulsel di CPI belum diserahkan PT Yasmin Bumi Asri selaku pengembang kawasan reklamasi tersebut.
Padahal, aset itu merupakan bagian dari kerja sama yang wajib diserahkan PT Yasmin setelah melewati batas tenggat waktu.
Kadir menghitung, nilai aset Pemprov Sulsel di kawasan CPI mencapai Rp2,4 triliun. Acuannya adalah harga lahan di CPI yang diklaim mencapai Rp20 juta per meter.
"Selain itu, kerja sama reklamasi ini seluas 157 hektare, yang baru direklamasi oleh PT Yasmin baru 106 hektare dan mereka tidak bisa melanjutkan," jelas Kadir.
Ada tiga fraksi di DPRD Sulsel yang tidak ikut mengajukan hak angket CPI. Ketiganya adalah Fraksi Partai Gerindra, PDI Perjuangan dan Demokrat.
Soal hal ini, Kadir Halid mengklaim seluruh fraksi DPRD Sulsel khususnya anggota dewan telah menyetujui hak angket CPI.
"Jadi saya sangat yakin dan percaya bahwa teman-teman solid untuk bagaimana mendukung dari pada angket ini," kata Kadir.
Sebagai catatan, hak angket merupakan hak yang melekat pada anggota dewan dari tingkat kabupaten kota hingga DPR RI.
Hal Itu diatur dalam Undang-undang nomor 17 tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD atau UU MD 3.
Sementara itu, Wakil Ketua IV DPRD Sulsel, Fauzi Andi Wawo mengungkapkan pihaknya sementara membahas persoalan ini sesama pimpinan. "Saat ini sementara kami rapatkan dengan jajaran pimpinan, untuk kami bamuskan jadwal paripurna untuk hal ini," sebutnya.
Dari 84 anggota DPRD Sulsel, sebanyak 29 legislator disebut setuju mendorong persoalan ini ke hak angket. Fauzi bilang, pihaknya akan menggelar paripurna sebagai Langkah tindak lanjut.
"29 anggota yng bertanda tangan. Ini sementara kami carikan jadwal untuk kita paripurnakan," jelasnya.
Keenam fraksi DPRD Sulsel pengusul hak angket CPI adalah Partai Nasdem, Golkar, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Dua lainnya yaitu Fraksi gabungan PAN dan Hanura atau Harapan serta Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Hak angket DPRD Sulsel membidik aset senilai Rp2,4 triliun di CPI.
Hak angket DPRD Sulsel untuk mengusut CPI dimotori legislator Golkar Kadir Halid. Dokumen angket telah disodorkan kepada Ketua DPRD Sulsel Andi Rachmatika Dewi pada Kamis (03/07/2025).
"Jadi itu yang utamanya angket ini adalah bagaimana mengembalikan aset pemprov yang ada 12,11 hektare di CPI," kata Kadir Halid kepada wartawan usai menyerahkan dokumennya ke pimpinan dewan.
Kadir menjelaskan, lahan seluas 12,11 hektare milik Pemprov Sulsel di CPI belum diserahkan PT Yasmin Bumi Asri selaku pengembang kawasan reklamasi tersebut.
Padahal, aset itu merupakan bagian dari kerja sama yang wajib diserahkan PT Yasmin setelah melewati batas tenggat waktu.
Kadir menghitung, nilai aset Pemprov Sulsel di kawasan CPI mencapai Rp2,4 triliun. Acuannya adalah harga lahan di CPI yang diklaim mencapai Rp20 juta per meter.
"Selain itu, kerja sama reklamasi ini seluas 157 hektare, yang baru direklamasi oleh PT Yasmin baru 106 hektare dan mereka tidak bisa melanjutkan," jelas Kadir.
Ada tiga fraksi di DPRD Sulsel yang tidak ikut mengajukan hak angket CPI. Ketiganya adalah Fraksi Partai Gerindra, PDI Perjuangan dan Demokrat.
Soal hal ini, Kadir Halid mengklaim seluruh fraksi DPRD Sulsel khususnya anggota dewan telah menyetujui hak angket CPI.
"Jadi saya sangat yakin dan percaya bahwa teman-teman solid untuk bagaimana mendukung dari pada angket ini," kata Kadir.
Sebagai catatan, hak angket merupakan hak yang melekat pada anggota dewan dari tingkat kabupaten kota hingga DPR RI.
Hal Itu diatur dalam Undang-undang nomor 17 tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD atau UU MD 3.
Sementara itu, Wakil Ketua IV DPRD Sulsel, Fauzi Andi Wawo mengungkapkan pihaknya sementara membahas persoalan ini sesama pimpinan. "Saat ini sementara kami rapatkan dengan jajaran pimpinan, untuk kami bamuskan jadwal paripurna untuk hal ini," sebutnya.
Dari 84 anggota DPRD Sulsel, sebanyak 29 legislator disebut setuju mendorong persoalan ini ke hak angket. Fauzi bilang, pihaknya akan menggelar paripurna sebagai Langkah tindak lanjut.
"29 anggota yng bertanda tangan. Ini sementara kami carikan jadwal untuk kita paripurnakan," jelasnya.
(UMI)
Berita Terkait
Sulsel
4 Paket MYP Sulsel Tertinggal, Muhammad Sadar Desak Percepatan Pengerjaan
Anggota Komisi D DPRD Sulawesi Selatan, Muhammad Sadar, menyoroti progres pengerjaan proyek Multiyears Project (MYP) Pemprov Sulsel yang belum mencapai target pada sebagian besar paket pekerjaan hingga September 2026.
Kamis, 01 Okt 2026 15:38
News
Ratusan Ojol Datangi DPRD Sulsel, Tolak Perubahan Status Mitra Menjadi Pekerja
Ratusan pengemudi ojek online (ojol) yang tergabung dalam Aliansi Ojol Bersatu Sulawesi Selatan mendatangi Kantor DPRD Sulsel, Jumat (25/9/2026).
Jum'at, 25 Sep 2026 20:51
Sulsel
Komisi E DPRD Sulsel Soroti Minimnya Anggaran Perlindungan Perempuan dan Anak
Komisi E DPRD Sulsel mendorong DP3A-Dalduk KB Sulsel untuk membangun koordinasi dengan Kaukus Perempuan Parlemen DPRD Sulsel membahas program yang dianggap mendesak dan penting.
Rabu, 23 Sep 2026 17:47
Sulsel
Heriwawan Dorong Disbudpar Sulsel Proaktif Kejar Dana IndonesiaRaya dari Kementerian
Anggota Komisi B DPRD Sulsel, Heriwawan mendorong Dinas Kebudayaan dan Kepariwisataan (Disbudpar) Provinsi Sulawesi Selatan untuk proaktif mengejar Program Dana IndonesiaRaya milik Kementerian Kebudayaan.
Kamis, 17 Sep 2026 14:43
Sulsel
DPRD Sulsel Terbitkan 4 Poin Rekomendasi untuk Tenaga Kerja Buruh Bagasi di Pelabuhan Makassar
Komisi E dan D DPRD Sulsel menggelar rapat dengar pendapat (RDP) membahas permasalahan yang terjadi di wilayah Pelabuhan Makassar yang tidak pro kepada buruh Tenaga Kerja (TK) bagasi Pelabuhan. Rapat berlangsung di kantor sementara dewan di Makassar pada Selasa (15/09/2026).
Selasa, 15 Sep 2026 19:12
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Ketua Umum PB Perkemi Dorong Kempo Kembali Dipertandingkan di SEA Games dan Asian Games
2
MA Kabulkan Permohonan DPRD Gowa, Pemakzulan Husniah Talenrang Berlanjut
3
Transformasi JKN, Pasien Bisa Langsung ke RS Spesifik
4
Prabowo Lantik Rocky Gerung dan 25 Tokoh Lain sebagai Wantimpres
5
OJK Lantik Dua Pejabat Baru, Perkuat Kepemimpinan dan Pengawasan Sektor Keuangan
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Ketua Umum PB Perkemi Dorong Kempo Kembali Dipertandingkan di SEA Games dan Asian Games
2
MA Kabulkan Permohonan DPRD Gowa, Pemakzulan Husniah Talenrang Berlanjut
3
Transformasi JKN, Pasien Bisa Langsung ke RS Spesifik
4
Prabowo Lantik Rocky Gerung dan 25 Tokoh Lain sebagai Wantimpres
5
OJK Lantik Dua Pejabat Baru, Perkuat Kepemimpinan dan Pengawasan Sektor Keuangan