29 Anggota DPRD Sulsel Gulirkan Hak Angket, Misi Penyelamatan Aset Rp2,4 T di CPI
Kamis, 03 Jul 2025 21:44
Perwakilan Fraksi DPRD Sulsel menyerahkan dokumen hak angket kepada pimpinan dewan. Foto: Humas DPRD Sulsel
MAKASSAR - Sebanyak enam fraksi di DPRD Sulsel secara resmi mengajukan hak angket untuk mengusut aset Pemprov di kawasan Centre Point of Indonesia (CPI) Makassar.
Keenam fraksi DPRD Sulsel pengusul hak angket CPI adalah Partai Nasdem, Golkar, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Dua lainnya yaitu Fraksi gabungan PAN dan Hanura atau Harapan serta Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Hak angket DPRD Sulsel membidik aset senilai Rp2,4 triliun di CPI.
Hak angket DPRD Sulsel untuk mengusut CPI dimotori legislator Golkar Kadir Halid. Dokumen angket telah disodorkan kepada Ketua DPRD Sulsel Andi Rachmatika Dewi pada Kamis (03/07/2025).
"Jadi itu yang utamanya angket ini adalah bagaimana mengembalikan aset pemprov yang ada 12,11 hektare di CPI," kata Kadir Halid kepada wartawan usai menyerahkan dokumennya ke pimpinan dewan.
Kadir menjelaskan, lahan seluas 12,11 hektare milik Pemprov Sulsel di CPI belum diserahkan PT Yasmin Bumi Asri selaku pengembang kawasan reklamasi tersebut.
Padahal, aset itu merupakan bagian dari kerja sama yang wajib diserahkan PT Yasmin setelah melewati batas tenggat waktu.
Kadir menghitung, nilai aset Pemprov Sulsel di kawasan CPI mencapai Rp2,4 triliun. Acuannya adalah harga lahan di CPI yang diklaim mencapai Rp20 juta per meter.
"Selain itu, kerja sama reklamasi ini seluas 157 hektare, yang baru direklamasi oleh PT Yasmin baru 106 hektare dan mereka tidak bisa melanjutkan," jelas Kadir.
Ada tiga fraksi di DPRD Sulsel yang tidak ikut mengajukan hak angket CPI. Ketiganya adalah Fraksi Partai Gerindra, PDI Perjuangan dan Demokrat.
Soal hal ini, Kadir Halid mengklaim seluruh fraksi DPRD Sulsel khususnya anggota dewan telah menyetujui hak angket CPI.
"Jadi saya sangat yakin dan percaya bahwa teman-teman solid untuk bagaimana mendukung dari pada angket ini," kata Kadir.
Sebagai catatan, hak angket merupakan hak yang melekat pada anggota dewan dari tingkat kabupaten kota hingga DPR RI.
Hal Itu diatur dalam Undang-undang nomor 17 tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD atau UU MD 3.
Sementara itu, Wakil Ketua IV DPRD Sulsel, Fauzi Andi Wawo mengungkapkan pihaknya sementara membahas persoalan ini sesama pimpinan. "Saat ini sementara kami rapatkan dengan jajaran pimpinan, untuk kami bamuskan jadwal paripurna untuk hal ini," sebutnya.
Dari 84 anggota DPRD Sulsel, sebanyak 29 legislator disebut setuju mendorong persoalan ini ke hak angket. Fauzi bilang, pihaknya akan menggelar paripurna sebagai Langkah tindak lanjut.
"29 anggota yng bertanda tangan. Ini sementara kami carikan jadwal untuk kita paripurnakan," jelasnya.
Keenam fraksi DPRD Sulsel pengusul hak angket CPI adalah Partai Nasdem, Golkar, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Dua lainnya yaitu Fraksi gabungan PAN dan Hanura atau Harapan serta Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Hak angket DPRD Sulsel membidik aset senilai Rp2,4 triliun di CPI.
Hak angket DPRD Sulsel untuk mengusut CPI dimotori legislator Golkar Kadir Halid. Dokumen angket telah disodorkan kepada Ketua DPRD Sulsel Andi Rachmatika Dewi pada Kamis (03/07/2025).
"Jadi itu yang utamanya angket ini adalah bagaimana mengembalikan aset pemprov yang ada 12,11 hektare di CPI," kata Kadir Halid kepada wartawan usai menyerahkan dokumennya ke pimpinan dewan.
Kadir menjelaskan, lahan seluas 12,11 hektare milik Pemprov Sulsel di CPI belum diserahkan PT Yasmin Bumi Asri selaku pengembang kawasan reklamasi tersebut.
Padahal, aset itu merupakan bagian dari kerja sama yang wajib diserahkan PT Yasmin setelah melewati batas tenggat waktu.
Kadir menghitung, nilai aset Pemprov Sulsel di kawasan CPI mencapai Rp2,4 triliun. Acuannya adalah harga lahan di CPI yang diklaim mencapai Rp20 juta per meter.
"Selain itu, kerja sama reklamasi ini seluas 157 hektare, yang baru direklamasi oleh PT Yasmin baru 106 hektare dan mereka tidak bisa melanjutkan," jelas Kadir.
Ada tiga fraksi di DPRD Sulsel yang tidak ikut mengajukan hak angket CPI. Ketiganya adalah Fraksi Partai Gerindra, PDI Perjuangan dan Demokrat.
Soal hal ini, Kadir Halid mengklaim seluruh fraksi DPRD Sulsel khususnya anggota dewan telah menyetujui hak angket CPI.
"Jadi saya sangat yakin dan percaya bahwa teman-teman solid untuk bagaimana mendukung dari pada angket ini," kata Kadir.
Sebagai catatan, hak angket merupakan hak yang melekat pada anggota dewan dari tingkat kabupaten kota hingga DPR RI.
Hal Itu diatur dalam Undang-undang nomor 17 tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD atau UU MD 3.
Sementara itu, Wakil Ketua IV DPRD Sulsel, Fauzi Andi Wawo mengungkapkan pihaknya sementara membahas persoalan ini sesama pimpinan. "Saat ini sementara kami rapatkan dengan jajaran pimpinan, untuk kami bamuskan jadwal paripurna untuk hal ini," sebutnya.
Dari 84 anggota DPRD Sulsel, sebanyak 29 legislator disebut setuju mendorong persoalan ini ke hak angket. Fauzi bilang, pihaknya akan menggelar paripurna sebagai Langkah tindak lanjut.
"29 anggota yng bertanda tangan. Ini sementara kami carikan jadwal untuk kita paripurnakan," jelasnya.
(UMI)
Berita Terkait
Sulsel
Andi Tenri Indah Serahkan Dua Traktor untuk Petani Gowa, Dorong Pangan Daerah
Anggota DPRD Sulsel, Andi Tenri Indah menyerahkan dua unit traktor roda empat tipe NT-540 kepada kelompok tani di Kelurahan Kalabajeng dan Desa Manjalling, Kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowa, Kamis (23/10/2025).
Kamis, 23 Okt 2025 22:21
Sulsel
Pimpinan DPRD Provinsi Jalin Silaturahmi dengan Kejati Sulsel
Pimpinan DPRD Provinsi melakukan kunjungan silaturahmi ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan, Senin (20/10/2025).
Senin, 20 Okt 2025 19:33
Sulsel
Peringatan HUT Sulsel ke-356, Ketua DPRD Sulsel Ajak Perkuat Sinergi Pembangunan
DPRD Sulsel menggelar rapat paripurna istimewa dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun ke-356 Provinsi Sulawesi Selatan, yang digelar di Ruang Pola Kantor Gubernur Sulsel, Makassar pada (19/10/2025).
Minggu, 19 Okt 2025 20:46
Sulsel
DPRD Sulsel Bakal Panggil Konsultan Proyek Bermasalah Rp60 Miliar di Bone
Komisi D DPRD Sulsel menggelar rapat kerja bersama sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) untuk membahas tindak lanjut proyek Bendung dan Embung Lalengrie di Kabupaten Bone dan lima paket pekerjaan jalan multi years 2025–2027.
Selasa, 14 Okt 2025 20:32
Sulsel
DPRD Sulsel Fasilitasi Aspirasi Ratusan Tenaga Kesehatan Non-ASN dari Kabupaten/kota
DPRD Sulsel menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama ratusan tenaga kesehatan (nakes) non-ASN dari berbagai kabupaten/kota di Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Sulsel, Makassar pada Selasa (14/10/2025).
Selasa, 14 Okt 2025 19:21
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Bawaslu Soppeng Gelar Diskusi Penguatan Kelembagaan Sentra Gakkumdu, 15 Rekomendasi Lahir
2
Tekankan Empati dan Kepedulian Sosial dalam Layanan Penyelenggaraan Jenazah
3
Adira Finance Kembali Berangkatkan Ratusan Peserta Umrah untuk Sahabat
4
Mahasiswa KKN PPL UNM Pangkep Gelar Workshop Perbaikan Akhlak Anak Muda
5
SMA Islam Athirah Bone Sabet Juara 1 Nasional Medical Fiesta 2025
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Bawaslu Soppeng Gelar Diskusi Penguatan Kelembagaan Sentra Gakkumdu, 15 Rekomendasi Lahir
2
Tekankan Empati dan Kepedulian Sosial dalam Layanan Penyelenggaraan Jenazah
3
Adira Finance Kembali Berangkatkan Ratusan Peserta Umrah untuk Sahabat
4
Mahasiswa KKN PPL UNM Pangkep Gelar Workshop Perbaikan Akhlak Anak Muda
5
SMA Islam Athirah Bone Sabet Juara 1 Nasional Medical Fiesta 2025