DPRD Sulsel Dalami Persoalan Dampak Penghentian Dana Sharing Bantuan PBI BPJS di Jeneponto
Selasa, 27 Jan 2026 15:20
Komisi E DPRD Sulsel melaksanakan kunjungan kerja ke DPRD Jeneponto pada Ahad dan Senin, 26-27 Januari 2026. Foto: Istimewa
JENEPONTO - Komisi E DPRD Sulsel melaksanakan kunjungan kerja ke DPRD Jeneponto pada Ahad dan Senin, 26-27 Januari 2026. Kunjungan yang dipimpin oleh Ketua Komisi E, Andi Tenri Indah ini dilakukan untuk mendalami permasalahan dampak penghentian dana sharing bantuan Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan yang diberlakukan mulai tahun 2026.
Hadir juga Wakil Ketua DPRD Sulsel, Fauzi Andi Wawo dan sejumlah Anggota Komisi E lainnya yakni Andi Nirawati, Mahmud, Asman, Andi Patarai Amir, Yeni Rahman dan Achmad Fauzan Guntur. Dalam kunjungan tersebut, terungkap dampak serius dari kebijakan penghapusan dana sharing BPJS oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.
Warga yang selama ini bergantung pada Kartu Indonesia Sehat (KIS) kini tidak dapat lagi dilayani di rumah sakit. Sebanyak 27.495 jiwa di Kabupaten Jeneponto menjadi korban langsung dari kebijakan ini.
Kondisi diperparah dengan tunggakan pembayaran yang belum diselesaikan Pemerintah Provinsi. Dari total kewajiban Rp18 miliar, sisa hutang yang belum dibayarkan mencapai Rp10.606.427.000, sementara sebagian lainnya telah ditanggung sendiri oleh Pemerintah Kabupaten Jeneponto.
Anggota Komisi E, Asman mendesak agar Gubernur Sulawesi Selatan meninjau kembali kebijakan ini. "Kami mendesak agar tunggakan PBI segera dibayarkan mengingat kesehatan merupakan hak dasar dan kebutuhan fundamental bagi seluruh masyarakat Provinsi Sulawesi Selatan," tegasnya.
Hal senada disampaikan Anggota Komisi E lainnya, Mahmud. Politisi Nasdem ini mengingatkan bahwa pembatasan pelayanan kesehatan bertentangan dengan konstitusi.
"Jangan sampai karena keterbatasan aturan administratif, kita justru membatasi pelayanan kepada masyarakat yang paling membutuhkan akses layanan kesehatan. Ini bertentangan dengan amanat konstitusi," ujarnya.
Politisi PKS, Yeni Rahman menyoroti persoalan verifikasi data kepesertaan. "Pemerintah Provinsi diharapkan segera menyelesaikan pembayaran bagi kabupaten/kota yang vervalnya sudah selesai, tanpa menunggu daerah lain," jelasnya.
Sementara itu, Andi Patarai Amir mengkritik prioritas pembangunan kesehatan. "Ironis jika pemerintah gencar membangun fasilitas kesehatan, sementara pembayaran BPJS bagi masyarakat tidak mampu justru dihentikan. Fasilitas megah tidak ada artinya jika masyarakat miskin tidak mampu mengaksesnya," tegasnya.
Andi Nirawati menekankan perlunya dialog bersama. "Kami memandang perlu adanya penyelesaian dan duduk bersama antara semua pihak untuk mencari solusi terbaik bagi masyarakat," ujarnya.
Ketua Komisi E DPRD Sulsel, Andi Tenri Indah menegaskan langkah tindak lanjut. "Kami akan mengumpulkan seluruh data untuk dibahas dalam rapat komisi dan akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku," pungkasnya.
Pemerintah Kabupaten Jeneponto berharap Pemerintah Provinsi tidak melupakan kewajiban pembayaran hutang sharing tahun 2024 dan 2025.
Andi Tenri Indah menekankan, Komisi E DPRD Sulsel berkomitmen untuk terus mengawal permasalahan ini, membantu merumuskan skema kebijakan baru antara Pemerintah Kabupaten dan Pemerintah Provinsi, serta aktif mencari solusi dari permasalahan pemutusan dana sharing BPJS demi kepentingan masyarakat.
"Kunjungan kerja ini menegaskan komitmen Komisi E DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dalam mengawasi pelaksanaan program kesehatan di daerah dan memastikan hak-hak masyarakat atas layanan kesehatan tetap terpenuhi," jelasnya.
Hadir juga Wakil Ketua DPRD Sulsel, Fauzi Andi Wawo dan sejumlah Anggota Komisi E lainnya yakni Andi Nirawati, Mahmud, Asman, Andi Patarai Amir, Yeni Rahman dan Achmad Fauzan Guntur. Dalam kunjungan tersebut, terungkap dampak serius dari kebijakan penghapusan dana sharing BPJS oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.
Warga yang selama ini bergantung pada Kartu Indonesia Sehat (KIS) kini tidak dapat lagi dilayani di rumah sakit. Sebanyak 27.495 jiwa di Kabupaten Jeneponto menjadi korban langsung dari kebijakan ini.
Kondisi diperparah dengan tunggakan pembayaran yang belum diselesaikan Pemerintah Provinsi. Dari total kewajiban Rp18 miliar, sisa hutang yang belum dibayarkan mencapai Rp10.606.427.000, sementara sebagian lainnya telah ditanggung sendiri oleh Pemerintah Kabupaten Jeneponto.
Anggota Komisi E, Asman mendesak agar Gubernur Sulawesi Selatan meninjau kembali kebijakan ini. "Kami mendesak agar tunggakan PBI segera dibayarkan mengingat kesehatan merupakan hak dasar dan kebutuhan fundamental bagi seluruh masyarakat Provinsi Sulawesi Selatan," tegasnya.
Hal senada disampaikan Anggota Komisi E lainnya, Mahmud. Politisi Nasdem ini mengingatkan bahwa pembatasan pelayanan kesehatan bertentangan dengan konstitusi.
"Jangan sampai karena keterbatasan aturan administratif, kita justru membatasi pelayanan kepada masyarakat yang paling membutuhkan akses layanan kesehatan. Ini bertentangan dengan amanat konstitusi," ujarnya.
Politisi PKS, Yeni Rahman menyoroti persoalan verifikasi data kepesertaan. "Pemerintah Provinsi diharapkan segera menyelesaikan pembayaran bagi kabupaten/kota yang vervalnya sudah selesai, tanpa menunggu daerah lain," jelasnya.
Sementara itu, Andi Patarai Amir mengkritik prioritas pembangunan kesehatan. "Ironis jika pemerintah gencar membangun fasilitas kesehatan, sementara pembayaran BPJS bagi masyarakat tidak mampu justru dihentikan. Fasilitas megah tidak ada artinya jika masyarakat miskin tidak mampu mengaksesnya," tegasnya.
Andi Nirawati menekankan perlunya dialog bersama. "Kami memandang perlu adanya penyelesaian dan duduk bersama antara semua pihak untuk mencari solusi terbaik bagi masyarakat," ujarnya.
Ketua Komisi E DPRD Sulsel, Andi Tenri Indah menegaskan langkah tindak lanjut. "Kami akan mengumpulkan seluruh data untuk dibahas dalam rapat komisi dan akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku," pungkasnya.
Pemerintah Kabupaten Jeneponto berharap Pemerintah Provinsi tidak melupakan kewajiban pembayaran hutang sharing tahun 2024 dan 2025.
Andi Tenri Indah menekankan, Komisi E DPRD Sulsel berkomitmen untuk terus mengawal permasalahan ini, membantu merumuskan skema kebijakan baru antara Pemerintah Kabupaten dan Pemerintah Provinsi, serta aktif mencari solusi dari permasalahan pemutusan dana sharing BPJS demi kepentingan masyarakat.
"Kunjungan kerja ini menegaskan komitmen Komisi E DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dalam mengawasi pelaksanaan program kesehatan di daerah dan memastikan hak-hak masyarakat atas layanan kesehatan tetap terpenuhi," jelasnya.
(UMI)
Berita Terkait
Sulsel
DPRD Sulsel Endus Kepsek SMA Mundur Serentak, Siapkan RDP Gali Informasi
Ketua Komisi E DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Andi Tenri Indah, geram menanggapi isu dugaan adanya kepala sekolah yang dipaksa mengundurkan diri oleh pihak tertentu di lingkungan Dinas Pendidikan Sulsel.
Selasa, 09 Jun 2026 14:22
News
DPRD Sulsel Minta Pekerjaan Jalan Dipercepat Agar Tak Ganggu Aktivitas Masyarakat
Komisi D DPRD Sulawesi Selatan melakukan kunjungan lapangan ke proyek jalan multiyears di Kabupaten Gowa, Selasa (2/6/2026).
Selasa, 02 Jun 2026 14:26
News
PIRA Sulsel Siapkan Program Kampung Nelayan, Fokus Kawal Aspirasi Masyarakat
Perempuan Indonesia Raya (PIRA) Provinsi Sulawesi Selatan menegaskan komitmennya untuk terus memperjuangkan aspirasi masyarakat melalui program pemberdayaan dan bantuan sosial yang menyasar langsung kebutuhan warga.
Rabu, 13 Mei 2026 16:22
Sulsel
Andi Ina Kooperatif Penuhi Kembali Panggilan Kejati Sulsel, Berikan Klarifikasi ke BPKP
Mantan Ketua DPRD Sulsel periode 2019-2024, Andi Ina Kartika Sari kembali memenuhi panggilan Kejaksaan Tinggi Negeri (Kejati) Sulsel pada Jumat (24/04/2026).
Jum'at, 24 Apr 2026 19:17
Sulsel
Eks Waka DPRD Sulsel Syahar Tegaskan Tak Ada Pembahasan Bibit Nanas di APBD 2024
Mantan Wakil Ketua DPRD Sulawesi Selatan periode 2019-2024, Syaharuddin Alrif ikut angkat bicara terkait isu dugaan korupsi bibit nanas yang sedang dikerjakan Kejati Sulsel.
Sabtu, 18 Apr 2026 20:54
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
FEB UMI Gandeng Pegadaian Tingkatkan Literasi Investasi Digital Mahasiswa
2
Gubernur Sulsel Cek Langsung Progres Pekerjaan Jalan Hertasning-Aroepala dan Poros Pattallassang
3
Dugaan Korupsi SPAM Rp8 M Jeneponto Belum Terungkap, Penyidik Lengkapi Bukti
4
Listrik PLN Pangkas Biaya Petani Bawang Enrekang hingga 60 Persen
5
Wali Kota Makassar Ingatkan ASN Jangan Abaikan Tugas karena Piala Dunia 2026
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
FEB UMI Gandeng Pegadaian Tingkatkan Literasi Investasi Digital Mahasiswa
2
Gubernur Sulsel Cek Langsung Progres Pekerjaan Jalan Hertasning-Aroepala dan Poros Pattallassang
3
Dugaan Korupsi SPAM Rp8 M Jeneponto Belum Terungkap, Penyidik Lengkapi Bukti
4
Listrik PLN Pangkas Biaya Petani Bawang Enrekang hingga 60 Persen
5
Wali Kota Makassar Ingatkan ASN Jangan Abaikan Tugas karena Piala Dunia 2026