DPRD Sulsel Dalami Persoalan Dampak Penghentian Dana Sharing Bantuan PBI BPJS di Jeneponto

Selasa, 27 Jan 2026 15:20
DPRD Sulsel Dalami Persoalan Dampak Penghentian Dana Sharing Bantuan PBI BPJS di Jeneponto
Komisi E DPRD Sulsel melaksanakan kunjungan kerja ke DPRD Jeneponto pada Ahad dan Senin, 26-27 Januari 2026. Foto: Istimewa
Comment
Share
JENEPONTO - Komisi E DPRD Sulsel melaksanakan kunjungan kerja ke DPRD Jeneponto pada Ahad dan Senin, 26-27 Januari 2026. Kunjungan yang dipimpin oleh Ketua Komisi E, Andi Tenri Indah ini dilakukan untuk mendalami permasalahan dampak penghentian dana sharing bantuan Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan yang diberlakukan mulai tahun 2026.

Hadir juga Wakil Ketua DPRD Sulsel, Fauzi Andi Wawo dan sejumlah Anggota Komisi E lainnya yakni Andi Nirawati, Mahmud, Asman, Andi Patarai Amir, Yeni Rahman dan Achmad Fauzan Guntur. Dalam kunjungan tersebut, terungkap dampak serius dari kebijakan penghapusan dana sharing BPJS oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.

Warga yang selama ini bergantung pada Kartu Indonesia Sehat (KIS) kini tidak dapat lagi dilayani di rumah sakit. Sebanyak 27.495 jiwa di Kabupaten Jeneponto menjadi korban langsung dari kebijakan ini.

Kondisi diperparah dengan tunggakan pembayaran yang belum diselesaikan Pemerintah Provinsi. Dari total kewajiban Rp18 miliar, sisa hutang yang belum dibayarkan mencapai Rp10.606.427.000, sementara sebagian lainnya telah ditanggung sendiri oleh Pemerintah Kabupaten Jeneponto.

Anggota Komisi E, Asman mendesak agar Gubernur Sulawesi Selatan meninjau kembali kebijakan ini. "Kami mendesak agar tunggakan PBI segera dibayarkan mengingat kesehatan merupakan hak dasar dan kebutuhan fundamental bagi seluruh masyarakat Provinsi Sulawesi Selatan," tegasnya.

Hal senada disampaikan Anggota Komisi E lainnya, Mahmud. Politisi Nasdem ini mengingatkan bahwa pembatasan pelayanan kesehatan bertentangan dengan konstitusi.

"Jangan sampai karena keterbatasan aturan administratif, kita justru membatasi pelayanan kepada masyarakat yang paling membutuhkan akses layanan kesehatan. Ini bertentangan dengan amanat konstitusi," ujarnya.

Politisi PKS, Yeni Rahman menyoroti persoalan verifikasi data kepesertaan. "Pemerintah Provinsi diharapkan segera menyelesaikan pembayaran bagi kabupaten/kota yang vervalnya sudah selesai, tanpa menunggu daerah lain," jelasnya.

Sementara itu, Andi Patarai Amir mengkritik prioritas pembangunan kesehatan. "Ironis jika pemerintah gencar membangun fasilitas kesehatan, sementara pembayaran BPJS bagi masyarakat tidak mampu justru dihentikan. Fasilitas megah tidak ada artinya jika masyarakat miskin tidak mampu mengaksesnya," tegasnya.

Andi Nirawati menekankan perlunya dialog bersama. "Kami memandang perlu adanya penyelesaian dan duduk bersama antara semua pihak untuk mencari solusi terbaik bagi masyarakat," ujarnya.

Ketua Komisi E DPRD Sulsel, Andi Tenri Indah menegaskan langkah tindak lanjut. "Kami akan mengumpulkan seluruh data untuk dibahas dalam rapat komisi dan akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku," pungkasnya.

Pemerintah Kabupaten Jeneponto berharap Pemerintah Provinsi tidak melupakan kewajiban pembayaran hutang sharing tahun 2024 dan 2025.

Andi Tenri Indah menekankan, Komisi E DPRD Sulsel berkomitmen untuk terus mengawal permasalahan ini, membantu merumuskan skema kebijakan baru antara Pemerintah Kabupaten dan Pemerintah Provinsi, serta aktif mencari solusi dari permasalahan pemutusan dana sharing BPJS demi kepentingan masyarakat.

"Kunjungan kerja ini menegaskan komitmen Komisi E DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dalam mengawasi pelaksanaan program kesehatan di daerah dan memastikan hak-hak masyarakat atas layanan kesehatan tetap terpenuhi," jelasnya.
(UMI)
Berita Terkait
Andi Ina Kooperatif Penuhi Kembali Panggilan Kejati Sulsel, Berikan Klarifikasi ke BPKP
Sulsel
Andi Ina Kooperatif Penuhi Kembali Panggilan Kejati Sulsel, Berikan Klarifikasi ke BPKP
Mantan Ketua DPRD Sulsel periode 2019-2024, Andi Ina Kartika Sari kembali memenuhi panggilan Kejaksaan Tinggi Negeri (Kejati) Sulsel pada Jumat (24/04/2026).
Jum'at, 24 Apr 2026 19:17
Eks Waka DPRD Sulsel Syahar Tegaskan Tak Ada Pembahasan Bibit Nanas di APBD 2024
Sulsel
Eks Waka DPRD Sulsel Syahar Tegaskan Tak Ada Pembahasan Bibit Nanas di APBD 2024
Mantan Wakil Ketua DPRD Sulawesi Selatan periode 2019-2024, Syaharuddin Alrif ikut angkat bicara terkait isu dugaan korupsi bibit nanas yang sedang dikerjakan Kejati Sulsel.
Sabtu, 18 Apr 2026 20:54
Andi Ina dan Ni'matullah Klarifikasi Pemanggilan Kejati Sulsel soal Kasus Korupsi Bibit Nanas
Sulsel
Andi Ina dan Ni'matullah Klarifikasi Pemanggilan Kejati Sulsel soal Kasus Korupsi Bibit Nanas
Eks Ketua DPRD Sulsel periode 2019-2024, Andi Ina Kartika Sari, bersama sejumlah mantan pimpinan DPRD Sulawesi Selatan memberikan klarifikasi terkait pemanggilannya dalam kasus dugaan korupsi pengadaan bibit nanas senilai Rp60 miliar.
Sabtu, 18 Apr 2026 06:05
Respon Rekomendasi DPRD, RSUD Haji Makassar Fokus Benahi Layanan Publik
Sulsel
Respon Rekomendasi DPRD, RSUD Haji Makassar Fokus Benahi Layanan Publik
Komisi E DPRD Provinsi Sulawesi Selatan memberikan apresiasi terhadap laporan kinerja RSUD Haji Makassar dalam pembahasan LKPJ Gubernur Sulsel Tahun Anggaran 2025, Kamis (16/4/2026).
Jum'at, 17 Apr 2026 10:36
DPRD Sulsel Bentuk Panja LKPJ 2025, Dipimpin Politisi Nasdem dan Gerindra
Sulsel
DPRD Sulsel Bentuk Panja LKPJ 2025, Dipimpin Politisi Nasdem dan Gerindra
DPRD Provinsi Sulawesi Selatan resmi membentuk dan mengesahkan Panitia Kerja (Panja) untuk membahas rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Tahun 2025.
Kamis, 16 Apr 2026 18:24
Berita Terbaru