DPRD Sulsel Endus Kepsek SMA Mundur Serentak, Siapkan RDP Gali Informasi
Selasa, 09 Jun 2026 14:22
Ketua Komisi E DPRD Sulsel, Andi Tenri Indah. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Ketua Komisi E DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Andi Tenri Indah, geram menanggapi isu dugaan adanya kepala sekolah yang dipaksa mengundurkan diri oleh pihak tertentu di lingkungan Dinas Pendidikan Sulsel.
Menurutnya, jika benar terjadi pemaksaan terhadap kepala sekolah untuk mundur dari jabatannya, maka hal tersebut merupakan bentuk penyalahgunaan kewenangan yang tidak bisa dibiarkan.
“Kalau menyuruh orang mengundurkan diri, itu penyalahgunaan wewenang kekuasaan. Ini perlu investigasi. Apa maksud dan tujuannya?” tegasnya.
Ia mempertanyakan logika dibalik pengunduran diri yang disebut terjadi secara serentak. Menurutnya, kondisi tersebut menimbulkan kecurigaan adanya tekanan tertentu.
“Apakah secara logika kalau itu murni kemauan sendiri? Kenapa ini bisa serentak? Apa maksud dan tujuannya? Ini penyalahgunaan wewenang kekuasaan,” ujarnya.
Politisi Gerindra ini menegaskan, apabila ditemukan adanya unsur abuse of power atau penyalahgunaan wewenang kekuasaan, maka pihaknya tidak akan tinggal diam dan akan menindaklanjuti persoalan tersebut secara serius.
Komisi E DPRD Sulsel, lanjutnya, dalam waktu dekat akan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan memanggil pihak Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan guna meminta penjelasan terkait isu tersebut.
“Kalau memang ada abuse of power, tentu ini harus dibuka secara terang. Kami akan memanggil Dinas Pendidikan untuk menjelaskan secara rinci dan detail terkait persoalan ini,” tutupnya.
Menurutnya, jika benar terjadi pemaksaan terhadap kepala sekolah untuk mundur dari jabatannya, maka hal tersebut merupakan bentuk penyalahgunaan kewenangan yang tidak bisa dibiarkan.
“Kalau menyuruh orang mengundurkan diri, itu penyalahgunaan wewenang kekuasaan. Ini perlu investigasi. Apa maksud dan tujuannya?” tegasnya.
Ia mempertanyakan logika dibalik pengunduran diri yang disebut terjadi secara serentak. Menurutnya, kondisi tersebut menimbulkan kecurigaan adanya tekanan tertentu.
“Apakah secara logika kalau itu murni kemauan sendiri? Kenapa ini bisa serentak? Apa maksud dan tujuannya? Ini penyalahgunaan wewenang kekuasaan,” ujarnya.
Politisi Gerindra ini menegaskan, apabila ditemukan adanya unsur abuse of power atau penyalahgunaan wewenang kekuasaan, maka pihaknya tidak akan tinggal diam dan akan menindaklanjuti persoalan tersebut secara serius.
Komisi E DPRD Sulsel, lanjutnya, dalam waktu dekat akan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan memanggil pihak Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan guna meminta penjelasan terkait isu tersebut.
“Kalau memang ada abuse of power, tentu ini harus dibuka secara terang. Kami akan memanggil Dinas Pendidikan untuk menjelaskan secara rinci dan detail terkait persoalan ini,” tutupnya.
(UMI)
Berita Terkait
News
DPRD Sulsel Minta Pekerjaan Jalan Dipercepat Agar Tak Ganggu Aktivitas Masyarakat
Komisi D DPRD Sulawesi Selatan melakukan kunjungan lapangan ke proyek jalan multiyears di Kabupaten Gowa, Selasa (2/6/2026).
Selasa, 02 Jun 2026 14:26
News
PIRA Sulsel Siapkan Program Kampung Nelayan, Fokus Kawal Aspirasi Masyarakat
Perempuan Indonesia Raya (PIRA) Provinsi Sulawesi Selatan menegaskan komitmennya untuk terus memperjuangkan aspirasi masyarakat melalui program pemberdayaan dan bantuan sosial yang menyasar langsung kebutuhan warga.
Rabu, 13 Mei 2026 16:22
Sulsel
Andi Ina Kooperatif Penuhi Kembali Panggilan Kejati Sulsel, Berikan Klarifikasi ke BPKP
Mantan Ketua DPRD Sulsel periode 2019-2024, Andi Ina Kartika Sari kembali memenuhi panggilan Kejaksaan Tinggi Negeri (Kejati) Sulsel pada Jumat (24/04/2026).
Jum'at, 24 Apr 2026 19:17
Sulsel
Eks Waka DPRD Sulsel Syahar Tegaskan Tak Ada Pembahasan Bibit Nanas di APBD 2024
Mantan Wakil Ketua DPRD Sulawesi Selatan periode 2019-2024, Syaharuddin Alrif ikut angkat bicara terkait isu dugaan korupsi bibit nanas yang sedang dikerjakan Kejati Sulsel.
Sabtu, 18 Apr 2026 20:54
Sulsel
Andi Ina dan Ni'matullah Klarifikasi Pemanggilan Kejati Sulsel soal Kasus Korupsi Bibit Nanas
Eks Ketua DPRD Sulsel periode 2019-2024, Andi Ina Kartika Sari, bersama sejumlah mantan pimpinan DPRD Sulawesi Selatan memberikan klarifikasi terkait pemanggilannya dalam kasus dugaan korupsi pengadaan bibit nanas senilai Rp60 miliar.
Sabtu, 18 Apr 2026 06:05
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
PLN UID Sulselrabar Perkuat Ketahanan Pangan Lewat Electrifying Agriculture
2
Langgar Tata Ruang, Pemerhati Konservasi Alam Minta DPR RI Hentikan Operasi PT Conch
3
Pertamina Tambah Pasokan LPG 3 Kg di Sulselbar, Antisipasi Kepulangan Haji & Libur Sekolah
4
Ngopi Tak Bikin Kantong Jebol, Komar Hadir di Kawasan Kantor Pos Pettarani Makassar
5
Harganas 2026, Sulsel Bergerak Serentak Target Ribuan Akseptor KB
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
PLN UID Sulselrabar Perkuat Ketahanan Pangan Lewat Electrifying Agriculture
2
Langgar Tata Ruang, Pemerhati Konservasi Alam Minta DPR RI Hentikan Operasi PT Conch
3
Pertamina Tambah Pasokan LPG 3 Kg di Sulselbar, Antisipasi Kepulangan Haji & Libur Sekolah
4
Ngopi Tak Bikin Kantong Jebol, Komar Hadir di Kawasan Kantor Pos Pettarani Makassar
5
Harganas 2026, Sulsel Bergerak Serentak Target Ribuan Akseptor KB