DPRD Sulsel Endus Kepsek SMA Mundur Serentak, Siapkan RDP Gali Informasi
Selasa, 09 Jun 2026 14:22
Ketua Komisi E DPRD Sulsel, Andi Tenri Indah. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Ketua Komisi E DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Andi Tenri Indah, geram menanggapi isu dugaan adanya kepala sekolah yang dipaksa mengundurkan diri oleh pihak tertentu di lingkungan Dinas Pendidikan Sulsel.
Menurutnya, jika benar terjadi pemaksaan terhadap kepala sekolah untuk mundur dari jabatannya, maka hal tersebut merupakan bentuk penyalahgunaan kewenangan yang tidak bisa dibiarkan.
“Kalau menyuruh orang mengundurkan diri, itu penyalahgunaan wewenang kekuasaan. Ini perlu investigasi. Apa maksud dan tujuannya?” tegasnya.
Ia mempertanyakan logika dibalik pengunduran diri yang disebut terjadi secara serentak. Menurutnya, kondisi tersebut menimbulkan kecurigaan adanya tekanan tertentu.
“Apakah secara logika kalau itu murni kemauan sendiri? Kenapa ini bisa serentak? Apa maksud dan tujuannya? Ini penyalahgunaan wewenang kekuasaan,” ujarnya.
Politisi Gerindra ini menegaskan, apabila ditemukan adanya unsur abuse of power atau penyalahgunaan wewenang kekuasaan, maka pihaknya tidak akan tinggal diam dan akan menindaklanjuti persoalan tersebut secara serius.
Komisi E DPRD Sulsel, lanjutnya, dalam waktu dekat akan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan memanggil pihak Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan guna meminta penjelasan terkait isu tersebut.
“Kalau memang ada abuse of power, tentu ini harus dibuka secara terang. Kami akan memanggil Dinas Pendidikan untuk menjelaskan secara rinci dan detail terkait persoalan ini,” tutupnya.
Menurutnya, jika benar terjadi pemaksaan terhadap kepala sekolah untuk mundur dari jabatannya, maka hal tersebut merupakan bentuk penyalahgunaan kewenangan yang tidak bisa dibiarkan.
“Kalau menyuruh orang mengundurkan diri, itu penyalahgunaan wewenang kekuasaan. Ini perlu investigasi. Apa maksud dan tujuannya?” tegasnya.
Ia mempertanyakan logika dibalik pengunduran diri yang disebut terjadi secara serentak. Menurutnya, kondisi tersebut menimbulkan kecurigaan adanya tekanan tertentu.
“Apakah secara logika kalau itu murni kemauan sendiri? Kenapa ini bisa serentak? Apa maksud dan tujuannya? Ini penyalahgunaan wewenang kekuasaan,” ujarnya.
Politisi Gerindra ini menegaskan, apabila ditemukan adanya unsur abuse of power atau penyalahgunaan wewenang kekuasaan, maka pihaknya tidak akan tinggal diam dan akan menindaklanjuti persoalan tersebut secara serius.
Komisi E DPRD Sulsel, lanjutnya, dalam waktu dekat akan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan memanggil pihak Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan guna meminta penjelasan terkait isu tersebut.
“Kalau memang ada abuse of power, tentu ini harus dibuka secara terang. Kami akan memanggil Dinas Pendidikan untuk menjelaskan secara rinci dan detail terkait persoalan ini,” tutupnya.
(UMI)
Berita Terkait
Sulsel
Yasir Machmud Nahkodai Pengusaha Tani HKTI, Siap Perkuat Ketahanan Pangan dan Sejahterakan Petani
Yasir Machmud resmi memimpin Dewan Pengurus Nasional (DPN) Pengusaha Tani Indonesia Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) periode 2026–2031.
Selasa, 21 Jul 2026 17:36
News
DPRD Sulsel Apresiasi Kinerja Bumi Karsa, Progres MYP Paket 3 Tembus 25%
Kinerja PT Bumi Karsa dalam menggarap Program Multi Years Project (MYP) Paket 3 Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan mendapat apresiasi dari DPRD Sulsel.
Minggu, 19 Jul 2026 14:02
News
Selamat, Andi Tenri Indah Dinobatkan sebagai Legislator Provinsi Terbaik Bidang Komunikasi
Ketua Komisi E DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Hj. Andi Tenri Indah, ditetapkan sebagai penerima Pemred Award 2026 pada kategori Anggota Legislatif Provinsi Terbaik Bidang Komunikasi dan Informasi Publik.
Minggu, 19 Jul 2026 06:26
Sulsel
Massa Geruduk DPRD Sulsel, Desak Bentuk Pansus Hak Angket Usut GMTD
Massa yang tergabung dalam Komite Adat Budaya Peduli Tanah Ulayat menggeruduk kantor sementara DPRD Provinsi Sulawesi Selatan di Jalan Urip Sumoharjo, Kamis (16/7/2026).
Kamis, 16 Jul 2026 12:32
Sulsel
6 Fraksi DPRD Sulsel Serahkan Dokumen Perbaikan Hak Angket CPI ke Pimpinan
Dokumen perbaikan usulan hak angket terkait kerja sama Pemprov Sulsel dengan PT Yasmin Bumi Asri atas reklamasi Centre Point of Indonesia (CPI) telah rampung.
Rabu, 15 Jul 2026 17:22
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
DPRD Makassar Temukan Sejumlah Persoalan di Green River View, PSU hingga Air Bersih
2
Sambut HUT Ke-6, Vasaka Hotel Makassar Gelar CSR, Bagikan Susu Bergizi dan Roti
3
DPRD Makassar Telusuri Legalitas Rumah Contoh di Jalan Metro Tanjung Bunga
4
PLN UID Sulselrabar Perkuat Reforma Agraria Lewat Pendampingan UMKM di Majene
5
LBH Pers Makassar Pertanyakan Kasus Kekerasan Jurnalis di Polda Sulsel
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
DPRD Makassar Temukan Sejumlah Persoalan di Green River View, PSU hingga Air Bersih
2
Sambut HUT Ke-6, Vasaka Hotel Makassar Gelar CSR, Bagikan Susu Bergizi dan Roti
3
DPRD Makassar Telusuri Legalitas Rumah Contoh di Jalan Metro Tanjung Bunga
4
PLN UID Sulselrabar Perkuat Reforma Agraria Lewat Pendampingan UMKM di Majene
5
LBH Pers Makassar Pertanyakan Kasus Kekerasan Jurnalis di Polda Sulsel