Massa Geruduk DPRD Sulsel, Desak Bentuk Pansus Hak Angket Usut GMTD
Kamis, 16 Jul 2026 12:32
Massa yang tergabung dalam Komite Adat Budaya Peduli Tanah Ulayat menggeruduk kantor sementara DPRD Provinsi Sulawesi Selatan di Jalan Urip Sumoharjo, Kamis (16/7/2026). Foto: Muhaimin
MAKASSAR - Massa yang tergabung dalam Komite Adat Budaya Peduli Tanah Ulayat menggeruduk kantor sementara DPRD Provinsi Sulawesi Selatan di Jalan Urip Sumoharjo, Kamis (16/7/2026).
Selama aksi itu, puluhan demonstran berulang kali memanggil Ketua DPRD Sulsel, Andi Rachmatika Dewi (Cicu), Ketua komisi D Kadir Halid dan Wakil Ketua Supriadi Arif agar menemui mereka.
Massa datang untuk mendesak DPRD Sulsel membentuk Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket guna mengusut dugaan persoalan yang melibatkan PT Gowa Makassar Tourism Development Corporation (GMTDC).
Jenderal lapangan, Zubhan Ekafriansyah mengatakan pembentukan hak angket diperlukan karena aktivitas GMTDC masih berlangsung di atas lahan yang berstatus sengketa. Padahal, menurutnya, DPRD Sulsel dan pihak GMTDC sebelumnya telah menyepakati penghentian aktivitas hingga persoalan tanah selesai.
Selain itu, massa menyoroti dugaan perampasan tanah adat atau tanah ulayat milik masyarakat di kawasan Tanjung Bunga.
Zubhan Ekafriansyah menduga terjadi penyimpangan terhadap pelaksanaan Surat Keputusan Gubernur Sulawesi Selatan Tahun 1991 dan 1995.
Dalam aturan tersebut, kawasan Tanjung Bunga diperuntukkan bagi pengembangan pariwisata. Namun, mereka mengklaim sekitar 60 persen lahan kini dikuasai GMTDC.
Tak hanya itu, demonstran turut menyoroti dugaan penyimpangan pembagian dividen kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, Pemerintah Kota Makassar, dan Pemerintah Kabupaten Gowa.
“Karena dalam rapat dengar pendapat yang kedua, sudah terbuka berbagai dugaan kecurangan yang dilakukan pihak GMTDC. Saat itu mereka tidak mampu menjawab dengan data. Oleh karena banyaknya dugaan pelanggaran tersebut, kami menuntut dibentuknya Pansus Hak Angket,” kata Zubhan.
Menurutnya, apabila hak angket membuktikan adanya pelanggaran, pemerintah harus menghentikan kebijakan maupun aktivitas ekonomi GMTDC.
Di tengah aksi, massa mengaku kecewa karena tidak satu pun dari 85 anggota DPRD Sulsel menemui mereka. Meski demikian, perwakilan Sekretariat DPRD berjanji akan menerima perwakilan massa pada Jumat.
“Kami tetap akan terus mengawal persoalan ini. Tadi ada perwakilan DPRD yang berjanji akan menerima kami besok. Itu menjadi komitmen yang kami pegang,” ujarnya.
Zubhan menegaskan pihaknya akan terus mengawal tuntutan tersebut. Ia juga mengaku telah berkoordinasi dengan berbagai simpul gerakan untuk menggelar aksi lanjutan apabila DPRD Sulsel tidak segera menindaklanjuti aspirasi mereka.
“Iya, kami akan terus berkoordinasi dengan seluruh simpul gerakan untuk melakukan aksi lanjutan apabila DPRD Provinsi Sulawesi Selatan tidak menindaklanjuti kesepakatan ini. Kami berkomitmen mengawal persoalan ini sampai tuntas,” tegasnya.
Aksi yang dimulai pukul 10.30 WITA itu membawa dua tuntutan utama, yakni pembentukan Pansus Hak Angket terkait GMTDC serta pelaporan pihak-pihak yang diduga terlibat dalam penyimpangan pembagian dividen. Setelah ma laksanakan unjuk rasa para demonstran melanjutkan aksi di Kejati Sulsel.
Sementara itu, Sekretaris DPRD Sulsel, Muh Jabir yang menerima massa aksi, sebab tak ada satupun anggota dewan yang hadir di lokasi. Ia berjanji akan menyampaikan aspirasi ini ke pimpinan dewan.
"Saya akan sampaikan ke Ibu Ketua (Andi Rachmatika Dewi), dan Pak Kadir Halid tentang aspirasi mereka. Semoga hari Senin nanti, bisa diterima," jelas Jabir.
Selama aksi itu, puluhan demonstran berulang kali memanggil Ketua DPRD Sulsel, Andi Rachmatika Dewi (Cicu), Ketua komisi D Kadir Halid dan Wakil Ketua Supriadi Arif agar menemui mereka.
Massa datang untuk mendesak DPRD Sulsel membentuk Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket guna mengusut dugaan persoalan yang melibatkan PT Gowa Makassar Tourism Development Corporation (GMTDC).
Jenderal lapangan, Zubhan Ekafriansyah mengatakan pembentukan hak angket diperlukan karena aktivitas GMTDC masih berlangsung di atas lahan yang berstatus sengketa. Padahal, menurutnya, DPRD Sulsel dan pihak GMTDC sebelumnya telah menyepakati penghentian aktivitas hingga persoalan tanah selesai.
Selain itu, massa menyoroti dugaan perampasan tanah adat atau tanah ulayat milik masyarakat di kawasan Tanjung Bunga.
Zubhan Ekafriansyah menduga terjadi penyimpangan terhadap pelaksanaan Surat Keputusan Gubernur Sulawesi Selatan Tahun 1991 dan 1995.
Dalam aturan tersebut, kawasan Tanjung Bunga diperuntukkan bagi pengembangan pariwisata. Namun, mereka mengklaim sekitar 60 persen lahan kini dikuasai GMTDC.
Tak hanya itu, demonstran turut menyoroti dugaan penyimpangan pembagian dividen kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, Pemerintah Kota Makassar, dan Pemerintah Kabupaten Gowa.
“Karena dalam rapat dengar pendapat yang kedua, sudah terbuka berbagai dugaan kecurangan yang dilakukan pihak GMTDC. Saat itu mereka tidak mampu menjawab dengan data. Oleh karena banyaknya dugaan pelanggaran tersebut, kami menuntut dibentuknya Pansus Hak Angket,” kata Zubhan.
Menurutnya, apabila hak angket membuktikan adanya pelanggaran, pemerintah harus menghentikan kebijakan maupun aktivitas ekonomi GMTDC.
Di tengah aksi, massa mengaku kecewa karena tidak satu pun dari 85 anggota DPRD Sulsel menemui mereka. Meski demikian, perwakilan Sekretariat DPRD berjanji akan menerima perwakilan massa pada Jumat.
“Kami tetap akan terus mengawal persoalan ini. Tadi ada perwakilan DPRD yang berjanji akan menerima kami besok. Itu menjadi komitmen yang kami pegang,” ujarnya.
Zubhan menegaskan pihaknya akan terus mengawal tuntutan tersebut. Ia juga mengaku telah berkoordinasi dengan berbagai simpul gerakan untuk menggelar aksi lanjutan apabila DPRD Sulsel tidak segera menindaklanjuti aspirasi mereka.
“Iya, kami akan terus berkoordinasi dengan seluruh simpul gerakan untuk melakukan aksi lanjutan apabila DPRD Provinsi Sulawesi Selatan tidak menindaklanjuti kesepakatan ini. Kami berkomitmen mengawal persoalan ini sampai tuntas,” tegasnya.
Aksi yang dimulai pukul 10.30 WITA itu membawa dua tuntutan utama, yakni pembentukan Pansus Hak Angket terkait GMTDC serta pelaporan pihak-pihak yang diduga terlibat dalam penyimpangan pembagian dividen. Setelah ma laksanakan unjuk rasa para demonstran melanjutkan aksi di Kejati Sulsel.
Sementara itu, Sekretaris DPRD Sulsel, Muh Jabir yang menerima massa aksi, sebab tak ada satupun anggota dewan yang hadir di lokasi. Ia berjanji akan menyampaikan aspirasi ini ke pimpinan dewan.
"Saya akan sampaikan ke Ibu Ketua (Andi Rachmatika Dewi), dan Pak Kadir Halid tentang aspirasi mereka. Semoga hari Senin nanti, bisa diterima," jelas Jabir.
(UMI)
Berita Terkait
News
Semarak HUT ke-28 GMTD, dari Kepedulian Sosial hingga Lomba Kemerdekaan
GMTD berharap semangat “Indonesia Maju, GMTD Tumbuh Bersama” dapat terus menjadi energi positif bagi seluruh insan perusahaan untuk menghadapi berbagai tantangan sekaligus memperluas kontribusi bagi masyarakat.
Jum'at, 14 Agu 2026 21:23
News
28 Tahun GMTD, Tumbuh Bersama Masyarakat Lewat Program CSR
Memasuki tahun ke-28, GMTD berharap semangat berbagi dan kepedulian terus tumbuh dan menjadi bagian dari perjalanan perusahaan dalam memberikan kontribusi bagi Makassar maupun Sulsel.
Kamis, 13 Agu 2026 14:35
News
Program MYP Pemprov Sulsel Bikin Pembangunan Infrastruktur Kian Terarah
Program Multi Years Project (MYP) 2025-2027 yang digagas Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman - Fatmawati Rusdi dinilai mampu mengubah pola pembangunan infrastruktur menjadi lebih terarah, terukur, dan berkelanjutan.
Selasa, 11 Agu 2026 16:36
News
PLN dan DPRD Sulsel Perkuat Sinergi Keandalan Listrik
PT PLN memperkuat sinergi dengan DPRD Provinsi Sulawesi Selatan untuk menjaga keandalan pasokan listrik sekaligus mempercepat pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan di Sulawesi Selatan.
Sabtu, 08 Agu 2026 13:28
Sulsel
Pansus Temukan 50 Aset DLHK Sulsel Belum Bersertifikat, Ada yang Dikuasai Eks Pegawai
Pansus Pengelolaan Barang Milik Daerah terus mengejar aset Pemprov Sulsel untuk segera diamankan. Khususnya aset yang belum memiliki sertifikat.
Senin, 03 Agu 2026 14:10
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Tinjau Urban Farming di Manggala, Munafri Puji Ketelatenan Warga KWT Cinta
2
Administrasi Rampung, Pemkot Makassar Siapkan Job Fit Eselon II
3
Korban Dugaan Pengeroyokan di Jeneponto Minta Pelaku Ditahan
4
Transformasi Emas di Era AI: Jangkau Masyarakat Sulselbarra dan Maluku Lewat
5
Guru dan Ortu Siswa di Jeneponto Saling Lapor, Anak Diduga Dicekik hingga Ditampar
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Tinjau Urban Farming di Manggala, Munafri Puji Ketelatenan Warga KWT Cinta
2
Administrasi Rampung, Pemkot Makassar Siapkan Job Fit Eselon II
3
Korban Dugaan Pengeroyokan di Jeneponto Minta Pelaku Ditahan
4
Transformasi Emas di Era AI: Jangkau Masyarakat Sulselbarra dan Maluku Lewat
5
Guru dan Ortu Siswa di Jeneponto Saling Lapor, Anak Diduga Dicekik hingga Ditampar