Massa Geruduk DPRD Sulsel, Desak Bentuk Pansus Hak Angket Usut GMTD
Kamis, 16 Jul 2026 12:32
Massa yang tergabung dalam Komite Adat Budaya Peduli Tanah Ulayat menggeruduk kantor sementara DPRD Provinsi Sulawesi Selatan di Jalan Urip Sumoharjo, Kamis (16/7/2026). Foto: Muhaimin
MAKASSAR - Massa yang tergabung dalam Komite Adat Budaya Peduli Tanah Ulayat menggeruduk kantor sementara DPRD Provinsi Sulawesi Selatan di Jalan Urip Sumoharjo, Kamis (16/7/2026).
Selama aksi itu, puluhan demonstran berulang kali memanggil Ketua DPRD Sulsel, Andi Rachmatika Dewi (Cicu), Ketua komisi D Kadir Halid dan Wakil Ketua Supriadi Arif agar menemui mereka.
Massa datang untuk mendesak DPRD Sulsel membentuk Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket guna mengusut dugaan persoalan yang melibatkan PT Gowa Makassar Tourism Development Corporation (GMTDC).
Jenderal lapangan, Zubhan Ekafriansyah mengatakan pembentukan hak angket diperlukan karena aktivitas GMTDC masih berlangsung di atas lahan yang berstatus sengketa. Padahal, menurutnya, DPRD Sulsel dan pihak GMTDC sebelumnya telah menyepakati penghentian aktivitas hingga persoalan tanah selesai.
Selain itu, massa menyoroti dugaan perampasan tanah adat atau tanah ulayat milik masyarakat di kawasan Tanjung Bunga.
Zubhan Ekafriansyah menduga terjadi penyimpangan terhadap pelaksanaan Surat Keputusan Gubernur Sulawesi Selatan Tahun 1991 dan 1995.
Dalam aturan tersebut, kawasan Tanjung Bunga diperuntukkan bagi pengembangan pariwisata. Namun, mereka mengklaim sekitar 60 persen lahan kini dikuasai GMTDC.
Tak hanya itu, demonstran turut menyoroti dugaan penyimpangan pembagian dividen kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, Pemerintah Kota Makassar, dan Pemerintah Kabupaten Gowa.
“Karena dalam rapat dengar pendapat yang kedua, sudah terbuka berbagai dugaan kecurangan yang dilakukan pihak GMTDC. Saat itu mereka tidak mampu menjawab dengan data. Oleh karena banyaknya dugaan pelanggaran tersebut, kami menuntut dibentuknya Pansus Hak Angket,” kata Zubhan.
Menurutnya, apabila hak angket membuktikan adanya pelanggaran, pemerintah harus menghentikan kebijakan maupun aktivitas ekonomi GMTDC.
Di tengah aksi, massa mengaku kecewa karena tidak satu pun dari 85 anggota DPRD Sulsel menemui mereka. Meski demikian, perwakilan Sekretariat DPRD berjanji akan menerima perwakilan massa pada Jumat.
“Kami tetap akan terus mengawal persoalan ini. Tadi ada perwakilan DPRD yang berjanji akan menerima kami besok. Itu menjadi komitmen yang kami pegang,” ujarnya.
Zubhan menegaskan pihaknya akan terus mengawal tuntutan tersebut. Ia juga mengaku telah berkoordinasi dengan berbagai simpul gerakan untuk menggelar aksi lanjutan apabila DPRD Sulsel tidak segera menindaklanjuti aspirasi mereka.
“Iya, kami akan terus berkoordinasi dengan seluruh simpul gerakan untuk melakukan aksi lanjutan apabila DPRD Provinsi Sulawesi Selatan tidak menindaklanjuti kesepakatan ini. Kami berkomitmen mengawal persoalan ini sampai tuntas,” tegasnya.
Aksi yang dimulai pukul 10.30 WITA itu membawa dua tuntutan utama, yakni pembentukan Pansus Hak Angket terkait GMTDC serta pelaporan pihak-pihak yang diduga terlibat dalam penyimpangan pembagian dividen. Setelah ma laksanakan unjuk rasa para demonstran melanjutkan aksi di Kejati Sulsel.
Sementara itu, Sekretaris DPRD Sulsel, Muh Jabir yang menerima massa aksi, sebab tak ada satupun anggota dewan yang hadir di lokasi. Ia berjanji akan menyampaikan aspirasi ini ke pimpinan dewan.
"Saya akan sampaikan ke Ibu Ketua (Andi Rachmatika Dewi), dan Pak Kadir Halid tentang aspirasi mereka. Semoga hari Senin nanti, bisa diterima," jelas Jabir.
Selama aksi itu, puluhan demonstran berulang kali memanggil Ketua DPRD Sulsel, Andi Rachmatika Dewi (Cicu), Ketua komisi D Kadir Halid dan Wakil Ketua Supriadi Arif agar menemui mereka.
Massa datang untuk mendesak DPRD Sulsel membentuk Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket guna mengusut dugaan persoalan yang melibatkan PT Gowa Makassar Tourism Development Corporation (GMTDC).
Jenderal lapangan, Zubhan Ekafriansyah mengatakan pembentukan hak angket diperlukan karena aktivitas GMTDC masih berlangsung di atas lahan yang berstatus sengketa. Padahal, menurutnya, DPRD Sulsel dan pihak GMTDC sebelumnya telah menyepakati penghentian aktivitas hingga persoalan tanah selesai.
Selain itu, massa menyoroti dugaan perampasan tanah adat atau tanah ulayat milik masyarakat di kawasan Tanjung Bunga.
Zubhan Ekafriansyah menduga terjadi penyimpangan terhadap pelaksanaan Surat Keputusan Gubernur Sulawesi Selatan Tahun 1991 dan 1995.
Dalam aturan tersebut, kawasan Tanjung Bunga diperuntukkan bagi pengembangan pariwisata. Namun, mereka mengklaim sekitar 60 persen lahan kini dikuasai GMTDC.
Tak hanya itu, demonstran turut menyoroti dugaan penyimpangan pembagian dividen kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, Pemerintah Kota Makassar, dan Pemerintah Kabupaten Gowa.
“Karena dalam rapat dengar pendapat yang kedua, sudah terbuka berbagai dugaan kecurangan yang dilakukan pihak GMTDC. Saat itu mereka tidak mampu menjawab dengan data. Oleh karena banyaknya dugaan pelanggaran tersebut, kami menuntut dibentuknya Pansus Hak Angket,” kata Zubhan.
Menurutnya, apabila hak angket membuktikan adanya pelanggaran, pemerintah harus menghentikan kebijakan maupun aktivitas ekonomi GMTDC.
Di tengah aksi, massa mengaku kecewa karena tidak satu pun dari 85 anggota DPRD Sulsel menemui mereka. Meski demikian, perwakilan Sekretariat DPRD berjanji akan menerima perwakilan massa pada Jumat.
“Kami tetap akan terus mengawal persoalan ini. Tadi ada perwakilan DPRD yang berjanji akan menerima kami besok. Itu menjadi komitmen yang kami pegang,” ujarnya.
Zubhan menegaskan pihaknya akan terus mengawal tuntutan tersebut. Ia juga mengaku telah berkoordinasi dengan berbagai simpul gerakan untuk menggelar aksi lanjutan apabila DPRD Sulsel tidak segera menindaklanjuti aspirasi mereka.
“Iya, kami akan terus berkoordinasi dengan seluruh simpul gerakan untuk melakukan aksi lanjutan apabila DPRD Provinsi Sulawesi Selatan tidak menindaklanjuti kesepakatan ini. Kami berkomitmen mengawal persoalan ini sampai tuntas,” tegasnya.
Aksi yang dimulai pukul 10.30 WITA itu membawa dua tuntutan utama, yakni pembentukan Pansus Hak Angket terkait GMTDC serta pelaporan pihak-pihak yang diduga terlibat dalam penyimpangan pembagian dividen. Setelah ma laksanakan unjuk rasa para demonstran melanjutkan aksi di Kejati Sulsel.
Sementara itu, Sekretaris DPRD Sulsel, Muh Jabir yang menerima massa aksi, sebab tak ada satupun anggota dewan yang hadir di lokasi. Ia berjanji akan menyampaikan aspirasi ini ke pimpinan dewan.
"Saya akan sampaikan ke Ibu Ketua (Andi Rachmatika Dewi), dan Pak Kadir Halid tentang aspirasi mereka. Semoga hari Senin nanti, bisa diterima," jelas Jabir.
(UMI)
Berita Terkait
Sulsel
6 Fraksi DPRD Sulsel Serahkan Dokumen Perbaikan Hak Angket CPI ke Pimpinan
Dokumen perbaikan usulan hak angket terkait kerja sama Pemprov Sulsel dengan PT Yasmin Bumi Asri atas reklamasi Centre Point of Indonesia (CPI) telah rampung.
Rabu, 15 Jul 2026 17:22
Sulsel
PB IPMIL Raya Gandeng DPRD Sulsel Kawal Pembangunan Luwu Raya
Pengurus Besar Ikatan Pelajar Mahasiswa Indonesia Luwu Raya (PB IPMIL Raya) melakukan silaturahmi dengan Ketua DPRD Sulawesi Selatan, Andi Rachmatika Dewi, di Kantor Sementara DPRD Sulsel, Jalan A.P. Pettarani, Makassar, Selasa (14/07/2026).
Selasa, 14 Jul 2026 22:34
News
Program MYP Pemprov Sulsel Banyak Dipuji Petani Desa
Anggota Fraksi Partai NasDem DPRD Sulsel, Mizar Roem, memberikan apresiasi terhadap jawaban Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman, atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD terhadap Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025
Kamis, 02 Jul 2026 11:42
News
Sejumlah Fraksi DPRD Beri Apresiasi Jawaban Ranperda Pertanggunganjawaban APBD 2025
Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, menegaskan komitmen Pemprov Sulsel terus memperkuat tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada hasil, sehingga APBD benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Rabu, 01 Jul 2026 22:43
News
Lewat Tabung Karya, GMTD Perkuat Kemandirian Ekonomi Komunitas KOADS
PT Gowa Makassar Tourism Development Tbk. (GMTD) kembali menggelar program Corporate Social Responsibility (CSR) Tabung Karya (Tanjung Bunga Berkarya) Vol. 4.
Selasa, 30 Jun 2026 15:43
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Kuota Haji Kabupaten Maros 2027 Berkurang 165 Orang
2
PDAM Makassar Pastikan Distribusi Air Aman, Prediksi 30 Hari Bukan Kondisi Terkini
3
Pemkab Bantaeng Gandeng Kementan RI dan PT Firman's Grup Dorong Pertanian Modern
4
Panen Raya di Barru, Pupuk Indonesia Pastikan Stok Aman Dukung Swasembada Pangan
5
Prof Amir Ilyas Dorong Dosen Unhas Ubah Hasil Riset Menjadi Peluang Usaha Bernilai Ekonomi
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Kuota Haji Kabupaten Maros 2027 Berkurang 165 Orang
2
PDAM Makassar Pastikan Distribusi Air Aman, Prediksi 30 Hari Bukan Kondisi Terkini
3
Pemkab Bantaeng Gandeng Kementan RI dan PT Firman's Grup Dorong Pertanian Modern
4
Panen Raya di Barru, Pupuk Indonesia Pastikan Stok Aman Dukung Swasembada Pangan
5
Prof Amir Ilyas Dorong Dosen Unhas Ubah Hasil Riset Menjadi Peluang Usaha Bernilai Ekonomi