Massa Geruduk DPRD Sulsel, Desak Bentuk Pansus Hak Angket Usut GMTD
Kamis, 16 Jul 2026 12:32
Massa yang tergabung dalam Komite Adat Budaya Peduli Tanah Ulayat menggeruduk kantor sementara DPRD Provinsi Sulawesi Selatan di Jalan Urip Sumoharjo, Kamis (16/7/2026). Foto: Muhaimin
MAKASSAR - Massa yang tergabung dalam Komite Adat Budaya Peduli Tanah Ulayat menggeruduk kantor sementara DPRD Provinsi Sulawesi Selatan di Jalan Urip Sumoharjo, Kamis (16/7/2026).
Selama aksi itu, puluhan demonstran berulang kali memanggil Ketua DPRD Sulsel, Andi Rachmatika Dewi (Cicu), Ketua komisi D Kadir Halid dan Wakil Ketua Supriadi Arif agar menemui mereka.
Massa datang untuk mendesak DPRD Sulsel membentuk Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket guna mengusut dugaan persoalan yang melibatkan PT Gowa Makassar Tourism Development Corporation (GMTDC).
Jenderal lapangan, Zubhan Ekafriansyah mengatakan pembentukan hak angket diperlukan karena aktivitas GMTDC masih berlangsung di atas lahan yang berstatus sengketa. Padahal, menurutnya, DPRD Sulsel dan pihak GMTDC sebelumnya telah menyepakati penghentian aktivitas hingga persoalan tanah selesai.
Selain itu, massa menyoroti dugaan perampasan tanah adat atau tanah ulayat milik masyarakat di kawasan Tanjung Bunga.
Zubhan Ekafriansyah menduga terjadi penyimpangan terhadap pelaksanaan Surat Keputusan Gubernur Sulawesi Selatan Tahun 1991 dan 1995.
Dalam aturan tersebut, kawasan Tanjung Bunga diperuntukkan bagi pengembangan pariwisata. Namun, mereka mengklaim sekitar 60 persen lahan kini dikuasai GMTDC.
Tak hanya itu, demonstran turut menyoroti dugaan penyimpangan pembagian dividen kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, Pemerintah Kota Makassar, dan Pemerintah Kabupaten Gowa.
“Karena dalam rapat dengar pendapat yang kedua, sudah terbuka berbagai dugaan kecurangan yang dilakukan pihak GMTDC. Saat itu mereka tidak mampu menjawab dengan data. Oleh karena banyaknya dugaan pelanggaran tersebut, kami menuntut dibentuknya Pansus Hak Angket,” kata Zubhan.
Menurutnya, apabila hak angket membuktikan adanya pelanggaran, pemerintah harus menghentikan kebijakan maupun aktivitas ekonomi GMTDC.
Di tengah aksi, massa mengaku kecewa karena tidak satu pun dari 85 anggota DPRD Sulsel menemui mereka. Meski demikian, perwakilan Sekretariat DPRD berjanji akan menerima perwakilan massa pada Jumat.
“Kami tetap akan terus mengawal persoalan ini. Tadi ada perwakilan DPRD yang berjanji akan menerima kami besok. Itu menjadi komitmen yang kami pegang,” ujarnya.
Zubhan menegaskan pihaknya akan terus mengawal tuntutan tersebut. Ia juga mengaku telah berkoordinasi dengan berbagai simpul gerakan untuk menggelar aksi lanjutan apabila DPRD Sulsel tidak segera menindaklanjuti aspirasi mereka.
“Iya, kami akan terus berkoordinasi dengan seluruh simpul gerakan untuk melakukan aksi lanjutan apabila DPRD Provinsi Sulawesi Selatan tidak menindaklanjuti kesepakatan ini. Kami berkomitmen mengawal persoalan ini sampai tuntas,” tegasnya.
Aksi yang dimulai pukul 10.30 WITA itu membawa dua tuntutan utama, yakni pembentukan Pansus Hak Angket terkait GMTDC serta pelaporan pihak-pihak yang diduga terlibat dalam penyimpangan pembagian dividen. Setelah ma laksanakan unjuk rasa para demonstran melanjutkan aksi di Kejati Sulsel.
Sementara itu, Sekretaris DPRD Sulsel, Muh Jabir yang menerima massa aksi, sebab tak ada satupun anggota dewan yang hadir di lokasi. Ia berjanji akan menyampaikan aspirasi ini ke pimpinan dewan.
"Saya akan sampaikan ke Ibu Ketua (Andi Rachmatika Dewi), dan Pak Kadir Halid tentang aspirasi mereka. Semoga hari Senin nanti, bisa diterima," jelas Jabir.
Selama aksi itu, puluhan demonstran berulang kali memanggil Ketua DPRD Sulsel, Andi Rachmatika Dewi (Cicu), Ketua komisi D Kadir Halid dan Wakil Ketua Supriadi Arif agar menemui mereka.
Massa datang untuk mendesak DPRD Sulsel membentuk Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket guna mengusut dugaan persoalan yang melibatkan PT Gowa Makassar Tourism Development Corporation (GMTDC).
Jenderal lapangan, Zubhan Ekafriansyah mengatakan pembentukan hak angket diperlukan karena aktivitas GMTDC masih berlangsung di atas lahan yang berstatus sengketa. Padahal, menurutnya, DPRD Sulsel dan pihak GMTDC sebelumnya telah menyepakati penghentian aktivitas hingga persoalan tanah selesai.
Selain itu, massa menyoroti dugaan perampasan tanah adat atau tanah ulayat milik masyarakat di kawasan Tanjung Bunga.
Zubhan Ekafriansyah menduga terjadi penyimpangan terhadap pelaksanaan Surat Keputusan Gubernur Sulawesi Selatan Tahun 1991 dan 1995.
Dalam aturan tersebut, kawasan Tanjung Bunga diperuntukkan bagi pengembangan pariwisata. Namun, mereka mengklaim sekitar 60 persen lahan kini dikuasai GMTDC.
Tak hanya itu, demonstran turut menyoroti dugaan penyimpangan pembagian dividen kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, Pemerintah Kota Makassar, dan Pemerintah Kabupaten Gowa.
“Karena dalam rapat dengar pendapat yang kedua, sudah terbuka berbagai dugaan kecurangan yang dilakukan pihak GMTDC. Saat itu mereka tidak mampu menjawab dengan data. Oleh karena banyaknya dugaan pelanggaran tersebut, kami menuntut dibentuknya Pansus Hak Angket,” kata Zubhan.
Menurutnya, apabila hak angket membuktikan adanya pelanggaran, pemerintah harus menghentikan kebijakan maupun aktivitas ekonomi GMTDC.
Di tengah aksi, massa mengaku kecewa karena tidak satu pun dari 85 anggota DPRD Sulsel menemui mereka. Meski demikian, perwakilan Sekretariat DPRD berjanji akan menerima perwakilan massa pada Jumat.
“Kami tetap akan terus mengawal persoalan ini. Tadi ada perwakilan DPRD yang berjanji akan menerima kami besok. Itu menjadi komitmen yang kami pegang,” ujarnya.
Zubhan menegaskan pihaknya akan terus mengawal tuntutan tersebut. Ia juga mengaku telah berkoordinasi dengan berbagai simpul gerakan untuk menggelar aksi lanjutan apabila DPRD Sulsel tidak segera menindaklanjuti aspirasi mereka.
“Iya, kami akan terus berkoordinasi dengan seluruh simpul gerakan untuk melakukan aksi lanjutan apabila DPRD Provinsi Sulawesi Selatan tidak menindaklanjuti kesepakatan ini. Kami berkomitmen mengawal persoalan ini sampai tuntas,” tegasnya.
Aksi yang dimulai pukul 10.30 WITA itu membawa dua tuntutan utama, yakni pembentukan Pansus Hak Angket terkait GMTDC serta pelaporan pihak-pihak yang diduga terlibat dalam penyimpangan pembagian dividen. Setelah ma laksanakan unjuk rasa para demonstran melanjutkan aksi di Kejati Sulsel.
Sementara itu, Sekretaris DPRD Sulsel, Muh Jabir yang menerima massa aksi, sebab tak ada satupun anggota dewan yang hadir di lokasi. Ia berjanji akan menyampaikan aspirasi ini ke pimpinan dewan.
"Saya akan sampaikan ke Ibu Ketua (Andi Rachmatika Dewi), dan Pak Kadir Halid tentang aspirasi mereka. Semoga hari Senin nanti, bisa diterima," jelas Jabir.
(UMI)
Berita Terkait
News
Prihatin Lansia di Jeneponto, Salmawati dan Ketua Karang Taruna Turun Beri Bantuan
Kepedulian terhadap warga kurang mampu ditunjukkan Anggota DPRD Sulawesi Selatan dari Fraksi NasDem, Hj. Salmawati, bersama Ketua Karang Taruna Kabupaten Jeneponto, Suharmin Kilang.
Minggu, 23 Agu 2026 06:57
News
GMTD Perkuat Budaya K3 Bersama Vendor dan Kontraktor
GMTD berkomitmen memperkuat budaya Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dengan melibatkan vendor dan kontraktor dalam sosialisasi standar keselamatan kerja.
Jum'at, 21 Agu 2026 18:45
News
GMTD Bantu Korban Gempa NTT Lewat Forum CSR Sulsel
PT Gowa Makassar Tourism Development Tbk (GMTD) menyalurkan bantuan kebutuhan dasar bagi warga terdampak gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT).
Jum'at, 21 Agu 2026 16:24
Sulsel
Ketua Fraksi LBK Ingin Sekretaris Golkar Sulsel Figur yang Lincah Bekerja
Ketua Fraksi Golkar DPRD Sulsel, Lukman B Kady menginginkan figur yang lincah untuk mengisi jabatan sekretaris DPD I Golkar Sulsel kedepan. Tujuannya untuk memudahkan kinerja Ilham Arief Sirajuddin (IAS) sebagai ketua terpilih.
Selasa, 18 Agu 2026 16:57
News
Semarak HUT ke-28 GMTD, dari Kepedulian Sosial hingga Lomba Kemerdekaan
GMTD berharap semangat “Indonesia Maju, GMTD Tumbuh Bersama” dapat terus menjadi energi positif bagi seluruh insan perusahaan untuk menghadapi berbagai tantangan sekaligus memperluas kontribusi bagi masyarakat.
Jum'at, 14 Agu 2026 21:23
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Kalla Beton Kurangi Penggunaan Pasir 8% Lewat Pemanfaatan Limbah Bata Ringan
2
PERADI Makassar Dorong Advokat Profesional, dan Adaptif Hadapi Tantangan Hukum
3
Sidak RSUD I Lagaligo Wotu, Bupati Lutim Soroti Kebersihan hingga Komputer Lawas
4
Kisah Nyata Cinta hingga Maut Memisahkan, Baby Udon Siap Tayang 3 September
5
PT Vale dan Mitra Pulihkan Ekosistem Pesisir Luwu Timur
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Kalla Beton Kurangi Penggunaan Pasir 8% Lewat Pemanfaatan Limbah Bata Ringan
2
PERADI Makassar Dorong Advokat Profesional, dan Adaptif Hadapi Tantangan Hukum
3
Sidak RSUD I Lagaligo Wotu, Bupati Lutim Soroti Kebersihan hingga Komputer Lawas
4
Kisah Nyata Cinta hingga Maut Memisahkan, Baby Udon Siap Tayang 3 September
5
PT Vale dan Mitra Pulihkan Ekosistem Pesisir Luwu Timur