6 Fraksi DPRD Sulsel Serahkan Dokumen Perbaikan Hak Angket CPI ke Pimpinan
Rabu, 15 Jul 2026 17:22
Anggota DPRD Sulsel, Kadir Halid bersama Abd Rahman menyerahkan berkas perbaikan hak angket CPI ke Ketua DPRD Sulsel, Andi Rachmatika Dewi didampingi Wakil Ketua, Fauzi Andi Wawo, Rabu (15/07/2026)
MAKASSAR - Dokumen perbaikan usulan hak angket terkait kerja sama Pemprov Sulsel dengan PT Yasmin Bumi Asri atas reklamasi Centre Point of Indonesia (CPI) telah rampung.
Sebanyak enam fraksi DPRD Sulsel yang telah menyetujui hak angket ini dan diserahkan langsung oleh Kadir Halir dari Fraksi Golkar, ditemani Abd Rahman dari Fraksi PKS.
Berkas tersebut diterima langsung oleh Ketua DPRD Sulsel, Andi Rachmatika Dewi di ruangannya pada Rabu (15/07/2026). Cicu sapaannya didampingi oleh Wakil Ketua, Fauzi Andi Wawo dari PKB.
Kadir Halid mengatakan, penyerahan dokumen hak angket ini merupakan usulan ulang setelah berkas sebelumnya ikut terbakar dalam insiden kebakaran Gedung DPRD Sulsel pada Agustus 2025 lalu.
"Makanya enam fraksi kembali menyerahkan dokumen perbaikan agar proses pembahasan hak angket dapat dilanjutkan sesuai mekanisme yang berlaku," katannya.
Kadir menuturkan, perbaikan usulan hak angket dilakukan sebagai bagian dari perjuangan DPRD untuk mengawal penyelamatan aset milik Pemprov Sulsel di kawasan reklamasi CPI.
"Kami sudah menyerahkan kepada pimpinan, kepada Ibu Ketua, perbaikan usulan hak angket dan diterima dengan baik oleh pimpinan DPRD melalui Ibu Ketua. Insyaallah dengan adanya perbaikan ini, perjuangan untuk mengembalikan aset Pemerintah Provinsi yang ada di CPI bisa dilanjutkan," ujarnya.
Dokumen perbaikan tersebut telah ditandatangani oleh enam fraksi. Selanjutnya, akan dijadwalkan melalui Badan Musyawarah (Bamus) untuk kemudian dibawa ke rapat paripurna. Jika disetujui, DPRD akan membentuk Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket.
"Selanjutnya, nanti dijadwalkan di Bamus untuk dibawa ke rapat paripurna. Setelah paripurna menyetujui hak angket, masing-masing fraksi akan mengusulkan nama-nama anggota pansus," jelasnya.
Sementara itu, Anggota DPRD Sulsel, Abdul Rahman menegaskan Fraksi PKS mendukung penuh pengajuan hak angket sebagai langkah konstitusional DPRD untuk mengawal penyelamatan aset Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan di kawasan Centre Point of Indonesia.
"Fraksi PKS mendukung dilakukannya hak angket terkait upaya menyelamatkan aset yang ada di CPI. Tujuan kita adalah bagaimana aset tersebut bisa dikembalikan kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan," ujarnya.
Ia berharap seluruh tahapan pembahasan hak angket dapat berjalan sesuai mekanisme hingga terbentuk Panitia Khusus yang akan mendalami kerja sama Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dengan PT Yasmin Bumi Asri atas reklamasi Centre Point of Indonesia.
Menurutnya, hasil pembahasan pansus diharapkan menjadi dasar bagi upaya penyelamatan dan pengembalian aset milik Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan di kawasan CPI.
Sebanyak enam fraksi DPRD Sulsel yang telah menyetujui hak angket ini dan diserahkan langsung oleh Kadir Halir dari Fraksi Golkar, ditemani Abd Rahman dari Fraksi PKS.
Berkas tersebut diterima langsung oleh Ketua DPRD Sulsel, Andi Rachmatika Dewi di ruangannya pada Rabu (15/07/2026). Cicu sapaannya didampingi oleh Wakil Ketua, Fauzi Andi Wawo dari PKB.
Kadir Halid mengatakan, penyerahan dokumen hak angket ini merupakan usulan ulang setelah berkas sebelumnya ikut terbakar dalam insiden kebakaran Gedung DPRD Sulsel pada Agustus 2025 lalu.
"Makanya enam fraksi kembali menyerahkan dokumen perbaikan agar proses pembahasan hak angket dapat dilanjutkan sesuai mekanisme yang berlaku," katannya.
Kadir menuturkan, perbaikan usulan hak angket dilakukan sebagai bagian dari perjuangan DPRD untuk mengawal penyelamatan aset milik Pemprov Sulsel di kawasan reklamasi CPI.
"Kami sudah menyerahkan kepada pimpinan, kepada Ibu Ketua, perbaikan usulan hak angket dan diterima dengan baik oleh pimpinan DPRD melalui Ibu Ketua. Insyaallah dengan adanya perbaikan ini, perjuangan untuk mengembalikan aset Pemerintah Provinsi yang ada di CPI bisa dilanjutkan," ujarnya.
Dokumen perbaikan tersebut telah ditandatangani oleh enam fraksi. Selanjutnya, akan dijadwalkan melalui Badan Musyawarah (Bamus) untuk kemudian dibawa ke rapat paripurna. Jika disetujui, DPRD akan membentuk Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket.
"Selanjutnya, nanti dijadwalkan di Bamus untuk dibawa ke rapat paripurna. Setelah paripurna menyetujui hak angket, masing-masing fraksi akan mengusulkan nama-nama anggota pansus," jelasnya.
Sementara itu, Anggota DPRD Sulsel, Abdul Rahman menegaskan Fraksi PKS mendukung penuh pengajuan hak angket sebagai langkah konstitusional DPRD untuk mengawal penyelamatan aset Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan di kawasan Centre Point of Indonesia.
"Fraksi PKS mendukung dilakukannya hak angket terkait upaya menyelamatkan aset yang ada di CPI. Tujuan kita adalah bagaimana aset tersebut bisa dikembalikan kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan," ujarnya.
Ia berharap seluruh tahapan pembahasan hak angket dapat berjalan sesuai mekanisme hingga terbentuk Panitia Khusus yang akan mendalami kerja sama Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dengan PT Yasmin Bumi Asri atas reklamasi Centre Point of Indonesia.
Menurutnya, hasil pembahasan pansus diharapkan menjadi dasar bagi upaya penyelamatan dan pengembalian aset milik Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan di kawasan CPI.
(UMI)
Berita Terkait
Sulsel
PB IPMIL Raya Gandeng DPRD Sulsel Kawal Pembangunan Luwu Raya
Pengurus Besar Ikatan Pelajar Mahasiswa Indonesia Luwu Raya (PB IPMIL Raya) melakukan silaturahmi dengan Ketua DPRD Sulawesi Selatan, Andi Rachmatika Dewi, di Kantor Sementara DPRD Sulsel, Jalan A.P. Pettarani, Makassar, Selasa (14/07/2026).
Selasa, 14 Jul 2026 22:34
News
Kecam Tindakan Bupati Husniah, DPRD Gowa Tidak akan Lakukan Pemanggilan Ulang
Pansus Hak Angket DPRD Gowa menegaskan tidak akan melakukan pemanggilan ulang terhadap Bupati Gowa Husniah Talenrang untuk memberikan klarifikasi setelah aksi walkout.
Selasa, 14 Jul 2026 21:22
News
Bupati Gowa Husniah Talenrang Tinggalkan Sidang Hak Angket di DPRD
Bupati Gowa Husniah Talenrang akhirnya hadir dalam sidang Pansus Hak Angket yang digelar oleh DPRD Gowa, Selasa (14/7). Husniah datang dengan status terperiksa.
Selasa, 14 Jul 2026 17:15
News
Program MYP Pemprov Sulsel Banyak Dipuji Petani Desa
Anggota Fraksi Partai NasDem DPRD Sulsel, Mizar Roem, memberikan apresiasi terhadap jawaban Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman, atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD terhadap Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025
Kamis, 02 Jul 2026 11:42
News
Sejumlah Fraksi DPRD Beri Apresiasi Jawaban Ranperda Pertanggunganjawaban APBD 2025
Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, menegaskan komitmen Pemprov Sulsel terus memperkuat tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada hasil, sehingga APBD benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Rabu, 01 Jul 2026 22:43
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Himatik FT-UNM Resmi Buka Ice Sport 2026, Diikuti 22 Kelas JTIK
2
Kuota Haji Kabupaten Maros 2027 Berkurang 165 Orang
3
Kecam Tindakan Bupati Husniah, DPRD Gowa Tidak akan Lakukan Pemanggilan Ulang
4
PB IPMIL Raya Gandeng DPRD Sulsel Kawal Pembangunan Luwu Raya
5
Galesong Emotor Pratama Kenalkan QT Series dan Tyranno X untuk Pasar Makassar
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Himatik FT-UNM Resmi Buka Ice Sport 2026, Diikuti 22 Kelas JTIK
2
Kuota Haji Kabupaten Maros 2027 Berkurang 165 Orang
3
Kecam Tindakan Bupati Husniah, DPRD Gowa Tidak akan Lakukan Pemanggilan Ulang
4
PB IPMIL Raya Gandeng DPRD Sulsel Kawal Pembangunan Luwu Raya
5
Galesong Emotor Pratama Kenalkan QT Series dan Tyranno X untuk Pasar Makassar