6 Fraksi DPRD Sulsel Serahkan Dokumen Perbaikan Hak Angket CPI ke Pimpinan
Rabu, 15 Jul 2026 17:22
Anggota DPRD Sulsel, Kadir Halid bersama Abd Rahman menyerahkan berkas perbaikan hak angket CPI ke Ketua DPRD Sulsel, Andi Rachmatika Dewi didampingi Wakil Ketua, Fauzi Andi Wawo, Rabu (15/07/2026)
MAKASSAR - Dokumen perbaikan usulan hak angket terkait kerja sama Pemprov Sulsel dengan PT Yasmin Bumi Asri atas reklamasi Centre Point of Indonesia (CPI) telah rampung.
Sebanyak enam fraksi DPRD Sulsel yang telah menyetujui hak angket ini dan diserahkan langsung oleh Kadir Halir dari Fraksi Golkar, ditemani Abd Rahman dari Fraksi PKS.
Berkas tersebut diterima langsung oleh Ketua DPRD Sulsel, Andi Rachmatika Dewi di ruangannya pada Rabu (15/07/2026). Cicu sapaannya didampingi oleh Wakil Ketua, Fauzi Andi Wawo dari PKB.
Kadir Halid mengatakan, penyerahan dokumen hak angket ini merupakan usulan ulang setelah berkas sebelumnya ikut terbakar dalam insiden kebakaran Gedung DPRD Sulsel pada Agustus 2025 lalu.
"Makanya enam fraksi kembali menyerahkan dokumen perbaikan agar proses pembahasan hak angket dapat dilanjutkan sesuai mekanisme yang berlaku," katannya.
Kadir menuturkan, perbaikan usulan hak angket dilakukan sebagai bagian dari perjuangan DPRD untuk mengawal penyelamatan aset milik Pemprov Sulsel di kawasan reklamasi CPI.
"Kami sudah menyerahkan kepada pimpinan, kepada Ibu Ketua, perbaikan usulan hak angket dan diterima dengan baik oleh pimpinan DPRD melalui Ibu Ketua. Insyaallah dengan adanya perbaikan ini, perjuangan untuk mengembalikan aset Pemerintah Provinsi yang ada di CPI bisa dilanjutkan," ujarnya.
Dokumen perbaikan tersebut telah ditandatangani oleh enam fraksi. Selanjutnya, akan dijadwalkan melalui Badan Musyawarah (Bamus) untuk kemudian dibawa ke rapat paripurna. Jika disetujui, DPRD akan membentuk Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket.
"Selanjutnya, nanti dijadwalkan di Bamus untuk dibawa ke rapat paripurna. Setelah paripurna menyetujui hak angket, masing-masing fraksi akan mengusulkan nama-nama anggota pansus," jelasnya.
Sementara itu, Anggota DPRD Sulsel, Abdul Rahman menegaskan Fraksi PKS mendukung penuh pengajuan hak angket sebagai langkah konstitusional DPRD untuk mengawal penyelamatan aset Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan di kawasan Centre Point of Indonesia.
"Fraksi PKS mendukung dilakukannya hak angket terkait upaya menyelamatkan aset yang ada di CPI. Tujuan kita adalah bagaimana aset tersebut bisa dikembalikan kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan," ujarnya.
Ia berharap seluruh tahapan pembahasan hak angket dapat berjalan sesuai mekanisme hingga terbentuk Panitia Khusus yang akan mendalami kerja sama Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dengan PT Yasmin Bumi Asri atas reklamasi Centre Point of Indonesia.
Menurutnya, hasil pembahasan pansus diharapkan menjadi dasar bagi upaya penyelamatan dan pengembalian aset milik Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan di kawasan CPI.
Sebanyak enam fraksi DPRD Sulsel yang telah menyetujui hak angket ini dan diserahkan langsung oleh Kadir Halir dari Fraksi Golkar, ditemani Abd Rahman dari Fraksi PKS.
Berkas tersebut diterima langsung oleh Ketua DPRD Sulsel, Andi Rachmatika Dewi di ruangannya pada Rabu (15/07/2026). Cicu sapaannya didampingi oleh Wakil Ketua, Fauzi Andi Wawo dari PKB.
Kadir Halid mengatakan, penyerahan dokumen hak angket ini merupakan usulan ulang setelah berkas sebelumnya ikut terbakar dalam insiden kebakaran Gedung DPRD Sulsel pada Agustus 2025 lalu.
"Makanya enam fraksi kembali menyerahkan dokumen perbaikan agar proses pembahasan hak angket dapat dilanjutkan sesuai mekanisme yang berlaku," katannya.
Kadir menuturkan, perbaikan usulan hak angket dilakukan sebagai bagian dari perjuangan DPRD untuk mengawal penyelamatan aset milik Pemprov Sulsel di kawasan reklamasi CPI.
"Kami sudah menyerahkan kepada pimpinan, kepada Ibu Ketua, perbaikan usulan hak angket dan diterima dengan baik oleh pimpinan DPRD melalui Ibu Ketua. Insyaallah dengan adanya perbaikan ini, perjuangan untuk mengembalikan aset Pemerintah Provinsi yang ada di CPI bisa dilanjutkan," ujarnya.
Dokumen perbaikan tersebut telah ditandatangani oleh enam fraksi. Selanjutnya, akan dijadwalkan melalui Badan Musyawarah (Bamus) untuk kemudian dibawa ke rapat paripurna. Jika disetujui, DPRD akan membentuk Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket.
"Selanjutnya, nanti dijadwalkan di Bamus untuk dibawa ke rapat paripurna. Setelah paripurna menyetujui hak angket, masing-masing fraksi akan mengusulkan nama-nama anggota pansus," jelasnya.
Sementara itu, Anggota DPRD Sulsel, Abdul Rahman menegaskan Fraksi PKS mendukung penuh pengajuan hak angket sebagai langkah konstitusional DPRD untuk mengawal penyelamatan aset Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan di kawasan Centre Point of Indonesia.
"Fraksi PKS mendukung dilakukannya hak angket terkait upaya menyelamatkan aset yang ada di CPI. Tujuan kita adalah bagaimana aset tersebut bisa dikembalikan kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan," ujarnya.
Ia berharap seluruh tahapan pembahasan hak angket dapat berjalan sesuai mekanisme hingga terbentuk Panitia Khusus yang akan mendalami kerja sama Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dengan PT Yasmin Bumi Asri atas reklamasi Centre Point of Indonesia.
Menurutnya, hasil pembahasan pansus diharapkan menjadi dasar bagi upaya penyelamatan dan pengembalian aset milik Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan di kawasan CPI.
(UMI)
Berita Terkait
News
Prihatin Lansia di Jeneponto, Salmawati dan Ketua Karang Taruna Turun Beri Bantuan
Kepedulian terhadap warga kurang mampu ditunjukkan Anggota DPRD Sulawesi Selatan dari Fraksi NasDem, Hj. Salmawati, bersama Ketua Karang Taruna Kabupaten Jeneponto, Suharmin Kilang.
Minggu, 23 Agu 2026 06:57
Sulsel
Ketua Fraksi LBK Ingin Sekretaris Golkar Sulsel Figur yang Lincah Bekerja
Ketua Fraksi Golkar DPRD Sulsel, Lukman B Kady menginginkan figur yang lincah untuk mengisi jabatan sekretaris DPD I Golkar Sulsel kedepan. Tujuannya untuk memudahkan kinerja Ilham Arief Sirajuddin (IAS) sebagai ketua terpilih.
Selasa, 18 Agu 2026 16:57
Sulsel
Soroti Proses Pansus Gowa, Kuasa Hukum Basri Kajang Minta Hukum Tak Dikalahkan Kekuasaan
Kuasa hukum Basri Kajang, Adhi Bintang, menyoroti proses Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Kabupaten Gowa terkait dugaan pelanggaran oleh Bupati Gowa.
Senin, 17 Agu 2026 09:07
News
Program MYP Pemprov Sulsel Bikin Pembangunan Infrastruktur Kian Terarah
Program Multi Years Project (MYP) 2025-2027 yang digagas Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman - Fatmawati Rusdi dinilai mampu mengubah pola pembangunan infrastruktur menjadi lebih terarah, terukur, dan berkelanjutan.
Selasa, 11 Agu 2026 16:36
News
PLN dan DPRD Sulsel Perkuat Sinergi Keandalan Listrik
PT PLN memperkuat sinergi dengan DPRD Provinsi Sulawesi Selatan untuk menjaga keandalan pasokan listrik sekaligus mempercepat pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan di Sulawesi Selatan.
Sabtu, 08 Agu 2026 13:28
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Kalla Beton Kurangi Penggunaan Pasir 8% Lewat Pemanfaatan Limbah Bata Ringan
2
PERADI Makassar Dorong Advokat Profesional, dan Adaptif Hadapi Tantangan Hukum
3
Sidak RSUD I Lagaligo Wotu, Bupati Lutim Soroti Kebersihan hingga Komputer Lawas
4
Kisah Nyata Cinta hingga Maut Memisahkan, Baby Udon Siap Tayang 3 September
5
PT Vale dan Mitra Pulihkan Ekosistem Pesisir Luwu Timur
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Kalla Beton Kurangi Penggunaan Pasir 8% Lewat Pemanfaatan Limbah Bata Ringan
2
PERADI Makassar Dorong Advokat Profesional, dan Adaptif Hadapi Tantangan Hukum
3
Sidak RSUD I Lagaligo Wotu, Bupati Lutim Soroti Kebersihan hingga Komputer Lawas
4
Kisah Nyata Cinta hingga Maut Memisahkan, Baby Udon Siap Tayang 3 September
5
PT Vale dan Mitra Pulihkan Ekosistem Pesisir Luwu Timur