6 Fraksi DPRD Sulsel Serahkan Dokumen Perbaikan Hak Angket CPI ke Pimpinan
Rabu, 15 Jul 2026 17:22
Anggota DPRD Sulsel, Kadir Halid bersama Abd Rahman menyerahkan berkas perbaikan hak angket CPI ke Ketua DPRD Sulsel, Andi Rachmatika Dewi didampingi Wakil Ketua, Fauzi Andi Wawo, Rabu (15/07/2026)
MAKASSAR - Dokumen perbaikan usulan hak angket terkait kerja sama Pemprov Sulsel dengan PT Yasmin Bumi Asri atas reklamasi Centre Point of Indonesia (CPI) telah rampung.
Sebanyak enam fraksi DPRD Sulsel yang telah menyetujui hak angket ini dan diserahkan langsung oleh Kadir Halir dari Fraksi Golkar, ditemani Abd Rahman dari Fraksi PKS.
Berkas tersebut diterima langsung oleh Ketua DPRD Sulsel, Andi Rachmatika Dewi di ruangannya pada Rabu (15/07/2026). Cicu sapaannya didampingi oleh Wakil Ketua, Fauzi Andi Wawo dari PKB.
Kadir Halid mengatakan, penyerahan dokumen hak angket ini merupakan usulan ulang setelah berkas sebelumnya ikut terbakar dalam insiden kebakaran Gedung DPRD Sulsel pada Agustus 2025 lalu.
"Makanya enam fraksi kembali menyerahkan dokumen perbaikan agar proses pembahasan hak angket dapat dilanjutkan sesuai mekanisme yang berlaku," katannya.
Kadir menuturkan, perbaikan usulan hak angket dilakukan sebagai bagian dari perjuangan DPRD untuk mengawal penyelamatan aset milik Pemprov Sulsel di kawasan reklamasi CPI.
"Kami sudah menyerahkan kepada pimpinan, kepada Ibu Ketua, perbaikan usulan hak angket dan diterima dengan baik oleh pimpinan DPRD melalui Ibu Ketua. Insyaallah dengan adanya perbaikan ini, perjuangan untuk mengembalikan aset Pemerintah Provinsi yang ada di CPI bisa dilanjutkan," ujarnya.
Dokumen perbaikan tersebut telah ditandatangani oleh enam fraksi. Selanjutnya, akan dijadwalkan melalui Badan Musyawarah (Bamus) untuk kemudian dibawa ke rapat paripurna. Jika disetujui, DPRD akan membentuk Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket.
"Selanjutnya, nanti dijadwalkan di Bamus untuk dibawa ke rapat paripurna. Setelah paripurna menyetujui hak angket, masing-masing fraksi akan mengusulkan nama-nama anggota pansus," jelasnya.
Sementara itu, Anggota DPRD Sulsel, Abdul Rahman menegaskan Fraksi PKS mendukung penuh pengajuan hak angket sebagai langkah konstitusional DPRD untuk mengawal penyelamatan aset Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan di kawasan Centre Point of Indonesia.
"Fraksi PKS mendukung dilakukannya hak angket terkait upaya menyelamatkan aset yang ada di CPI. Tujuan kita adalah bagaimana aset tersebut bisa dikembalikan kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan," ujarnya.
Ia berharap seluruh tahapan pembahasan hak angket dapat berjalan sesuai mekanisme hingga terbentuk Panitia Khusus yang akan mendalami kerja sama Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dengan PT Yasmin Bumi Asri atas reklamasi Centre Point of Indonesia.
Menurutnya, hasil pembahasan pansus diharapkan menjadi dasar bagi upaya penyelamatan dan pengembalian aset milik Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan di kawasan CPI.
Sebanyak enam fraksi DPRD Sulsel yang telah menyetujui hak angket ini dan diserahkan langsung oleh Kadir Halir dari Fraksi Golkar, ditemani Abd Rahman dari Fraksi PKS.
Berkas tersebut diterima langsung oleh Ketua DPRD Sulsel, Andi Rachmatika Dewi di ruangannya pada Rabu (15/07/2026). Cicu sapaannya didampingi oleh Wakil Ketua, Fauzi Andi Wawo dari PKB.
Kadir Halid mengatakan, penyerahan dokumen hak angket ini merupakan usulan ulang setelah berkas sebelumnya ikut terbakar dalam insiden kebakaran Gedung DPRD Sulsel pada Agustus 2025 lalu.
"Makanya enam fraksi kembali menyerahkan dokumen perbaikan agar proses pembahasan hak angket dapat dilanjutkan sesuai mekanisme yang berlaku," katannya.
Kadir menuturkan, perbaikan usulan hak angket dilakukan sebagai bagian dari perjuangan DPRD untuk mengawal penyelamatan aset milik Pemprov Sulsel di kawasan reklamasi CPI.
"Kami sudah menyerahkan kepada pimpinan, kepada Ibu Ketua, perbaikan usulan hak angket dan diterima dengan baik oleh pimpinan DPRD melalui Ibu Ketua. Insyaallah dengan adanya perbaikan ini, perjuangan untuk mengembalikan aset Pemerintah Provinsi yang ada di CPI bisa dilanjutkan," ujarnya.
Dokumen perbaikan tersebut telah ditandatangani oleh enam fraksi. Selanjutnya, akan dijadwalkan melalui Badan Musyawarah (Bamus) untuk kemudian dibawa ke rapat paripurna. Jika disetujui, DPRD akan membentuk Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket.
"Selanjutnya, nanti dijadwalkan di Bamus untuk dibawa ke rapat paripurna. Setelah paripurna menyetujui hak angket, masing-masing fraksi akan mengusulkan nama-nama anggota pansus," jelasnya.
Sementara itu, Anggota DPRD Sulsel, Abdul Rahman menegaskan Fraksi PKS mendukung penuh pengajuan hak angket sebagai langkah konstitusional DPRD untuk mengawal penyelamatan aset Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan di kawasan Centre Point of Indonesia.
"Fraksi PKS mendukung dilakukannya hak angket terkait upaya menyelamatkan aset yang ada di CPI. Tujuan kita adalah bagaimana aset tersebut bisa dikembalikan kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan," ujarnya.
Ia berharap seluruh tahapan pembahasan hak angket dapat berjalan sesuai mekanisme hingga terbentuk Panitia Khusus yang akan mendalami kerja sama Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dengan PT Yasmin Bumi Asri atas reklamasi Centre Point of Indonesia.
Menurutnya, hasil pembahasan pansus diharapkan menjadi dasar bagi upaya penyelamatan dan pengembalian aset milik Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan di kawasan CPI.
(UMI)
Berita Terkait
Sulsel
Diwakili Ketua Fraksi Demokrat Sulsel, Appi Resmi Ambil Formulir Pendaftaran Musda
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin menjadi bakal calon pertama yang mengambil formulir maju di musyawarah daerah (Musda) Demokrat Sulsel.
Kamis, 15 Okt 2026 13:25
Sulsel
PAN Sulsel Target 5 Kursi DPR RI dan 10 Kursi DPRD Provinsi di Pileg 2029
Ketua DPW PAN Sulsel, Ashabul Kahfi mematok target tinggi usai dilantik untuk periode kelimanya memimpin partai ini. Ia dikukuhkan langsung oleh Ketum DPP Zulkifli Hasan di Makassar pada Rabu (7/10/2026).
Rabu, 07 Okt 2026 18:16
News
PLN Komitmen Hak Pelanggan Terpenuhi, Verifikasi Gangguan Dilakukan Secara Akuntabel
PT PLN (Persero) terus memastikan pemenuhan hak pelanggan dalam menyikapi kondisi kelistrikan yang terjadi di Sistem Sulawesi Bagian Selatan (Sulbagsel).
Rabu, 07 Okt 2026 16:41
Sulsel
Golkar Sulsel Perpanjang Masa Kepengurusan Appi dan 21 Golkar Kabupaten/kota
DPD I Golkar Sulsel memperpanjang kepengurusan 22 DPD II kabupaten/kota yang telah habis masa kepengurusannya. Sementara dua daerah lainnya yakni Bone dan Maros ditunjuk pelaksana tugas.
Kamis, 01 Okt 2026 18:01
Sulsel
4 Paket MYP Sulsel Tertinggal, Muhammad Sadar Desak Percepatan Pengerjaan
Anggota Komisi D DPRD Sulawesi Selatan, Muhammad Sadar, menyoroti progres pengerjaan proyek Multiyears Project (MYP) Pemprov Sulsel yang belum mencapai target pada sebagian besar paket pekerjaan hingga September 2026.
Kamis, 01 Okt 2026 15:38
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Borong 27 Dukungan DPC hingga DPP, Appi Selangkah Lagi Aklamasi Pimpin Demokrat Sulsel
2
UMI dan USIM Perkuat Literasi Kesehatan Reproduksi Perempuan dan Remaja
3
Perumda Parkir Makassar Gandeng Aparat Tertibkan Jukir Liar
4
Ribuan Peserta Ikuti Forkot KORMI Kota Makassar
5
DPO Kasus Penggelapan, ASN Maros Terancam Dipecat
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Borong 27 Dukungan DPC hingga DPP, Appi Selangkah Lagi Aklamasi Pimpin Demokrat Sulsel
2
UMI dan USIM Perkuat Literasi Kesehatan Reproduksi Perempuan dan Remaja
3
Perumda Parkir Makassar Gandeng Aparat Tertibkan Jukir Liar
4
Ribuan Peserta Ikuti Forkot KORMI Kota Makassar
5
DPO Kasus Penggelapan, ASN Maros Terancam Dipecat