Kecam Tindakan Bupati Husniah, DPRD Gowa Tidak akan Lakukan Pemanggilan Ulang
Selasa, 14 Jul 2026 21:22
Ketua Pansus Hak Angket Kasim Sila memberikan keterangan pers terkait sidang Pansus Hak Angket hari ini, Selasa (14/7/2026). Foto: SINDO Makassar/Herni Amir
GOWA - Pansus Hak Angket DPRD Gowa menegaskan tidak akan melakukan pemanggilan ulang terhadap Bupati Gowa Husniah Talenrang untuk memberikan klarifikasi setelah aksi walkout yang dilakukan saat sidang berlangsung, Selasa (14/7).
Ketua Pansus Hak Angket Kasim Sila mengatakan, keputusan ini diambil setelah rapat internal digelar oleh Pansus pasca menyikapi aksi walkout Husniah.
"Pansus hak angket tidak akan membuang waktu untuk melakukan pemanggilan ulang. Kami bergerak merumuskan rekomendasi akhir berdasarkan fakta-fakta yang telah kami kantongi,"ungkapnya saat membacakan hasil rapat internal Pansus didampingi pimpinan DPRD Gowa, dalam sesi konferensi pers, Selasa (14/7).
Kasim meyakinkan, jika aksi melarikan diri Husniah hari ini tidak akan menghentikan, menunda, atau memperlambat jalannya penyelidikan. Justru Pansus akan semakin solid dan ofensif melakukan pendalaman obyektif atas tuduhan pelanggaran yang dilakukan oleh bupati.
Selain itu, tindakan ini dinilai juga memperkuat indikasi pelanggaran. sikap menghindari pertanyaan dan keenganan terperiksa memberikan klarifikasi dibawah sumpah, kata Kasim, secara psikologis hukum semakin memperkuat indikasi publik, bahwa dugaan penyimpangan etika moral dan sumpah jabatan yang dituduhkan selama ini, memiliki dasar faktual yang kuat.
"Seseorang yang bersih tidak akan lari dari ruang pembuktian," paparnya.
Pansus menyayangkan sikap walkout di tengah jalannya sidang yang dilakukan Husniah. Sikap ini dinilai sebagai pelecehan kepada lembaga wakil rakyat itu, pembangkangan nyata terhadap proses hukum birokrasi yang sedang berjalan.
Apalagi menurut Kasim ini pelecehan kepada DPRD Gowa bukan yang pertama kali dilakukan oleh Bupati.
Sebelumnya, saat RDPU, pihak bupati dinilai secara arogan dengan mengembalikan rekomendasi RDPU sebab dilakukan melalui Kabag Umum Setkab Gowa.
"Tindakan hari ini bukan hal kecil yang tidak disengaja, melainkan bagian dari tindakan rangakaian pelecehan terhadap institusi negara yang dilakukan secara sadar dan berulang oleh saudari bupati," paparnya.
Dalam kesempatan itu, Pansus juga menyatakan kecaman keras nya terhadap tindakan walkout Husniah Talenrang yang secara sepihak dinilai memilih melarikan diri atau walk out meninggalkan ruang sidang pada pukul 10.53 wita ditengah proses pemeriksaan yang krusial.
Menurut Kasim, tindakan meninggalkan forum resmi kenegeraan tepat setelah diambil sumpah dibawah kitab suci Alquran bukan sekedar ketidak patuhan institusi, melainkan sebuah pelecehan nyata terhadap institusi parlemen.
"Ini sekaligus pengkhianatan terhadap amanat rakyat Gowa yang diwakili oleh lembaga legislatif yang terhormat ini,"ucapnya.
Sementara itu, terkait permintaan terperiksa agar seluruh pertanyaan secara kolektif, lanjut Kasim, tidak dapat diakomodasi. Sebab ini menyalahi aturan tatib yang telah Pansus sepakati secara resmi.
Ketua Pansus Hak Angket Kasim Sila mengatakan, keputusan ini diambil setelah rapat internal digelar oleh Pansus pasca menyikapi aksi walkout Husniah.
"Pansus hak angket tidak akan membuang waktu untuk melakukan pemanggilan ulang. Kami bergerak merumuskan rekomendasi akhir berdasarkan fakta-fakta yang telah kami kantongi,"ungkapnya saat membacakan hasil rapat internal Pansus didampingi pimpinan DPRD Gowa, dalam sesi konferensi pers, Selasa (14/7).
Kasim meyakinkan, jika aksi melarikan diri Husniah hari ini tidak akan menghentikan, menunda, atau memperlambat jalannya penyelidikan. Justru Pansus akan semakin solid dan ofensif melakukan pendalaman obyektif atas tuduhan pelanggaran yang dilakukan oleh bupati.
Selain itu, tindakan ini dinilai juga memperkuat indikasi pelanggaran. sikap menghindari pertanyaan dan keenganan terperiksa memberikan klarifikasi dibawah sumpah, kata Kasim, secara psikologis hukum semakin memperkuat indikasi publik, bahwa dugaan penyimpangan etika moral dan sumpah jabatan yang dituduhkan selama ini, memiliki dasar faktual yang kuat.
"Seseorang yang bersih tidak akan lari dari ruang pembuktian," paparnya.
Pansus menyayangkan sikap walkout di tengah jalannya sidang yang dilakukan Husniah. Sikap ini dinilai sebagai pelecehan kepada lembaga wakil rakyat itu, pembangkangan nyata terhadap proses hukum birokrasi yang sedang berjalan.
Apalagi menurut Kasim ini pelecehan kepada DPRD Gowa bukan yang pertama kali dilakukan oleh Bupati.
Sebelumnya, saat RDPU, pihak bupati dinilai secara arogan dengan mengembalikan rekomendasi RDPU sebab dilakukan melalui Kabag Umum Setkab Gowa.
"Tindakan hari ini bukan hal kecil yang tidak disengaja, melainkan bagian dari tindakan rangakaian pelecehan terhadap institusi negara yang dilakukan secara sadar dan berulang oleh saudari bupati," paparnya.
Dalam kesempatan itu, Pansus juga menyatakan kecaman keras nya terhadap tindakan walkout Husniah Talenrang yang secara sepihak dinilai memilih melarikan diri atau walk out meninggalkan ruang sidang pada pukul 10.53 wita ditengah proses pemeriksaan yang krusial.
Menurut Kasim, tindakan meninggalkan forum resmi kenegeraan tepat setelah diambil sumpah dibawah kitab suci Alquran bukan sekedar ketidak patuhan institusi, melainkan sebuah pelecehan nyata terhadap institusi parlemen.
"Ini sekaligus pengkhianatan terhadap amanat rakyat Gowa yang diwakili oleh lembaga legislatif yang terhormat ini,"ucapnya.
Sementara itu, terkait permintaan terperiksa agar seluruh pertanyaan secara kolektif, lanjut Kasim, tidak dapat diakomodasi. Sebab ini menyalahi aturan tatib yang telah Pansus sepakati secara resmi.
(MAN)
Berita Terkait
Sulsel
Soroti Proses Pansus Gowa, Kuasa Hukum Basri Kajang Minta Hukum Tak Dikalahkan Kekuasaan
Kuasa hukum Basri Kajang, Adhi Bintang, menyoroti proses Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Kabupaten Gowa terkait dugaan pelanggaran oleh Bupati Gowa.
Senin, 17 Agu 2026 09:07
Sulsel
Wabup Gowa Serahkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 ke DPRD
Wakil Bupati Gowa, Darmawangsyah Muin, menyerahkan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Gowa Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Gowa.
Rabu, 22 Jul 2026 19:40
Sulsel
Respon Gubernur Sulsel dan Sekda Soal Surat Permintaan Mediasi Bupati Gowa dengan DPRD
Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman merespon informasi adanya surat dari Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang yang ditujukan kepadanya.
Selasa, 21 Jul 2026 22:04
News
UIN Alauddin Bantah Flyer Dukungan ke Bupati Gowa, Sebut Bukan Produk Universitas
Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar menegaskan bahwa flyer yang beredar di berbagai platform media sosial dan mengatasnamakan institusi INI bukan merupakan produk resmi universitas.
Senin, 20 Jul 2026 15:59
Sulsel
6 Fraksi DPRD Sulsel Serahkan Dokumen Perbaikan Hak Angket CPI ke Pimpinan
Dokumen perbaikan usulan hak angket terkait kerja sama Pemprov Sulsel dengan PT Yasmin Bumi Asri atas reklamasi Centre Point of Indonesia (CPI) telah rampung.
Rabu, 15 Jul 2026 17:22
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Orang Tua Meninggal hingga Kehilangan Pekerjaan, UMI Bantu 121 Mahasiswa Selesaikan Kuliah
2
Pelindo dan IKM Perkuat Arus Logistik Nikel di Pelabuhan Kendari
3
Kapolda Sulsel Lepas 400 Peserta Bhayangkara Offroad Merdeka Seri V 2026
4
Wisuda 2.866 Lulusan, Rektor UMI Ungkap Peran Beasiswa Afirmasi
5
Hadapi Kemarau Panjang, Pemerintah Bantaeng Lakukan Salat Istisqa
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Orang Tua Meninggal hingga Kehilangan Pekerjaan, UMI Bantu 121 Mahasiswa Selesaikan Kuliah
2
Pelindo dan IKM Perkuat Arus Logistik Nikel di Pelabuhan Kendari
3
Kapolda Sulsel Lepas 400 Peserta Bhayangkara Offroad Merdeka Seri V 2026
4
Wisuda 2.866 Lulusan, Rektor UMI Ungkap Peran Beasiswa Afirmasi
5
Hadapi Kemarau Panjang, Pemerintah Bantaeng Lakukan Salat Istisqa