Fraksi Gerindra Tegaskan Hak Angket DPRD Demi Jaga Marwah Pemerintahan Gowa

Selasa, 26 Mei 2026 08:39
Fraksi Gerindra Tegaskan Hak Angket DPRD Demi Jaga Marwah Pemerintahan Gowa
Anggota Fraksi Gerindra DPRD Gowa, Dian Purnamasari menyerahkan dokumen pandangan fraksi kepada pimpinan dewan dalam rapat paripurna dewan pada Senin (25/05/2026). Foto: Istimewa
Comment
Share
GOWA -

Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Gowa menyatakan menerima dan menyetujui usulan penggunaan hak angket DPRD Kabupaten Gowa dalam rapat paripurna yang digelar di Kantor DPRD Gowa pada Senin (25/05/2026).

Pernyataan tersebut disampaikan Anggota Fraksi Gerindra, Dian Purnamasari, saat menyampaikan pandangan fraksi terkait usulan penggunaan hak angket terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah.

DPRD Gowa resmi menggulirkan hak angket terhadap polemik Bupati Husniah Talenrang. Seluruh fraksi dan anggota dewan setuju dengan langkah ini.

Dalam penyampaiannya, Dian menegaskan bahwa DPRD Kabupaten Gowa sebagai lembaga representasi rakyat memiliki tanggung jawab konstitusional untuk memastikan jalannya pemerintahan daerah sesuai prinsip hukum, akuntabilitas, transparansi, dan kepentingan masyarakat.

“Fraksi Partai Gerindra berpandangan bahwa DPRD Kabupaten Gowa sebagai lembaga representasi rakyat daerah memiliki tanggung jawab konstitusional untuk memastikan penyelenggaraan pemerintahan daerah berjalan sesuai prinsip hukum, akuntabilitas, transparansi dan kepentingan masyarakat,” ujarnya.

Ia mengatakan, Fraksi Gerindra mencermati dinamika yang berkembang di tengah masyarakat terkait sejumlah kebijakan dan pelaksanaan pemerintahan daerah yang menyita perhatian publik.

Menurutnya, kondisi tersebut perlu didalami melalui mekanisme hak angket DPRD guna memperoleh penjelasan dan fakta secara objektif.

“Maka Fraksi Partai Gerindra menilai perlu dilakukan pendalaman melalui penggunaan hak angket DPRD Kabupaten Gowa,” katanya.

Dian menambahkan, hak angket merupakan mekanisme pengawasan resmi dan sah menurut peraturan perundang-undangan.

Melalui hak angket tersebut, DPRD diharapkan dapat memperoleh penjelasan secara objektif dan bertanggung jawab demi menjaga marwah pemerintahan daerah serta kepercayaan masyarakat.

“Atas dasar pertimbangan tersebut, Fraksi Partai Gerindra menyatakan menerima dan menyetujui usulan penggunaan hak angket DPRD Kabupaten Gowa untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” lanjutnya.

Tak hanya itu, Fraksi Gerindra juga mengusulkan pembentukan panitia khusus (Pansus) hak angket untuk menindaklanjuti proses tersebut.

“Dan kami Fraksi Partai Gerindra mengusulkan pembentukan panitia khusus hak angket,” tutup Dian.

(UMI)
Berita Terkait
Kuasa Hukum Husniah Talenrang Desak Polda Sulsel Usut Dugaan Hilangnya Dokumen MA
Sulsel
Kuasa Hukum Husniah Talenrang Desak Polda Sulsel Usut Dugaan Hilangnya Dokumen MA
Adanya pengakuan dari pihak Kantor Pos Sungguminasa terkait persoalan pengiriman surat Mahkamah Agung kepada Bupati Gowa dinilai membuka babak baru dalam persoalan yang berpotensi berdampak serius terhadap hak hukum Bupati Gowa.
Kamis, 08 Okt 2026 16:32
DPRD Gowa Serahkan Surat Usulan Pemberhentian Husniah ke Mendagri
News
DPRD Gowa Serahkan Surat Usulan Pemberhentian Husniah ke Mendagri
Proses pemberhentian Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang terus bergulir. Setelah Mahkamah Agung mengabulkan permohonan DPRD Gowa, pimpinan DPRD kini melanjutkan tahapan tersebut ke pemerintah pusat.
Senin, 05 Okt 2026 19:50
Tuding Ada Sabotase Terkait Surat MA, Husniah Talenrang Ambil Langkah Hukum
News
Tuding Ada Sabotase Terkait Surat MA, Husniah Talenrang Ambil Langkah Hukum
Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang menyiapkan langkah hukum terkait surat Mahkamah Agung (MA) yang menurutnya berkaitan dengan hak memberikan tanggapan dalam proses uji pendapat DPRD Kabupaten Gowa.
Senin, 05 Okt 2026 16:16
MA Kabulkan Permohonan DPRD Gowa, Pemakzulan Husniah Talenrang Berlanjut
News
MA Kabulkan Permohonan DPRD Gowa, Pemakzulan Husniah Talenrang Berlanjut
Mahkamah Agung (MA) mengabulkan permohonan uji pendapat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gowa terkait usulan pemakzulan atau pemberhentian Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang.
Jum'at, 02 Okt 2026 19:46
Husniah Talenrang Tersangka, Kabupaten Gowa Bakal Dipimpin Plt Bupati
News
Husniah Talenrang Tersangka, Kabupaten Gowa Bakal Dipimpin Plt Bupati
Pemprov Sulsel memastikan keberlangsungan pemerintahan Kabupaten Gowa tetap mengacu pada regulasi setelah Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang tersangka dugaan korupsi pengurusan PBG.
Sabtu, 26 Sep 2026 08:10
Berita Terbaru