Bupati Gowa Husniah Talenrang Tinggalkan Sidang Hak Angket di DPRD
Selasa, 14 Jul 2026 17:15
Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang hadir dalam sidang Pansus Hak Angket yang digelar oleh DPRD Gowa, Selasa (14/7). Foto: SINDO Makassar/Herni Amir
GOWA - Bupati Gowa Husniah Talenrang akhirnya hadir dalam sidang Pansus Hak Angket yang digelar oleh DPRD Gowa, Selasa (14/7). Husniah datang dengan status terperiksa.
Sayangnya, dalam sidang yang sedang berlangsung, Husniah lantas angkat kaki. Alasannya, dia merasa haknya tidak diindahkan oleh pihak dewan.
Husniah meminta agar pertanyaan yang akan dilayangkan oleh anggota dewan harus dalam bentuk kolektif.
"Izin pimpinan, saya bisa minta kepada seluruh anggota pansus untuk menyampaikan secara kolektif kepada saya untuk langsung kami selesaikan jawabannya," kata Husniah.
Namun anggota pansus menolak dengan alasan mekanisme sidang sudah diatur dan metode penyampaian anggota pansus telah disepakati bertanya langsung untuk dijawab oleh terperiksa.
"Terima kasih banyak atas apa yang disampaikan oleh rekan-rekan pansus pada kesempatan hari ini. Namun, saya mempunyai hak juga selaku terperiksa untuk dihargai," ucap Husniah.
Dia mengaku sangat menghargai agenda-agenda DPRD, khususnya pansus. Bupati mengaku ingin semuanya berjalan lancar, namun saling menghargai satu sama lain.
"Mohon maaf, saya tidak bisa melanjutkan pansus ini karena rekan-rekan DPRD tidak memberikan hak saya sebagai terperiksa. Terima kasih, saya mohon izin meninggalkan tempat ini. Saya sudah menghadiri sebagai bentuk penghormatan saya. Terima kasih," katanya.
Diketahui, Bupati Husniah hadir dalam sidang Pansus sebagai terperiksa, untuk melakukan klarifikasi atas tiga obyek masalah yakni dugaan penyimpangan pengadaan seragam sekolah gratis tahun anggaran 2025, dugaan penyalahgunaan kewenangan atau abuse of power dalam pembatalan program beasiswa S3 doktoral Rezqilla Amran dan dugaan perbuatan tercela Bupati Gowa dan pelanggaran etika sumpah janji jabatan bupati yang sangat berdampak pada penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Menanggapi hal itu, Ketua Pansus Hak Angket Kasim Sila menegaskan, atas nama Lembaga DPRD Gowa, merasa kecewa dengan sikap Bupati.
"Atas nama institusi kami sangat kecewa. Sikap yang ditunjukkan ibu Bupati Gowa adalah sikap tidak menghargai lembaga dan itu sudah dua kali dilakukan ibu bupati. Pertama ketika surat rekomendasi RDPU dikembalikan ke DPRD dan tidak menjawab klarifikasi yang diminta oleh dewan dan yang kedua adalah ketika ibu bupati meninggalkan ruang sidang hak angket ini,” ujarnya.
Anggota Pansus lainnya Dian Purnamasari mengatakan,cukup masyarakat Gowa yang akan menilai dan menjadikan ini pembelajaran, pengalaman berharga buat Kabupaten Gowa, dan tidak ada lagi kedepannya.
“Kita sudah lihat bersama attitude seorang pimpinan seorang bupati, eksistensi Bupati dan tidak menghargainya lembaga kita DPRD ini akan memunculkan siapa beliau yang sebenarnya," katanya
Sayangnya, dalam sidang yang sedang berlangsung, Husniah lantas angkat kaki. Alasannya, dia merasa haknya tidak diindahkan oleh pihak dewan.
Husniah meminta agar pertanyaan yang akan dilayangkan oleh anggota dewan harus dalam bentuk kolektif.
"Izin pimpinan, saya bisa minta kepada seluruh anggota pansus untuk menyampaikan secara kolektif kepada saya untuk langsung kami selesaikan jawabannya," kata Husniah.
Namun anggota pansus menolak dengan alasan mekanisme sidang sudah diatur dan metode penyampaian anggota pansus telah disepakati bertanya langsung untuk dijawab oleh terperiksa.
"Terima kasih banyak atas apa yang disampaikan oleh rekan-rekan pansus pada kesempatan hari ini. Namun, saya mempunyai hak juga selaku terperiksa untuk dihargai," ucap Husniah.
Dia mengaku sangat menghargai agenda-agenda DPRD, khususnya pansus. Bupati mengaku ingin semuanya berjalan lancar, namun saling menghargai satu sama lain.
"Mohon maaf, saya tidak bisa melanjutkan pansus ini karena rekan-rekan DPRD tidak memberikan hak saya sebagai terperiksa. Terima kasih, saya mohon izin meninggalkan tempat ini. Saya sudah menghadiri sebagai bentuk penghormatan saya. Terima kasih," katanya.
Diketahui, Bupati Husniah hadir dalam sidang Pansus sebagai terperiksa, untuk melakukan klarifikasi atas tiga obyek masalah yakni dugaan penyimpangan pengadaan seragam sekolah gratis tahun anggaran 2025, dugaan penyalahgunaan kewenangan atau abuse of power dalam pembatalan program beasiswa S3 doktoral Rezqilla Amran dan dugaan perbuatan tercela Bupati Gowa dan pelanggaran etika sumpah janji jabatan bupati yang sangat berdampak pada penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Menanggapi hal itu, Ketua Pansus Hak Angket Kasim Sila menegaskan, atas nama Lembaga DPRD Gowa, merasa kecewa dengan sikap Bupati.
"Atas nama institusi kami sangat kecewa. Sikap yang ditunjukkan ibu Bupati Gowa adalah sikap tidak menghargai lembaga dan itu sudah dua kali dilakukan ibu bupati. Pertama ketika surat rekomendasi RDPU dikembalikan ke DPRD dan tidak menjawab klarifikasi yang diminta oleh dewan dan yang kedua adalah ketika ibu bupati meninggalkan ruang sidang hak angket ini,” ujarnya.
Anggota Pansus lainnya Dian Purnamasari mengatakan,cukup masyarakat Gowa yang akan menilai dan menjadikan ini pembelajaran, pengalaman berharga buat Kabupaten Gowa, dan tidak ada lagi kedepannya.
“Kita sudah lihat bersama attitude seorang pimpinan seorang bupati, eksistensi Bupati dan tidak menghargainya lembaga kita DPRD ini akan memunculkan siapa beliau yang sebenarnya," katanya
(MAN)
Berita Terkait
Sulsel
Soroti Proses Pansus Gowa, Kuasa Hukum Basri Kajang Minta Hukum Tak Dikalahkan Kekuasaan
Kuasa hukum Basri Kajang, Adhi Bintang, menyoroti proses Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Kabupaten Gowa terkait dugaan pelanggaran oleh Bupati Gowa.
Senin, 17 Agu 2026 09:07
Sulsel
Wabup Gowa Serahkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 ke DPRD
Wakil Bupati Gowa, Darmawangsyah Muin, menyerahkan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Gowa Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Gowa.
Rabu, 22 Jul 2026 19:40
Sulsel
Respon Gubernur Sulsel dan Sekda Soal Surat Permintaan Mediasi Bupati Gowa dengan DPRD
Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman merespon informasi adanya surat dari Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang yang ditujukan kepadanya.
Selasa, 21 Jul 2026 22:04
News
UIN Alauddin Bantah Flyer Dukungan ke Bupati Gowa, Sebut Bukan Produk Universitas
Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar menegaskan bahwa flyer yang beredar di berbagai platform media sosial dan mengatasnamakan institusi INI bukan merupakan produk resmi universitas.
Senin, 20 Jul 2026 15:59
Sulsel
6 Fraksi DPRD Sulsel Serahkan Dokumen Perbaikan Hak Angket CPI ke Pimpinan
Dokumen perbaikan usulan hak angket terkait kerja sama Pemprov Sulsel dengan PT Yasmin Bumi Asri atas reklamasi Centre Point of Indonesia (CPI) telah rampung.
Rabu, 15 Jul 2026 17:22
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Orang Tua Meninggal hingga Kehilangan Pekerjaan, UMI Bantu 121 Mahasiswa Selesaikan Kuliah
2
Pelindo dan IKM Perkuat Arus Logistik Nikel di Pelabuhan Kendari
3
Kapolda Sulsel Lepas 400 Peserta Bhayangkara Offroad Merdeka Seri V 2026
4
Wisuda 2.866 Lulusan, Rektor UMI Ungkap Peran Beasiswa Afirmasi
5
Hadapi Kemarau Panjang, Pemerintah Bantaeng Lakukan Salat Istisqa
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Orang Tua Meninggal hingga Kehilangan Pekerjaan, UMI Bantu 121 Mahasiswa Selesaikan Kuliah
2
Pelindo dan IKM Perkuat Arus Logistik Nikel di Pelabuhan Kendari
3
Kapolda Sulsel Lepas 400 Peserta Bhayangkara Offroad Merdeka Seri V 2026
4
Wisuda 2.866 Lulusan, Rektor UMI Ungkap Peran Beasiswa Afirmasi
5
Hadapi Kemarau Panjang, Pemerintah Bantaeng Lakukan Salat Istisqa