Bupati Gowa Husniah Talenrang Tinggalkan Sidang Hak Angket di DPRD
Selasa, 14 Jul 2026 17:15
Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang hadir dalam sidang Pansus Hak Angket yang digelar oleh DPRD Gowa, Selasa (14/7). Foto: SINDO Makassar/Herni Amir
GOWA - Bupati Gowa Husniah Talenrang akhirnya hadir dalam sidang Pansus Hak Angket yang digelar oleh DPRD Gowa, Selasa (14/7). Husniah datang dengan status terperiksa.
Sayangnya, dalam sidang yang sedang berlangsung, Husniah lantas angkat kaki. Alasannya, dia merasa haknya tidak diindahkan oleh pihak dewan.
Husniah meminta agar pertanyaan yang akan dilayangkan oleh anggota dewan harus dalam bentuk kolektif.
"Izin pimpinan, saya bisa minta kepada seluruh anggota pansus untuk menyampaikan secara kolektif kepada saya untuk langsung kami selesaikan jawabannya," kata Husniah.
Namun anggota pansus menolak dengan alasan mekanisme sidang sudah diatur dan metode penyampaian anggota pansus telah disepakati bertanya langsung untuk dijawab oleh terperiksa.
"Terima kasih banyak atas apa yang disampaikan oleh rekan-rekan pansus pada kesempatan hari ini. Namun, saya mempunyai hak juga selaku terperiksa untuk dihargai," ucap Husniah.
Dia mengaku sangat menghargai agenda-agenda DPRD, khususnya pansus. Bupati mengaku ingin semuanya berjalan lancar, namun saling menghargai satu sama lain.
"Mohon maaf, saya tidak bisa melanjutkan pansus ini karena rekan-rekan DPRD tidak memberikan hak saya sebagai terperiksa. Terima kasih, saya mohon izin meninggalkan tempat ini. Saya sudah menghadiri sebagai bentuk penghormatan saya. Terima kasih," katanya.
Diketahui, Bupati Husniah hadir dalam sidang Pansus sebagai terperiksa, untuk melakukan klarifikasi atas tiga obyek masalah yakni dugaan penyimpangan pengadaan seragam sekolah gratis tahun anggaran 2025, dugaan penyalahgunaan kewenangan atau abuse of power dalam pembatalan program beasiswa S3 doktoral Rezqilla Amran dan dugaan perbuatan tercela Bupati Gowa dan pelanggaran etika sumpah janji jabatan bupati yang sangat berdampak pada penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Menanggapi hal itu, Ketua Pansus Hak Angket Kasim Sila menegaskan, atas nama Lembaga DPRD Gowa, merasa kecewa dengan sikap Bupati.
"Atas nama institusi kami sangat kecewa. Sikap yang ditunjukkan ibu Bupati Gowa adalah sikap tidak menghargai lembaga dan itu sudah dua kali dilakukan ibu bupati. Pertama ketika surat rekomendasi RDPU dikembalikan ke DPRD dan tidak menjawab klarifikasi yang diminta oleh dewan dan yang kedua adalah ketika ibu bupati meninggalkan ruang sidang hak angket ini,” ujarnya.
Anggota Pansus lainnya Dian Purnamasari mengatakan,cukup masyarakat Gowa yang akan menilai dan menjadikan ini pembelajaran, pengalaman berharga buat Kabupaten Gowa, dan tidak ada lagi kedepannya.
“Kita sudah lihat bersama attitude seorang pimpinan seorang bupati, eksistensi Bupati dan tidak menghargainya lembaga kita DPRD ini akan memunculkan siapa beliau yang sebenarnya," katanya
Sayangnya, dalam sidang yang sedang berlangsung, Husniah lantas angkat kaki. Alasannya, dia merasa haknya tidak diindahkan oleh pihak dewan.
Husniah meminta agar pertanyaan yang akan dilayangkan oleh anggota dewan harus dalam bentuk kolektif.
"Izin pimpinan, saya bisa minta kepada seluruh anggota pansus untuk menyampaikan secara kolektif kepada saya untuk langsung kami selesaikan jawabannya," kata Husniah.
Namun anggota pansus menolak dengan alasan mekanisme sidang sudah diatur dan metode penyampaian anggota pansus telah disepakati bertanya langsung untuk dijawab oleh terperiksa.
"Terima kasih banyak atas apa yang disampaikan oleh rekan-rekan pansus pada kesempatan hari ini. Namun, saya mempunyai hak juga selaku terperiksa untuk dihargai," ucap Husniah.
Dia mengaku sangat menghargai agenda-agenda DPRD, khususnya pansus. Bupati mengaku ingin semuanya berjalan lancar, namun saling menghargai satu sama lain.
"Mohon maaf, saya tidak bisa melanjutkan pansus ini karena rekan-rekan DPRD tidak memberikan hak saya sebagai terperiksa. Terima kasih, saya mohon izin meninggalkan tempat ini. Saya sudah menghadiri sebagai bentuk penghormatan saya. Terima kasih," katanya.
Diketahui, Bupati Husniah hadir dalam sidang Pansus sebagai terperiksa, untuk melakukan klarifikasi atas tiga obyek masalah yakni dugaan penyimpangan pengadaan seragam sekolah gratis tahun anggaran 2025, dugaan penyalahgunaan kewenangan atau abuse of power dalam pembatalan program beasiswa S3 doktoral Rezqilla Amran dan dugaan perbuatan tercela Bupati Gowa dan pelanggaran etika sumpah janji jabatan bupati yang sangat berdampak pada penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Menanggapi hal itu, Ketua Pansus Hak Angket Kasim Sila menegaskan, atas nama Lembaga DPRD Gowa, merasa kecewa dengan sikap Bupati.
"Atas nama institusi kami sangat kecewa. Sikap yang ditunjukkan ibu Bupati Gowa adalah sikap tidak menghargai lembaga dan itu sudah dua kali dilakukan ibu bupati. Pertama ketika surat rekomendasi RDPU dikembalikan ke DPRD dan tidak menjawab klarifikasi yang diminta oleh dewan dan yang kedua adalah ketika ibu bupati meninggalkan ruang sidang hak angket ini,” ujarnya.
Anggota Pansus lainnya Dian Purnamasari mengatakan,cukup masyarakat Gowa yang akan menilai dan menjadikan ini pembelajaran, pengalaman berharga buat Kabupaten Gowa, dan tidak ada lagi kedepannya.
“Kita sudah lihat bersama attitude seorang pimpinan seorang bupati, eksistensi Bupati dan tidak menghargainya lembaga kita DPRD ini akan memunculkan siapa beliau yang sebenarnya," katanya
(MAN)
Berita Terkait
Sulsel
Dinilai Keliru, Kemendagri Diminta Evaluasi Hak Angket DPRD Gowa
Kuasa hukum penggugat hak angket DPRD Gowa dari Paranusa Law Firm, Muallim Bahar, meminta Kemendagri melakukan evaluasi total terhadap hak angket yang saat ini bergulir di DPRD Gowa.
Selasa, 16 Jun 2026 20:11
Sulsel
Bupati Husniah Sambut Kepulangan Jemaah Haji Gowa
Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang menerima kedatangan Jemaah Haji Kloter Lima asal Kabupaten Gowa dari Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Dembarkasi Makassar di Asrama Haji Sudiang Makassar, Jumat (5/6).
Jum'at, 05 Jun 2026 18:04
Sulsel
Fraksi Gerindra Tegaskan Hak Angket DPRD Demi Jaga Marwah Pemerintahan Gowa
Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Gowa menyatakan menerima dan menyetujui usulan penggunaan hak angket DPRD Kabupaten Gowa dalam rapat paripurna yang digelar di Kantor DPRD Gowa.
Selasa, 26 Mei 2026 08:39
News
Deretan Alasan DPRD Gowa Gulirkan Hak Angket Terhadap Bupati Husniah Talenrang
DPRD Kabupaten Gowa menegaskan pengguliran hak angket terhadap Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang bukan didorong emosi politik ataupun kepentingan sesaat.
Senin, 25 Mei 2026 21:31
Sulsel
DPRD Gowa Resmi Gulirkan Hak Angket, Segera Bentuk Pansus Selidiki Polemik Bupati Husniah
Hak angket itu disepakati dalam rapat paripurna DPRD Gowa tentang pengusulan dan penggunaan hak angket yang digelar di Kantor DPRD Gowa, pada Senin (25/5/2026).
Senin, 25 Mei 2026 19:37
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Senyum Polisi hingga Dokter Cilik Warnai MPLS SIT Alif Cendekia Gowa
2
TP PKK Gowa Raih Penghargaan dari Menkes RI dan Ketum TP PKK Pusat
3
HNSI Sulsel Apresiasi Kebijakan Presiden Prabowo Turunkan Harga BBM Nelayan
4
Kuota Haji 2027 Kabupaten Maros Capai 453 Orang, Baru 90% yang Melapor
5
Jelang Asian Games di Jepang, 18 Atlet Takraw Timnas Jalani Pelatnas di Parepare
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Senyum Polisi hingga Dokter Cilik Warnai MPLS SIT Alif Cendekia Gowa
2
TP PKK Gowa Raih Penghargaan dari Menkes RI dan Ketum TP PKK Pusat
3
HNSI Sulsel Apresiasi Kebijakan Presiden Prabowo Turunkan Harga BBM Nelayan
4
Kuota Haji 2027 Kabupaten Maros Capai 453 Orang, Baru 90% yang Melapor
5
Jelang Asian Games di Jepang, 18 Atlet Takraw Timnas Jalani Pelatnas di Parepare