DPRD Makassar Temukan Sejumlah Persoalan di Green River View, PSU hingga Air Bersih

Sabtu, 25 Jul 2026 07:54
DPRD Makassar Temukan Sejumlah Persoalan di Green River View, PSU hingga Air Bersih
Suasana sidak di kawasan Green River View, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, Jumat (24/7/2026). Foto: SINDO Makassar/Dewan Ghiyats Yan G
Comment
Share
MAKASSAR - Lintas Komisi A dan Komisi C DPRD Kota Makassar melakukan inspeksi mendadak (sidak) di kawasan Perumahan Green River View milik PT Gowa Makassar Tourism Development (GMTD) Tbk, Kamis (24/7/2026).

Dalam sidak yang berlangsung sekitar tiga jam, DPRD menemukan sejumlah persoalan, mulai dari belum tersedianya rumah ibadah, lambatnya penyerahan prasarana, sarana, dan utilitas (PSU), persoalan air bersih, hingga dugaan alih fungsi lahan fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos).

Ketua Komisi C DPRD Kota Makassar menegaskan pihaknya akan meminta penjelasan pengembang terkait belum tersedianya rumah ibadah di kawasan seluas sekitar 50 hektare yang terdiri atas 11 klaster tersebut.

"Kita akan buru (penjelasan ketiadaan pembangunan rumah ibadah). Iya, kalau dulu kan memang ini permasalahan klasik, tidak ada rumah ibadah di setiap klaster, dan tentu itu kita akan tanya lagi nanti di RDP, rumah-rumah ibadah yang khusus untuk fasum, kenapa tidak disediakan? Dan kalau bisa ini kita minta jadi fasum. Kita mau cek juga apakah betul ini tanahnya dia atau ternyata mungkin memang tanah pemerintah sebelumnya," tegasnya.

Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Makassar, Fasruddin Rusly, mengaku heran karena kawasan perumahan tersebut belum memiliki fasilitas ibadah maupun fasilitas sosial, padahal jumlah unit rumah mencapai ribuan.

"Lucu juga ada pengembang besar, GMTD, satu saja buat masjid di situ tidak (dibuat). Ini juga menimbulkan dari kemacetan yang ada di daerah sana. Kenapa di daerah jembatan itu (macet) pasti ada warga juga pasti ingin mau salat. Sehingga saya melihat salah satu penyebab juga kemacetan yang ada di situ. Jadi, saya minta memang para pengembang ini bayangkan 11 klaster, ada satu klaster 200 unit," ungkapnya.

Ia juga menyoroti persoalan penyediaan air bersih dan meminta GMTD membangun fasilitas pendukung agar tidak membebani distribusi air di Kota Makassar.

"Bayangkan di situ ada kurang lebih 2.000 unit, bayangkan 2.000 unit, 11 klaster tidak ada fasilitas umumnya itu biar masjid satu enggak ada. Jadi, saya merasa kecewa dengan GMTD melihat dari kondisi yang ada di sana, apalagi soal pengelolaan air bersihnya itu masih terlambat dan saya minta kepada GMTD untuk membangun sendiri fasilitas untuk air bersihnya. Sehingga, tidak mengganggu fasilitas penyaluran air bersih di di Kota Makassar, terutama di utara," tambahnya.

Menurut Fasruddin, DPRD akan segera menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan manajemen PT GMTD untuk meminta penjelasan mengenai berbagai temuan tersebut, termasuk percepatan penyerahan PSU.

"Alhamdulillah sangat maksimal dan semua dari manajemen GMTD ada juga beberapa orang yang punya kompetensi (petinggi PT GMTD) di situ dan alhamdulillah ada legalnya juga. Insyaallah dalam waktu dekat kita akan melakukan lagi Rapat Dengar Pendapat untuk menyelesaikan persoalan-persoalan yang ada. Kami minta secepatnya untuk penyerahan pasum-pasos PSU dari GMTD, karena masih saya dengar tadi ini yang 11 klaster ini belum ada penyerahannya, padahal sudah lama," tegasnya.

Sementara itu, Planning PT GMTD Tbk, Gede Sutawijana, mengatakan hasil sidak tidak menemukan kendala yang bersifat prinsip, melainkan masih terdapat sejumlah proses administrasi yang harus diselesaikan.

"Secara keseluruhan enggak ada kendala sih (selama sidak). Cuman memang ada beberapa yang harus administrasi yang memang harus kita jalanin ya. Itu aja sih, kita dengan Perumda juga sudah koordinasi mengenai penyerahan PSU kan cukup lancar yang 7 klaster itu ya," ujarnya.

Ia menjelaskan penyerahan PSU dilakukan secara bertahap karena pembangunan kawasan masih berlangsung.

"Karena ini kan masih banyak pembangunan sesuai aturannya kan. Kalau pembangunan masih berjalan, kita selesaikan dulu semuanya. Tapi yang jelas setiap Saptag sudah ada pos-posnya sudah ada tuh. Bisa dicek di Pemda. Udah ada komposisi udah ada semuanya," katanya lagi.

Menurut Gede, pembangunan Green River View telah mencapai sekitar 80 persen dan ditargetkan rampung dalam dua tahun ke depan.

"Untuk ini mungkin 2 tahunan (pembangunan seluruh claster Green River View). Enggak lama lagi sih karena sudah 80%. Jadi 2 tahunan lagi mungkin sudah selesai," ungkapnya.

Terkait keluhan warga mengenai pasokan air bersih, Gede mengakui masih ada kendala karena pasokan air dari PDAM belum maksimal.

"Sampai saat ini masih ada keluhan karena kita masih menyesuaikan. Kadang kita sudah kerja sama dengan PDAM, cuma kita maksimalkan kan. Kadang masih kurang, debit airnya masih kurang ya? Debitur airnya kadang masih kecil. Kita ada pengelolaan sendiri karena debit dari PDAM masih belum maksimal," tuturnya.

Legal PT GMTD Tbk, Jonny, menegaskan pihaknya telah menyerahkan sejumlah fasilitas dan lahan kepada Pemerintah Kota Makassar sehingga tidak ada ruang untuk menyalahgunakan aset tersebut.

"Sudah diserahkan juga kan sama pemerintah. Jadi, kita enggak bisa lepas dari situ. Bilamana itu lahan kita jual, kita masuk ke kejaksaan, dipastikan masalah hukum, udah enggak bisa lagi. Jadi kita enggak berani itu, apalagi ini kan perusahaan terbuka, jadi enggak bisa lah kita main-main sama aturan," katanya.

Terkait belum adanya rumah ibadah di Green River View, Jonny mengakui hingga saat ini pengembang memang belum menyediakannya.

"Memang kita di sini memang tidak menyediakan sih ya, belum menyediakan. Karena memang mungkin ada ketentuannya juga ya memang itu dan sekitarnya seperti apa, jadi belum sih, belum menyediakan. Belum tahu ya (perencanaan pembangunan rumah ibadah) ke depannya ini," ujarnya.

Ia menambahkan, penyerahan PSU diprioritaskan untuk kawasan perumahan yang lebih dulu dibangun.

"Jadi memang penyerahan PSU kan kita berfokus kepada yang lebih lama dulu ya yang ada di depan. Jadi kemarin tambahannya dari 7 klaster yang sudah diserahkan, ada tambahan 15. 15, tapi masih di sana dulu. Jadi perumahan-perumahan kita yang lama, Koloni kan mulai tahun 2014. Jadi sebelum itu kita serahkan, termasuk jalan metro itu sudah kita serahkan," tutupnya.

Sidak tersebut turut dihadiri anggota Komisi A DPRD Kota Makassar, yakni Andi Pahlevi, Dr. Tri Zulkarnain Ahmad, Rahmat Taqwa Qurais, dan dr. Udin Shaputra Malik. Dari Komisi C hadir Azwar Rasmin, Fasruddin Rusly, Ray Suryadi Asryad, Jupri Pabe, Sangkala Sadikko, dan Muh. Farid Rayendra.
(MAN)
Berita Terkait
Berita Terbaru