Serapan Anggaran Baru 35%, Legislator Makassar Desak Pelaksanaan Program Strategis

Jum'at, 21 Agu 2026 23:42
Serapan Anggaran Baru 35%, Legislator Makassar Desak Pelaksanaan Program Strategis
Anggota Komisi A DPRD Kota Makassar, Tri Sulkarnain Ahmad, di Kantor DPRD Makassar, Jalan A.P. Pettarani, Jumat (21/8/2026). Foto: SINDO Makassar/Dewan Ghiyats Yan G
Comment
Share
MAKASSAR - DPRD Kota Makassar menyoroti rendahnya serapan anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dalam monitoring dan evaluasi (monev) triwulan II 2026.

Anggota Komisi A DPRD Kota Makassar, Tri Sulkarnain Ahmad, menyebut rata-rata serapan anggaran SKPD baru berada di kisaran 30 hingga 35 persen.

Menurut Tri, kondisi tersebut perlu segera diantisipasi agar realisasi anggaran tahun ini tidak kembali rendah seperti 2025 yang hanya mencapai sekitar 85 persen.

Ia mengatakan seluruh sembilan fraksi DPRD Makassar sebelumnya telah menyampaikan perhatian terhadap persoalan tersebut dalam rapat paripurna.

"Makanya salah satu jalan kita menyarankan kepada pemerintah kota bagaimana program-program strategis pemerintah kota itu bisa dimaksimalkan seperti stadion, seragam sekolah gratis, karena dari situ serapan anggaran paling banyak," ungkapnya, Jumat (21/8/2026).

Selain program strategis, DPRD juga meminta Pemkot Makassar mempercepat pelaksanaan sejumlah program yang dinilai mendesak.

"Terus beberapa program-program yang sifatnya juga urgen kemarin kita sampaikan kepada pemerintah kota untuk segera dilaksanakan atau dimaksimalkan, seperti Puskesmas Ujung Pandang Baru, PAUD di Taman Anrea Karebosi," tambahnya.

Tri mengatakan rendahnya serapan pada sejumlah program Dinas Pekerjaan Umum pada awal tahun salah satunya disebabkan proses tender yang harus dilalui sebelum pekerjaan dapat berjalan.

Ia berharap pelaksanaan program tersebut dapat dipercepat pada triwulan III sehingga serapan anggaran meningkat.

"Yang penting kami sudah menyampaikan kepada pemerintah kota untuk memaksimalkan nanti kita pantau ulang lagi di monev triwulan ketiga sampai sejauh mana serapannya," sebutnya.

DPRD Makassar, kata Tri, akan memantau program-program yang belum berjalan hingga memasuki triwulan III.

Politikus Partai Demokrat itu mengatakan DPRD juga siap turun langsung untuk mengetahui kendala yang menyebabkan program belum berjalan maksimal.

Terkait penempatan pejabat, Tri mengatakan langkah tersebut merupakan bagian dari mekanisme uji kesesuaian jabatan atau job fit yang sedang dilakukan Pemkot Makassar.
Menurutnya, proses tersebut dapat menjadi momentum bagi Wali Kota Makassar untuk mengevaluasi pejabat yang dinilai belum maksimal dalam menjalankan program dan menyerap anggaran.

Tri berharap proses job fit dapat menghasilkan penempatan sumber daya manusia yang sesuai dengan kemampuan dan kebutuhan organisasi.
(MAN)
Berita Terkait
Berita Terbaru