Dugaan Korupsi SPAM Rp8 M Jeneponto Belum Terungkap, Penyidik Lengkapi Bukti

Jum'at, 12 Jun 2026 11:30
Dugaan Korupsi SPAM Rp8 M Jeneponto Belum Terungkap, Penyidik Lengkapi Bukti
Ilustrasi. Foto: Istimewa
Comment
Share
JENEPONTO - Penanganan kasus dugaan korupsi proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) pada Bidang Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Jeneponto masih terus berproses di Kejaksaan Negeri (Kejari) Jeneponto.

Proyek yang dikerjakan pada tahun anggaran 2023–2024 tersebut diketahui menelan anggaran sekitar Rp8 miliar yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) dan tersebar di 18 titik.

Dalam pelaksanaannya, proyek tersebut menjadi sorotan karena muncul dugaan penyimpangan, termasuk dugaan mark up anggaran dan gratifikasi. Namun hingga kini, penyidik belum membeberkan perkembangan lebih lanjut terkait hasil penyelidikan maupun penyidikan perkara tersebut.

Saat dikonfirmasi, Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Jeneponto, I Putu Kisnu Gupta, mengatakan pihaknya masih fokus pada proses pemenuhan alat bukti.

"Sementara pemenuhan alat bukti. Nanti saya kabari ya," ujar Kisnu melalui pesan WhatsApp, Rabu (10/6/2026).

Kisnu juga belum menjelaskan lebih lanjut mengenai jumlah pihak yang telah dimintai keterangan maupun target waktu penyelesaian perkara tersebut.

Kasus ini mendapat perhatian publik karena berkaitan dengan penggunaan anggaran negara dalam program penyediaan air bersih bagi masyarakat. Sejumlah kalangan berharap proses penanganan perkara dilakukan secara transparan dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Publik banyak menantikan perkembangan lebih lanjut dari Kejari Jeneponto terkait hasil pemenuhan alat bukti serta langkah hukum berikutnya dalam penanganan kasus dugaan korupsi proyek SPAM tersebut.
(MAN)
Berita Terkait
Polisi Panggil Taufan Pawe jadi Saksi Dugaan Korupsi Tunjangan Rumah DPRD Parepare
Sulsel
Polisi Panggil Taufan Pawe jadi Saksi Dugaan Korupsi Tunjangan Rumah DPRD Parepare
Polres Parepare bakal memeriksa Taufan Pawe (TP) dalam kasus dugaan korupsi tunjangan rumah DPRD Parepare. Kasus ini berkaitan saat TP masih menjabat Wali Kota Parepare.
Selasa, 28 Jul 2026 17:14
Tersangka Kasus Pencurian Kartu ATM yang Rugikan Korban Rp47,6 Juta Ditahan
News
Tersangka Kasus Pencurian Kartu ATM yang Rugikan Korban Rp47,6 Juta Ditahan
Kasus dugaan pencurian kartu ATM yang menyebabkan kerugian Rp47.648.342 di Kabupaten Jeneponto memasuki babak baru. Tersangka berinisial A.A. kini resmi ditahan
Senin, 27 Jul 2026 19:11
Kasi Pidum Kejari Jeneponto Tegaskan Proses P21 Terkendala Tahap II Penyidik
News
Kasi Pidum Kejari Jeneponto Tegaskan Proses P21 Terkendala Tahap II Penyidik
Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejaksaan Negeri Jeneponto, Maradona Eka Putra, memberikan klarifikasi terkait sorotan terhadap perkara dugaan pencurian yang telah berstatus P21, namun belum berlanjut ke tahap penuntutan.
Kamis, 16 Jul 2026 18:36
Kasus Pencurian Berstatus P21, Kuasa Hukum Korban Pertanyakan Kelanjutan Penuntutan
News
Kasus Pencurian Berstatus P21, Kuasa Hukum Korban Pertanyakan Kelanjutan Penuntutan
Kuasa hukum korban dugaan tindak pidana pencurian di Kabupaten Jeneponto mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Jeneponto memberikan kepastian hukum atas perkara yang telah berstatus lengkap atau P21 sejak 4 Mei 2026.
Kamis, 16 Jul 2026 17:47
Warga Pertanyakan Eksekusi Vonis Hj Bungsuari Baso Tika
News
Warga Pertanyakan Eksekusi Vonis Hj Bungsuari Baso Tika
Pelaksanaan eksekusi vonis terhadap terpidana kasus korupsi dana aspirasi DPRD Kabupaten Jeneponto Tahun Anggaran 2013, Hj. Bungsuari Baso Tika belum diketahui secara terbuka meski putusan MA telah inkrah.
Kamis, 09 Jul 2026 15:59
Berita Terbaru