Dugaan Korupsi SPAM Rp8 M Jeneponto Belum Terungkap, Penyidik Lengkapi Bukti
Jum'at, 12 Jun 2026 11:30
Ilustrasi. Foto: Istimewa
JENEPONTO - Penanganan kasus dugaan korupsi proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) pada Bidang Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Jeneponto masih terus berproses di Kejaksaan Negeri (Kejari) Jeneponto.
Proyek yang dikerjakan pada tahun anggaran 2023–2024 tersebut diketahui menelan anggaran sekitar Rp8 miliar yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) dan tersebar di 18 titik.
Dalam pelaksanaannya, proyek tersebut menjadi sorotan karena muncul dugaan penyimpangan, termasuk dugaan mark up anggaran dan gratifikasi. Namun hingga kini, penyidik belum membeberkan perkembangan lebih lanjut terkait hasil penyelidikan maupun penyidikan perkara tersebut.
Saat dikonfirmasi, Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Jeneponto, I Putu Kisnu Gupta, mengatakan pihaknya masih fokus pada proses pemenuhan alat bukti.
"Sementara pemenuhan alat bukti. Nanti saya kabari ya," ujar Kisnu melalui pesan WhatsApp, Rabu (10/6/2026).
Kisnu juga belum menjelaskan lebih lanjut mengenai jumlah pihak yang telah dimintai keterangan maupun target waktu penyelesaian perkara tersebut.
Kasus ini mendapat perhatian publik karena berkaitan dengan penggunaan anggaran negara dalam program penyediaan air bersih bagi masyarakat. Sejumlah kalangan berharap proses penanganan perkara dilakukan secara transparan dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Publik banyak menantikan perkembangan lebih lanjut dari Kejari Jeneponto terkait hasil pemenuhan alat bukti serta langkah hukum berikutnya dalam penanganan kasus dugaan korupsi proyek SPAM tersebut.
Proyek yang dikerjakan pada tahun anggaran 2023–2024 tersebut diketahui menelan anggaran sekitar Rp8 miliar yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) dan tersebar di 18 titik.
Dalam pelaksanaannya, proyek tersebut menjadi sorotan karena muncul dugaan penyimpangan, termasuk dugaan mark up anggaran dan gratifikasi. Namun hingga kini, penyidik belum membeberkan perkembangan lebih lanjut terkait hasil penyelidikan maupun penyidikan perkara tersebut.
Saat dikonfirmasi, Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Jeneponto, I Putu Kisnu Gupta, mengatakan pihaknya masih fokus pada proses pemenuhan alat bukti.
"Sementara pemenuhan alat bukti. Nanti saya kabari ya," ujar Kisnu melalui pesan WhatsApp, Rabu (10/6/2026).
Kisnu juga belum menjelaskan lebih lanjut mengenai jumlah pihak yang telah dimintai keterangan maupun target waktu penyelesaian perkara tersebut.
Kasus ini mendapat perhatian publik karena berkaitan dengan penggunaan anggaran negara dalam program penyediaan air bersih bagi masyarakat. Sejumlah kalangan berharap proses penanganan perkara dilakukan secara transparan dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Publik banyak menantikan perkembangan lebih lanjut dari Kejari Jeneponto terkait hasil pemenuhan alat bukti serta langkah hukum berikutnya dalam penanganan kasus dugaan korupsi proyek SPAM tersebut.
(MAN)
Berita Terkait
Sulsel
Anaknya Diseret-seret, Dua Saksi Kasus Korupsi PBG di Gowa Merasa Diintimidasi Polisi
Dua saksi kasus korupsi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) di wilayah Gowa mengaku diintimidasi oleh Penyidik Polresta Gowa.
Rabu, 09 Sep 2026 14:39
Sulsel
Kejari Lutim Buka Suara soal Dua Kasus Korupsi, Seragam Sekolah dan Ambulans Masih Diproses
Kejaksaan Negeri (Kejari) Luwu Timur memastikan dua perkara dugaan korupsi yang menjadi perhatian masyarakat belum berhenti.
Senin, 07 Sep 2026 15:22
News
FKR Laporkan Dugaan Penyimpangan Anggaran Makan-Minum DPRD Jeneponto
Federasi Keadilan Rakyat (FKR) melaporkan dugaan penyimpangan pengelolaan belanja makanan dan minuman (mamin) rumah jabatan pimpinan DPRD Kabupaten Jeneponto ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jeneponto.
Selasa, 01 Sep 2026 18:41
News
Aktivis Antikorupsi Soroti Kejari Pangkep dalam Penanganan Kasus Kredit Konstruksi
Aktivis antikorupsi Djusman AR mempertanyakan status hukum dan alasan Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkep tidak mengajukan pria berinisial MD, pengendali CV Alif Sejahtera, ke persidangan meski namanya disebut dalam dakwaan.
Selasa, 11 Agu 2026 12:41
News
Kejari Jeneponto Tegaskan Vonis Bunsuari Terpidana Korupsi Dana Aspirasi Tetap 4 Tahun
Kasus korupsi Dana Aspirasi Anggota DPRD Kabupaten Jeneponto Tahun Anggaran 2013 kembali menjadi sorotan.
Minggu, 02 Agu 2026 05:02
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Penjualan Low MPV Toyota Naik 40 Persen, Veloz Hybrid Jadi Pendorong
2
Perkuat Akses Pendanaan Riset BRIN, Riset Jangan Hanya Selesai Diteliti Harus Dimanfaatkan
3
Tuntaskan Rakortas di Makassar, Partai Gema Bangsa Kunci Strategi Pemenangan Pemilu 2029
4
Kurangi Dampak Mobilitas, Gubernur Sulsel Berlakukan Sekolah Daring
5
Keluarga Bayi Meninggal di RSIA Paramount Makassar Siapkan Langkah Hukum
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Penjualan Low MPV Toyota Naik 40 Persen, Veloz Hybrid Jadi Pendorong
2
Perkuat Akses Pendanaan Riset BRIN, Riset Jangan Hanya Selesai Diteliti Harus Dimanfaatkan
3
Tuntaskan Rakortas di Makassar, Partai Gema Bangsa Kunci Strategi Pemenangan Pemilu 2029
4
Kurangi Dampak Mobilitas, Gubernur Sulsel Berlakukan Sekolah Daring
5
Keluarga Bayi Meninggal di RSIA Paramount Makassar Siapkan Langkah Hukum