DPRD dan Pemkab Bantaeng Sepakati Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025
Selasa, 28 Jul 2026 07:25
Bupati Bantaeng, M Fathul Fauzy Nurdin menyampaikan pandangannya pada Rapat Paripurna DPRD Bantaeng yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Bantaeng, Senin (27/7). Foto: SINDO Makassar/Bahar Karibo
BANTAENG - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bantaeng bersama Pemerintah Kabupaten Bantaeng menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Persetujuan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Bantaeng yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Bantaeng, Senin (27/7).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Bantaeng H. Budi Santoso didampingi Wakil Ketua II DPRD Hj. Jumrah. Hadir pula Bupati Bantaeng M. Fathul Fauzy Nurdin, Penjabat Sekretaris Daerah Muhammad Tafsir, unsur Forkopimda, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), serta para camat.
Dalam sambutannya, Bupati Bantaeng menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas kelancaran pembahasan Ranperda hingga mencapai persetujuan bersama sesuai jadwal yang telah ditetapkan Badan Musyawarah DPRD.
"Semoga apa yang selama ini terbina dengan baik akan terus dapat kita tingkatkan di masa mendatang dalam rangka mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel," ucapnya.
Bupati menjelaskan, pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Bantaeng bertujuan memberikan opini atas kewajaran penyajian laporan keuangan. Penilaian tersebut mengacu pada empat aspek, yaitu kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan, kecukupan pengungkapan (adequate disclosure), kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta efektivitas sistem pengendalian intern.
Menurutnya, keberhasilan Pemerintah Kabupaten Bantaeng kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) merupakan capaian yang patut disyukuri. Namun, capaian tersebut juga menjadi tantangan bagi pemerintah daerah dan DPRD untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola keuangan.
"Pencapaian opini WTP ini merupakan suatu pencapaian terbaik bagi pemerintah daerah atas kinerja keuangan namun merupakan suatu tantangan bagi Eksekutif maupun legislatif untuk melakukan upaya-upaya perbaikan dan penyempurnaan dalam rangka melaksanakan program-program pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan dan tentunya harus perlu adanya komitmen dan kerja keras kita, sehingga apa yang telah kita rencanakan bersama pada tahun ini dan tahun-tahun selanjutnya dapat memberikan hasil yang lebih baik lagi," ujarnya.
Ia juga mengajak seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Bantaeng bersama DPRD untuk terus meningkatkan kinerja, perhatian, dan komitmen dalam menjalankan berbagai rencana aksi guna mempertahankan opini atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD), sekaligus memperkuat tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.
Persetujuan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Bantaeng yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Bantaeng, Senin (27/7).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Bantaeng H. Budi Santoso didampingi Wakil Ketua II DPRD Hj. Jumrah. Hadir pula Bupati Bantaeng M. Fathul Fauzy Nurdin, Penjabat Sekretaris Daerah Muhammad Tafsir, unsur Forkopimda, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), serta para camat.
Dalam sambutannya, Bupati Bantaeng menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas kelancaran pembahasan Ranperda hingga mencapai persetujuan bersama sesuai jadwal yang telah ditetapkan Badan Musyawarah DPRD.
"Semoga apa yang selama ini terbina dengan baik akan terus dapat kita tingkatkan di masa mendatang dalam rangka mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel," ucapnya.
Bupati menjelaskan, pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Bantaeng bertujuan memberikan opini atas kewajaran penyajian laporan keuangan. Penilaian tersebut mengacu pada empat aspek, yaitu kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan, kecukupan pengungkapan (adequate disclosure), kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta efektivitas sistem pengendalian intern.
Menurutnya, keberhasilan Pemerintah Kabupaten Bantaeng kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) merupakan capaian yang patut disyukuri. Namun, capaian tersebut juga menjadi tantangan bagi pemerintah daerah dan DPRD untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola keuangan.
"Pencapaian opini WTP ini merupakan suatu pencapaian terbaik bagi pemerintah daerah atas kinerja keuangan namun merupakan suatu tantangan bagi Eksekutif maupun legislatif untuk melakukan upaya-upaya perbaikan dan penyempurnaan dalam rangka melaksanakan program-program pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan dan tentunya harus perlu adanya komitmen dan kerja keras kita, sehingga apa yang telah kita rencanakan bersama pada tahun ini dan tahun-tahun selanjutnya dapat memberikan hasil yang lebih baik lagi," ujarnya.
Ia juga mengajak seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Bantaeng bersama DPRD untuk terus meningkatkan kinerja, perhatian, dan komitmen dalam menjalankan berbagai rencana aksi guna mempertahankan opini atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD), sekaligus memperkuat tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.
(MAN)
Berita Terkait
Sulsel
HUT Ke-81 TNI, Bupati Bantaeng Apresiasi Pengabdian Prajurit
Bupati Bantaeng Muh. Fathul Fauzi Nurdin mengapresiasi dedikasi dan pengabdian TNI yang dinilai terus hadir membantu masyarakat di Kabupaten Bantaeng.
Senin, 05 Okt 2026 15:26
Sulsel
Bupati Bantaeng Pantau Langsung Penanganan Kebakaran Bonto Lojong
Bupati Bantaeng Muh. Fathul Fauzy Nurdin turun langsung memantau penanganan kebakaran yang terjadi di Bonto Lojong, tepatnya di belakang area Mini Show Farm, Kecamatan Uluere, Bantaeng.
Sabtu, 03 Okt 2026 18:10
News
Bupati Bantaeng Harap IKA Unismuh Jadi Mitra Strategis
Bupati Bantaeng Muh. Fathul Fauzy Nurdin menghadiri pelantikan Pengurus Ikatan Alumni Universitas Muhammadiyah Makassar (IKA Unismuh Makassar) Cabang Bantaeng periode 2026–2030 di Ruang Pola Kantor Bupati Bantaeng, Sabtu (3/10/2026).
Sabtu, 03 Okt 2026 14:58
Sulsel
Wabup Bantaeng Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2026
Pemerintah Kabupaten Bantaeng menggelar Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2026 di Halaman Kantor Bupati Bantaeng, Kamis, 1 Oktober 2026.
Kamis, 01 Okt 2026 16:27
Sulsel
Bupati Bantaeng Terjun Langsung Distribusi Air Bersih ke Warga Terdampak Kekeringan
Bupati Bantaeng, M. Fathul Fauzy Nurdin mempimpin langsung bantuan air bersih kepada masyarakat yang terkena dampak kekeringan, 30 September 2026.
Kamis, 01 Okt 2026 06:12
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Warga Jalan Cemara NTI Protes Jalan Rusak, Dinas PU Pastikan Perbaikan 2027
2
Menakar Keadilan Substantif Putusan MK: Ijazah, Kekuasaan, dan Konstitusi
3
Musda REI Sulsel Memanas, 100 Lebih Pengembang Pilih Tak Hadir
4
Eks Anggota DPRD Sulsel Andi Nurhidayati Dilantik jadi Ketua PAN Soppeng
5
MK Tak Menemukan Bukti Gibran Punya Ijazah Setara SMA
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Warga Jalan Cemara NTI Protes Jalan Rusak, Dinas PU Pastikan Perbaikan 2027
2
Menakar Keadilan Substantif Putusan MK: Ijazah, Kekuasaan, dan Konstitusi
3
Musda REI Sulsel Memanas, 100 Lebih Pengembang Pilih Tak Hadir
4
Eks Anggota DPRD Sulsel Andi Nurhidayati Dilantik jadi Ketua PAN Soppeng
5
MK Tak Menemukan Bukti Gibran Punya Ijazah Setara SMA