Direktur PDAM Bantaeng Dinonaktifkan Sementara
Rabu, 04 Feb 2026 15:47
Tangkapan layar putusan Bupati Bantaeng soal pemberhentian Direktur PDAM. Foto: Istimewa
BANTAENG - Bupati Bantaeng, Muh. Fathul Fauzi Nurdin, menonaktifkan sementara Direktur PDAM Tirta Eremerasa, Suwardi, Selasa, 3 Januari 2026. Keputusan ini diambil setelah adanya rekomendasi dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bantaeng.
Penonaktifan tersebut tertuang dalam keputusan bernomor: 100.3.3.2/1/Ekonomi/II/2026. Langkah itu menyusul desakan DPRD Bantaeng bersama Pergerakan Aliansi Demokrasi Masyarakat terkait dugaan pelanggaran kode etik dan penyalahgunaan kewenangan oleh Suwardi.
Dugaan pelanggaran bermula saat Suwardi menghadiri acara pasar malam di kawasan Pantai Seruni. Saat itu, ia menerima panggilan telepon dari seseorang bernama Alwi yang menanyakan proyek yang dijanjikan.
Dalam percakapan tersebut, Suwardi menyarankan agar Alwi mengambil proyek di Desa Bonto Lojong, Kecamatan Uluere, karena proyek lain yang sebelumnya dijanjikan telah dikerjakan pihak lain. Dalam percakapan itu, Suwardi juga beberapa kali menyebut nama Bupati Bantaeng serta menyebut nilai proyek sekitar Rp40 juta hingga Rp50 juta. Beberapa hari kemudian, rekaman percakapan tersebut beredar di media sosial.
Beredarnya rekaman itu memicu aksi unjuk rasa yang dilakukan Pergerakan Aliansi Demokrasi Masyarakat di Gedung DPRD dan Kantor Bupati Bantaeng. Setelah beberapa kali rapat dengar pendapat, DPRD Bantaeng merekomendasikan agar Direktur PDAM Tirta Eremerasa dinonaktifkan sementara.
"Atas dasar masukan dari masyarakat dan surat rekomendasi DPRD Bantaeng, maka kita nonaktifkan dulu direktur PDAM Bantaeng,” katanya.
Untuk mengisi kekosongan jabatan, posisi Direktur PDAM untuk sementara diisi oleh Inspektur Daerah, Rivai Nur, sebagai Pelaksana Tugas selama tiga bulan ke depan atau hingga hasil pemeriksaan tim investigasi yang telah dibentuk.
Selain dugaan pelanggaran kode etik, Suwardi juga dituding melakukan penyalahgunaan wewenang, yakni pengangkatan pegawai yang tidak sesuai prosedur.
Penonaktifan tersebut tertuang dalam keputusan bernomor: 100.3.3.2/1/Ekonomi/II/2026. Langkah itu menyusul desakan DPRD Bantaeng bersama Pergerakan Aliansi Demokrasi Masyarakat terkait dugaan pelanggaran kode etik dan penyalahgunaan kewenangan oleh Suwardi.
Dugaan pelanggaran bermula saat Suwardi menghadiri acara pasar malam di kawasan Pantai Seruni. Saat itu, ia menerima panggilan telepon dari seseorang bernama Alwi yang menanyakan proyek yang dijanjikan.
Dalam percakapan tersebut, Suwardi menyarankan agar Alwi mengambil proyek di Desa Bonto Lojong, Kecamatan Uluere, karena proyek lain yang sebelumnya dijanjikan telah dikerjakan pihak lain. Dalam percakapan itu, Suwardi juga beberapa kali menyebut nama Bupati Bantaeng serta menyebut nilai proyek sekitar Rp40 juta hingga Rp50 juta. Beberapa hari kemudian, rekaman percakapan tersebut beredar di media sosial.
Beredarnya rekaman itu memicu aksi unjuk rasa yang dilakukan Pergerakan Aliansi Demokrasi Masyarakat di Gedung DPRD dan Kantor Bupati Bantaeng. Setelah beberapa kali rapat dengar pendapat, DPRD Bantaeng merekomendasikan agar Direktur PDAM Tirta Eremerasa dinonaktifkan sementara.
"Atas dasar masukan dari masyarakat dan surat rekomendasi DPRD Bantaeng, maka kita nonaktifkan dulu direktur PDAM Bantaeng,” katanya.
Untuk mengisi kekosongan jabatan, posisi Direktur PDAM untuk sementara diisi oleh Inspektur Daerah, Rivai Nur, sebagai Pelaksana Tugas selama tiga bulan ke depan atau hingga hasil pemeriksaan tim investigasi yang telah dibentuk.
Selain dugaan pelanggaran kode etik, Suwardi juga dituding melakukan penyalahgunaan wewenang, yakni pengangkatan pegawai yang tidak sesuai prosedur.
(MAN)
Berita Terkait
Sulsel
Pemkab Bantaeng Minta Maaf, Fasilitas Bus JCH Tahun Ini Tidak Tersedia
Pemerintah Kabupaten Bantaeng memastikan fasilitas bus gratis untuk pengantaran dan penjemputan Jamaah Calon Haji (JCH) dari Bantaeng menuju Asrama Haji Embarkasi Makassar tahun ini tidak tersedia.
Jum'at, 08 Mei 2026 15:36
Sulsel
Wabup Bantaeng Lantik 21 Pejabat Administrator dan Pengawas
Wakil Bupati Bantaeng, H. Sahabuddin, melantik dan mengambil sumpah 21 pejabat administrator dan pejabat pengawas di lingkup Pemerintah Kabupaten Bantaeng.
Selasa, 05 Mei 2026 12:59
Sports
Bupati Bantaeng Buka Turnamen Water Gel Blaster, Minta Peserta Jaga Sportivitas
Bupati Bantaeng, M. Fathul Fauzy Nurdin, secara resmi membuka Turnamen Fun War Water Gel Blaster (WGB) di Lapangan Panjat Tebing Bantaeng, Jumat (1/5).
Minggu, 03 Mei 2026 15:27
Sulsel
Hardiknas 2026, Pemkab Bantaeng Gelar Jalan Sehat Libatkan 5.000 Peserta
Pemerintah Kabupaten Bantaeng melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan menggelar kegiatan “Jalan Sehat Rukun Sama Teman” dalam rangka memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2026.
Jum'at, 01 Mei 2026 18:50
Sulsel
Ratusan Anak Ikuti Karnaval PAUD/TK Hardiknas 2026 di Bantaeng
Ketua TP PKK Bantaeng yang juga Bunda PAUD Kabupaten Bantaeng, Gunya Paramasukhaputri, melepas ratusan peserta Karnaval PAUD/TK tingkat Kabupaten Bantaeng di Lapangan Hitam Pantai Seruni.
Rabu, 29 Apr 2026 19:47
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
PT Satu Empat Lima Gugat Kasatker PJN III Sulsel soal Sanksi Blacklist PTUN Makassar
2
Penulisan Buku Internasional kerjasama UMI dengan Institut Terjemahan dan Buku Malaysia
3
Pemkot Makassar Lanjutkan Seleksi Direksi PDAM, Kemendagri Masuk Timsel
4
Siswa Berkebutuhan Khusus Athirah Bersinar di Pentas Inklusi
5
Kajati Sulsel Puji Bupati Irwan Bachri Syam, Luwu Timur Jadi Contoh Kolaborasi Hukum dan Desa
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
PT Satu Empat Lima Gugat Kasatker PJN III Sulsel soal Sanksi Blacklist PTUN Makassar
2
Penulisan Buku Internasional kerjasama UMI dengan Institut Terjemahan dan Buku Malaysia
3
Pemkot Makassar Lanjutkan Seleksi Direksi PDAM, Kemendagri Masuk Timsel
4
Siswa Berkebutuhan Khusus Athirah Bersinar di Pentas Inklusi
5
Kajati Sulsel Puji Bupati Irwan Bachri Syam, Luwu Timur Jadi Contoh Kolaborasi Hukum dan Desa