Direktur PDAM Bantaeng Dinonaktifkan Sementara
Rabu, 04 Feb 2026 15:47
Tangkapan layar putusan Bupati Bantaeng soal pemberhentian Direktur PDAM. Foto: Istimewa
BANTAENG - Bupati Bantaeng, Muh. Fathul Fauzi Nurdin, menonaktifkan sementara Direktur PDAM Tirta Eremerasa, Suwardi, Selasa, 3 Januari 2026. Keputusan ini diambil setelah adanya rekomendasi dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bantaeng.
Penonaktifan tersebut tertuang dalam keputusan bernomor: 100.3.3.2/1/Ekonomi/II/2026. Langkah itu menyusul desakan DPRD Bantaeng bersama Pergerakan Aliansi Demokrasi Masyarakat terkait dugaan pelanggaran kode etik dan penyalahgunaan kewenangan oleh Suwardi.
Dugaan pelanggaran bermula saat Suwardi menghadiri acara pasar malam di kawasan Pantai Seruni. Saat itu, ia menerima panggilan telepon dari seseorang bernama Alwi yang menanyakan proyek yang dijanjikan.
Dalam percakapan tersebut, Suwardi menyarankan agar Alwi mengambil proyek di Desa Bonto Lojong, Kecamatan Uluere, karena proyek lain yang sebelumnya dijanjikan telah dikerjakan pihak lain. Dalam percakapan itu, Suwardi juga beberapa kali menyebut nama Bupati Bantaeng serta menyebut nilai proyek sekitar Rp40 juta hingga Rp50 juta. Beberapa hari kemudian, rekaman percakapan tersebut beredar di media sosial.
Beredarnya rekaman itu memicu aksi unjuk rasa yang dilakukan Pergerakan Aliansi Demokrasi Masyarakat di Gedung DPRD dan Kantor Bupati Bantaeng. Setelah beberapa kali rapat dengar pendapat, DPRD Bantaeng merekomendasikan agar Direktur PDAM Tirta Eremerasa dinonaktifkan sementara.
"Atas dasar masukan dari masyarakat dan surat rekomendasi DPRD Bantaeng, maka kita nonaktifkan dulu direktur PDAM Bantaeng,” katanya.
Untuk mengisi kekosongan jabatan, posisi Direktur PDAM untuk sementara diisi oleh Inspektur Daerah, Rivai Nur, sebagai Pelaksana Tugas selama tiga bulan ke depan atau hingga hasil pemeriksaan tim investigasi yang telah dibentuk.
Selain dugaan pelanggaran kode etik, Suwardi juga dituding melakukan penyalahgunaan wewenang, yakni pengangkatan pegawai yang tidak sesuai prosedur.
Penonaktifan tersebut tertuang dalam keputusan bernomor: 100.3.3.2/1/Ekonomi/II/2026. Langkah itu menyusul desakan DPRD Bantaeng bersama Pergerakan Aliansi Demokrasi Masyarakat terkait dugaan pelanggaran kode etik dan penyalahgunaan kewenangan oleh Suwardi.
Dugaan pelanggaran bermula saat Suwardi menghadiri acara pasar malam di kawasan Pantai Seruni. Saat itu, ia menerima panggilan telepon dari seseorang bernama Alwi yang menanyakan proyek yang dijanjikan.
Dalam percakapan tersebut, Suwardi menyarankan agar Alwi mengambil proyek di Desa Bonto Lojong, Kecamatan Uluere, karena proyek lain yang sebelumnya dijanjikan telah dikerjakan pihak lain. Dalam percakapan itu, Suwardi juga beberapa kali menyebut nama Bupati Bantaeng serta menyebut nilai proyek sekitar Rp40 juta hingga Rp50 juta. Beberapa hari kemudian, rekaman percakapan tersebut beredar di media sosial.
Beredarnya rekaman itu memicu aksi unjuk rasa yang dilakukan Pergerakan Aliansi Demokrasi Masyarakat di Gedung DPRD dan Kantor Bupati Bantaeng. Setelah beberapa kali rapat dengar pendapat, DPRD Bantaeng merekomendasikan agar Direktur PDAM Tirta Eremerasa dinonaktifkan sementara.
"Atas dasar masukan dari masyarakat dan surat rekomendasi DPRD Bantaeng, maka kita nonaktifkan dulu direktur PDAM Bantaeng,” katanya.
Untuk mengisi kekosongan jabatan, posisi Direktur PDAM untuk sementara diisi oleh Inspektur Daerah, Rivai Nur, sebagai Pelaksana Tugas selama tiga bulan ke depan atau hingga hasil pemeriksaan tim investigasi yang telah dibentuk.
Selain dugaan pelanggaran kode etik, Suwardi juga dituding melakukan penyalahgunaan wewenang, yakni pengangkatan pegawai yang tidak sesuai prosedur.
(MAN)
Berita Terkait
Sulsel
Pemkab Bantaeng Panen Perdana Penangkaran Padi Genjah dan Jagung
Bupati Bantaeng, M. Fathul Fauzy Nurdin menghadiri kegiatan Panen Perdana Penangkaran Padi Genjah dan Jagung di Jalan Lingkar Barat, samping Kantor KPU Bantaeng, Rabu 28 Januari 2026.
Kamis, 29 Jan 2026 09:18
News
Bantaeng Raih UHC Award, Bupati Uji Nurdin: Ini Capaian Kita Bersama
Pemerintah Kabupaten Bantaeng berhasil meraih penghargaan Universal Health Coverage (UHC) Award tahun 2026 dari Pemerintah Pusat untuk Kategori Madya. Capaian ini meningkat dari tahun sebelumnya, yaitu Kategori Pratama.
Rabu, 28 Jan 2026 12:43
Sulsel
Bupati Fathul Fauzy Resmikan Pembangunan Pesantren Pertama di Ulu Ere
Bupati Bantaeng, M. Fathul Fauzy Nurdin, melakukan peletakan batu pertama pembangunan Pondok Pesantren As’adiyah Bonto Tangnga yang dirangkaikan dengan peringatan Isra’ Mi’raj Nabi Muhammad SAW.
Minggu, 25 Jan 2026 16:48
Sulsel
Wabup Bantaeng Hadiri Wisuda Santri TPA Pajukukang
Wakil Bupati Bantaeng, H. Sahabuddin, menghadiri wisuda santri dan santriwati Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPA) se-Kecamatan Pajukukang yang digelar DPK BKPRMI Pajukukang di Aula Gedung Ihya Ulumuddin, Kampung Beru.
Minggu, 25 Jan 2026 16:19
Sulsel
Pemkab Bantaeng Sambut LHP BPK sebagai Upaya Perbaikan Tata Kelola
acara serah terima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di Auditorium Lantai II Kantor BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan, Jalan A.P. Pettarani, Makassar, Senin (19/1/2026).
Senin, 19 Jan 2026 18:13
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Kecamatan Cenrana Usul 35 Program di Musrenbang, Dua Masuk Prioritas
2
Pemprov Sulteng Gandeng ITB Nobel Perkuat Kapasitas SDM
3
Polda Sulsel Tangkap 4 Orang Sindikat Curanmor Lintas Daerah
4
Tim Pegasus Resmob Polres Jeneponto Lumpuhkan Spesialis Pencuri Kuda
5
Anggota DPRD Konawe Konsultasi Penanganan Kawasan Kumuh di Makassar
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Kecamatan Cenrana Usul 35 Program di Musrenbang, Dua Masuk Prioritas
2
Pemprov Sulteng Gandeng ITB Nobel Perkuat Kapasitas SDM
3
Polda Sulsel Tangkap 4 Orang Sindikat Curanmor Lintas Daerah
4
Tim Pegasus Resmob Polres Jeneponto Lumpuhkan Spesialis Pencuri Kuda
5
Anggota DPRD Konawe Konsultasi Penanganan Kawasan Kumuh di Makassar