Direktur PDAM Bantaeng Dinonaktifkan Sementara
Rabu, 04 Feb 2026 15:47
Tangkapan layar putusan Bupati Bantaeng soal pemberhentian Direktur PDAM. Foto: Istimewa
BANTAENG - Bupati Bantaeng, Muh. Fathul Fauzi Nurdin, menonaktifkan sementara Direktur PDAM Tirta Eremerasa, Suwardi, Selasa, 3 Januari 2026. Keputusan ini diambil setelah adanya rekomendasi dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bantaeng.
Penonaktifan tersebut tertuang dalam keputusan bernomor: 100.3.3.2/1/Ekonomi/II/2026. Langkah itu menyusul desakan DPRD Bantaeng bersama Pergerakan Aliansi Demokrasi Masyarakat terkait dugaan pelanggaran kode etik dan penyalahgunaan kewenangan oleh Suwardi.
Dugaan pelanggaran bermula saat Suwardi menghadiri acara pasar malam di kawasan Pantai Seruni. Saat itu, ia menerima panggilan telepon dari seseorang bernama Alwi yang menanyakan proyek yang dijanjikan.
Dalam percakapan tersebut, Suwardi menyarankan agar Alwi mengambil proyek di Desa Bonto Lojong, Kecamatan Uluere, karena proyek lain yang sebelumnya dijanjikan telah dikerjakan pihak lain. Dalam percakapan itu, Suwardi juga beberapa kali menyebut nama Bupati Bantaeng serta menyebut nilai proyek sekitar Rp40 juta hingga Rp50 juta. Beberapa hari kemudian, rekaman percakapan tersebut beredar di media sosial.
Beredarnya rekaman itu memicu aksi unjuk rasa yang dilakukan Pergerakan Aliansi Demokrasi Masyarakat di Gedung DPRD dan Kantor Bupati Bantaeng. Setelah beberapa kali rapat dengar pendapat, DPRD Bantaeng merekomendasikan agar Direktur PDAM Tirta Eremerasa dinonaktifkan sementara.
"Atas dasar masukan dari masyarakat dan surat rekomendasi DPRD Bantaeng, maka kita nonaktifkan dulu direktur PDAM Bantaeng,” katanya.
Untuk mengisi kekosongan jabatan, posisi Direktur PDAM untuk sementara diisi oleh Inspektur Daerah, Rivai Nur, sebagai Pelaksana Tugas selama tiga bulan ke depan atau hingga hasil pemeriksaan tim investigasi yang telah dibentuk.
Selain dugaan pelanggaran kode etik, Suwardi juga dituding melakukan penyalahgunaan wewenang, yakni pengangkatan pegawai yang tidak sesuai prosedur.
Penonaktifan tersebut tertuang dalam keputusan bernomor: 100.3.3.2/1/Ekonomi/II/2026. Langkah itu menyusul desakan DPRD Bantaeng bersama Pergerakan Aliansi Demokrasi Masyarakat terkait dugaan pelanggaran kode etik dan penyalahgunaan kewenangan oleh Suwardi.
Dugaan pelanggaran bermula saat Suwardi menghadiri acara pasar malam di kawasan Pantai Seruni. Saat itu, ia menerima panggilan telepon dari seseorang bernama Alwi yang menanyakan proyek yang dijanjikan.
Dalam percakapan tersebut, Suwardi menyarankan agar Alwi mengambil proyek di Desa Bonto Lojong, Kecamatan Uluere, karena proyek lain yang sebelumnya dijanjikan telah dikerjakan pihak lain. Dalam percakapan itu, Suwardi juga beberapa kali menyebut nama Bupati Bantaeng serta menyebut nilai proyek sekitar Rp40 juta hingga Rp50 juta. Beberapa hari kemudian, rekaman percakapan tersebut beredar di media sosial.
Beredarnya rekaman itu memicu aksi unjuk rasa yang dilakukan Pergerakan Aliansi Demokrasi Masyarakat di Gedung DPRD dan Kantor Bupati Bantaeng. Setelah beberapa kali rapat dengar pendapat, DPRD Bantaeng merekomendasikan agar Direktur PDAM Tirta Eremerasa dinonaktifkan sementara.
"Atas dasar masukan dari masyarakat dan surat rekomendasi DPRD Bantaeng, maka kita nonaktifkan dulu direktur PDAM Bantaeng,” katanya.
Untuk mengisi kekosongan jabatan, posisi Direktur PDAM untuk sementara diisi oleh Inspektur Daerah, Rivai Nur, sebagai Pelaksana Tugas selama tiga bulan ke depan atau hingga hasil pemeriksaan tim investigasi yang telah dibentuk.
Selain dugaan pelanggaran kode etik, Suwardi juga dituding melakukan penyalahgunaan wewenang, yakni pengangkatan pegawai yang tidak sesuai prosedur.
(MAN)
Berita Terkait
Sulsel
Bupati Bantaeng Bukber Bersama Insan Pers dan LSM, Perkuat Kemitraan
Bupati Bantaeng, M. Fathul Fauzy Nurdin, menggelar buka puasa bersama insan pers dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) di halaman Hotel Kirei Bantaeng, Selasa, 17 Maret 2026.
Rabu, 18 Mar 2026 22:37
Sulsel
Bupati Uji Nurdin Dampingi Gubernur Sulsel Lepas 1.000 Pemudik Gratis
Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan resmi memberangkatkan sekitar 1.000 peserta dalam program Mudik Gratis Lebaran Idulfitri 1447 Hijriah/2026.
Selasa, 17 Mar 2026 13:33
Sulsel
Dua Pekan, Ramadan Bangkit Bantaeng Catat Transaksi Rp1,4 Miliar
Festival Ramadan Bangkit Volume II mencatat perputaran ekonomi yang signifikan di Kabupaten Bantaeng. Dalam dua pekan penyelenggaraan, total transaksi di kawasan festival.
Sabtu, 14 Mar 2026 09:34
Sulsel
Bantaeng Bangkit Berhaji 2026, Pemkab Bantaeng dan BSI Ajak Masyarakat Siapkan Haji Sejak Dini
Pemerintah Kabupaten Bantaeng bersama PT. Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk KCP Bantaeng menggelar kegiatan edukasi dan sosialisasi perencanaan ibadah haji sejak dini melalui program bertajuk "Bantaeng Bangkit Berhaji 2026" yang berlangsung di Gedung Balai Kartini Bantaeng, Selasa (10/03/2026).
Rabu, 11 Mar 2026 09:23
Sulsel
Pemkab Bantaeng–BSI Dorong Warga Rencanakan Haji Sejak Dini
Pemerintah Kabupaten Bantaeng bersama PT BSI Tbk KCP Bantaeng menggelar edukasi dan sosialisasi perencanaan ibadah haji sejak dini melalui program “Bantaeng Bangkit Berhaji 2026”.
Rabu, 11 Mar 2026 08:14
Berita Terbaru