Direktur PDAM Bantaeng Dinonaktifkan Sementara
Rabu, 04 Feb 2026 15:47
Tangkapan layar putusan Bupati Bantaeng soal pemberhentian Direktur PDAM. Foto: Istimewa
BANTAENG - Bupati Bantaeng, Muh. Fathul Fauzi Nurdin, menonaktifkan sementara Direktur PDAM Tirta Eremerasa, Suwardi, Selasa, 3 Januari 2026. Keputusan ini diambil setelah adanya rekomendasi dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bantaeng.
Penonaktifan tersebut tertuang dalam keputusan bernomor: 100.3.3.2/1/Ekonomi/II/2026. Langkah itu menyusul desakan DPRD Bantaeng bersama Pergerakan Aliansi Demokrasi Masyarakat terkait dugaan pelanggaran kode etik dan penyalahgunaan kewenangan oleh Suwardi.
Dugaan pelanggaran bermula saat Suwardi menghadiri acara pasar malam di kawasan Pantai Seruni. Saat itu, ia menerima panggilan telepon dari seseorang bernama Alwi yang menanyakan proyek yang dijanjikan.
Dalam percakapan tersebut, Suwardi menyarankan agar Alwi mengambil proyek di Desa Bonto Lojong, Kecamatan Uluere, karena proyek lain yang sebelumnya dijanjikan telah dikerjakan pihak lain. Dalam percakapan itu, Suwardi juga beberapa kali menyebut nama Bupati Bantaeng serta menyebut nilai proyek sekitar Rp40 juta hingga Rp50 juta. Beberapa hari kemudian, rekaman percakapan tersebut beredar di media sosial.
Beredarnya rekaman itu memicu aksi unjuk rasa yang dilakukan Pergerakan Aliansi Demokrasi Masyarakat di Gedung DPRD dan Kantor Bupati Bantaeng. Setelah beberapa kali rapat dengar pendapat, DPRD Bantaeng merekomendasikan agar Direktur PDAM Tirta Eremerasa dinonaktifkan sementara.
"Atas dasar masukan dari masyarakat dan surat rekomendasi DPRD Bantaeng, maka kita nonaktifkan dulu direktur PDAM Bantaeng,” katanya.
Untuk mengisi kekosongan jabatan, posisi Direktur PDAM untuk sementara diisi oleh Inspektur Daerah, Rivai Nur, sebagai Pelaksana Tugas selama tiga bulan ke depan atau hingga hasil pemeriksaan tim investigasi yang telah dibentuk.
Selain dugaan pelanggaran kode etik, Suwardi juga dituding melakukan penyalahgunaan wewenang, yakni pengangkatan pegawai yang tidak sesuai prosedur.
Penonaktifan tersebut tertuang dalam keputusan bernomor: 100.3.3.2/1/Ekonomi/II/2026. Langkah itu menyusul desakan DPRD Bantaeng bersama Pergerakan Aliansi Demokrasi Masyarakat terkait dugaan pelanggaran kode etik dan penyalahgunaan kewenangan oleh Suwardi.
Dugaan pelanggaran bermula saat Suwardi menghadiri acara pasar malam di kawasan Pantai Seruni. Saat itu, ia menerima panggilan telepon dari seseorang bernama Alwi yang menanyakan proyek yang dijanjikan.
Dalam percakapan tersebut, Suwardi menyarankan agar Alwi mengambil proyek di Desa Bonto Lojong, Kecamatan Uluere, karena proyek lain yang sebelumnya dijanjikan telah dikerjakan pihak lain. Dalam percakapan itu, Suwardi juga beberapa kali menyebut nama Bupati Bantaeng serta menyebut nilai proyek sekitar Rp40 juta hingga Rp50 juta. Beberapa hari kemudian, rekaman percakapan tersebut beredar di media sosial.
Beredarnya rekaman itu memicu aksi unjuk rasa yang dilakukan Pergerakan Aliansi Demokrasi Masyarakat di Gedung DPRD dan Kantor Bupati Bantaeng. Setelah beberapa kali rapat dengar pendapat, DPRD Bantaeng merekomendasikan agar Direktur PDAM Tirta Eremerasa dinonaktifkan sementara.
"Atas dasar masukan dari masyarakat dan surat rekomendasi DPRD Bantaeng, maka kita nonaktifkan dulu direktur PDAM Bantaeng,” katanya.
Untuk mengisi kekosongan jabatan, posisi Direktur PDAM untuk sementara diisi oleh Inspektur Daerah, Rivai Nur, sebagai Pelaksana Tugas selama tiga bulan ke depan atau hingga hasil pemeriksaan tim investigasi yang telah dibentuk.
Selain dugaan pelanggaran kode etik, Suwardi juga dituding melakukan penyalahgunaan wewenang, yakni pengangkatan pegawai yang tidak sesuai prosedur.
(MAN)
Berita Terkait
Sulsel
Sekretariat dan Ambulans Baru, APDESI Bantaeng Perkuat Pelayanan
Wakil Bupati Bantaeng, H. Sahabuddin, menghadiri Pembukaan Rapat Kerja, Peresmian Sekretariat, dan Launching Ambulans DPC APDESI Kabupaten Bantaeng.
Jum'at, 25 Sep 2026 15:17
Sulsel
Bupati Uji Nurdin Puji Kades Kaloling yang Hibahkan Tanah untuk Lapangan Futsal
Bupati Bantaeng, M. Fathul Fauzy Nurdin memberikan apresiasi kepada Kepala Desa Kaloling, Ruslan karena memberikan dukungan nyata terhadap olahraga di wilayahnya.
Jum'at, 25 Sep 2026 05:21
Sulsel
Kader PKK Diminta Jadi Penggerak Keluarga di Masyarakat
Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Bantaeng, Ny. Gunya Paramasukhaputri, mendorong penguatan peran keluarga melalui Sosialisasi Keluarga Sakinah yang digelar di Aula Kantor Camat Tompobulu, Senin (21/9/2026).
Senin, 21 Sep 2026 17:52
Sulsel
HKG PKK ke-54, 45 Tim Ikuti Lomba Pangan B2SA Bantaeng
Sebanyak 45 tim dari seluruh kecamatan di Kabupaten Bantaeng mengikuti Lomba Pangan Beragam, Bergizi, Seimbang, dan Aman (B2SA) yang digelar dalam rangka Hari Kesatuan Gerak (HKG) PKK ke-54 Tahun 2026.
Minggu, 20 Sep 2026 15:14
News
Pertanian Bantaeng Tumbuh 1,97 Persen di Tengah Tekanan Iklim
Sektor pertanian Kabupaten Bantaeng tetap mencatat pertumbuhan positif di tengah tekanan kondisi iklim dan penurunan produksi sejumlah komoditas utama pada triwulan II 2026.
Sabtu, 19 Sep 2026 11:34
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Wali Kota Makassar Siapkan Sistem Peningkatan Kapasitas Lurah
2
Model Literasi Wanasari Dipaparkan ke Pemkab Luwu Timur, Petani Melon Jadi Contoh
3
Polisi Tahan Terduga Pelaku Kekerasan terhadap Guru SD di Jeneponto
4
PT WEJ Bersama Pansus DPRD Kabupaten Wajo Bahas Pemantapan KSO Dengan Pertagas Niaga
5
Studi General 2026 FAI UMI Dorong Gen Z Perkuat Kesalehan Sosial
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Wali Kota Makassar Siapkan Sistem Peningkatan Kapasitas Lurah
2
Model Literasi Wanasari Dipaparkan ke Pemkab Luwu Timur, Petani Melon Jadi Contoh
3
Polisi Tahan Terduga Pelaku Kekerasan terhadap Guru SD di Jeneponto
4
PT WEJ Bersama Pansus DPRD Kabupaten Wajo Bahas Pemantapan KSO Dengan Pertagas Niaga
5
Studi General 2026 FAI UMI Dorong Gen Z Perkuat Kesalehan Sosial