Pemkot Makassar Lanjutkan Seleksi Direksi PDAM, Kemendagri Masuk Timsel

Selasa, 12 Mei 2026 09:27
Pemkot Makassar Lanjutkan Seleksi Direksi PDAM, Kemendagri Masuk Timsel
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, bersama Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Dr Agus Fatoni, di Kantor Kemendagri, Jakarta, Senin (11/5/2026). Foto: Istimewa
Comment
Share
MAKASSAR - Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar memastikan proses seleksi Direksi PDAM Makassar segera memasuki tahap lanjutan setelah Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, melakukan audiensi dengan jajaran Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Jakarta, Senin (11/5/2026).

Wali Kota Makassar yang akrab disapa Appi itu menegaskan komitmen pemerintah kota dalam memperkuat tata kelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), khususnya sektor pelayanan air minum, agar lebih profesional, transparan, dan akuntabel.

Hal tersebut disampaikan usai pertemuan dengan Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Dr Agus Fatoni, di Kantor Kemendagri, Jakarta.

"Hari ini, kami bertemu dengan Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri, Bapak Agus Fatoni. Berdiskusi mendengarkan arahan soal lanjutan seleksi PDAM," ujarnya.

Appi menyebut pertemuan itu menjadi langkah penting untuk memastikan proses seleksi direksi PDAM berjalan sesuai regulasi sekaligus menjawab kebutuhan peningkatan layanan publik.

Dalam audiensi tersebut, Kemendagri memberikan arahan agar tahapan seleksi dilanjutkan tanpa mengulang proses sebelumnya, selama tetap mengikuti mekanisme yang berlaku.

Kepala Bagian Perekonomian Setda Kota Makassar, Muhammad Amri, mengatakan tahapan seleksi yang telah berjalan akan dilanjutkan kembali dalam waktu dekat.

"Jadi sesuai arahan Pak Dirjen, tahapan yang sudah berjalan itu akan kita lanjutkan kembali dalam waktu dekat. Saat ini kami fokus menyiapkan seluruh kelengkapan administrasi dan pembentukan tim seleksi, sebelum masuk ke tahapan lanjutan," jelasnya.

Amri menjelaskan seleksi lanjutan hanya akan diikuti peserta yang telah memenuhi ambang batas nilai Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK).

"Ada 24 peserta yang ikut, mereka hanyalah calon direksi PDAM yang nilai UKK-nya sudah memenuhi syarat. Kita akan lakukan pesuratan ulang untuk mengundang mereka mengikuti tahapan lanjutan," katanya.

Dalam skema terbaru, peserta diwajibkan memilih satu jabatan spesifik yang dilamar, seperti Direktur Utama, Direktur Keuangan, Direktur Umum, atau Direktur Teknik.

"Nanti mereka harus memilih satu posisi jabatan. Jadi saat UKK wawancara, penilaiannya akan spesifik berdasarkan jabatan yang dipilih," tambah Amri.

Selain itu, hasil komunikasi dengan Kemendagri juga menyepakati penguatan komposisi tim seleksi dengan melibatkan satu perwakilan dari Kemendagri.

Tahapan UKK selanjutnya hanya akan difokuskan pada sesi wawancara karena nilai kompetensi peserta telah diperoleh pada tahap sebelumnya.

"Seleksi bulan Mei ini, UKK-nya nanti hanya wawancara. Karena nilai kompetensi sudah ada, jadi wawancara ini untuk menguji kesesuaian dengan jabatan yang dipilih," katanya.

Amri menegaskan percepatan seleksi diperlukan karena PDAM Makassar saat ini belum memiliki pimpinan definitif.

"Kita ingin proses ini lebih cepat, karena jangan terlalu lama PDAM dalam kondisi tanpa pimpinan definitif," tegasnya.

Ia juga menjelaskan posisi dewan pengawas PDAM saat ini bersifat sementara dan tidak terlibat dalam proses seleksi direksi, melainkan hanya memfasilitasi jalannya tahapan seleksi.

Menurut Amri, masa jabatan direksi PDAM nantinya maksimal lima tahun sejak pelantikan, namun tetap dapat dievaluasi sewaktu-waktu sesuai kebutuhan organisasi dan kebijakan wali kota.

"Secara aturan maksimal lima tahun, tapi bisa dievaluasi kapan saja. Jadi sifatnya kondisional, tergantung kinerja dan kebutuhan organisasi," tutup Amri.

Sebanyak 24 peserta yang lolos tahapan administrasi sebelumnya akan langsung mengikuti tahap wawancara UKK untuk menentukan posisi strategis di tubuh PDAM Makassar.

Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya Pemkot Makassar mempercepat transformasi PDAM agar memiliki manajemen yang profesional, berintegritas, dan mampu meningkatkan pelayanan air bersih bagi masyarakat.
(MAN)
Berita Terkait
Berita Terbaru