Warga Tamalanrea Sesalkan Pernyataan Menkeu soal Kelanjutan Proyek PSEL
Jum'at, 08 Mei 2026 09:59
Rapat satgas debottlenecking yang dipimpin Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Masyarakat Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar, menyatakan penolakan terhadap kelanjutan proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL), Jumat (7/5/2026).
Tokoh masyarakat RW Mula Baru, Akbar, mengatakan penolakan warga bukan ditujukan terhadap program PSEL secara umum, melainkan terhadap lokasi pembangunan yang dinilai tidak layak.
"Kami sangat sesali keputusan pak Menteri keuangan soal lokasi PSEL di Tamalanrea. Penolakan kami bukan terhadap program PLTSa tapi lokasinya. Terlalu dekat dengan permukiman warga dan berisiko terhadap lingkungan serta kesehatan," tegasnya.
Ia mengungkapkan sekitar 98 persen warga Kecamatan Tamalanrea menolak pembangunan PSEL karena persoalan aksesibilitas dan kedekatan lokasi dengan permukiman masyarakat.
Menurut Akbar, masyarakat juga tidak pernah dilibatkan dalam proses penetapan lokasi proyek sejak awal.
"Kami tidak pernah dilibatkan. Tiba-tiba kami baru tahu kalau ada PSEL di sini. Ini yang kami sesalkan," ungkapnya kepada wartawan.
Ia menyebutkan warga khawatir terhadap dampak jangka panjang proyek tersebut, mulai dari kerusakan lingkungan hingga ancaman terhadap kesehatan masyarakat. Selain itu, kondisi geografis wilayah dan akses jalan yang sempit dinilai tidak mendukung aktivitas kendaraan pengangkut sampah yang akan melintas secara intensif.
"Lokasi ini tidak layak. Akses jalan sempit, nanti akan dilalui kendaraan sampah. Dampaknya pasti ke lingkungan sekitar," sebutnya.
Akbar mengatakan warga telah beberapa kali menyampaikan keberatan dan bahkan melakukan penolakan secara langsung terhadap investor yang hendak melanjutkan pengerjaan proyek.
"Ini menyangkut lingkungan dan kesehatan masyarakat dalam jangka panjang," ucapnya.
Ia menilai pemerintah pusat tidak memahami kondisi riil masyarakat di lapangan dan mengabaikan aspirasi warga dalam proses pengambilan keputusan terkait proyek tersebut.
"Pemerintah pusat tidak tahu kondisi di sini. Mereka tidak memikirkan kerugian warga. Tapi tetap memberikan kesempatan kepada PT SUS untuk melanjutkan proyek ini," tukas Akbar.
Selain menyatakan penolakan, warga juga meminta pemerintah dan pihak pengembang membuka secara transparan kajian Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) beserta langkah mitigasi yang akan dilakukan.
"Kami hanya ingin transparansi. Jelaskan secara terbuka dampaknya seperti apa dan bagaimana mitigasinya," pungkasnya.
Sebagai informasi, dalam rapat satgas debottlenecking yang dipimpin Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, pemerintah meminta proyek tersebut dipercepat dan tetap dilanjutkan bersama PT Sarana Utama Synergy (SUS), yabg telah memilih lokasi pembangunan di Tamalanrea.
Pemerintah pusat menilai proyek PSEL penting untuk menjawab persoalan sampah di Makassar sekaligus mendukung target pengelolaan sampah modern berbasis energi. Selain itu, proyek tersebut juga mendapat dukungan investasi sekitar Rp3 triliun dan menjadi bagian dari arahan Presiden terkait percepatan pembangunan fasilitas waste to energy di sejumlah daerah.
Tokoh masyarakat RW Mula Baru, Akbar, mengatakan penolakan warga bukan ditujukan terhadap program PSEL secara umum, melainkan terhadap lokasi pembangunan yang dinilai tidak layak.
"Kami sangat sesali keputusan pak Menteri keuangan soal lokasi PSEL di Tamalanrea. Penolakan kami bukan terhadap program PLTSa tapi lokasinya. Terlalu dekat dengan permukiman warga dan berisiko terhadap lingkungan serta kesehatan," tegasnya.
Ia mengungkapkan sekitar 98 persen warga Kecamatan Tamalanrea menolak pembangunan PSEL karena persoalan aksesibilitas dan kedekatan lokasi dengan permukiman masyarakat.
Menurut Akbar, masyarakat juga tidak pernah dilibatkan dalam proses penetapan lokasi proyek sejak awal.
"Kami tidak pernah dilibatkan. Tiba-tiba kami baru tahu kalau ada PSEL di sini. Ini yang kami sesalkan," ungkapnya kepada wartawan.
Ia menyebutkan warga khawatir terhadap dampak jangka panjang proyek tersebut, mulai dari kerusakan lingkungan hingga ancaman terhadap kesehatan masyarakat. Selain itu, kondisi geografis wilayah dan akses jalan yang sempit dinilai tidak mendukung aktivitas kendaraan pengangkut sampah yang akan melintas secara intensif.
"Lokasi ini tidak layak. Akses jalan sempit, nanti akan dilalui kendaraan sampah. Dampaknya pasti ke lingkungan sekitar," sebutnya.
Akbar mengatakan warga telah beberapa kali menyampaikan keberatan dan bahkan melakukan penolakan secara langsung terhadap investor yang hendak melanjutkan pengerjaan proyek.
"Ini menyangkut lingkungan dan kesehatan masyarakat dalam jangka panjang," ucapnya.
Ia menilai pemerintah pusat tidak memahami kondisi riil masyarakat di lapangan dan mengabaikan aspirasi warga dalam proses pengambilan keputusan terkait proyek tersebut.
"Pemerintah pusat tidak tahu kondisi di sini. Mereka tidak memikirkan kerugian warga. Tapi tetap memberikan kesempatan kepada PT SUS untuk melanjutkan proyek ini," tukas Akbar.
Selain menyatakan penolakan, warga juga meminta pemerintah dan pihak pengembang membuka secara transparan kajian Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) beserta langkah mitigasi yang akan dilakukan.
"Kami hanya ingin transparansi. Jelaskan secara terbuka dampaknya seperti apa dan bagaimana mitigasinya," pungkasnya.
Sebagai informasi, dalam rapat satgas debottlenecking yang dipimpin Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, pemerintah meminta proyek tersebut dipercepat dan tetap dilanjutkan bersama PT Sarana Utama Synergy (SUS), yabg telah memilih lokasi pembangunan di Tamalanrea.
Pemerintah pusat menilai proyek PSEL penting untuk menjawab persoalan sampah di Makassar sekaligus mendukung target pengelolaan sampah modern berbasis energi. Selain itu, proyek tersebut juga mendapat dukungan investasi sekitar Rp3 triliun dan menjadi bagian dari arahan Presiden terkait percepatan pembangunan fasilitas waste to energy di sejumlah daerah.
(MAN)
Berita Terkait
Makassar City
DPRD Makassar Mulai Berkantor di Gedung Baru, Tekan Biaya Sewa Rp600 Juta
Jajaran DPRD Kota Makassar mulai menempati gedung baru di Jalan AP Pettarani untuk menjalankan aktivitas kedewanan, Rabu (12/8/2026).
Kamis, 13 Agu 2026 09:56
Makassar City
Pendataan Perlinsos Digital Capai 50.088 KK, Wali Kota Appi Targetkan Makassar Tembus 70 Persen
Pemerintah Kota Makassar, melalui Dinas Sosial terus menggenjot pendataan warga melalui platform Perlindungan Sosial (Perlinsos) Digital.
Rabu, 12 Agu 2026 17:46
Makassar City
Realisasi Investasi Makassar Tembus Rp2,7 Triliun hingga Triwulan Kedua
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Makassar mencatat realisasi investasi telah mencapai angka Rp2,7 triliun lebih hingga periode triwulan kedua atau semester pertama tahun 2026.
Rabu, 12 Agu 2026 16:27
Makassar City
Pemkot Makassar Perluas Tracing TBC, Target 339 Titik
Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar memperluas tracing tuberkulosis (TBC) dengan mengintegrasikannya bersama Program Cek Kesehatan Gratis (CKG).
Rabu, 12 Agu 2026 07:20
Makassar City
Komisi A DPRD Makassar Siapkan Tiga Langkah Kawal Kelurahan Sadar HAM
Komisi A DPRD Kota Makassar menyiapkan tiga langkah strategis untuk mengawal program Kelurahan Sadar Hak Asasi Manusia (HAM) agar tidak berhenti sebagai kegiatan seremonial.
Selasa, 11 Agu 2026 07:31
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Tokoh Senior Dorong Hamzah Pangki Kembali Memimpin Golkar Bulukumba
2
BKKBN Sulsel Gelar Lomba Unik Antar Tim Kerja Semarakkan Hut Ke-81 RI
3
Pendataan Perlinsos Digital Capai 50.088 KK, Wali Kota Appi Targetkan Makassar Tembus 70 Persen
4
Pengadilan Agama Maros Cabut Hak Perwalian Orang Tua
5
Bright Gas Jadi Alternatif Energi Pompa Irigasi Petani Gowa
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Tokoh Senior Dorong Hamzah Pangki Kembali Memimpin Golkar Bulukumba
2
BKKBN Sulsel Gelar Lomba Unik Antar Tim Kerja Semarakkan Hut Ke-81 RI
3
Pendataan Perlinsos Digital Capai 50.088 KK, Wali Kota Appi Targetkan Makassar Tembus 70 Persen
4
Pengadilan Agama Maros Cabut Hak Perwalian Orang Tua
5
Bright Gas Jadi Alternatif Energi Pompa Irigasi Petani Gowa