Komitmen Tolak PSEL, Warga Tamalanrea Turun Demo Besar-besaran

Senin, 11 Mei 2026 08:43
Komitmen Tolak PSEL, Warga Tamalanrea Turun Demo Besar-besaran
Ratusan warga Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar, kembali menggelar aksi demonstrasi menolak pembangunan PSEL yang direncanakan dibangun di wilayah mereka, Ahad (10/5/2026) sore. Foto: Istimewa
Comment
Share
MAKASSAR -

Ratusan warga Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar, kembali menggelar aksi demonstrasi menolak pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PSEL) yang direncanakan dibangun di wilayah mereka, Ahad (10/5/2026) sore.

Aksi yang berlangsung di depan gerbang Eterno, lokasi rencana pembangunan PSEL oleh PT SUS, diwarnai orasi penolakan dari warga dan sejumlah organisasi masyarakat sipil.

Penolakan warga mencuat setelah pemerintah pusat melalui Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa, dalam sidang Debottlenecking Satgas Percepatan Program Strategis Pemerintah bersama PT SUS di Jakarta, Kamis (7/5/2026), meminta proyek PSEL di Tamalanrea tetap dilanjutkan dengan merujuk pada Perpres Nomor 109 Tahun 2025.

Dalam aksi tersebut, seorang warga bernama Hajra (56) mengaku siap menjadi “tumbal” demi memperjuangkan masa depan anak cucunya dari dampak sosial proyek tersebut.

“Saya siap jadi tumbal demi anak cucu saya yang akan jadi korban dampak sosial PSEL ini,” teriak Hajra di hadapan massa aksi.

Koordinator aksi Gerakan Aliansi Masyarakat (Geram), H Azis, menegaskan demonstrasi tersebut merupakan bentuk penegasan sikap warga yang tetap menolak pembangunan PSEL di kawasan permukiman.

“Demo kali ini adalah penegasan penolakan kami, warga Kecamatan Tamalanrea, terhadap pembangunan PSEL ini,” kata Azis.

Massa aksi terdiri dari warga Mula Baru, Tamalalang, Bontoa, dan Alamanda yang merupakan kawasan terdekat dengan lokasi rencana pembangunan PSEL.

Menurut Azis, warga tidak menolak program pengelolaan sampah maupun pembangunan secara umum. Namun, mereka keberatan jika proyek dibangun terlalu dekat dengan kawasan permukiman.

“Pemerintah pusat seharusnya memahami kondisi riil masyarakat di lapangan, bukan hanya menerima informasi sepihak dari perusahaan,” ujarnya.

Perwakilan warga Kampung Mula Baru, H Akbar, mengatakan pemerintah seharusnya melihat langsung kondisi masyarakat sebelum mengambil keputusan.

“Kami tidak menolak proyeknya, tetapi kami menolak lokasinya. Jangan sampai keputusan diambil tanpa mempertimbangkan dampak yang akan dirasakan warga,” katanya.

Hal senada disampaikan perwakilan warga Tamalalang, Hj Sinar. Ia meminta Menteri Keuangan turun langsung meninjau lokasi sebelum mengeluarkan pernyataan terkait proyek tersebut.

“Kami tidak menolak pembangunan PLTSa, tetapi kami menolak jika dibangun di tengah permukiman warga. Sampai kapan pun kami akan tetap mempertahankan ruang hidup kami,” tegasnya.

Warga juga menilai proyek yang masuk kategori Proyek Strategis Nasional (PSN) itu berpotensi menimbulkan dampak sosial, ekonomi, dan lingkungan apabila dipaksakan tanpa persetujuan masyarakat sekitar.

Dalam aksi itu, sejumlah organisasi masyarakat sipil dan mahasiswa turut hadir memberikan dukungan. Salah satunya dari Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Sulawesi Selatan.

Fadli Ghaffar dari Walhi Sulsel menegaskan penggunaan anggaran negara tidak boleh mengorbankan hak kesehatan dan hak lingkungan masyarakat.

“Kami menolak apabila anggaran negara digunakan untuk proyek yang berpotensi merampas hak kesehatan dan hak lingkungan masyarakat. Warga memiliki hak untuk menyampaikan penolakan dan pendapatnya,” ujarnya.

Melalui aksi tersebut, warga mendesak pemerintah pusat, Pemerintah Kota Makassar, dan PT SUS untuk meninjau ulang rencana pembangunan PSEL di Tamalanrea serta mempertimbangkan lokasi alternatif yang dinilai tidak berdampak langsung terhadap permukiman warga.

Massa aksi juga menegaskan akan terus mengawal dan menyuarakan penolakan terhadap pembangunan PSEL di Tamalanrea hingga tuntutan mereka dipenuhi.

(UMI)
Berita Terkait
Berita Terbaru