Gowa Kirim 150 Ton Sampah per Hari untuk Diolah Jadi Energi Terbarukan
Minggu, 05 Apr 2026 10:22
Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, Kabupaten Gowa, Kabupaten Maros, dan Kota Makassar. Foto: Istimewa
GOWA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa menargetkan konversi 150 ton sampah per hari menjadi energi listrik melalui pembangunan Instalasi Pengolah Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL).
Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, Kabupaten Gowa, Kabupaten Maros, dan Kota Makassar. Penandatanganan berlangsung di Rumah Jabatan Gubernur Sulawesi Selatan, Makassar, Sabtu (4/4).
Kerja sama lintas daerah ini menjadi langkah strategis untuk mengelola sampah secara terpusat sekaligus mengubahnya menjadi energi yang bermanfaat.
Bupati Gowa, Husniah Talenrang, mengatakan kerja sama ini merupakan upaya konkret dalam mengurangi beban sampah harian di daerahnya.
"Kerja sama ini membantu kita menyelesaikan sebagian persoalan sampah di Gowa. Sebanyak 150 ton per hari nantinya akan kita transfer untuk dikelola menjadi energi listrik. Ini langkah konkret, meski belum menyelesaikan keseluruhan persoalan," ungkap Talenrang.
Ia menyebutkan, volume sampah di Gowa tergolong tinggi, terutama di kawasan perkotaan. Karena itu, pengawasan pengelolaan sampah perlu diperkuat agar dampaknya dapat langsung dirasakan masyarakat.
"Gowa adalah salah satu kabupaten yang produksi sampahnya besar. Untuk daerah perkotaan, kita masih perlu melakukan pengawasan ketat bagaimana pengelolaan sampah berdampak langsung kepada masyarakat Kabupaten Gowa," tambahnya.
Selain pengelolaan di hilir, Pemkab Gowa juga mendorong penguatan pengelolaan sampah dari sumbernya melalui edukasi masyarakat.
"Masyarakat tetap kita edukasi untuk memilah sampah yang bisa dimanfaatkan, seperti sampah anorganik dan organik. Ini bisa kita manfaatkan agar masyarakat bisa menghasilkan pendapatan dari pengolahan sampah yang ada di tiap desa dan kelurahan nantinya," tegas Talenrang.
Di tingkat nasional, Menteri Lingkungan Hidup RI, Hanif Faisol Nurofiq, menekankan pentingnya pengurangan sampah dari sumber untuk mendukung sistem pengolahan berbasis energi.
"TPA kita rata-rata sudah berumur 17 tahun dengan sisa kapasitas yang terbatas. Tahun 2026 ditargetkan praktik open dumping dihentikan secara nasional. Karena itu, pengurangan dari sumber harus berjalan paralel agar beban di hilir tidak terus meningkat," ujar Menteri Hanif.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Gowa, Azhari Azis, menegaskan keberhasilan program ini bergantung pada konsistensi pasokan sampah dan pengelolaan di daerah.
“Pemilahan harus dimulai dari rumah tangga. Sistem pengolahan akan jauh lebih efisien jika sampah yang masuk sudah terklasifikasi. Kami terus mendorong sosialisasi secara berkelanjutan agar kesadaran masyarakat meningkat,” jelasnya.
Melalui kerja sama ini, Pemkab Gowa berkewajiban menyalurkan minimal 150 ton sampah per hari ke fasilitas pengolahan. Di sisi lain, pemerintah daerah tetap bertanggung jawab atas pengelolaan sampah sejak dari sumber hingga proses pengangkutan.
Kegiatan ini turut dihadiri Wakil Gubernur Sulawesi Selatan Fatmawati Rusdi, Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin, Wakil Bupati Maros Andi Muetazim Mansyur, serta Sekretaris Provinsi Sulawesi Selatan Jufri Rahman.
Kerja sama lintas daerah ini diharapkan dapat mempercepat reformasi sistem pengelolaan sampah yang lebih modern, terintegrasi, dan berbasis teknologi ramah lingkungan.
Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, Kabupaten Gowa, Kabupaten Maros, dan Kota Makassar. Penandatanganan berlangsung di Rumah Jabatan Gubernur Sulawesi Selatan, Makassar, Sabtu (4/4).
Kerja sama lintas daerah ini menjadi langkah strategis untuk mengelola sampah secara terpusat sekaligus mengubahnya menjadi energi yang bermanfaat.
Bupati Gowa, Husniah Talenrang, mengatakan kerja sama ini merupakan upaya konkret dalam mengurangi beban sampah harian di daerahnya.
"Kerja sama ini membantu kita menyelesaikan sebagian persoalan sampah di Gowa. Sebanyak 150 ton per hari nantinya akan kita transfer untuk dikelola menjadi energi listrik. Ini langkah konkret, meski belum menyelesaikan keseluruhan persoalan," ungkap Talenrang.
Ia menyebutkan, volume sampah di Gowa tergolong tinggi, terutama di kawasan perkotaan. Karena itu, pengawasan pengelolaan sampah perlu diperkuat agar dampaknya dapat langsung dirasakan masyarakat.
"Gowa adalah salah satu kabupaten yang produksi sampahnya besar. Untuk daerah perkotaan, kita masih perlu melakukan pengawasan ketat bagaimana pengelolaan sampah berdampak langsung kepada masyarakat Kabupaten Gowa," tambahnya.
Selain pengelolaan di hilir, Pemkab Gowa juga mendorong penguatan pengelolaan sampah dari sumbernya melalui edukasi masyarakat.
"Masyarakat tetap kita edukasi untuk memilah sampah yang bisa dimanfaatkan, seperti sampah anorganik dan organik. Ini bisa kita manfaatkan agar masyarakat bisa menghasilkan pendapatan dari pengolahan sampah yang ada di tiap desa dan kelurahan nantinya," tegas Talenrang.
Di tingkat nasional, Menteri Lingkungan Hidup RI, Hanif Faisol Nurofiq, menekankan pentingnya pengurangan sampah dari sumber untuk mendukung sistem pengolahan berbasis energi.
"TPA kita rata-rata sudah berumur 17 tahun dengan sisa kapasitas yang terbatas. Tahun 2026 ditargetkan praktik open dumping dihentikan secara nasional. Karena itu, pengurangan dari sumber harus berjalan paralel agar beban di hilir tidak terus meningkat," ujar Menteri Hanif.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Gowa, Azhari Azis, menegaskan keberhasilan program ini bergantung pada konsistensi pasokan sampah dan pengelolaan di daerah.
“Pemilahan harus dimulai dari rumah tangga. Sistem pengolahan akan jauh lebih efisien jika sampah yang masuk sudah terklasifikasi. Kami terus mendorong sosialisasi secara berkelanjutan agar kesadaran masyarakat meningkat,” jelasnya.
Melalui kerja sama ini, Pemkab Gowa berkewajiban menyalurkan minimal 150 ton sampah per hari ke fasilitas pengolahan. Di sisi lain, pemerintah daerah tetap bertanggung jawab atas pengelolaan sampah sejak dari sumber hingga proses pengangkutan.
Kegiatan ini turut dihadiri Wakil Gubernur Sulawesi Selatan Fatmawati Rusdi, Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin, Wakil Bupati Maros Andi Muetazim Mansyur, serta Sekretaris Provinsi Sulawesi Selatan Jufri Rahman.
Kerja sama lintas daerah ini diharapkan dapat mempercepat reformasi sistem pengelolaan sampah yang lebih modern, terintegrasi, dan berbasis teknologi ramah lingkungan.
(MAN)
Berita Terkait
Sulsel
Diskominfo Gowa Libatkan Kader PKK Awasi Pelayanan Publik
Pemerintah Kabupaten Gowa melibatkan Tim Penggerak PKK untuk memperluas pemanfaatan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR!).
Kamis, 15 Okt 2026 15:26
Sulsel
Expo UMKM Haji 2026 Digelar di Gowa, Target Hadirkan 17 Ribu Jemaah
Pemerintah Kabupaten Gowa menargetkan Expo UMKM Haji 2026 mampu menggerakkan ekonomi lokal melalui promosi produk UMKM, peningkatan kunjungan jamaah, serta penguatan sektor perdagangan dan jasa.
Rabu, 14 Okt 2026 16:16
Sulsel
Pelaksanaan TMMD di Kabupaten Gowa Didukung Dana Rp1,5 Miliar
Program tersebut tidak hanya berfokus pada pembangunan infrastruktur, tetapi juga memperkuat kemanunggalan TNI dan rakyat serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Rabu, 14 Okt 2026 10:36
Sports
Gowa Tuan Rumah Turnamen Sulsel Cup 2026, Total Hadiah Rp200 Juta
Kabupaten Gowa menjadi tuan rumah turnamen sepak bola Sulsel Cup 2026 yang digelar di Stadion Kalegowa, Jalan Poros Pallangga, Senin (12/10/2026).
Selasa, 13 Okt 2026 15:50
Sulsel
Serap Langsung Aspirasi, Wabup Gowa Ingin Safari Subuh Forkopimda Rutin Digelar
Wakil Bupati Gowa, Darmawangsyah Muin, mengajak seluruh unsur Forkopimda memperkuat kebersamaan dan komitmen menjaga keamanan serta ketenteraman masyarakat melalui kegiatan Safari Subuh.
Senin, 12 Okt 2026 16:04
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Angka Kemiskinan di Sidrap Turun jadi 4,65 Persen pada 2026, Terendah Ketiga di Sulsel
2
Diwakili Ketua Fraksi Demokrat Sulsel, Appi Resmi Ambil Formulir Pendaftaran Musda
3
Demokrat Parepare Sebut Sudah 13 DPC Kabupaten/kota Dukung Appi Maju Musda Sulsel
4
Jelang Musda, Muzakkir Aqil Yakin Appi Bisa Besarkan Demokrat di Sulsel
5
Pembekalan Tahfizh, Perkuat Karakter Qur’ani dan Budaya Kampus Islami
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Angka Kemiskinan di Sidrap Turun jadi 4,65 Persen pada 2026, Terendah Ketiga di Sulsel
2
Diwakili Ketua Fraksi Demokrat Sulsel, Appi Resmi Ambil Formulir Pendaftaran Musda
3
Demokrat Parepare Sebut Sudah 13 DPC Kabupaten/kota Dukung Appi Maju Musda Sulsel
4
Jelang Musda, Muzakkir Aqil Yakin Appi Bisa Besarkan Demokrat di Sulsel
5
Pembekalan Tahfizh, Perkuat Karakter Qur’ani dan Budaya Kampus Islami