Polisi Amankan Pria di Kelara Jeneponto, Diduga Simpan Sabu dalam Bungkus Rokok
Rabu, 20 Mei 2026 10:16
Pria berinisial MN (42) diamankan polisi usai mengantongi sabu. Foto: Istimewa
JENEPONTO - Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Jeneponto mengamankan seorang pria berinisial MN (42) di Kecamatan Kelara, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, Selasa (19/5/2026) sekitar pukul 13.00 Wita. MN diduga terlibat penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Penindakan dilakukan setelah polisi menerima laporan warga terkait dugaan aktivitas transaksi narkotika di Jalan Boro, Kelurahan Tolo Utara, Kecamatan Kelara. Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Satresnarkoba melakukan patroli di lokasi.
Saat berada di lokasi, petugas melihat MN berdiri di pinggir jalan poros Lingkungan Boro di samping sebuah mobil yang terparkir. Polisi kemudian menghampiri yang bersangkutan, memperlihatkan surat perintah tugas, lalu melakukan pemeriksaan badan.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan satu bungkus rokok merek Sampoerna yang berisi satu sachet plastik klip kecil berisi barang yang diduga sabu. Barang tersebut disebut sempat hendak dibuang oleh terduga. Polisi juga mengamankan satu unit telepon genggam berwarna biru yang diduga berkaitan dengan aktivitas tersebut.
MN selanjutnya dibawa ke Posko Opsnal Narkoba untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Berdasarkan pendalaman awal, polisi menyebut MN pernah terlibat kasus serupa pada 2025.
Kasat Narkoba Polres Jeneponto, Iptu Syahrir, mengatakan pengungkapan kasus ini merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat.
"Informasi dari warga kami tindak lanjuti dengan patroli di lokasi. Saat pemeriksaan, petugas menemukan barang bukti yang diduga sabu pada terduga pelaku," ujarnya.
Ia juga mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif melaporkan dugaan peredaran narkotika di lingkungan masing-masing.
Saat ini, MN beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Jeneponto untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Penindakan dilakukan setelah polisi menerima laporan warga terkait dugaan aktivitas transaksi narkotika di Jalan Boro, Kelurahan Tolo Utara, Kecamatan Kelara. Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Satresnarkoba melakukan patroli di lokasi.
Saat berada di lokasi, petugas melihat MN berdiri di pinggir jalan poros Lingkungan Boro di samping sebuah mobil yang terparkir. Polisi kemudian menghampiri yang bersangkutan, memperlihatkan surat perintah tugas, lalu melakukan pemeriksaan badan.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan satu bungkus rokok merek Sampoerna yang berisi satu sachet plastik klip kecil berisi barang yang diduga sabu. Barang tersebut disebut sempat hendak dibuang oleh terduga. Polisi juga mengamankan satu unit telepon genggam berwarna biru yang diduga berkaitan dengan aktivitas tersebut.
MN selanjutnya dibawa ke Posko Opsnal Narkoba untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Berdasarkan pendalaman awal, polisi menyebut MN pernah terlibat kasus serupa pada 2025.
Kasat Narkoba Polres Jeneponto, Iptu Syahrir, mengatakan pengungkapan kasus ini merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat.
"Informasi dari warga kami tindak lanjuti dengan patroli di lokasi. Saat pemeriksaan, petugas menemukan barang bukti yang diduga sabu pada terduga pelaku," ujarnya.
Ia juga mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif melaporkan dugaan peredaran narkotika di lingkungan masing-masing.
Saat ini, MN beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Jeneponto untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
(MAN)
Berita Terkait
News
Plt Kadis Pendidikan Bantaeng Diperiksa Polisi, Istri Ikut Dicecar Soal DPO Air Cabai
Perkembangan kasus penyiraman air cabai di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel), terus bergulir.
Rabu, 07 Okt 2026 10:14
Sulsel
Guru SD Jeneponto jadi Tersangka Penganiayaan Murid
Kasus saling lapor antara guru dan orang tua murid di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, terus bergulir.
Rabu, 07 Okt 2026 07:29
News
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pencurian Aksesori Tower di Jeneponto
Tim URC Pegasus Satreskrim Polres Jeneponto menangkap Muh. Haikal (44), terduga pelaku pencurian aksesori tower telekomunikasi dengan kerugian ditaksir mencapai Rp4 juta.
Minggu, 04 Okt 2026 19:10
News
Polisi Panggil Kadisdik Bantaeng Usai DPO Polres Jeneponto Diamankan di Kediamannya
Polisi bakal memanggil Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bantaeng, Muhammad Yusuf, untuk dimintai keterangan terkait penangkapan Ayu Lestari Erang, salah satu buronan kasus dugaan penyiraman air cabai dan pengeroyokan di Kabupaten Jeneponto.
Jum'at, 02 Okt 2026 05:32
News
DPO Penyiraman Cabai Jeneponto Ditangkap di Rumah Kadis Pendidikan Bantaeng
Satu dari tiga orang yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Jeneponto terkait kasus dugaan penyiraman air cabai dan pengeroyokan, Ayu Lestari Erang, ditangkap di Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan.
Kamis, 01 Okt 2026 17:33
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Polda Sulsel Bongkar Perekrutan PMI Ilegal, Korban Setor Rp20 Juta
2
Serahkan Dukungan, DPD Sempurnakan Langkah Appi Maju di Musda Demokrat Sulsel
3
Prof Hasmyati Sebut Kemajuan UNM Butuh Kepercayaan dan Kekuatan Internal Kampus
4
Polisi Buru Pelaku Tabrak Lari di Gowa, Korban Sudah Kritis 6 Hari
5
PPPK Maju Pilkades Maros Wajib Mundur
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Polda Sulsel Bongkar Perekrutan PMI Ilegal, Korban Setor Rp20 Juta
2
Serahkan Dukungan, DPD Sempurnakan Langkah Appi Maju di Musda Demokrat Sulsel
3
Prof Hasmyati Sebut Kemajuan UNM Butuh Kepercayaan dan Kekuatan Internal Kampus
4
Polisi Buru Pelaku Tabrak Lari di Gowa, Korban Sudah Kritis 6 Hari
5
PPPK Maju Pilkades Maros Wajib Mundur