Polisi Amankan Pria di Kelara Jeneponto, Diduga Simpan Sabu dalam Bungkus Rokok
Rabu, 20 Mei 2026 10:16
Pria berinisial MN (42) diamankan polisi usai mengantongi sabu. Foto: Istimewa
JENEPONTO - Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Jeneponto mengamankan seorang pria berinisial MN (42) di Kecamatan Kelara, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, Selasa (19/5/2026) sekitar pukul 13.00 Wita. MN diduga terlibat penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Penindakan dilakukan setelah polisi menerima laporan warga terkait dugaan aktivitas transaksi narkotika di Jalan Boro, Kelurahan Tolo Utara, Kecamatan Kelara. Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Satresnarkoba melakukan patroli di lokasi.
Saat berada di lokasi, petugas melihat MN berdiri di pinggir jalan poros Lingkungan Boro di samping sebuah mobil yang terparkir. Polisi kemudian menghampiri yang bersangkutan, memperlihatkan surat perintah tugas, lalu melakukan pemeriksaan badan.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan satu bungkus rokok merek Sampoerna yang berisi satu sachet plastik klip kecil berisi barang yang diduga sabu. Barang tersebut disebut sempat hendak dibuang oleh terduga. Polisi juga mengamankan satu unit telepon genggam berwarna biru yang diduga berkaitan dengan aktivitas tersebut.
MN selanjutnya dibawa ke Posko Opsnal Narkoba untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Berdasarkan pendalaman awal, polisi menyebut MN pernah terlibat kasus serupa pada 2025.
Kasat Narkoba Polres Jeneponto, Iptu Syahrir, mengatakan pengungkapan kasus ini merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat.
"Informasi dari warga kami tindak lanjuti dengan patroli di lokasi. Saat pemeriksaan, petugas menemukan barang bukti yang diduga sabu pada terduga pelaku," ujarnya.
Ia juga mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif melaporkan dugaan peredaran narkotika di lingkungan masing-masing.
Saat ini, MN beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Jeneponto untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Penindakan dilakukan setelah polisi menerima laporan warga terkait dugaan aktivitas transaksi narkotika di Jalan Boro, Kelurahan Tolo Utara, Kecamatan Kelara. Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Satresnarkoba melakukan patroli di lokasi.
Saat berada di lokasi, petugas melihat MN berdiri di pinggir jalan poros Lingkungan Boro di samping sebuah mobil yang terparkir. Polisi kemudian menghampiri yang bersangkutan, memperlihatkan surat perintah tugas, lalu melakukan pemeriksaan badan.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan satu bungkus rokok merek Sampoerna yang berisi satu sachet plastik klip kecil berisi barang yang diduga sabu. Barang tersebut disebut sempat hendak dibuang oleh terduga. Polisi juga mengamankan satu unit telepon genggam berwarna biru yang diduga berkaitan dengan aktivitas tersebut.
MN selanjutnya dibawa ke Posko Opsnal Narkoba untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Berdasarkan pendalaman awal, polisi menyebut MN pernah terlibat kasus serupa pada 2025.
Kasat Narkoba Polres Jeneponto, Iptu Syahrir, mengatakan pengungkapan kasus ini merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat.
"Informasi dari warga kami tindak lanjuti dengan patroli di lokasi. Saat pemeriksaan, petugas menemukan barang bukti yang diduga sabu pada terduga pelaku," ujarnya.
Ia juga mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif melaporkan dugaan peredaran narkotika di lingkungan masing-masing.
Saat ini, MN beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Jeneponto untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
(MAN)
Berita Terkait
Sulsel
Polres Jeneponto Musnahkan 1 Kg Sabu, Disaksikan Bupati dan Forkopimda
Polres Jeneponto memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat satu kilogram di Aula Lantai 2 Mapolres Jeneponto, Rabu (1/7/2026).
Rabu, 01 Jul 2026 12:59
News
Diduga Terlibat Penyalahgunaan Sabu, Tiga Warga Jeneponto Ditangkap
Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Jeneponto kembali mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Sabtu, 27 Jun 2026 06:36
Sulsel
Kurang dari 24 Jam, Polres Jeneponto Tangkap 3 Pelaku Pengeroyokan Petani
Tim Pegasus Resmob Satreskrim Polres Jeneponto menangkap tiga pria yang diduga terlibat dalam kasus pengeroyokan terhadap seorang petani di Ka'nea, Desa Sapanang, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto.
Jum'at, 26 Jun 2026 19:04
Sulsel
Jelang HUT Bhayangkara ke-80, Polsek Arungkeke Gelar Kerja Bakti di Mako
Menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, personel Polsek Arungkeke menggelar kerja bakti membersihkan lingkungan markas komando (Mako), Selasa (23/6/2026).
Selasa, 23 Jun 2026 10:24
Sulsel
Mengabdi 36 Tahun Tanpa Pelanggaran, Iptu Muh Kasim Raih Pangkat Pengabdian AKP
Polres Jeneponto menggelar upacara laporan kenaikan pangkat pengabdian bagi personel yang terhitung mulai 1 Juni 2026. Upacara berlangsung khidmat di halaman Mapolres Jeneponto, Selasa (2/6/2026).
Selasa, 02 Jun 2026 12:24
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
AHM Segarkan Honda Monkey, Makin Ikonik dengan Sentuhan Baru
2
Delegasi Fakultas Kedokteran Indonesia Ikut Koadmex 2026 dan Konferensi Global di Korea Selatan
3
Erafone Run 2026 Debut di Makassar, Target 3.000 Peserta & Gaungkan Gaya Hidup Sehat
4
Serapan Anggaran di Bawah 30%, DPRD Makassar Minta SKPD Percepat Kinerja
5
PMD Jeneponto Hadirkan Aplikasi SIPASMI Turatea untuk Integrasi Data Desa
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
AHM Segarkan Honda Monkey, Makin Ikonik dengan Sentuhan Baru
2
Delegasi Fakultas Kedokteran Indonesia Ikut Koadmex 2026 dan Konferensi Global di Korea Selatan
3
Erafone Run 2026 Debut di Makassar, Target 3.000 Peserta & Gaungkan Gaya Hidup Sehat
4
Serapan Anggaran di Bawah 30%, DPRD Makassar Minta SKPD Percepat Kinerja
5
PMD Jeneponto Hadirkan Aplikasi SIPASMI Turatea untuk Integrasi Data Desa