Polisi Amankan Pria di Kelara Jeneponto, Diduga Simpan Sabu dalam Bungkus Rokok

Rabu, 20 Mei 2026 10:16
Polisi Amankan Pria di Kelara Jeneponto, Diduga Simpan Sabu dalam Bungkus Rokok
Pria berinisial MN (42) diamankan polisi usai mengantongi sabu. Foto: Istimewa
Comment
Share
JENEPONTO - Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Jeneponto mengamankan seorang pria berinisial MN (42) di Kecamatan Kelara, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, Selasa (19/5/2026) sekitar pukul 13.00 Wita. MN diduga terlibat penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Penindakan dilakukan setelah polisi menerima laporan warga terkait dugaan aktivitas transaksi narkotika di Jalan Boro, Kelurahan Tolo Utara, Kecamatan Kelara. Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Satresnarkoba melakukan patroli di lokasi.

Saat berada di lokasi, petugas melihat MN berdiri di pinggir jalan poros Lingkungan Boro di samping sebuah mobil yang terparkir. Polisi kemudian menghampiri yang bersangkutan, memperlihatkan surat perintah tugas, lalu melakukan pemeriksaan badan.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan satu bungkus rokok merek Sampoerna yang berisi satu sachet plastik klip kecil berisi barang yang diduga sabu. Barang tersebut disebut sempat hendak dibuang oleh terduga. Polisi juga mengamankan satu unit telepon genggam berwarna biru yang diduga berkaitan dengan aktivitas tersebut.

MN selanjutnya dibawa ke Posko Opsnal Narkoba untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Berdasarkan pendalaman awal, polisi menyebut MN pernah terlibat kasus serupa pada 2025.

Kasat Narkoba Polres Jeneponto, Iptu Syahrir, mengatakan pengungkapan kasus ini merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat.

"Informasi dari warga kami tindak lanjuti dengan patroli di lokasi. Saat pemeriksaan, petugas menemukan barang bukti yang diduga sabu pada terduga pelaku," ujarnya.

Ia juga mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif melaporkan dugaan peredaran narkotika di lingkungan masing-masing.

Saat ini, MN beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Jeneponto untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
(MAN)
Berita Terkait
Polisi Tangkap Terduga Pencuri Aki di Jeneponto, Akui Beraksi di Sejumlah Lokasi
News
Polisi Tangkap Terduga Pencuri Aki di Jeneponto, Akui Beraksi di Sejumlah Lokasi
Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Pegasus Satreskrim Polres Jeneponto dipimpin Aiptu Abd. Rasyad menangkap seorang pria yang diduga terlibat dalam sejumlah aksi pencurian di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan.
Senin, 31 Agu 2026 08:01
Polisi Minta Empat Terduga Pengeroyok IRT di Jeneponto Menyerahkan Diri
News
Polisi Minta Empat Terduga Pengeroyok IRT di Jeneponto Menyerahkan Diri
Polisi meminta empat orang yang disebut sebagai terduga pelaku pengeroyokan terhadap seorang ibu rumah tangga (IRT), Yesti Lestari (36), di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, segera menyerahkan diri.
Jum'at, 21 Agu 2026 07:02
Polisi Tangkap Pelaku Pengancaman Buruh di Jeneponto Usai Buron 2 Bulan
News
Polisi Tangkap Pelaku Pengancaman Buruh di Jeneponto Usai Buron 2 Bulan
Satuan Reskrim Polsek Binamu, Polres Jeneponto, menangkap seorang pria berinisial R yang diduga melakukan pengancaman terhadap seorang buruh harian. Tersangka ditangkap setelah sekitar dua bulan masuk dalam daftar pencarian.
Kamis, 20 Agu 2026 15:37
PGRI Jeneponto Desak Polisi Tahan Terduga Pelaku Pengeroyokan Guru di SDN 14 Tamalatea
News
PGRI Jeneponto Desak Polisi Tahan Terduga Pelaku Pengeroyokan Guru di SDN 14 Tamalatea
Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Jeneponto, Zaidil Amin Karaeng Rangka, mendesak Polres Jeneponto segera mengambil langkah tegas terhadap terduga pelaku pengeroyokan seorang guru perempuan di UPT SD Negeri 14 Tamalatea.
Rabu, 19 Agu 2026 21:27
Pemuda di Jeneponto Ditangkap Usai Curi Emas, Sarung dan Uang Rp7 Juta
News
Pemuda di Jeneponto Ditangkap Usai Curi Emas, Sarung dan Uang Rp7 Juta
Tim URC Pegasus Sat Reskrim Polres Jeneponto menangkap pemuda berinisial Muhuhammad Nur Haikal, 19 tahun, terduga pelaku pencurian di Kecamatan Tamalatea, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan.
Rabu, 19 Agu 2026 10:51
Berita Terbaru