PGRI Jeneponto Desak Polisi Tahan Terduga Pelaku Pengeroyokan Guru di SDN 14 Tamalatea

Rabu, 19 Agu 2026 21:27
PGRI Jeneponto Desak Polisi Tahan Terduga Pelaku Pengeroyokan Guru di SDN 14 Tamalatea
Pengurus PGRI Jeneponto saat mendatangi Polres Jeneponto terkait kasus dugaan pengeroyokan rekan sejawat mereka. Foto: SINDO Makassar/Sulaiman Nai
Comment
Share
JENEPONTO - Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Jeneponto, Zaidil Amin Karaeng Rangka, mendesak Polres Jeneponto segera mengambil langkah tegas terhadap terduga pelaku pengeroyokan seorang guru perempuan di UPT SD Negeri 14 Tamalatea.

Zaidil meminta polisi bekerja secara profesional dan segera melakukan penahanan apabila syarat hukum untuk penahanan telah terpenuhi.

"Saya selaku Ketua PGRI mendesak Kapolres dan jajarannya untuk segera melakukan penahanan terhadap terduga pelaku pengeroyokan guru yang diduga dilakukan orang tua siswa," tegas Zaidil Amin Karaeng Rangka, Rabu (19/8/2026).

Kasus dugaan kekerasan terhadap guru tersebut terjadi di lingkungan UPT SDN 14 Tamalatea. Korban, Hj Nursiah, diduga mengalami kekerasan setelah memberikan tindakan disiplin kepada seorang siswa.

Persoalan itu kemudian memicu kedatangan orang tua siswa ke sekolah bersama dua orang kerabatnya. Saat bertemu dengan Nursiah di lingkungan sekolah itu, terjadi dugaan aksi kekerasan.

Kepala UPT SDN 14 Tamalatea, Saenab, membenarkan adanya kejadian tersebut. Menurutnya, korban diduga dijambak saat berada di lingkungan sekolah.

"Langsung dijambak di dalam wilayah sekolah," klaim Saenab.

Ironisnya, aksi tersebut disebut terjadi di lingkungan sekolah dan disaksikan oleh para siswa.

Kasus ini kemudian berkembang menjadi saling lapor. Kedua pihak kini sama-sama menempuh proses hukum di Satreskrim Polres Jeneponto.

PGRI Jeneponto meminta penanganan perkara tersebut dilakukan secara objektif dan transparan.

Organisasi profesi guru itu juga menegaskan bahwa tindakan kekerasan terhadap tenaga pendidik di lingkungan sekolah tidak boleh dianggap sebagai persoalan biasa.

Zaidil berharap proses hukum berjalan sesuai ketentuan dan memberikan kepastian hukum bagi semua pihak, terutama bagi guru yang menjalankan tugasnya di sekolah.
(MAN)
Berita Terkait
Polisi Tangkap Pelaku Pengancaman Buruh di Jeneponto Usai Buron 2 Bulan
News
Polisi Tangkap Pelaku Pengancaman Buruh di Jeneponto Usai Buron 2 Bulan
Satuan Reskrim Polsek Binamu, Polres Jeneponto, menangkap seorang pria berinisial R yang diduga melakukan pengancaman terhadap seorang buruh harian. Tersangka ditangkap setelah sekitar dua bulan masuk dalam daftar pencarian.
Kamis, 20 Agu 2026 15:37
Pemuda di Jeneponto Ditangkap Usai Curi Emas, Sarung dan Uang Rp7 Juta
News
Pemuda di Jeneponto Ditangkap Usai Curi Emas, Sarung dan Uang Rp7 Juta
Tim URC Pegasus Sat Reskrim Polres Jeneponto menangkap pemuda berinisial Muhuhammad Nur Haikal, 19 tahun, terduga pelaku pencurian di Kecamatan Tamalatea, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan.
Rabu, 19 Agu 2026 10:51
Korban Dugaan Pengeroyokan di Jeneponto Minta Pelaku Ditahan
News
Korban Dugaan Pengeroyokan di Jeneponto Minta Pelaku Ditahan
Kasus dugaan pengeroyokan terhadap seorang ibu rumah tangga di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, dalam proses penyelidikan polisi.
Jum'at, 14 Agu 2026 19:32
Guru dan Ortu Siswa di Jeneponto Saling Lapor, Anak Diduga Dicekik hingga Ditampar
News
Guru dan Ortu Siswa di Jeneponto Saling Lapor, Anak Diduga Dicekik hingga Ditampar
Kasus dugaan kekerasan di UPT SDN 14 Tamalatea, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, berbuntut panjang. Setelah guru Hj Nursiah melaporkan orang tua siswa terkait dugaan penganiayaan, kini orang tua siswa tersebut melaporkan balik sang guru atas dugaan kekerasan terhadap anak.
Jum'at, 14 Agu 2026 07:06
Pura-pura Jadi Pembeli, Pria di Jeneponto Diduga Gondol Uang dan Rokok
News
Pura-pura Jadi Pembeli, Pria di Jeneponto Diduga Gondol Uang dan Rokok
Tim Pegasus Resmob Satreskrim Polres Jeneponto menangkap seorang pria berinisial R (33), yang diduga mencuri uang dan sejumlah barang dagangan di Toko Kembar, Dusun Monroloe, Desa Kampala, Kecamatan Arungkeke.
Kamis, 13 Agu 2026 16:57
Berita Terbaru