Polisi Minta Empat Terduga Pengeroyok IRT di Jeneponto Menyerahkan Diri
Jum'at, 21 Agu 2026 07:02
Kasat Reskrim Polres Jeneponto, AKP Nurman Matasa. Foto: SINDO Makassar/Sulaiman Nai
JENEPONTO - Polisi meminta empat orang yang disebut sebagai terduga pelaku pengeroyokan terhadap seorang ibu rumah tangga (IRT), Yesti Lestari (36), di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, segera menyerahkan diri.
Keempatnya masing-masing Citra Ayu Lestari Erang, Marsanda, M. Ibra, dan Yuda. Mereka disebut telah meninggalkan kampung halaman setelah dua kali mangkir dari panggilan penyidik Satreskrim Polres Jeneponto.
Kasat Reskrim Polres Jeneponto, AKP Nurman Matasa, mengatakan pihaknya telah memberikan kesempatan kepada keempat orang tersebut untuk hadir menjalani pemeriksaan.
"Kami minta menyerahkan diri dalam kurun waktu satu kali 24 jam," kata Nurman, Kamis (20/8/2026).
Nurman menegaskan polisi akan terus mencari keempat orang tersebut meski mereka dikabarkan telah meninggalkan kampung halaman.
"Sampai kapan dan dimanapun pasti akan dikejar," tegasnya.
Menurut Nurman, keempatnya telah dua kali dipanggil penyidik, tetapi tidak memenuhi panggilan tersebut.
"Karena mereka sudah dikasi dua kali panggilan tapi mangkir," ujarnya.
Kasus tersebut bermula dari laporan Yesti Lestari terkait dugaan pengeroyokan yang dialaminya pada Senin (10/8/2026) sekitar pukul 11.00 WITA.
Peristiwa itu terjadi di Jalan Labuangbaji, Mattoangin, Desa Langkura, Kecamatan Turatea, Jeneponto.
Yesti mengaku dikeroyok sejumlah orang. Dalam kejadian tersebut, wajah korban juga disebut disiram cairan yang diduga mengandung cabai.
Akibat kejadian itu, korban mengalami luka gores pada bagian wajah dan merasakan perih setelah terkena cairan tersebut.
Yesti kemudian melaporkan kejadian itu ke SPKT Polres Jeneponto dengan Nomor: STTLP/538/VIII/2026/SPKT/POLRES JENEPONTO/POLDA SULAWESI SELATAN tertanggal 10 Agustus 2026.
Hingga kini, status keempat orang tersebut masih sebagai terduga pelaku. Penetapan tersangka akan dilakukan berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan serta kecukupan alat bukti sesuai ketentuan hukum.
Sementara itu, kuasa hukum korban, Andi Alwi Mallarangan, sebelumnya meminta polisi menangani perkara tersebut secara profesional dan transparan. Ia juga meminta penyidik menetapkan tersangka apabila bukti yang ditemukan telah memenuhi unsur pidana.
Keempatnya masing-masing Citra Ayu Lestari Erang, Marsanda, M. Ibra, dan Yuda. Mereka disebut telah meninggalkan kampung halaman setelah dua kali mangkir dari panggilan penyidik Satreskrim Polres Jeneponto.
Kasat Reskrim Polres Jeneponto, AKP Nurman Matasa, mengatakan pihaknya telah memberikan kesempatan kepada keempat orang tersebut untuk hadir menjalani pemeriksaan.
"Kami minta menyerahkan diri dalam kurun waktu satu kali 24 jam," kata Nurman, Kamis (20/8/2026).
Nurman menegaskan polisi akan terus mencari keempat orang tersebut meski mereka dikabarkan telah meninggalkan kampung halaman.
"Sampai kapan dan dimanapun pasti akan dikejar," tegasnya.
Menurut Nurman, keempatnya telah dua kali dipanggil penyidik, tetapi tidak memenuhi panggilan tersebut.
"Karena mereka sudah dikasi dua kali panggilan tapi mangkir," ujarnya.
Kasus tersebut bermula dari laporan Yesti Lestari terkait dugaan pengeroyokan yang dialaminya pada Senin (10/8/2026) sekitar pukul 11.00 WITA.
Peristiwa itu terjadi di Jalan Labuangbaji, Mattoangin, Desa Langkura, Kecamatan Turatea, Jeneponto.
Yesti mengaku dikeroyok sejumlah orang. Dalam kejadian tersebut, wajah korban juga disebut disiram cairan yang diduga mengandung cabai.
Akibat kejadian itu, korban mengalami luka gores pada bagian wajah dan merasakan perih setelah terkena cairan tersebut.
Yesti kemudian melaporkan kejadian itu ke SPKT Polres Jeneponto dengan Nomor: STTLP/538/VIII/2026/SPKT/POLRES JENEPONTO/POLDA SULAWESI SELATAN tertanggal 10 Agustus 2026.
Hingga kini, status keempat orang tersebut masih sebagai terduga pelaku. Penetapan tersangka akan dilakukan berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan serta kecukupan alat bukti sesuai ketentuan hukum.
Sementara itu, kuasa hukum korban, Andi Alwi Mallarangan, sebelumnya meminta polisi menangani perkara tersebut secara profesional dan transparan. Ia juga meminta penyidik menetapkan tersangka apabila bukti yang ditemukan telah memenuhi unsur pidana.
(MAN)
Berita Terkait
News
Plt Kadis Pendidikan Bantaeng Diperiksa Polisi, Istri Ikut Dicecar Soal DPO Air Cabai
Perkembangan kasus penyiraman air cabai di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel), terus bergulir.
Rabu, 07 Okt 2026 10:14
Sulsel
Guru SD Jeneponto jadi Tersangka Penganiayaan Murid
Kasus saling lapor antara guru dan orang tua murid di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, terus bergulir.
Rabu, 07 Okt 2026 07:29
News
Polisi Selidiki Kasus Pengeroyokan Maut di Perintis Kemerdekaan Makassar
Aksi penyerangan brutal terjadi di Jalan Perintis Kemerdekaan KM.19, Kelurahan Sudiang, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, pada Minggu (4/10/2026) sekitar pukul 03.35 WITA.
Selasa, 06 Okt 2026 00:25
News
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pencurian Aksesori Tower di Jeneponto
Tim URC Pegasus Satreskrim Polres Jeneponto menangkap Muh. Haikal (44), terduga pelaku pencurian aksesori tower telekomunikasi dengan kerugian ditaksir mencapai Rp4 juta.
Minggu, 04 Okt 2026 19:10
News
Polisi Panggil Kadisdik Bantaeng Usai DPO Polres Jeneponto Diamankan di Kediamannya
Polisi bakal memanggil Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bantaeng, Muhammad Yusuf, untuk dimintai keterangan terkait penangkapan Ayu Lestari Erang, salah satu buronan kasus dugaan penyiraman air cabai dan pengeroyokan di Kabupaten Jeneponto.
Jum'at, 02 Okt 2026 05:32
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Musda REI Sulsel Memanas, 100 Lebih Pengembang Pilih Tak Hadir
2
Pelayanan Makin Berkualitas, Dua Terminal Pelindo Regional 4 Raih P-TEC 2026
3
Jelang HUT Kota Makassar, Perumda Terminal Siapkan Aplikasi Appilei
4
Warga Diminta Tak Terprovokasi, Kapolres Lutra Pimpin Penyisiran di TKP Penikaman Tana Lili
5
Kahfi Pimpin PAN Sulsel 5 Periode, Usung Spirit Tembus 3 Besar di Pemilu 2029
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Musda REI Sulsel Memanas, 100 Lebih Pengembang Pilih Tak Hadir
2
Pelayanan Makin Berkualitas, Dua Terminal Pelindo Regional 4 Raih P-TEC 2026
3
Jelang HUT Kota Makassar, Perumda Terminal Siapkan Aplikasi Appilei
4
Warga Diminta Tak Terprovokasi, Kapolres Lutra Pimpin Penyisiran di TKP Penikaman Tana Lili
5
Kahfi Pimpin PAN Sulsel 5 Periode, Usung Spirit Tembus 3 Besar di Pemilu 2029